Breaking News
light_mode

Diduga Tak Amanah, Pengurus Yayasan Bustanul Ulum “Sunat” Dana Bansos Lansia

  • calendar_month Sel, 19 Mei 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Ternyata. Yayasan Bustanul Ulum, Kecamatan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah tidak amanah. Lantaran bantuan sosial (Bansos) berupa dana sebesar Rp 2.700.000,- khusus masyarakat lanjut usia dari Program Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia dipotong oleh pengurus yayasan itu.

Pemotongan dana yang berasal dari Kementrian Sosial (RI) itupun dibagi dua kelompok. Dimana yayasan tersebut menyalurkan bansos lansia untuk 45 orang. Kelompok pertama ada 27 orang lansia, masing-masing menerima Rp 2.000.000,-. Kelompok kedua, ada 14 lansia, masing-masing menerima Rp 2.200.000,-. 4 orang lansia lainnya belum disalurkan.

“Jadi, total dana bansos untuk lansia yang dipotong pelaku kurang lebih ada Rp 36.700.000,-,” ungkap Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga saat menggelar konferensi pers kepada sejumlah awak media di Aula Mapolres Mempawah, Selasa (19/5/2020).

Menurut Kapolres, pihaknya sampai hari ini masih melalukan penyelidikan terkait kasus dugaan pungli pada bansos lansia. “Untuk barang bukti, beberapa sudah kita amankan. Sementara yang diduga pelaku ada satu orang. Yakni dari pengurus yayasan itu sendiri,” ujarnya.

Dan tidak menutup kemumgkinan, kata Kapolres, terduga pelaku bertambah. Namun pihaknya masih melakukan penyidikan dan penyelidikan lebih dalam terkait siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan pungli ini.

“Masih kita dalami, kita lihat hasilnya nanti,” ucapnya.

Kapolres mengaku pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat pada 16 Mei 2020 lalu, bahwa adanya dugaan pungli pada bansos lansia. Selanjutnya, oleh Tim Saber Pungli Polres Mempawah dilakukan penyelidikan. Ternyata, informasi itu benar adanya.

“Dari hasil keterangan penerima bansos lansia, mereka rata-rata menerima dana bantuan hanya Rp 2.000.000,- hingga 2.200.000,-. Artinya, terjadi pemotongan dana sebesar Rp 700.000,- hingga Rp 500.000,-. Seharusnya masing-masing lansia menerima Rp 2.700.000,-,” ungkapnya.

Berdasarkan keterangan terduga pelaku, potongan dana tersebut untuk administrasi dan lain-lainnya. Kendati demikian, Kapolres menegaskan apapun alasannya bansos untuk masyarakat harus disalurkan sesuai dana yang disediakan dan perutukannya. Apalagi bansos ini untuk masyarakat lansia terdampak virus Corona atau Covid-19.

“Apapun bentuk bansos untuk masyarakat janganlah disunat atau dipotong. Ingat dosa!, apalagi yang menjadi korban adalah lansia. Terlepas ini itu alasannya, potongan dana lansia itu menurut kami dan penyidik adalah perbuatan yang tidak dibenarkan secara hukum,” kesal Kapolres.

Selanjutnya, tegas Kapolres, terduga pelaku terancam Pasal 8 Undang – Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dengan pidana denda paling sedikit Rp150 juta dan palng banyak Rp750 juta” tegas Kapolres. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Dungkung Pempus Buka Seleksi PPPK Tahun 2024

    Dewan Dungkung Pempus Buka Seleksi PPPK Tahun 2024

    • calendar_month Sel, 8 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono mendukung langkah Pemerintah yang membuka Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 pada tanggal 1 Oktober. Seleksi PPPK tahun 2024 yang terdiri dari dua periode ini difokuskan untuk penataan pegawai non-aparatur sipil negara (ASN). “Tentunya seleksi PPPK tahun 2024 […]

  • Predikat WTP Mempawah Dianugrahi Penghargaan dari Kemenkue RI

    Predikat WTP Mempawah Dianugrahi Penghargaan dari Kemenkue RI

    • calendar_month Kam, 15 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Mempawah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI berbuah penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI. Penghargaan tersebut diserahkan Kemenkeu RI melalui pihak Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pontianak kepada Wakil Bupati, Muhammad Pagi, di ruang kerjanya, Selasa […]

  • Riska Oktaviana Raih Medali Perak di PON Papua

    Riska Oktaviana Raih Medali Perak di PON Papua

    • calendar_month Sab, 9 Okt 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lifter andalan Kabupaten Mempawah, Riska Oktaviana yang bertanding di kelas 87+ kilogram, harus puas dengan medali perak di Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua, Sabtu (9/10/2021) di Auditorium Universitas Cenderawasih. Riska hanya mampu mencatatkan total angkatan seberat 223 kilogram (kg). Total angkatan yang dibukukan Riska kalah jauh dibandingkan lifter asal Aceh, Nurul […]

  • Bupati Erlina Turun ke Lapangan, Tinjau Jalan Rusak di Sungai Pinyuh: Keluhan Warga Kami Prioritaskan!

    Bupati Erlina Turun ke Lapangan, Tinjau Jalan Rusak di Sungai Pinyuh: Keluhan Warga Kami Prioritaskan!

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina turun langsung meninjau kondisi jalan yang rusak di Desa Sungai Bakau Besar Darat dan Desa Sungai Rasau, Kecamatan Sungai Pinyuh, Rabu (29/10/2025). Jalan tersebut merupakan akses vital penghubung antarwilayah dan selama ini banyak dikeluhkan masyarakat. Dalam kesempatan itu, Bupati Erlina menyampaikan apresiasi atas perhatian warga yang aktif menyampaikan masukan, baik […]

  • Penempatan Terlalu Jauh, 1 CPNS Sintang Mengundurkan Diri

    Penempatan Terlalu Jauh, 1 CPNS Sintang Mengundurkan Diri

    • calendar_month Rab, 16 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dari 192 CPNS yang diminta melengkapi syarat pemberkasan. Hanya 1 CPNS yang tidak melengkapi dan langsung mengundurkan diri sebagai CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. “Semua melengkapi syarat pemberkasan. Hanya 1 yang tidak. Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Palentinus, Rabu (16/1/2019). Menurut […]

  • Ini Penyebab Pontianak Selatan dan Barat Tergenang Air

    Ini Penyebab Pontianak Selatan dan Barat Tergenang Air

    • calendar_month Kam, 4 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejumlah ruas jalan di Kecamatan Pontianak Selatan dan Barat, kini tergenang air pasang. Para pengendara pun memilih jalur alternatif, agar perjalanannya ke tujuan tetap lancar. “Saya lewat Gang Kedah untuk bisa sampai ke tempat kerja. Karena kalau lewat Jalan Hijas, airnya sudah pasang,” kata Nurul, warga Pontianak Selatan, Kamis (4/1). Nurul mengungkapkan, air […]

expand_less