Breaking News
light_mode

Mulai Besok, Iuran BPJS Kesehatan Turun, Berikut Rinciannya…

  • calendar_month Kam, 30 Apr 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Iuran BPJS Kesehatan batal naik. Mulai 1 Mei 2020, iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja alias peserta mandiri, kembali ke tarif semula. Yakni, Rp80 ribu untuk kelas I, Rp51 ribu untuk kelas 2, dan Rp25.500 untuk kelas 3.

Keputusan itu mengacu pada Peraturan Presiden 82 Tahun 2018 sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 7P/HUM/2020 yang menyatakan membatalkan Pasal 34 Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan perhitungan penerapan penyesuaian iuran sesuai dengan putusan MA adalah per 1 April 2020. Artinya, untuk iuran Januari-Maret 2020 akan tetap mengacu Perpres 75 Tahun 2019. Yaitu, sebesar Rp160 ribu untuk kelas 1 peserta mandiri, Rp110 ribu untuk kelas 2, dan Rp42 ribu untuk kelas 3.

Jadi, sambung Iqbal, BPJS Kesehatan memastikan untuk iuran Januari-Maret tidak akan ada pengembalian dana atau kompensasi untuk bulan berikutnya.

“Namun, terhadap kelebihan iuran peserta yang telah dibayarkan pada April 2020 akan dikompensasikan ke iuran pada bulan berikutnya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (30/4/2020).

BPJS Kesehatan sudah melakukan penyesuaian sistem teknologi informasi (TI) serta penghitungan kelebihan iuran peserta. Iqbal berharap per 1 Mei 2020, peserta sudah mendapatkan tagihan yang telah disesuaikan.

Pada prinsipnya, ia melanjutkan, BPJS Kesehatan ingin pelayanan kesehatan kepada peserta tidak terhambat. Terutama memperhatikan kondisi sosial ekonomi saat ini di tengah pandemi covid-19.

Dengan dikembalikannya nominal iuran segmen PBPU sesuai peraturan MA per 1 Mei 2020 ini, diharapkan dapat membantu dan tidak membebani masyarakat. Peserta dapat terus berkontribusi, menjaga status kepesertaannya tetap aktif dengan rajin membayar iuran rutin setiap bulannya.

“Ini merupakan salah satu wujud gotong royong khususnya di saat bangsa sedang bersama melawan covid 19,” tambah Iqbal.

Iqbal menambahkan apabila pada 1 Mei 2020 peserta mendapat kendala terkait status kepesertaan, tagihan serta membutuhkan informasi lainnya, dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Iqbal juga mengingatkan peserta untuk tetap memprioritaskan jaminan kesehatan sebagai kebutuhan dasar terlebih di masa pandemi covid-19. Risiko sakit akan semakin memperlebar keterpurukan ekonomi apabila tidak memiliki jaminan kesehatan.

Iqbal juga menekankan bahwa penyesuaian iuran ini hanya berlaku bagi segmen peserta mandiri. Untuk segmen peserta lain, seperti peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Penerima Upah (PPU) masih mengacu pada Perpres 75 tahun 2019. (Humas)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menko PMK Pratikno dan Kepala BNPB Suharyanto Kunjungi Mempawah, Tinjau Penanganan Banjir yang Terjang 20 Ribu Jiwa

    Menko PMK Pratikno dan Kepala BNPB Suharyanto Kunjungi Mempawah, Tinjau Penanganan Banjir yang Terjang 20 Ribu Jiwa

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto melakukan kunjungan kerja ke Mempawah, Kamis sore (30/1/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung dampak banjir yang melanda Kabupaten Mempawah, yang menggenangi wilayah tersebut dan mempengaruhi lebih dari 20 ribu jiwa. Didampingi oleh Pj Gubernur […]

  • Ketua Komisi A DPRD Sintang Positif Covid-19

    Ketua Komisi A DPRD Sintang Positif Covid-19

    • calendar_month Sel, 15 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa terkonfirmasi positif Covid-19. Santosa menyampaikan bahwa dirinya dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan tes swab yang hasilnya keluar pada Senin (14/12/2020) pukul 13.16 WIB. Santosa menyebutkan, saat ini kondisinya dalam keadaan baik, meskipun terdapat beberapa gejala yang dialami, seperti hilangnya penciuman, sendi sendi tubuh […]

  • Inovasi Produk dan Ikuti Tren

    Inovasi Produk dan Ikuti Tren

    • calendar_month Ming, 5 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Stand Kota Pontianak yang tergabung dalam Paviliun Provinsi Kalbar pada ajang International Handicraft Trade Fair (INACRAFT) 2023 di Jakarta dikunjungi Gubernur Kalbar Sutarmidji, Minggu (5/3/2023). Di Paviliun Kalbar, ia melihat sejumlah produk kerajinan dari UMKM Kota Pontianak yang dipamerkan, di antaranya kain tenun corak insang khas kota Pontianak yang memiliki corak menarik dan […]

  • Langkah Bersama untuk Menekan Laju Penyebaran Covid-19
    OPD

    Langkah Bersama untuk Menekan Laju Penyebaran Covid-19

    • calendar_month Rab, 26 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, H Anuar Akhmad mengajak seluruh umat beragama di Bumi Senentang untuk menjadi pelopor dalam setiap upaya mencari jalan keluar untuk menghentikan pandemi Covid-19 yang saat ini masih melanda daerah tercinta ini. “Perlu ada langkah bersama yang serius dari setiap komponen untuk menghentikan hal tersebut,” katanya, Rabu  (26/5/2021). […]

  • Wako Edi Optimis Angka Penurunan Stunting Capai Target Nasional

    Wako Edi Optimis Angka Penurunan Stunting Capai Target Nasional

    • calendar_month Sel, 2 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Deputi Bidang Pelatihan dan Pengembangan BKKBN RI Muhammad Rizal Martua Damanik bersama Kaper BKKBN Kalbar Pintauli Romangasi Siregar bertemu dengan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Ruang VIP Wali Kota, Selasa (2/5/2023). Dalam bincang ringan tersebut selain membicarakan upaya penurunan stunting. Mereka juga mencoba beberapa terobosan percepatan program Bangga Kencana Secangkir kopi […]

  • Dari Aspirasi Masyarakat, RS Pratama Diresmikan

    Dari Aspirasi Masyarakat, RS Pratama Diresmikan

    • calendar_month Sen, 12 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  59 tahun lalu tepatnya 12 November 1959, kasus malaria marak terjadi  di sebagian wilayah Indonesia, bahkan tak sedikit warga yang meninggal akibat malaria tersebut. Kala itu, Presiden Sukarno pun memulai suatu gerakan dengan program pemberantasan malaria. Hasilnya, jumlah kasus malaria saat itu dapat diatasi dengan signifikan di beberapa wilayah Indoensia. Olehkarenanya, 12 November […]

expand_less