Breaking News
light_mode

Curi Mesin Robin, Lima Pekerja PT Wika Ditangkap

  • calendar_month Sel, 28 Apr 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jajaran Satreskrim Polsek Sungai Kunyit berhasil meringkus lima orang pelaku pencurian mesin robin di kawasan barak PT WIKA, Sealsa (28/4/2020).

Kelima pelaku tersebut adalah:

  1. Rudi Yansyah alias Rudi
  2. Mochrizal alias Fuad
  3. Saptono alias Tono
  4. Yuriandika Lestianto alias Dika
  5. Ahmad Redho alias Redho

Mereka merupakan karyawan PT WIKA dan warga Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah.

Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu Muhammad Resky Rizal membenarkan bahwa jajaranya telah mengamankan lima orang pelaku tindak pidana pencurian mesin robbin.

“Ya benar, saat ini lima orang pelaku dan barang buktinya sudah diamankan di Polsek Sungai Kunyit,” kata Kasat Reskrim Polres Mempawah, Selasa (28/4/2020).

Penangkapan terhadap kelima pelaku, ungkap Kasat, berdasarkan Laporan Polisi No : LP/ B / 123 / IV / RES.1.8 / 2020 / KALBAR / RES MPW/ SEK KUNYIT, tanggal 27 April 2020.

Setelah menerima laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil rekaman CCTV petugas mengetahui identitas pelaku. Dimana mereka (pelaku) semua merupakan karyawan PT WIKA.

Pertama, pada pukul 19.30 WIB, petugas meringkus Yuriandika Lestianto alias Dika di mess/barak PT WIKA. Kemudian pukul 20.00 WIB, dilakukan penangkapan terhadap Rudi Yansyah di kediamannya.

“Yang terekam di CCTV adalah Dika dan Rudi. Dari tangan tersangka Rudi petugas mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam tanpa TNKB yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian,” ungkap Kasat.

Berdasarkan hasil keterangan Rudi dan Dika, bahwa mereka tidak hanya berdua, tapi ada pelaku lainnya lagi dalam melancarkan aksi pencurian itu.

Setelah dilakukan penyelidikan. Petugas pun berhasil mengamankan Mochrizal alias Fuad, Saptono alias Tono, dan Ahmad Redho. “Dari tangan tersangka Mochrizal petugas bermasil memgamankan satu unit mesin pompa air merk robin warna kuning,” beber Kasat.

Menurut Kasat, aksi pencurian tersebut terekam jelas dengan CCTV yang ada di kawasan PT WIKA. “Semua pelaku terekam CCTV,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas, meliputi:

  • Satu buah flasdis berisi rekaman camera CCTV
  • Satu unit mesin pompa air merek Robbin warna kuning
  • Satu unit Honda Vario warna hitam tanpa TNKB

Atas perbuatannya, kelima pelaku itupun terancam Pasal 363 Sub 362 KUHP Jo.55, 56 KUHP. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jarot Sepakat “Peladang Bukanlah Penjahat”

    Jarot Sepakat “Peladang Bukanlah Penjahat”

    • calendar_month Rab, 20 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Peladang bukanlah Penjahat”. Kata itu disepakati Bupati Sintang, Jarot Winarno usai memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sintang, Selasa (20/11/2019). “Dengan adanya perda pengakuan hukum adat, perda lingkungan hidup, dan mengacu pada Undang-Undang saya keluarkan Perbup Nomor 57 Tahun 2018. Artinya, peladang bukanlah penjahat,” tegas Bupati Jarot. Mereka (peladang,red), menurut Jarot, […]

  • Bupati Erlina Bagikan Masker di Pasar Pinyuh, Ayo Jaga Mempawah Tetap Zona Hijau

    Bupati Erlina Bagikan Masker di Pasar Pinyuh, Ayo Jaga Mempawah Tetap Zona Hijau

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melakukan tindakan preventif untuk mewaspadai penyebaran virus Corona atau Covid-19 di kalangan masyarakat. Tak sebatas mengajak warga bersama membersihkan lingkungan, pembagian masker secara serentak di 9 kecamatan pun dilakukan pemerintah. Rabu (22/4/2020), Bupati Mempawah, Hj Erlina membagikan ribuan masker kepada para pedagang dan pengunjung di kawasan pasar pinyuh. Ia pun […]

  • Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

    Sengketa Batas Jadi Kendala Pemekaran Kecamatan di Sintang

    • calendar_month Rab, 28 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang mengusulkan pembentukan 18 kecamatan pada 2017. Tetapi hanya 11 kecamatan yang memenuhi persyaratan. Itupun masih tersandung sengketa batas wilayah. “Contohnya Sepauk Hulu yang bersengketa batas dengan Kabupaten Sekadau,” kata Wakil Bupati Sintang, Askiman, ketika Rapat Koordinasi (Rakor) Tindaklanjut Pertemuan dengan Kemendagri, di Kantor Bupati Sintang, Selasa (27/3). Sengketa batas […]

  • Pemilu 2019, Kapolres Sintang Minta Jajarannya Netral!

    Pemilu 2019, Kapolres Sintang Minta Jajarannya Netral!

    • calendar_month Jum, 4 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengingatkan seluruh anggotanya bersikap netral dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Baik itu Pileg maupun Pilpres. “Saya minta seluruh anggota Polri jajaran Polres Sintang menjaga netralitas selama Pemilu 2019. Jangan memihak kepada salah satu pasangan calon,” tegas Kapolres Sintang saat memberikan amanatnya pada upacara Korps Raport kenaikan pangkat satu tingkat […]

  • Pj Bupati Ismail Terima Audiensi IPPNU

    Pj Bupati Ismail Terima Audiensi IPPNU

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menerima audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Putri Nahdatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Mempawah di Ruang Kerjanya, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (17/10/2024). Pj Bupati Mempawah, Ismail dalam kesempatan tersebut mengucapkan terimakasih kepada kepengurusan IPPNU Kabupaten Mempawah yang selama ini telah menjalin hubungan yang baik dalam berbagai program yang dilaksanakan di Kabupaten […]

  • Senen Maryono Sebut Sistem Zonasi Penting untuk PSB

    Senen Maryono Sebut Sistem Zonasi Penting untuk PSB

    • calendar_month Kam, 30 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masa Penerimaan Siswa Baru (PSB) 2022 sudah di mulai di beberapa daerah, salah satunya melalui jalur zonasi. Jalur zonasi diterapkan baik untuk PSB sekolah negeri untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, pertanyaan terkait pelaksanaan PSB 2022 melalui jalur zonasi masih mengemuka. […]

expand_less