Breaking News
light_mode

Pemkot Pontianak Tertibkan Aset yang Belum Bersertifikat

  • calendar_month Jum, 26 Jun 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pihaknya akan menertibkan aset-aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang belum bersertifikat atau sudah bersertifikat tetapi arsipnya hilang.

“Untuk itu kita lakukan kerjasama dengan BPN dan Kejaksaan Negeri, seperti hari ini kita menerima penyerahan sertifikat tanah eks Terminal Pal Lima,” ujarnya usai penyerahan sertifikat tanah eks Terminal Pal Lima di Ruang Tamu VIP Wali Kota, Jumat (26/6/2020).

Tanah seluas 1.778 meter persegi yang berlokasi di Jalan Husein Hamzah itu diserahkan oleh Plt Kepala BPN Kota Pontianak Imawan. Selanjutnya, beberapa aset yang secara de facto milik Pemkot Pontianak namun masih bermasalah.

“Kalau aset-aset itu sudah dibenahi, akan lebih mudah dimanfaatkan untuk fasilitas yang menunjang pembangunan,” tuturnya.

Edi menjelaskan, beberapa permasalahan aset yang dihadapi Pemkot Pontianak diantaranya secara de facto, tanah itu milik Pemkot dan sudah dibeli, hanya saja belum disertifikatkan. Ada pula bangunan milik Pemkot tetapi tidak ada sertifikat.

“Ini akan kita tertibkan dan benahi supaya secara administrasi aset-aset tersebut lengkap,” jelasnya.

Menurutnya, 20 hingga 30 persen dari keseluruhan aset milik Pemkot Pontianak masih harus dibenahi. Sebab ada beberapa yang arsipnya hilang atau sudah dibeli tetapi belum bersertifikat.

“Ada pula yang bersengketa,” ungkapnya.

Plt Kepala BPN Kota Pontianak Imawan menyebut, Kantor BPN Kota Pontianak mempunyai program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Program tersebut mensertifikatkan keseluruhan tanah di Kota Pontianak. Pihaknya sudah memiliki roadmap untuk menyelesaikan bidang-bidang tanah hingga tahun 2024.

“Tapi sebetulnya, tahun ini pun sudah bisa terselesaikan. Hanya saja ada beberapa yang masih tertinggal,” imbuhnya.

Ia memaparkan, untuk proses pensertifikatan tanah pertama kali prosesnya memakan waktu sekitar tiga bulan. Prosesnya terdiri dari pengukuran, kalau itu tanah aset milik Pemda ada penelitian atau pemeriksaan tanah, penerbitan SK.

“Baru kemudian terbit sertifikatnya,” paparnya.

Imawan menerangkan, yang menjadi landasan dalam menerbitkan sertifikat adalah dokumen perolehan tanahnya. Dokumen perolehan tanah tersebut harus jelas sebelum diterbitkannya sertifikat.

Khusus untuk aset milik pemerintah daerah, diakuinya memang diberikan kemudahan oleh pemerintah sepanjang masuk dalam daftar inventarisasi aset. Hal tersebut menjadi dasar menerbitkan sertifikat.

“Selama data atau dokumen bukti-bukti perolehan tanah itu lengkap, kami terbitkan sertifikatnya,” tukasnya.

Saat ini pihaknya sedang membangun program Kelurahan Lengkap. Kelurahan Lengkap bertujuan memetakan bidang-bidang tanah yang ada di kelurahan tersebut.

“Kita posisikan pada posisinya masing-masing. Kemudian menjadi sebuah satu kesatuan Kelurahan Lengkap,” kata Imawan.

Dijelaskannya, banyak manfaat yang diperoleh dari Kelurahan Lengkap. Antara lain untuk mengurangi sengketa pertanahan, mendata seluruh aset yang ada di kelurahan, untuk penarikan Pajak Bumi dan Bangunan, dan sebagainya.

“Dengan adanya kelurahan lengkap, semua aset-aset tanah yang ada di kelurahan itu terdata semua,” pungkasnya. (LK1/jim/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Sintang Tetapkan 466 DCT

    KPU Sintang Tetapkan 466 DCT

    • calendar_month Jum, 21 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang, telah menetapkan sebanyak 466 orang sebagai daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Sintang pada Pileg 2019 mendatang. Komisioner KPU Sintang, Sutami menyatakan keputusan tersebut berdasarkan Nomor: 62/HK.03.1-Kpt/6105/KPU-Kab/IX/2018. Jumlah tersebut terbagi menjadi 275 laki-laki dan 191 perempuan. “Totalnya ada 466 orang yang masuk dalam DCT pada Pileg […]

  • Aktifkan Kembali Pos Kamling Desa

    Aktifkan Kembali Pos Kamling Desa

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi mengimbau masyarakat untuk mengaktifkan pos kamling desa. Hal tersebut penting demi menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, berpendapat bahwa pos kamling di tingkat desa memiliki peran krusial dalam deteksi dini potensi gangguan keamanan serta mencegah tindak kejahatan di lingkungan […]

  • Sintang Targetkan Partisipasi Pemilih 78 Persen

    Sintang Targetkan Partisipasi Pemilih 78 Persen

    • calendar_month Kam, 14 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menargetkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 mencapai 78 persen. Langkah itu penting guna menyukseskan proses demokrasi di Indonedia, khususnya di Sintang. “Kalau pemilihan Gubernur kemarin mencapai angka 77 persen, maka di Pemilu 2019 tingkat partisipasi pemilih haru menjadi 78 persen,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno saat membuka kegiatan rapat koordinasi […]

  • Tes Awal Kesiapan Tuan Rumah Porprov Kalbar 2018

    Tes Awal Kesiapan Tuan Rumah Porprov Kalbar 2018

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selain dapat memajukan iklim pembinaan atlet, Kejuaraan Bulu Tangkis Kapolres Cup 2017 se-Kapuas Raya juga menjadi tes awal kesiapan Kabupaten Sintang sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalbar 2018. “Kejuaraan ini kita jadikan tes awal, apakah Kabupaten Sintang mampu menjadi tuan rumah Porporv Kalbar,” kata dr. H Jarot Winarno M.Med.Ph, Bupati Sintang, ketika […]

  • Tak Ingin Dirugikan, Bawaslu Diminta Sosialisasikan Titik Pemasangan APK Sesuai Aturan

    Tak Ingin Dirugikan, Bawaslu Diminta Sosialisasikan Titik Pemasangan APK Sesuai Aturan

    • calendar_month Jum, 28 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Agar tidak ada yang merasa dirugikan, dan sesuai dengan aturan yang ada. Sejumlah Partai Politik (Parpol) meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sintang mensosialisasikan terkait titik atau tempat pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) seperti, baliho dan spanduk peserta Pemilu 2019. “Perlu adanya penegasan titik atau tempat  pemasangan baliho dan spanduk, sesuai aturan yang […]

  • High Level Meeting Kerjasama Singbebaswah

    High Level Meeting Kerjasama Singbebaswah

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota Singkawang menggelar High Level Meeting (HLM) di Kantor Walikota Singkawang, Kamis (9/1/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama antar daerah Singkawang, Bengkayang, Sambas, dan Mempawah (Singbebaswah). Acara ini dihadiri Pj Bupati Mempawah, Ismail dan Pj Walikota Singkawang, Sumastro dengan tema “Implementasi Pengendalian Inflasi Pangan Berbasis Kawasan Singbebaswah”. Pj Bupati Ismail mengapresiasi […]

expand_less