Breaking News
light_mode

Wali Kota Tegaskan ASN Pemkot Dilarang Mudik

  • calendar_month Sel, 19 Mei 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan pihaknya sudah melarang ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mudik. Bila masih ada yang tetap mudik, maka akan dijatuhi sanksi.

“Sanksinya sangat berat sampai pencopotan dari jabatan, dan penurunan gaji berkala dan penundaan kenaikan pangkat,” ujarnya di kediaman dinas, Minggu (17/5/2020).

Menurutnya, edaran terkait larangan mudik juga sudah dikeluarkan pemerintah pusat, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 46/2020 tentang Perubahan Atas SE Menteri PANRB Nomor 36/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Bagi ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Sementara terkait sanksi bagi ASN itu sendiri diterangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 11/SE/IV/2020 Tentang Pedoman Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Melakukan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Jadi, sudah jelas ada larangannya dan bagi yang masih nekat, tanggung risikonya,” tegasnya.

Diakuinya, saat ini dengan adanya kelonggaran dalam penerbangan, ada kecenderungan masyarakat yang ingin mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri. Meskipun jumlahnya tidak begitu banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Apalagi Pontianak menjadi kota perlintasan daerah lain di Kalbar, sebab Bandara Supadio berada di Kabupaten Kubu Raya yang berbatasan dengan Kota Pontianak.

“Mereka turun (mendarat di Supadio) pasti masuk Pontianak, kita harapkan mereka langsung dan tidak menginap atau mukim di Pontianak,” tuturnya.

Ia menerangkan Pemkot Pontianak tidak mempunyai otoritas untuk menahan mereka. Hanya sebatas memantau lalu lintasnya dan koordinasi dengan otoritas bandara serta Dishub Provinsi untuk memastikan kemana tujuan dan asal warga yang melakukan perjalanan tersebut.

“Maskapai yang melayani perjalanan penumpang harus melengkapi dokumen persyaratan kesehatan,” pungkasnya. (LK1/jim/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Omicron, Wabup: Tenang dan Tetap Waspada

    Omicron, Wabup: Tenang dan Tetap Waspada

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi minta masyarakat waspada dan tetap tenang dalam menghadapi ancaman Covid-19 varian Omicron. Wabup Pagi meyakini melalui kewaspadaan tinggi dapat mengendalikan penyebaran Omicron. Menurutnya, varian Omicron memang jauh lebih cepat menular dibandingkan dengan Delta. Namun, dari sisi fatalitas, Omicron jauh lebih rendah dibandingkan Delta. “Jadi kita perlu tetap […]

  • 165 Kepala Sekolah Dites Urine, Edi: Ini Rencana Aksi Nasional

    165 Kepala Sekolah Dites Urine, Edi: Ini Rencana Aksi Nasional

    • calendar_month Kam, 28 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 165 kepala sekolah mulai dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP Negeri se-Kota Pontianak dites urinenya oleh Badan Narkotika Nasional (BNNK) Kota Pontianak, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (27/2/2019). Tes urine ini dilakukan dalam rangka menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2018 tentang Pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan […]

  • Cornelis : Tembak Mati Saja…!!!

    Cornelis : Tembak Mati Saja…!!!

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, Cornelis meminta kepada seluruh Kepala Desa yang ada di Provinsi Kalbar untuk tidak takut, jika penggunaan dana desa sesuai prosedur Undang-undnag dan sesuai aturan. “Kalau sudah dilaksanakan sesuai UU tapi masih juga disalahkan. Dan satu sen pun tidak makan uangnya tapi tetap disalahkan, tembak mati saja, apa takut. Tetapi kalau kita […]

  • BKPSDM Sintang: Jangan Gunakan Smartphone Daftar CPNS 2018

    BKPSDM Sintang: Jangan Gunakan Smartphone Daftar CPNS 2018

    • calendar_month Kam, 27 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang mengimbau kepada seluruh pelamar CPNS 2018 di Kabupaten Sintang agar tidak menggunakan smartphone atau hp ketika melakukan pendaftaran CPNS di sccn.bkn.go.id . “Sebaiknya jangan menggunakan smartphone atau hp. Karena kita menghindari kesalahan menginput data,” kata Kepala BKPSDM Sintang, Palentinus, Kamis (27/09/2018). Olehkarenanya, Palentinus menyarankan […]

  • Idul Fitri 1440 H, Bupati Jarot Kumpul dengan Keluarganya di Kuala Lumpur

    Idul Fitri 1440 H, Bupati Jarot Kumpul dengan Keluarganya di Kuala Lumpur

    • calendar_month Jum, 24 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah tampaknya sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Biasanya Bupati Sintang, Jarot Winarno merayakan hari kemenangan itu bersama rakyatnya di Bumi Senentang dengan menggelar kegiatan open house. Namun tahun ini, orang nomor satu di Bumi Senentang itupun memastikan dirinya akan berada di Kuala Lumpur (Malaysia).  Tidak di Sintang. […]

  • Minimalisir Penyebaran Covid-19 dengan Bagikan Leaflet
    OPD

    Minimalisir Penyebaran Covid-19 dengan Bagikan Leaflet

    • calendar_month Rab, 19 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna memberikan edukasi pada masyarakat terkait antisipasi penularan Covid-19, personil Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Tebelian membagikan leaflet berisi gejala Covid-19 dan cara pencegahannya. Masyarakat di sekitar Simpang Pinoh pun menjadi sasaran edukasi, Rabu (19/5/2021). Kapolsek Sungai Tebelian Ipda J. Effendhy Kusuma mengatakan, agenda tersebut sebagai salah satu cara yang dilakukan oleh Polsek Sungai Tebelian dalam […]

expand_less