Breaking News
light_mode

Wali Kota Tegaskan ASN Pemkot Dilarang Mudik

  • calendar_month Sel, 19 Mei 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan pihaknya sudah melarang ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mudik. Bila masih ada yang tetap mudik, maka akan dijatuhi sanksi.

“Sanksinya sangat berat sampai pencopotan dari jabatan, dan penurunan gaji berkala dan penundaan kenaikan pangkat,” ujarnya di kediaman dinas, Minggu (17/5/2020).

Menurutnya, edaran terkait larangan mudik juga sudah dikeluarkan pemerintah pusat, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 46/2020 tentang Perubahan Atas SE Menteri PANRB Nomor 36/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Bagi ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Sementara terkait sanksi bagi ASN itu sendiri diterangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 11/SE/IV/2020 Tentang Pedoman Penjatuhan Hukuman Disiplin Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Melakukan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Jadi, sudah jelas ada larangannya dan bagi yang masih nekat, tanggung risikonya,” tegasnya.

Diakuinya, saat ini dengan adanya kelonggaran dalam penerbangan, ada kecenderungan masyarakat yang ingin mudik menjelang Hari Raya Idul Fitri. Meskipun jumlahnya tidak begitu banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Apalagi Pontianak menjadi kota perlintasan daerah lain di Kalbar, sebab Bandara Supadio berada di Kabupaten Kubu Raya yang berbatasan dengan Kota Pontianak.

“Mereka turun (mendarat di Supadio) pasti masuk Pontianak, kita harapkan mereka langsung dan tidak menginap atau mukim di Pontianak,” tuturnya.

Ia menerangkan Pemkot Pontianak tidak mempunyai otoritas untuk menahan mereka. Hanya sebatas memantau lalu lintasnya dan koordinasi dengan otoritas bandara serta Dishub Provinsi untuk memastikan kemana tujuan dan asal warga yang melakukan perjalanan tersebut.

“Maskapai yang melayani perjalanan penumpang harus melengkapi dokumen persyaratan kesehatan,” pungkasnya. (LK1/jim/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pontianak Sabet Natamukti Nindya

    Pontianak Sabet Natamukti Nindya

    • calendar_month Kam, 9 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – International Council for Small Business (ICSB) bekerjasama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah kembali menganugerahkan penghargaan Natamukti kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Penghargaan Natamukti ini merupakan kelima kalinya yang diraih oleh Pemkot Pontianak. Sebelumnya, penghargaan serupa pernah diterima pada tahun 2016, 2018 dan 2019 dan 2020. Tahun 2021 ini, Kota Pontianak kembali […]

  • Bupati Erlina Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya: Terimakasih Petani Mempawah

    Bupati Erlina Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya: Terimakasih Petani Mempawah

    • calendar_month Sab, 10 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya ketika menghadiri undangan Presiden RI pada pembukaan PENAS XVI Tahun 2023 di Panggung Utama PENAS Petani Nelayan XVI Tahun 2023 di LANUD Sutan Sjahrir, Kota Tangah Padang Sumatera Barat, Sabtu (10/6/2023). Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina merasa bangga kepada seluruh petani Kabupaten Mempawah […]

  • Januari 2019, Sintang Usulkan Lima Titik WPR ke Pemprov Kalbar

    Januari 2019, Sintang Usulkan Lima Titik WPR ke Pemprov Kalbar

    • calendar_month Sab, 29 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Januari 2019, Pemerintah Kabupaten Sintang baru akan mengusulkan lima titik wilayah pertambangan rakyat (WPR) ke Pemerintah Provinsi Kalbar. Lima wilayah WPR yang akan diusulkan itupun, meliputi: Sintang Dedai Lebang Serawai Ambalau “Kita diberikan waktu dua minggu untuk mengusulkan wilayah WPR ke Pemerintah Provinis. Makanya, Januari 2019 g melalui Kabag SDA akan melakukan mapping […]

  • Komitmen Dukung Pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing

    Komitmen Dukung Pembangunan Pelabuhan Internasional Kijing

    • calendar_month Kam, 23 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah berkomitmen mendukung pembangunan dan pengembangan Pelabuhan Internasional Termina Kijing, lantaran menjadi bagian terpenting bagi daerah, karena merupakan bagian penting bagi daerah, provinsi, dan pemerintah pusat, dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional. “Kami harap pembangunan pelabuhan dapat terus berjalan lancar dan sesuai dengan target yang ditetapkan, sehingga akan berdampak pada […]

  • Mepawah Masuk Zona Orange Covid-19

    Mepawah Masuk Zona Orange Covid-19

    • calendar_month Rab, 14 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Mempawah masuk dalam kategori zona orange dari 11 kabupaten/kota di Kalimantan Barat. Hal tersebut terungkap dalam update zona peta wilayah penyebaran Covid-19 yang diterbitkan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar pada 12 Oktober lalu. Dengan demikian, berdasarkan data tersebut, hingga kini tidak ada lagi kabupaten/kota yang meraih zona hijau, termasuk di Mempawah. Juru Bicara […]

  • Sadis! Ternyata, Purwanto Dibacok Bertubi-tubi hingga Tewas

    Sadis! Ternyata, Purwanto Dibacok Bertubi-tubi hingga Tewas

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selasa, 18 Juni 2019, tak ada yang menyangka tragedi berdarah terjadi di Kamp MR 5 PT SNIP, Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu. Satu nyawa melayang bersimbah darah, pelakunya tidak lain adalah rekan kerja korban sendiri, yakni Defamber Holifil (23). Dia (pelaku,red) menghabisi Purwanto (34) saat tengah terlelap tidur. Berbekal sebilah parang, pelaku […]

expand_less