Breaking News
light_mode

Landak Siap Salurkan BLT 600 Ribu

  • calendar_month Sel, 12 Mei 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemkab Landak rencananya akan segera menyalurkan bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumbr dari Dana Desa (DD) tahun 2020 untuk masyarakat tedampak pandemi Corona atau Covid-19.

Sebelum dilakukan penyaluran BLT ini, Bupati Landak menggelar rapat koordinasi secara virtual melalui video conference bersama Sekda, Kepala Dinas terkait, para Camat, dan seluruh Kepala Desa, Senin (11/5/2020).

Hal tersebut mengacu pada instuksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2020 tentang penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)

Untuk itu melalui rapat koordinasi ini Bupati Landak Karolin Margret Natasa meminta kepada Kepala Desa untuk menganggarkan bantuan langsung tunai ini, mengingat sumber bantuan berasal dari Dana Desa.

“Desa tetap harus menganggarkan untuk bantuan langsung tunai dengan sumber dana desa. Jadi, dana desa yang selama ini berupa kegiatan fisik diminta untuk dianggarkan juga untuk bantuan langsung tunai,” jelas Karolin.

Bupati Landak mengungkapkan untuk Bantuan Langsung Tunai dana desa ini nantinya akan diterima masyarakat sebesar 600 ribu rupiah/bulan yang akan diberikan dalam jangka waktu tiga bulan kepada keluarga penerima.

“Untuk bantuan langsung tunai sendiri adalah sebesar 600 ribu rupiah per keluarga dan disalurkan dalam jangka waktu tiga bulan. Jadi tiap bulan satu kk 600 ribu,” terang Bupati Landak.

Selanjutnya, Bupati Landak meminta para Kepala Desa besama tim Relawan Desa Lawan Covid-19 yang telah dibentuk agar segera melakukan pendataan dilapangan terhadap masyarakat yang berhak benerima bantuan tersebut sehingga penyaluran bantuan tepat sasaran.

“Kami meminta Kades membentuk relawan lawan covid-19 yang diharapkan segera melakukan pendataan dilapangan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar bantuan ini tepat sasaran,” ujar Karolin.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Landak, Mardimo telah menyampaikan kriteria dan petunjuk teknis pendataan keluarga calon penerima BLT Dana Desa.

Calon penerima BLT Dana Desa adalah keluarga miskin yang terdapat dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang kehilangan mata pencaharian, terdapat keluarga berpenyakit kronis/menahun, non PKH, non BPNT dan non kartu prakerja.

Untuk itu, Mardimo menegaskan bahwa penerima bantuan BLT Dana Desa ini adalah masyarakat diluar penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Dirinya mengungkapkan saat ini pihaknya sudah memilah data penerima bantuan sosial untuk menjadi dasar pendataan dilapangan.

“Data sudah kami pilah, data di DTKS itu penerima PKH, BPNT, BST itu sudah dipilah. Artinya kita fokus pada non PKH, Non BPNT, non BST, sehingga akan lebih mudah kita dalam memilahnya,” kata Mardimo.

Lebih lanjut meminta tim pendata BLT dana Desa dilapangan juga melibatkan para pendamping PKH dan pendamping desa.

“Harapan kami berkatan dengan pendataan dilapangan selain melibatkan RT atau Kadus, libatkan juga pendamping PKH dan pendamping Desa,” pungkasnya. (LK1/MC)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Manfaatkan Bantuan untuk Kebutuhan Hidup

    Manfaatkan Bantuan untuk Kebutuhan Hidup

    • calendar_month Rab, 23 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bantuan dari Kementerian Sosial yang terdiri dari PKH tahap empat, Program Sembako dan BLT BBM tahap dua tahun 2022 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai disalurkan di Kota Pontianak. Untuk bantuan PKH tahap empat mencakup bulan Oktober-November-Desember. Demikian pula Program Sembako yang terdiri dari bulan Oktober-November-Desember 2022, BLT BBM bulan November-Desember 2022. Wali […]

  • Stok Aman! Sintang Pastikan Kurban 2025 Tanpa Hewan dari Luar
    OPD

    Stok Aman! Sintang Pastikan Kurban 2025 Tanpa Hewan dari Luar

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Kabupaten Sintang memastikan tidak akan mengalami kekurangan hewan kurban. Pasalnya, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Sintang menyebut stok hewan kurban lokal mencukupi tanpa harus mendatangkan dari luar daerah. “Berdasarkan data tahun lalu, kebutuhan kurban di Sintang mencapai 642 ekor sapi dan 277 ekor kambing. Dengan populasi sapi […]

  • Karolin Dorong Program HIPMI yang Berkualitas

    Karolin Dorong Program HIPMI yang Berkualitas

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa membuka acara Musyawarah III Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kabupaten Landak, Senin (24/2/20) pagi. Acara ini dihadiri oleh BPD HIPMI Kalimantan Barat, Kapolres Landak, Danyon Armed 16/Komposit, Kepala OPD Landak serta keluarga besar HIPMI di Kabupaten Landak. Pada acara pembukaan Musyawarah III Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Kabupaten Landak ini […]

  • Berkas Tahap I Diterima, Tiga Jaksa Tangani Perkara 4 WNA Polandia

    Berkas Tahap I Diterima, Tiga Jaksa Tangani Perkara 4 WNA Polandia

    • calendar_month Rab, 22 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak tiga jaksa yang disiapkan oleh Kejaksaan Negeri Sintang dalam menangani  perkara 4 warga negara asing (WNA) asal Polandia. “Ada tiga jaksa yang menanganinya, termasuk saya,” ungkap Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sintang, Robinson, Rabu (22/5/2019). Setakat ini, kata Robinson, pihaknya sudah menerima berkas tahap I dari Imigrasi tanggal 15 Mei 2019. Selanjutnya berkas tersebut akan […]

  • Peserta Didik Sespimmen 60 Bagikan Masker untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

    Peserta Didik Sespimmen 60 Bagikan Masker untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Bumi Galaherang. Peserta Didik (Serdik), Kelompok Belajar (Pokjar) 18 Sespimmen Angkatan 60 tahun 2020, Dewa Ngakan Arinata membagikan masker kepada pengendara roda dua dan empat yang melintas di Jalan R Kusno Mempawah, Kamis (21/5/2020). “Hari ini kita bagikan masker untuk pengendara roda dua maupun […]

  • Sintang Sosialisasikan Perbub Nomor 18 Tahun 2020

    Sintang Sosialisasikan Perbub Nomor 18 Tahun 2020

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar –Setakat ini, Pemerintah Kabupaten Sintang gencar melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman terhadap masyarakatnya terkait Peraturan Bupati Nomor 18 tahun 2020 tentang tata cara pembukaan lahan bagi masyarakat di Kabupaten Sintang. “Jadi, di dalam Perbub Nomor 18 tahun 2020 ini sudah diatur bagaimana cara membuka lahan tanpa membakar dan membuka lahan dengan cara dibakar dan […]

expand_less