Beranda Sintang Pemkab Gelar Syukuran Pembangunan Pendopo Bupati Sintang

Pemkab Gelar Syukuran Pembangunan Pendopo Bupati Sintang

Syukuran Pendopo Bupati Sintang, Kamis (20/2/2020)

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar syukuran sebagai tanda telah selesainya pembangunan Pendopo Bupati Sintang, Kamis (20/2/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Sintang, Jarot Winarno dan Ketua Umum DPP MABM Provinsi Kalbar, Chairil Effendy, Ketua MABM Sintang, Ade Kartawidjaja, unsur Forkopimda Sintang, unsur Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Sintang, Zulkarnaen menyampaikan bahwa Pendopo Bupati Sintang ini merupakan bagunan cagar budaya yang tercatat di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kalimantan Timur, dimana pendopo Bupati Sintang ini di bangun pada tahun 1823 pada masa Sultan Ade Muhammad Yasin Kesultanan Sintang, yang bergelar Pangeran Ratu Adi Pati Muhammad Jamaluddin atau satu tahun setelah Belanda datang ke Kabupaten Sintang.

“Tepat 195 tahun berdirinya pendopo ini, atau pada Kamis 26 Juli 2018 lalu pendopo ini mengalami musibah atau kebakaran hebat yang menghaguskan seluruh bangunan atau konstruksi yang ada. Lalu kemudian kami mendapat perintah dari pak bupati untuk segera menyiapkan atau membangun kembali pendopo ini,” ungkapnya.

Dikatakan Zulkarnaen, Pendopo Bupati Sintang ini mulai di bangun kembali pada 18 Februari 2019, dimana pihaknya bekerjasama dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya di Kalimantan Timur, yang memberikan tiga supervisi untuk pembangunan kembali pendopo. Pertama supervisi terkait model, dimana model di kembalikan kepada bentuk aslinya. Sementara arsitekturnya di dapat dari Belanda melalui Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang berupa foto.
Shingga di kompilasikan menjadi seperti aslinya atau tata letaknya di kembalikan ke model aslinya pada tahun 1823.

“Kemudian kami mendapatkan arahan dari BPCB itu yakni material yang di gunakan harus di kembalikan pada meterial aslinya yaitu kayu ulin atau kayu belian,” terangnya.

Selanjutnya kata Zulkarnaen, pihaknya juga diminta terkait metode kerja tidak boleh modern, tapi harus menggunakan tenaga lokal tradisional.

Alhamdulillah, di Kabupaten Sintang ini masih ada tenaga kerja lokal tradisional yang mampu melaksanakan pekerjaan dengan teknologi yang di minta oleh BPCB,” ujarnya.

Tepat pada 22 Desember 2019, Pendopo Bupati Sintang ini telah selesai pembangunannya, khusus di bangunan induknya 100 persen, yang mana luas bangunannya 628 meter persegi dengan menghabiskan angaran yang bersumber dari APBD Sintang sebesar 4 miliar lebih yang di kerjakan oleh CV. Merakai Jaya sebagai pelaksana.

“Dan pada tahun 2020 ini kami akanĀ  membangun rumah jaga atau pos jaga yang akan di sesuaikan dengan kondisi pendopo, kemudian selasar belakang untuk menghubungi antara bangunan pendopo ini dengan aula belakang. Serta selasar depan juga akan kita bangun,” ungkapnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here