Breaking News
light_mode

Pemkot Pontianak Tertibkan Aset yang Belum Bersertifikat

  • calendar_month Jum, 26 Jun 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pihaknya akan menertibkan aset-aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak yang belum bersertifikat atau sudah bersertifikat tetapi arsipnya hilang.

“Untuk itu kita lakukan kerjasama dengan BPN dan Kejaksaan Negeri, seperti hari ini kita menerima penyerahan sertifikat tanah eks Terminal Pal Lima,” ujarnya usai penyerahan sertifikat tanah eks Terminal Pal Lima di Ruang Tamu VIP Wali Kota, Jumat (26/6/2020).

Tanah seluas 1.778 meter persegi yang berlokasi di Jalan Husein Hamzah itu diserahkan oleh Plt Kepala BPN Kota Pontianak Imawan. Selanjutnya, beberapa aset yang secara de facto milik Pemkot Pontianak namun masih bermasalah.

“Kalau aset-aset itu sudah dibenahi, akan lebih mudah dimanfaatkan untuk fasilitas yang menunjang pembangunan,” tuturnya.

Edi menjelaskan, beberapa permasalahan aset yang dihadapi Pemkot Pontianak diantaranya secara de facto, tanah itu milik Pemkot dan sudah dibeli, hanya saja belum disertifikatkan. Ada pula bangunan milik Pemkot tetapi tidak ada sertifikat.

“Ini akan kita tertibkan dan benahi supaya secara administrasi aset-aset tersebut lengkap,” jelasnya.

Menurutnya, 20 hingga 30 persen dari keseluruhan aset milik Pemkot Pontianak masih harus dibenahi. Sebab ada beberapa yang arsipnya hilang atau sudah dibeli tetapi belum bersertifikat.

“Ada pula yang bersengketa,” ungkapnya.

Plt Kepala BPN Kota Pontianak Imawan menyebut, Kantor BPN Kota Pontianak mempunyai program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Program tersebut mensertifikatkan keseluruhan tanah di Kota Pontianak. Pihaknya sudah memiliki roadmap untuk menyelesaikan bidang-bidang tanah hingga tahun 2024.

“Tapi sebetulnya, tahun ini pun sudah bisa terselesaikan. Hanya saja ada beberapa yang masih tertinggal,” imbuhnya.

Ia memaparkan, untuk proses pensertifikatan tanah pertama kali prosesnya memakan waktu sekitar tiga bulan. Prosesnya terdiri dari pengukuran, kalau itu tanah aset milik Pemda ada penelitian atau pemeriksaan tanah, penerbitan SK.

“Baru kemudian terbit sertifikatnya,” paparnya.

Imawan menerangkan, yang menjadi landasan dalam menerbitkan sertifikat adalah dokumen perolehan tanahnya. Dokumen perolehan tanah tersebut harus jelas sebelum diterbitkannya sertifikat.

Khusus untuk aset milik pemerintah daerah, diakuinya memang diberikan kemudahan oleh pemerintah sepanjang masuk dalam daftar inventarisasi aset. Hal tersebut menjadi dasar menerbitkan sertifikat.

“Selama data atau dokumen bukti-bukti perolehan tanah itu lengkap, kami terbitkan sertifikatnya,” tukasnya.

Saat ini pihaknya sedang membangun program Kelurahan Lengkap. Kelurahan Lengkap bertujuan memetakan bidang-bidang tanah yang ada di kelurahan tersebut.

“Kita posisikan pada posisinya masing-masing. Kemudian menjadi sebuah satu kesatuan Kelurahan Lengkap,” kata Imawan.

Dijelaskannya, banyak manfaat yang diperoleh dari Kelurahan Lengkap. Antara lain untuk mengurangi sengketa pertanahan, mendata seluruh aset yang ada di kelurahan, untuk penarikan Pajak Bumi dan Bangunan, dan sebagainya.

