Breaking News
light_mode

Diduga Tak Amanah, Pengurus Yayasan Bustanul Ulum “Sunat” Dana Bansos Lansia

  • calendar_month Sel, 19 Mei 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Ternyata. Yayasan Bustanul Ulum, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah tidak amanah. Lantaran bantuan sosial (Bansos) berupa dana sebesar Rp 2.700.000,- khusus masyarakat lanjut usia dari Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia dipotong oleh pengurus yayasan itu.

Pemotongan dana yang berasal dari Kementrian Sosial (RI) itupun dibagi dua kelompok. Dimana yayasan tersebut menyalurkan bansos lansia untuk 45 orang. Kelompok pertama ada 27 orang lansia, masing-masing menerima Rp 2.000.000,-. Kelompok kedua, ada 14 lansia, masing-masing menerima Rp 2.200.000,-. 4 orang lansia lainnya belum disalurkan.

“Jadi, total dana bansos untuk lansia yang dipotong pelaku kurang lebih ada Rp 36.700.000,-,” ungkap Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga saat menggelar konferensi pers kepada sejumlah awak media di Aula Mapolres Mempawah, Selasa (19/5/2020).

Menurut Kapolres, pihaknya sampai hari ini masih melalukan penyelidikan terkait kasus dugaan pungli pada bansos lansia. “Untuk barang bukti, beberapa sudah kita amankan. Sementara yang diduga pelaku ada satu orang. Yakni dari pengurus yayasan itu sendiri,” ujarnya.

Dan tidak menutup kemumgkinan, kata Kapolres, terduga pelaku bertambah. Namun pihaknya masih melakukan penyidikan dan penyelidikan lebih dalam terkait siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan pungli ini.

“Masih kita dalami, kita lihat hasilnya nanti,” ucapnya.

Kapolres mengaku pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat pada 16 Mei 2020 lalu, bahwa adanya dugaan pungli pada bansos lansia. Selanjutnya, oleh Tim Saber Pungli Polres Mempawah dilakukan penyelidikan. Ternyata, informasi itu benar adanya.

“Dari hasil keterangan penerima bansos lansia, mereka rata-rata menerima dana bantuan hanya Rp 2.000.000,- hingga 2.200.000,-. Artinya, terjadi pemotongan dana sebesar Rp 700.000,- hingga Rp 500.000,-. Seharusnya masing-masing lansia menerima Rp 2.700.000,-,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan terduga pelaku, potongan dana tersebut untuk administrasi dan lain-lainnya. Kendati demikian, Kapolres menegaskan apapun alasannya bansos untuk masyarakat harus disalurkan sesuai dana yang disediakan dan perutukannya. Apalagi bansos ini untuk masyarakat lansia terdampak virus Corona atau Covid-19.

“Apapun bentuk bansos untuk masyarakat janganlah disunat atau dipotong. Ingat dosa!, apalagi yang menjadi korban adalah lansia. Terlepas ini itu alasannya, potongan dana lansia itu menurut kami dan penyidik adalah perbuatan yang tidak dibenarkan secara hukum,” kesal Kapolres.

Selanjutnya, tegas Kapolres, terduga pelaku terancam Pasal 8 Undang – Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp150 juta dan palng banyak Rp750 juta” tegas Kapolres. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Sepauk Bantu Warga Perbaiki Jalan Berlubang

    Polsek Sepauk Bantu Warga Perbaiki Jalan Berlubang

    • calendar_month Ming, 17 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Beberapa titik ruas jalan Dusun Semerah dan Serepang, Desa Tanjung Ria, Kecamatan Sepauk berlubang dan dinilai sangat membahayakan pengendara yang melintasinya. Olehkarenanya, Kepolisian Sektor (Polsek) Sepauk, Sabtu (16/3/2019), bersama masyarakat setempat melakukan aksi gotong royong. Langkah itupun dinilainya penting untuk dilakukan, tujuannya untuk menghindari dan mencegah terjadinya kecelakaan akibat melintasi ruas jalan yang […]

  • Mal Pelayanan Publik Picu Perekonomian di Kapuas Indah

    Mal Pelayanan Publik Picu Perekonomian di Kapuas Indah

    • calendar_month Sab, 19 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pengerjaan pembangunan Mal Pelayanan Publik mulai dilaksanakan ditandai dengan pemancangan tiang pertama di lokasi Kapuas Indah Jalan Kapten Marsan Kelurahan Darat Sekip Kecamatan Pontianak Kota, Sabtu (19/3/2022). Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan beserta Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menekan tombol sirine secara bersama menandai dimulainya proyek […]

  • Pj Bupati Ismail Tutup Kegiatan Training Center Kafilah MTQ Mempawah

    Pj Bupati Ismail Tutup Kegiatan Training Center Kafilah MTQ Mempawah

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri dan menutup kegiatan Training Center (TC) Kafilah Kabupaten Mempawah yang akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-XXXII Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Aula Wisma Chandramidi Mempawah, Kamis (24/10/2024) malam. Pada kesempatan tsrsebut, Pj Bupati Ismail mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan Training Center […]

  • Potensi Pendapatan Daerah Terkendala Sistem Penagihan dan Data

    Potensi Pendapatan Daerah Terkendala Sistem Penagihan dan Data

    • calendar_month Rab, 25 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyatakan, banyak potensi pendapatan pemerintah daerah (Pemda), baik jenis-jenis pajak maupun retribusi yang bisa digali dan terbuka lebar untuk peningkatan income daerah. “Masalahnya sekarang ada pada sistem penagihan dan data untuk menginventarisir jumlah yang harus dibayar,” ujarnya saat membuka secara resmi rapat koordinasi (Rakor) Pendapatan Daerah se-Kalbar di Hotel Ibis […]

  • Sintang Hibahkan 5 Hektare Tanah ke Polda Kalbar

    Sintang Hibahkan 5 Hektare Tanah ke Polda Kalbar

    • calendar_month Rab, 13 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang menghibahkan tanah kepada Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar. Luasannya 5 hektare di areal Batalyon III Brimob, Sungai Tebelian. “Ini tahap awal. Jika memang dibutuhkan, akan dihibahkan kembali 5 hektare,” kata dr. Jarot Winarno M.Med.Ph, Bupati Sintang, usai menandatangani berkas hibah tanah tersebut, di Markas Batalyon III Brimob Polda Kalbar, di […]

  • Sekda Kartiyus: Jaga Netralitas PNS

    Sekda Kartiyus: Jaga Netralitas PNS

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) supaya tetap menjaga netralitas dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 ini. “Kami minta seluruh PNS maupun kepala desa dan perangkatnya tetap menjaga netralitas pada Pilkada 2024 ini. Jangan ikut-ikut kampanye dan jangan jadi tim sukses ya, Harus bisa menahan diri serta […]

expand_less