Breaking News
light_mode

Fatimawati, Pasien Penyakit Jantung yang Bebas Biaya Pasang Ring dengan JKN-KIS

  • calendar_month Rab, 24 Jun 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Penyakit jantung masih menempati posisi teratas sebagai penyebab kematian di seluruh dunia. Serangan jantung juga bisa datang kapan saja ketika adanya penyempitan atau tersumbatnya arteri koroner yang memasok darah ke otot jantung.

Agar tidak sampai membahayakan nyawa, tindakan yang sering dilakukan yaitu memasang ring (stent) untuk kembali melancarkan aliran darah ke bagian jantung. Namun biaya pemasangan ring tidaklah murah. Apalagi kalau harus memakai lebih dari satu ring, biayanya bisa mencapai ratusan juta.

Di era Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), mahalnya biaya pemasangan ring tidak lagi menjadi hambatan. Dengan prinsip gotong royong yang dijalankan program ini, pasien penyakit jantung kini bisa mendapatkan pengobatan yang lebih komprehensif untuk kesembuhan penyakitnya.

Seperti yang dialami, Fatimawati nenek berusia 56 tahun adalah seorang warga Kecamatan Dedai yang sudah terindikasi mengalami penyakit jantung sejak tahun 2018. Awal tahun ini, ia baru saja menjalani operasi pemasangan ring yang pertama. September 2020 mendatang, rencananya akan dilakukan pemasangan ring kedua lantaran ada beberapa bagian arteri yang mengalami penyempitan.

“Alhamdulillah, saya bisa operasi pemasangan ring tanpa dikenakan biaya. Andai tidak ikut program JKN-KIS, entah bagaimana hidup saja. Apalagi sekarang saya sudah pensiun, tidak ada penghasilan,” ujar Fatimawati kepada Lensakalbar.co.id, kemarin.

Sebelum dilakukannya operasi pemasangan ring, Fatimawati bercerita ia sering mengalami kesulitan dalam mengatur nafas, bahkan saat melakukan aktifitas ringan seperti berjalan kaki.

“Untuk berjalan 100 meter saja, saya sampai harus berhenti tiga kali. Ngos-ngosan seperti habis lari. Padahal hanya jalan kaki saja,” ceritanya.

Ketika dilakukan pemeriksaan jantung di rumah sakit, rupaya sudah terjadi penyempitan pembuluh darah koroner pada bagian jantungnya. Kondisi ini membuat aliran darah ke jantung jadi terhambat. Bila tidak segera dilakukan tindakan, nyawa Fatimawati bisa tak tertolong.

“Saat diperiksa, ternyata kondisi penyempitannya sudah parah. Dokter menyarankan untuk segera pasang ring, biayanya sekitar Rp 75 juta. Awalnya saya tidak mau karena memang tidak ada uang. Tapi dokter bilang kalau biaya pemasangan ring yang mahal itu juga ditanggung BPJS Kesehatan. Saya lega sekali mendengarnya,” bebernya.

Operasi pemasang ring yang pertama ini dilakukan Fatimawati di Rumah Sakit RSUD Soedarso Pontianak. Dibandingkan sebelum operasi, Fatimawati merasa kondisinya kini sudah lebih membaik. Namun belum banyak yang bisa dilakukan.

“Sehabis operasi, dada rasanya panas sekali. Setiap makan juga selalu mual, keluar lagi. Dokter bilang itu rekasi yang wajar karena ada benda asing di dalam tubuh. Tapi dua minggu setelah operasi, kondisinya mulai normal. Pelan-pelan mulai dibiasakan lagi untuk jalan ke luar rumah. Mudah-mudahan saja ke depannya semakin membaik,” tuturnya.

Sebelum era JKN-KIS, Fatimawati mengaku uangnya banyak terkuras untuk biaya pengobatan. Apalagi sudah lebih dari 10 tahun ia menderita diabetes mellitus. Keluar masuk rumah sakit dan mencoba berbagai pengobatan alternatif sudah sering dilakoninya. Makanya ketika program JKN-KIS mulai bergulir, ia langsung mendaftarkan diri sebagai peserta.

