Breaking News
light_mode

Ingat! ASN di Mempawah Dilarang Mudik dan Cuti saat Pandemi Covid-19

  • calendar_month Sab, 2 Mei 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Pusat (Pempus) resmi mengumumkan edaran larangan mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Larangan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 41/2020 tentang perubahan atas Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Bagi Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Surat Edaran No 41/2020 ini secara tegas melarang kegiatan bepergian ke luar daerah dan/atau kegiatan mudik, pemberian sanksi jika melanggar, dan kewajiban ASN memakai masker.

Menindaklanjuti Surat Edaran tersebut, Bupati Mempawah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800/2027/BKPSDM-C dan Surat Bupati Mempawah nomor 800/1613/BKPSDM-C.

“Ini dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran serta mengurangi risiko covid-19 yang disebabkan oleh mobilitas pendudukan dari satu wilayah ke wilayah lainnya,” ujar Bupati Mempawah, Hj Erlina, kemarin.

Menurut Bupati Erlina,  surat edaran itu mengatur berbagai hal, di antaranya mengatur penyesuaian sistem kerja ASN. Termasuk larangan berpergian ke luar daerah bagi ASN selama pencegahan virus Corona atau Covid-19.

Bagi ASN yang terbukti melanggar akan kena sanksi disiplin yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemerintah No 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

Sanksinya juga bisa berujung pemecatan. Mengutip PP 53 tahun 2010 hukuman disiplin dibagi menjadi tiga. Hukuman ringan, sedang, hingga berat. Mulai dari yang ringan, PNS bisa mendapatkan teguran lisan dan tulisan, ataupun pernyataan tidak puas dari atasan.

Hukuman yang sedang berupa penundaan pangkat atau penundaan kenaikan gaji selama setahun. Ada juga penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama setahun.

Sementara itu, hukuman terberat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, dimutasi saat pangkat diturunkan, ataupun pembebasan dari jabatan. Paling berat bisa diberhentikan baik secara hormat dan tidak hormat.

“Jadi, ASN kami harapkan tidak mudik ataupun cuti selama masa pencegahan covid-19. Jika pun ada yang melanggar maka akan dikenakan sanksi,” ucapnya.

Perlu dicatat, ASN yang dalam keadaan terpaksa harus bepergian ke luar daerah wajib mendapat izin dari atasan masing-masing. Pengawasan dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). PPK harus memastikan ASN di lingkungannya menjalankan surat edaran tersebut.

“Jika mendesak ASN harus keluar daerah maka yang bersangkutan harus mendapatkan izin dari PPK atau Bupati. ASN juga harus mematuhi himbauan pembatasan physical distancing,” katanya.

Terkait pengajuan cuti, Bupati Erlina juga menyampaikan masih bisa diizinkan dengan kondisi tertentu. “Untuk cuti juga di kondisi tertentu. Misalnya cuti melahirkan, cuti sakit atau cuti alasan penting. Itu dapat kita pertimbangkan. Dan yang perlu diingat bagi ASN yang melaksanakan kegiatan diluar harus mengikuti dan mematuhi protokol pencegahan penyebaran COVID 19,” ujarnya

Agar edaran ini berjalan dengan baik dan dipatuhi bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, Bupati Erlina menginstruksikan Kepala OPD untuk mengawasi. “Kepala OPD wajib melalukan pengawasan terhadap pelaksanaan surat edaran ini dan melaporkannya melalui BKPSDM,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Provinsi di Kayan Hulu Rusak Parah, Camat Yudius Inisiasi Perbaikan Swadaya
    OPD

    Jalan Provinsi di Kayan Hulu Rusak Parah, Camat Yudius Inisiasi Perbaikan Swadaya

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dua titik ruas jalan provinsi yang melintasi Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang mengalami kerusakan parah. Titik kerusakan tersebut berada di Desa Mapan Jaya dan Desa Entogong. Camat Kayan Hulu, Yudius menyatakan bahwa pihak kecamatan bersama kepala desa setempat telah melakukan perbaikan darurat secara swadaya karena belum ada penanganan resmi dari pihak provinsi. “Kemarin […]

  • Dewan Imbau Pelamar CPNS Persiapkan Diri Menuju Tes

    Dewan Imbau Pelamar CPNS Persiapkan Diri Menuju Tes

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono mengimbau para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk menyiapkan diri dengan baik sebelum menjalani tes CPNS. “Tolong siapkan diri dengan matang, baik dari sisi pengetahuan, keterampilan maupun mental,” ujar Senen Maryono ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen Sintang, kemarin. Untuk meminimalisir kegagalan […]

  • Gubernur Kalbar Bagikan 400 Paket Bahan Pangan di Masjid Al-Fattah Sungai Kunyit

    Gubernur Kalbar Bagikan 400 Paket Bahan Pangan di Masjid Al-Fattah Sungai Kunyit

    • calendar_month Sab, 8 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tak hanya masyarakat kurang mampu atau miskin di Kecamatan Jongkat yang mendapatkan bantuan paket bahan pangan. Pasalnya, Gubernur Kalbar, H Sutarmidji juga menyerahkan bantuan 400 paket bahan pangan di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Sabtu (8/4/2023). 400 paket bantuan bahan pangan ini berlangsung di Masjid Al- Fattah kawasan Pelabuhan Internasional- Terminal Kijing, Kecamatan […]

  • Bupati Erlina Buka Musrenbang Kecamatan Wilayah II: Komitmen Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

    Bupati Erlina Buka Musrenbang Kecamatan Wilayah II: Komitmen Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Sen, 19 Feb 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri dan membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Wilayah II Tahun Anggaran 2025 di Aula Kantor Camat Toho, Senin (19/2/2024). Musrenbang tersebut mengusung tema “Penguatan Kolaborasi untuk Pembangunan Ekonomi Inklusif Menuju Peningkatan Produktivitas dan Pemerataan Infrastruktur”. “Tentunya tema musrenbang kali ini memiliki makna dan arti bahwa desa-desa […]

  • Pemda Mempawah Dukung Program Isbat Nikah

    Pemda Mempawah Dukung Program Isbat Nikah

    • calendar_month Sen, 22 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Bupati Mempawah, Ismail menerima audiensi Ketua Pengadilan Agama Kelas I B Mempawah, Doni Burhan Efendi di Ruang Kerja Bupati Mempawah, Senin (22/4/2024). Agenda pertemuan ini bertujuan untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait pelaksanaan program Isbat Nikah yang akan dilaksanakan Pengadilan Agama Kelas I B Mempawah. Pj Bupati Mempawah, Ismail menyambut baik rencana […]

  • Senen Maryono Nilai Orientasi Kedewanan Bagus untuk Penyegaran

    Senen Maryono Nilai Orientasi Kedewanan Bagus untuk Penyegaran

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 39 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang periode 2024-2029 mengikuti orientasi kedewanan di Pontianak Kegiatan tersebut berlangsung tanggal 6 sampai dengan 10 Oktober 2024.  “Ya, masa orientasi kita sudah dari tanggal 6 dan selesai tanggal 10 oktober,” kata anggota DPRD Sintang, Senen Maryono ketika dihubungi Lensakalbar.co.id, kemarin. Menurut Politisi Partai […]

expand_less