Breaking News
light_mode

Mampu Bayar Iuran JKN-KIS? Jangan Ambil Hak Orang Lain Donk!

  • calendar_month Sel, 23 Jun 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Vivianti adalah peserta JKN-KIS dari segmen PBPU yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang memiliki hak rawat dikelas 3.

Selama menerima KIS tersebut, belum pernah sekalipun ia gunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, baik itu di FKTP maupun pada saat rawat inap di rumah sakit.

“Saya sempat menerima kartu KIS dari pemerintah pusat yang dibagikan oleh RT/RW setempat. Katanya itu yang ditanggung pemerintah. Akan tetapi berhubung saya mampu dari segi penghasilan, maka kartu tersebut saya kembalikan,” tuturnya kepada Lensakalbar.co.id, kemarin.

Dalam kesempatan ini ia mengatakan, sangat heran dengan masyarakat yang tergolong mampu mendapatkan kartu JKN-KIS dari pemerintah namun tidak mau mengembalikannya.

Adapun alasan ibu 2 anak ini memilih menjadi peserta mandiri dibandingkan dengan menjadi peserta PBI adalah karena ia merasa mampu untuk membayar iuaran tiap bulannya. Selain itu dengan menjadi peserta mandiri, maka ia bisa memilih kelas hak rawat yang lebih baik dari kelas rawat sebelumnya. Karena apabila ia tetap menjadi peserta dari segmen PBI, maka hak kelas rawatnya maksimal hanya di kelas 3.

“Jangan kita mengambil yang bukan hak kita, kalau kita mampu untuk membayar iuran tiap bulan kenapa kita mesti harus mengambil yang hak orang lain,” tegasnya.

Vivianti menambahkan, iuran yang dibayarkan tiap bulan, selain untuk tabungan kesehatan keluarga, juga untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dalam mendapatkan jaminan kesehatan yang lebih baik.

“Seharusnya kita bangga menjadi peserta JKN-KIS, karena melalui program ini kita bisa membantu saudara-saudara kita yang kurang mampu dalam mendapatkan jaminan kesehatan yang lebih baik,” katanya.

Vivianti pun mengimbau kepada masyarakat yang tergolong mampu, untuk tidak mengambil yang bukan haknya. Karena masih banyak masyarakat tidak mampu yang belum mendapatkan jaminan kesehatan yang lebih baik.

“Kalau kita mampu, kenapa harus minta ditanggung ya kan. Nah, lebih baik kita berikan kepada yang lebih membutuhkan, apalagi saat ini iuran JKN-KIS digadang-gadang naik pada 1 Juli 2020 mendatang, tentunya ini akan dapat membantu saudara kita lainnya,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hore, 2020 Pemkot Pontianak Terapkan Tukin

    Hore, 2020 Pemkot Pontianak Terapkan Tukin

    • calendar_month Jum, 19 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabar gembira, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Pasalnya tahun 2020 Pemkot Pontianak berencana menerapkan tunjangan kinerja (Tukin) bagi ASN. Tukin merupakan penghasilan yang diterima ASN diluar gaji. Dengan diterapkannya tukin ini maka penghasilan yang diterima ASN tidak akan sama antara satu dengan lainnya. “Penetapan besarnya tukin yang […]

  • Kusnadi Sarankan Masyarakat Gunakan Minyak Serai untuk Cegah DBD

    Kusnadi Sarankan Masyarakat Gunakan Minyak Serai untuk Cegah DBD

    • calendar_month Jum, 13 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi mengajak masyarakat dapat menggunakan minyak serai untuk mencegah atau mengurangi gigitan nyamuk DBD. “Kasus angka gigitan nyamuk demam berdarah kita di Sintang jadi tinggi, maka dari itu, masyarakat yang sedang beraktifitas baik di luar maupun di dalam rumah sebaiknya dapat menggunakan minyak serai agar […]

  • Edi Klaim Kualitas Udara di Pontianak Baik

    Edi Klaim Kualitas Udara di Pontianak Baik

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono tidak meyakini jika kualitas udara Kota Pontianak terburuk sebagaimana yang dirilis sebuah lembaga, IQAir. Dalam rilis yang dikeluarkan lembaga tersebut, menempatkan Pontianak peringkat keempat kualitas udara terburuk se-Indonesia. Menurut Edi, masih ada daerah lain seperti DKI Jakarta yang tingkat polusinya jauh lebih besar akibat jumlah kendaraan dan […]

  • Pemkab Dukung Pembentukan Tim Pora di Mempawah

    Pemkab Dukung Pembentukan Tim Pora di Mempawah

    • calendar_month Sel, 18 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pontianak bersama Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Rapat Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) tingkat kecamatan. Rapat dipimpin langsung Bupati Mempawag, Hj Erlina di Aula Balairung Setia dan dihadiri Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Tatang Suheryadi, Selasa (18/8/2020). Dikesempatan tersebut, Bupati Erlina menyambut baik […]

  • Warning untuk Pekerja PETI Sintang!

    Warning untuk Pekerja PETI Sintang!

    • calendar_month Sen, 10 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Para pemangku kebijakan di Kabupaten Sintang belum lama ini dikumpulkan di Polres Sintang. Agenda yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi pun tidak lain membahas persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Dalam pertemuan tersebut, menghasilkan lima poin penting dan disepakati langusng oleh Bupati Sintang, Ketua DPRD, Kejari Sintang, Dandim 1205/Stg, Denpom […]

  • BPN Serahkan 105 Sertifikat Tanah Milik Pemkot

    BPN Serahkan 105 Sertifikat Tanah Milik Pemkot

    • calendar_month Sel, 6 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 105 sertifikat tanah yang merupakan aset-aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak diserahkan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak. Sertifikat tersebut diserahkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Sigit Santosa kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Ruang Pontive Center, Selasa (6/7/2021). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, sertifikat yang diserahkan tersebut mencakup […]

expand_less