“Waktu belum ada BPJS Kesehatan, beberapa kali saya masuk rumah sakit karena diabetes mellitus. Mungkin penyakit jantung yang saya alami ini salah satu komplikasi dari diabetes. Untungnya sekarang sudah ada program ini, jadi tidak pusing lagi dengan biaya pengobatan. Apalagi sekarang saya sudah tidak bekerja, hanya mengandalkan dari anak-anak saja yang juga sudah punya keluarga,” ujarnya.

Fatimawati merupakan peserta mandiri program JKN-KIS yang mengambil kelas 2. karena sudah merasakan manfaat yang besar dari program ini, seluruh anggota keluarganya juga sudah terdaftar sebagai peserta.

“Mintanya sih tidak sakit ya. Tapi kalau tiba-tiba sakit, kan sudah ada kartunya yang bisa dipakai untuk berobat. Kalau tidak dipakai, hitung-hitung menolong peserta lain yang sakit seperti saya ini,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2019, Pemkot Salurkan Bantuan untuk 60 Masjid

    2019, Pemkot Salurkan Bantuan untuk 60 Masjid

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah menyalurkan bantuan untuk 60 masjid sepanjang tahun 2019. Bantuan tempat ibadah tersebut disalurkan melalui anggaran dana hibah kepada masing-masing masjid yang disesuaikan dengan kebutuhannya. “Baik itu yang sifatnya rehab maupun pembangunan baru dengan menghabiskan dana sekitar Rp 6 miliar,” sebut Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat […]

  • Wako Edi Ajak Warga Jaga Kebersihan Sungai dan Parit

    Wako Edi Ajak Warga Jaga Kebersihan Sungai dan Parit

    • calendar_month Sab, 26 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari Air Sedunia (World Water Day) 2022 diperingati dengan menggelar aksi bersih-bersih sampah di Sungai Kapuas, Sabtu (26/3/2022). Aksi peduli lingkungan ini digelar Korps Mahasiswa Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak didukung oleh Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) I dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang […]

  • Pelaku Cabul Divonis 8 Tahun Penjara, Robinson: Semua Perkara Pidum Ditangani dengan Serius!

    Pelaku Cabul Divonis 8 Tahun Penjara, Robinson: Semua Perkara Pidum Ditangani dengan Serius!

    • calendar_month Rab, 29 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang telah menangani lima perkara seksual atau cabul. Para pelaku pun dipastikan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. “Kelima perkara kasus tersebut sudah selesai ditangani. Rata – rata pelakunya di vonis 8 tahun penjara,” ungkap Kasi Pidana Umun (Pidum) Kejari Sintang, Robinson, kepada Lensakalbar.com, Rabu (29/5/2019). Menurut Robinson, setiap kasus yang […]

  • Bupati Erlina Minta ASN Jaga Kesehatan

    Bupati Erlina Minta ASN Jaga Kesehatan

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina kembali memimpin jalannya “Senan Kebugaran” bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, Jumat (1/3/2024). Kegiatan senam kebugaran tersebut berlangsung di Halaman Kantor Bupati Mempawah juga diikuti para kepala OPD serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina berpesan agar para pelayan masyarakat […]

  • Bupati Optimis Hari Esok Mempawah Jauh Lebih Baik dan Maju

    Bupati Optimis Hari Esok Mempawah Jauh Lebih Baik dan Maju

    • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina optimis kabupaten yang berjuluk “Bumi Galaherang” ini akan semakin lebih baik dan maju, apabila kekompakan, kebersamaan, sinergitas, dan kolaborasi dari semua pihak peduli dengan kabupaten ini. “Saya yakin hari esok akan jauh lebih baik dan maju, bila semua pihak di Kabupaten Mempawah saling peduli, saling bersinergi, saling berkolaborasi serta […]

  • Pemkot Usulkan 10 Raperda, Berikut Rinciannya…

    Pemkot Usulkan 10 Raperda, Berikut Rinciannya…

    • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya meringankan beban masyarakat di masa pandemi melalui berbagai program. Diantaranya memberi kemudahan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), pemberian modal dengan bunga rendah serta persyaratan yang dipermudah. “Tujuannya agar pertumbuhan ekonomi bisa bangkit kembali dan pendapatan daerah ikut meningkat,” ujar Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan […]

expand_less