“Dengan adanya kelurahan lengkap, semua aset-aset tanah yang ada di kelurahan itu terdata semua,” pungkasnya. (LK1/jim/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • INACRAFT Ajang Interaksi Para Pengrajin

    INACRAFT Ajang Interaksi Para Pengrajin

    • calendar_month Kam, 25 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dekranasda Kota Pontianak dan Pemerintah Kota Pontianak kembali memanfaatkan Pemeran International Handicraft Trade Fair (INACRAFT) 2019. Dalam kegiatan tersebut, Dekranasda Kota Pontianak melakukan promosi terhadap 88 jenis produk kerajinan khas kota Pontianak berupa Kain tenun corak insang, Baju batik corak insang, Tanjak Warisan Bertuah, Batik Tulis Kamboja, Miniatur Tugu Khatulistiwa, Tas Kulit Kapuak […]

  • 912,44 Hektar Lahan PLBN Sei Kelik Dideliniasi Kementrian ATR/BPN

    912,44 Hektar Lahan PLBN Sei Kelik Dideliniasi Kementrian ATR/BPN

    • calendar_month Sab, 16 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tahapan perencanaan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu terus dilakukan. Buktinya, Jumat (15/2/2019), Pemkab Sintang yang dipimpin langsung oleh Kabag Pengelolaan Perbatasan Negara Setda Sintang, Andon mendampingi tim dari kementrian melakukan survei lapangan terkait lokasi pembangunan PLBN. Bahkan luas lahan yang sudah di deliniasi oleh  Kementrian ATR/BPN seluas […]

  • Polres Sintang Siaga! Kekuatan Lintas Instansi Dikerahkan Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

    Polres Sintang Siaga! Kekuatan Lintas Instansi Dikerahkan Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menghadapi meningkatnya potensi banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem pada akhir tahun, Polres Sintang mengerahkan kekuatan penuh melalui Apel Kesiapsiagaan Bencana di halaman Mapolres Sintang, Rabu (5/11/2025). Kesiapan lintas instansi ini menjadi penegasan bahwa penanganan bencana di Kabupaten Sintang tidak akan dilakukan setengah-setengah. Apel dipimpin Kabagops Polres Sintang, Kompol F. Dedy Siregar selaku […]

  • Warga Serawai Minta Kecamatan Hentikan Aktivitas Bakar Sampah

    Warga Serawai Minta Kecamatan Hentikan Aktivitas Bakar Sampah

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warga Desa Nanga Serawai, Kecamatan Serawai resah akibat aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan petugas kebersihan kecamatan, Selasa (24/9/2019). Warga menilai aktivitas pembakaran itu dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi, mereka (pertugas,red) lokasinya tepat di belakang Kantor Kecamatan Serawai dan Posyandu Kasih Ibu. “Aktivitas ini sudah meresahkan, kita minta pihak terkait dapat mengambil […]

  • Cabut Moratorium Pemekaran

    Cabut Moratorium Pemekaran

    • calendar_month Sab, 2 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Provinsi Kapuas Raya (PKR) adalah “Kebutuhan” bukan lagi kepentingan politik. Pemerintah pusat (Pempus) diminta segera mencabut moratorium tahun 2010. Ihwal tersebut disampaikan Kabag Humas dan Protokol Sintang, Kurniawan saat mewakili Pemerintah Kabupaten Sintang pada Seminar Regional dengan tema “Perencanaan Pemekaran Kapuas Raya Dengan Semangat dan Cita Cita untuk Meningkatkan Perekonomian Daerah oleh Pemimpin […]

  • Terima Bantuan 26 Ranmor dan 3 Unit Speed Boat, Kapolres: Tingkatkan Kinerja dan Berikan Rasa Aman untuk Masyarakat

    Terima Bantuan 26 Ranmor dan 3 Unit Speed Boat, Kapolres: Tingkatkan Kinerja dan Berikan Rasa Aman untuk Masyarakat

    • calendar_month Rab, 30 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Polres Sintang mendapat bantuan 26 unit sepeda motor dan 3 unit Speed Boat 10 Hp. Bantuan itu berasal dari Kepolisian Kalimantan Barat (Polda Kalbar). Bantuan tersebut diharapkan dapat menunjang kinerja di lapangan. Harapannya bantuan yang sudah diserahterimakan langsung oleh Kapolres kepada Kasat, Kapolsek, dan Bhabinkamtibmasnya dapat dijaga dan dimanfaatkan sebaik mungkin dalam melaksanakan […]

expand_less