Breaking News
light_mode

Mulai 1 Juli 2020, Dokumen Kependudukan Bisa Cetak Sendiri

  • calendar_month Kam, 4 Jun 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Erma Suryani menerangkan, mulai tanggal 1 Juli 2020 seluruh dokumen kependudukan, bisa dicetak sendiri oleh pemohon dengan ketentuan menggunakan kertas HVS putih 80 gram ukuran A4.

Sedangkan untuk KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA) tetap menggunakan kartu yang dicetak oleh Disdukcapil Kota Pontianak. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam administrasi kependudukan.

“Jadi pemohon bisa mencetak atau print sendiri dokumen kependudukan yang dimohonnya dengan menggunakan kertas HVS putih 80 gram ukuran A4,” jelasnya.

Erma menambahkan, dengan kemudahan tersebut, pemohon tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil untuk mengambil dokumen kependudukan yang diurusnya. Sebab, dokumen tersebut sudah dikirimkan melalui email yang sudah didaftarkan saat mengajukan permohonan melalui aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK).

“Sehingga memungkinkan masyarakat dapat melakukan pencetakan Dokumen Kependudukan secara mandiri dengan spesifikasi kertas yang telah ditentukan dari email yang dicatatkan, tanpa perlu datang kembali ke Disdukcapil,” ungkapnya.

Kelebihan sistem pencetakan mandiri ini, lanjutnya, masyarakat memiliki file dokumen kependudukan miliknya seperti akta atau Kartu Keluarga. Sehingga dapat dilakukan pencetakan berulang kali dan tidak kuatir apabila hilang.

“Kebijakan ini berlaku terhitung mulai tanggal 1 Juli 2020 akan mulai diberlakukan di Disdukcapil Kota Pontianak dan seluruh Indonesia,” tandasnya.

Pemberlakuan pencetakan mandiri juga seiring dengan tidak diberlakukannya lagi legalisir dokumen kependudukan untuk dokumen yang telah menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Kendati pencetakan dokumen kependudukan dilakukan secara mandiri, Erma memastikan dokumen tersebut tidak mudah untuk dipalsukan karena menggunakan sistem Quick Response (QR) Code pada TTE yang tercantum dalam dokumen kependudukan masing-masing.

“Untuk pengecekan keaslian Dokumen Kependudukan, dapat dilakukan dengan melakukan scan QR-code pada Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang ada pada masing-masing Dokumen Kependudukan,” terang Erma.

Untuk menunjang pelaksanaan kebijakan tersebut, Disdukcapil Kota Pontianak telah melakukan update aplikasi SIAK versi 7.3.4. Perbedaan aplikasi SIAK Versi 7.3.4 dengan versi sebelumnya adalah seluruh pelayanan Dokumen Kependudukan harus mengisi nomor HP dan email.

“Untuk memudahkan dalam melakukan pengecekan maupun pengiriman dokumen kependudukan ke alamat email pemohon,” pungkasnya. (LK1/jim/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saber Pungli Kalbar Monitoring Pelayanan Publik Singkawang

    Saber Pungli Kalbar Monitoring Pelayanan Publik Singkawang

    • calendar_month Jum, 26 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan asistensi, monitoring dan evaluasi terhadap sejumlah pelayanan publik yang ada di Kota Singkawang, Jumat (26/7/2019). Ketua UPP Saber Pungli Provinsi Kalbar, Kombes Pol Andi Musa mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik khususnya di Kota Singkawang dapat berjalan dengan baik, baik […]

  • Zakat Miliki Dampak Sosial Luar Biasa

    Zakat Miliki Dampak Sosial Luar Biasa

    • calendar_month Sab, 4 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai satu di antara Rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap umat muslim yang mampu, zakat memiliki peran yang sangat penting, terutama dalam membantu meringankan beban kaum fakir miskin dan duafa. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengutarakan, dari sisi agama, zakat merupakan Rukun Islam, namun jika dilihat secara sosial, zakat memberikan dampak […]

  • Pj Bupati Ismail Minta PDAM Tirta Galaherang Tingkatkan Pelayanan Air Bersih

    Pj Bupati Ismail Minta PDAM Tirta Galaherang Tingkatkan Pelayanan Air Bersih

    • calendar_month Sel, 27 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail memimpin Rapat Evaluasi Kinerja Perumda Tirta Galaherang Kabupaten Mempawah di Aula Balai Patih, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (27/8/2024). Pj Bupati Ismail mengatakan evaluasi ini tentunya bertujuan untuk mengetahui capaian kinerja, kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan oleh Perumda Tirta Galaherang serta kendala yang dihadapi serta kesesuaian kegiatan dengan rencana BUMD. […]

  • 9 Siswa Wakili Sintang di OSN Kalbar

    9 Siswa Wakili Sintang di OSN Kalbar

    • calendar_month Sab, 23 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hasil Olympiade Sains Nasional (OSN) jenjang SMP/Mts se Kabupaten Sintang telah selesai dilaksanakan. Tercatat 9 nama yang berprestasi yang akan mewakili Sintang di tingkat provinsi pada 13 April 2019 mendatang. 9 nama yang mewakili Sintang pada OSN tingkat Provinsi Kalbar itupun, adalah: Hendri Andika Putra Rivaldi Aria Zhio Goffani Mufidah Fajariyanti Nadila Nur […]

  • Data Ulang Penerima Bansos

    Data Ulang Penerima Bansos

    • calendar_month Ming, 29 Mei 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa meminta agar data penerima bantuan sosial (Bansos) diperbaiki, sebab data yang ada saat ini banyak dianggap tidak akurat dan cenderung tidak tepat sasaran. “Banyak permasalahan dan persoalan di dalam data penerima bantuan dari pemerintah, dan data itu harus dibenahi karena tidak update […]

  • Kata Bupati Jarot, Pemerintahannya Dilanda Dua Fenomena

    Kata Bupati Jarot, Pemerintahannya Dilanda Dua Fenomena

    • calendar_month Rab, 24 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengaku dihadapkan dua fenomena yang merubah gaya bisnis. Pertama destruksi teknologi. Kedua adalah destruksi pandemi. Pada destruksi teknologi terjadinya perubahan yang mendasar dan cepat berkaitkan dengan cara kita menghadapi teknologi komunikasi. “Semuanya sudah internet of things dan artificial intelligence. Makanya dikenal dengan revolusi industri 4.0. Dimana konsumen maunya yang […]

expand_less