Breaking News
light_mode

Ingat! ASN di Mempawah Dilarang Mudik dan Cuti saat Pandemi Covid-19

  • calendar_month Sab, 2 Mei 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Pusat (Pempus) resmi mengumumkan edaran larangan mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Larangan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 41/2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Bagi Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Surat Edaran No 41/2020 ini secara tegas melarang kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik, pemberian sanksi jika melanggar, dan kewajiban ASN memakai masker.

Menindaklanjuti Surat Edaran tersebut, Bupati Mempawah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/2027/BKPSDM-C dan Surat Bupati Mempawah nomor 800/1613/BKPSDM-C.

“Ini dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran serta mengurangi risiko covid-19 yang disebabkan oleh mobilitas pendudukan dari satu wilayah ke wilayah lainnya,” ujar Bupati Mempawah, Hj Erlina, kemarin.

Menurut Bupati Erlina,  surat edaran itu mengatur berbagai hal, di antaranya mengatur penyesuaian sistem kerja ASN. Termasuk larangan berpergian ke luar daerah bagi ASN selama pencegahan virus Corona atau Covid-19.

Bagi ASN yang terbukti melanggar akan kena sanksi disiplin yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemerintah No 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

Sanksinya juga bisa berujung pemecatan. Mengutip PP 53 tahun 2010 hukuman disiplin dibagi menjadi tiga. Hukuman ringan, sedang, hingga berat. Mulai dari yang ringan, PNS bisa mendapatkan teguran lisan dan tulisan, ataupun pernyataan tidak puas dari atasan.

Hukuman yang sedang berupa penundaan pangkat atau penundaan kenaikan gaji selama setahun. Ada juga penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama setahun.

Sementara itu, hukuman terberat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, dimutasi saat pangkat diturunkan, ataupun pembebasan dari jabatan. Paling berat bisa diberhentikan baik secara hormat dan tidak hormat.

“Jadi, ASN kami harapkan tidak mudik ataupun cuti selama masa pencegahan covid-19. Jika pun ada yang melanggar maka akan dikenakan sanksi,” ucapnya.

Perlu dicatat, ASN yang dalam keadaan terpaksa harus bepergian ke luar daerah wajib mendapat izin dari atasan masing-masing. Pengawasan dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). PPK harus memastikan ASN di lingkungannya menjalankan surat edaran tersebut.

“Jika mendesak ASN harus keluar daerah maka yang bersangkutan harus mendapatkan izin dari PPK atau Bupati. ASN juga harus mematuhi himbauan pembatasan physical distancing,” katanya.

Terkait pengajuan cuti, Bupati Erlina juga menyampaikan masih bisa diizinkan dengan kondisi tertentu. “Untuk cuti juga di kondisi tertentu. Misalnya cuti melahirkan, cuti sakit atau cuti alasan penting. Itu dapat kita pertimbangkan. Dan yang perlu diingat bagi ASN yang melaksanakan kegiatan diluar harus mengikuti dan mematuhi protokol pencegahan penyebaran COVID 19,” ujarnya

Agar edaran ini berjalan dengan baik dan dipatuhi bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, Bupati Erlina menginstruksikan Kepala OPD untuk mengawasi. “Kepala OPD wajib melalukan pengawasan terhadap pelaksanaan surat edaran ini dan melaporkannya melalui BKPSDM,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadilah Tuan Rumah MTQ yang Berkualitas dan Bermartabat

    Jadilah Tuan Rumah MTQ yang Berkualitas dan Bermartabat

    • calendar_month Rab, 31 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Umum LPTQ Provinsi Kalbar, Andi Musa berharap pelaksanaan MTQ XXIX tingkat Provinsi Kalbar tahun 2021 di Kabupaten Sintang dapat berkualitas dan bermartabat. Menurut Andi Musa, pelaksanaan MTQ yang berkualitas itu di pengaruhi beberapa faktor, seperti pengurus LPTQ Provinsi Kalbar, pengurus LPTQ kabupaten/kota se-Kalbar, panitia pelaksana MTQ di Kabupaten Sintang, peserta MTQ-nya, dewan […]

  • PKH Melalui Bank, Sekda Minta Jangan Salah Gunakan Bantuan

    PKH Melalui Bank, Sekda Minta Jangan Salah Gunakan Bantuan

    • calendar_month Ming, 6 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Kali ini, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tidak lagi menerima bantuan secara tunai.  Pasalnya, penyaluran PKH saat ini secara non tunai melaui PT. Bank Mandiri. “Dulu program ini pembayarannya melaui kantor post atau tunai. Tapi, untuk kali ini melalui Bank Mandiri  dengan menggunakan kartu yang di salurkan ke rekening masing masing penerima PKH,” […]

  • Wabup Askiman Minta Penyaluran BLT Sesuai Data yang Rill

    Wabup Askiman Minta Penyaluran BLT Sesuai Data yang Rill

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19. Jumlahnya Rp600 ribu per bulan selama 3 bulan atau total Rp1,8 juta. Menanggapi ihwal tersebut, Wakil Bupati Sintang, Askiman meminta bantuan sosial tingkat desa itu mesti disalurkan dengan rata dan sesuai data yang […]

  • Hadiri Natal Bersama, Begini Pesan Erlina

    Hadiri Natal Bersama, Begini Pesan Erlina

    • calendar_month Jum, 19 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten  Memapwah, 27 Juni mendatang, suhu politik terus memanas. Saling sindir antar kandidat tidak terelakkan. Olehkarenanya seluruh elemen masyarakat diingatkan untuk lebih mengutamakan persatuan dan kesatuan. “Jika ingin Mempawah lebih maju dan sejahtera, masyarakat harus bersatu. Jangan lagi ada perpecahan, baik itu mengatasnamakan suku, agama, etnis, maupun […]

  • Kasdam XII/Tpr dan Kapolda Kalbar Sambut Kedatangan Mayjen TNI Herman Asaribab

    Kasdam XII/Tpr dan Kapolda Kalbar Sambut Kedatangan Mayjen TNI Herman Asaribab

    • calendar_month Sel, 26 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Jabatan Panglima Kodam (Pangdam) XII/Tanjungpura telah diserahterimakan dari Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi kepada  Mayor Jenderal TNI Herman Asaribab. Kedatangan Pangdam XII/Tpr yang baru beserta Ketua Persit KCK PD XII/Tanjungpura, di Bumi Khatulistiwa disambut oleh Kasdam XII/Tpr, Danlantamal XII Pontianak, Kapolda Kalbar, Kabinda Kalbar, Kajati Kalbar, Sekda Prov. Kalbar, Dirut Bina Potensi Basarnas […]

  • Membelot, Ini Sanksi untuk Kader PKB

    Membelot, Ini Sanksi untuk Kader PKB

    • calendar_month Sel, 9 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai partai pengusung, DPC PKB Kabupaten Sintang berkomitmen memenangkan pasangan Midji-Norsan pada Pilgub 2018. Kader yang membelot bakal mendapat sanksi tegas. “Surat rekomendasi dari DPP PKB mengusung pasangan Midji-Norsan,” tegas M Chomain Wahab, Wakil Ketua DPC PKB Sintang, Selasa (9/1). Seluruh pengurus dan kader PKB, hingga ke anak ranting, wajib memenangkan pasangan Midji-Norsan. Jangan […]

expand_less