Breaking News
light_mode

Mulai Besok, Iuran BPJS Kesehatan Turun, Berikut Rinciannya…

  • calendar_month Kam, 30 Apr 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Iuran BPJS Kesehatan batal naik. Mulai 1 Mei 2020, iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja alias peserta mandiri, kembali ke tarif semula. Yakni, Rp80 ribu untuk kelas I, Rp51 ribu untuk kelas 2, dan Rp25.500 untuk kelas 3.

Keputusan itu mengacu pada Peraturan Presiden 82 Tahun 2018 sebagai tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung Nomor 7P/HUM/2020 yang menyatakan membatalkan Pasal 34 Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan perhitungan penerapan penyesuaian iuran sesuai dengan putusan MA adalah per 1 April 2020. Artinya, untuk iuran Januari-Maret 2020 akan tetap mengacu Perpres 75 Tahun 2019. Yaitu, sebesar Rp160 ribu untuk kelas 1 peserta mandiri, Rp110 ribu untuk kelas 2, dan Rp42 ribu untuk kelas 3.

Jadi, sambung Iqbal, BPJS Kesehatan memastikan untuk iuran Januari-Maret tidak akan ada pengembalian dana atau kompensasi untuk bulan berikutnya.

“Namun, terhadap kelebihan iuran peserta yang telah dibayarkan pada April 2020 akan dikompensasikan ke iuran pada bulan berikutnya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (30/4/2020).

BPJS Kesehatan sudah melakukan penyesuaian sistem teknologi informasi (TI) serta penghitungan kelebihan iuran peserta. Iqbal berharap per 1 Mei 2020, peserta sudah mendapatkan tagihan yang telah disesuaikan.

Pada prinsipnya, ia melanjutkan, BPJS Kesehatan ingin pelayanan kesehatan kepada peserta tidak terhambat. Terutama memperhatikan kondisi sosial ekonomi saat ini di tengah pandemi covid-19.

Dengan dikembalikannya nominal iuran segmen PBPU sesuai peraturan MA per 1 Mei 2020 ini, diharapkan dapat membantu dan tidak membebani masyarakat. Peserta dapat terus berkontribusi, menjaga status kepesertaannya tetap aktif dengan rajin membayar iuran rutin setiap bulannya.

“Ini merupakan salah satu wujud gotong royong khususnya di saat bangsa sedang bersama melawan covid 19,” tambah Iqbal.

Iqbal menambahkan apabila pada 1 Mei 2020 peserta mendapat kendala terkait status kepesertaan, tagihan serta membutuhkan informasi lainnya, dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

Iqbal juga mengingatkan peserta untuk tetap memprioritaskan jaminan kesehatan sebagai kebutuhan dasar terlebih di masa pandemi covid-19. Risiko sakit akan semakin memperlebar keterpurukan ekonomi apabila tidak memiliki jaminan kesehatan.

Iqbal juga menekankan bahwa penyesuaian iuran ini hanya berlaku bagi segmen peserta mandiri. Untuk segmen peserta lain, seperti peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Pekerja Penerima Upah (PPU) masih mengacu pada Perpres 75 tahun 2019. (Humas)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gunakan Anggaran Semaksimal Mungkin

    Gunakan Anggaran Semaksimal Mungkin

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji mengajak semua OPD di lingkungan Pemprov Kalbar untuk menggunakan Anggaran secara efektif dan efesien. “Yang paling penting itu bagaimana menggunakan anggaran itu secara efektif dan efesien. Kemudian bagaimana anggaran itu digunakan secara transparan dan akuntabilitas dan pertanggung jawabannya jelas dan lebih baik,” kata Sutarmidji saat menjadi Keynote Speaker pada […]

  • Mengulang Sejarah, Bupati Jarot Inginkan Desainnya Kembali ke Bentuk Asli!

    Mengulang Sejarah, Bupati Jarot Inginkan Desainnya Kembali ke Bentuk Asli!

    • calendar_month Sab, 8 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berdiri sejak tahun 1823. Setahun setelah Belanda datang ke Sintang. Itu lah rumah Asisten Residen Ketiga Belanda. Bangunan peninggalan penjajahan Belanda itu pun sebagai Pendopo Rumah Dinas Bupati Sintang. Pondasi bangunan khas bermaterial kayu belian, kokoh. Ditambah arsitektur bangunan yang sangat kentara bernuansa klasik tersebut. Hanya tinggal sejarah. Tepat 26 Juli 2018 warisan […]

  • Jangan Abaikan Petani Lada

    Jangan Abaikan Petani Lada

    • calendar_month Sab, 31 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Harga jual lada terus meroket, memicu semangat para petani untuk membuka kebun tanaman yang juga disebut merica atau sahang ini. Baik dalam skala besar maupun kecil. “Di banyak tempat, sudah banyak warga yang berkebun lada. Bahkan ada warga yang sudah panen,” ungkap Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim, Sabtu (31/3). Dengan meningkatnya geliat […]

  • Dewan Minta Sekolah Cegah Perilaku Bullying

    Dewan Minta Sekolah Cegah Perilaku Bullying

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sandan mengingatkan kepada pihak sekolah pentingnya upaya pencegahan dan pengawasan terhadap perilaku bullying di lingkungan sekolah. Pasalnya politisi Partai Gerindra mengaku khawatir apabila kasus billying sampai terjadi di Kabupaten Sintang. Untuk itu, iapun meminta kepada pihak sekolah agar melakukan pengawasan terhadap anak-anak didiknya. “Kami […]

  • Dewan Minta Anak Punk Diberikan Pendidikan Mental dan Agama

    Dewan Minta Anak Punk Diberikan Pendidikan Mental dan Agama

    • calendar_month Ming, 12 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim menyarankan Pemerintah Kabupaten Sintang dalam hal ini Dinas Sosial agar membuat anggaran dan program kerja tentang pembinaan anak punk di Sintang. Selain itu, Dinas Sosial juga diharapakan bisa bekerjasama dengan berbagai pihak untuk memberikan pendidikan serta memberi pembekalan agama kepada anak punk yang ditangkap berhasil ditangkap. “Keberadaan […]

  • Fraksi Demokrat Sarankan Pemerintah Maksimalkan Sektor Pajak

    Fraksi Demokrat Sarankan Pemerintah Maksimalkan Sektor Pajak

    • calendar_month Kam, 4 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menyarankan dan meminta pemerintah daerah agar memaksimalkan sektor pajak untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). “Sektor perpajakan ini merupakan salah satu yang bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena pendapatan dari hasil pajak tentunya sangat besar jika dimaksimalkan,” ungkap Mainar Puspa Sari ketika menjadi juru bicara […]

expand_less