Breaking News
light_mode

Tahap Pertama, 7 Ton Beras untuk Warga Kurang Mampu di Desa Penibung

  • calendar_month Sen, 30 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah telah menerima bantuan sebanyak 7 ton beras dari Pemerintah Provinsi Kalbar untuk 26.689 warga kurang mampu atau miskin di kabupaten itu.

Bantuan tahap pertama tersebut, rencananya akan disalurkan ke Desa Penibung, Kecamatan Mempawah Hilir.

“Tahap pertama kita berikan untuk keluarga miskin di Desa Penibung,” ungkap Kepala Bidang Sosial, di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinsos PPPAPM-Pemdes) Kabupaten Mempawah, Heru, Senin (30/3/2020).

Untuk tahap pertama, ungkap Heru, setiap kepala keluarga (KK) miskin mendapatkan jatah sebanyak 10 Kg beras. Tahap kedua akan menyesuaikan situasi dan kondisi perkembangan kasus penyebaran Covid-19 yang ada di Kalbar.

“Total bantuan satu KK ada 20 Kg beras, tapi tahap pertama kita berikan 10 Kg beras dulu. Tahap kedua menyusul,” katanya.

Berdasarkan Data Sigs -Ng Pusdatin Kementerian Sosial Republik Indonesia tahun 2019, kata Heru, ada 26.689 kepala keluarga kurang mampu atau miskin di Kabupaten Mempawah.

“Jadi, bantuan beras untuk keluarga miskin lainnya masih menunggu intruksi,”tegasnya.

Menurut Heru, bantuan beras dari Pemerintah Provinsi Kalbar dalam mengantisipasi dampak luas terhadap kelangsungan hidup dan kebutuhan dasar pangan masyarakat khususnya masyarakat kurang mampu atau miskin di tengah wabah virus Corona atau Covid-19. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AKBP Adhe Hariadi Ajak Masyarakat Ramaikan Tabligh Akbar Ustadz Das’ad Latif di Mapolres Sintang

    AKBP Adhe Hariadi Ajak Masyarakat Ramaikan Tabligh Akbar Ustadz Das’ad Latif di Mapolres Sintang

    • calendar_month Sab, 2 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengajak seluruh Umat Islam di Kabupaten Sintang untuk mengikuti Tabligh Akbar di Halaman Mapolres Sintang, besok, Minggu (3/11/2019) malam. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1441 dan syukuran PAM Pemilu 2019. “Kita harap masyarakat agar beramai-ramai menghadiri dan menyaksikan tabligh akbar yang akan kami […]

  • Tatang Ajak Masyarakatnya Gunakan Hak Pilih
    OPD

    Tatang Ajak Masyarakatnya Gunakan Hak Pilih

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Camat Sintang, Tatang Supriyatna mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sintang tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang. “Ya, saya mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam menyukseskan pesta demokrasi pada Pilkada 2024. Jangan […]

  • Optimis 40 Mendali Emas Tercapai dan Sintang Masuk 5 Besar, Jarot: Kita Masih Menunggu Hasil Cabor Lainnya…

    Optimis 40 Mendali Emas Tercapai dan Sintang Masuk 5 Besar, Jarot: Kita Masih Menunggu Hasil Cabor Lainnya…

    • calendar_month Ming, 18 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Terkadang pridiksi dengan hasil yang didapat tidak sejalan dengan harapan dan tujuan. Pada Proprov XII tingkat Provinsi Kalbar 2018, Kabupaten Sintang menargetkan meraih 40 mendali emas. Namun, berdasarkan data klasemen sementara pertanggal 17 November 2018 yang dirilis sekitar pukul, 21.00 WIB, Kabupaten Sintang menempati posisi keempat dengan rincian mendali yang diperoleh sebagai berikut: […]

  • Pemerkosa dan Pembunuh di Ketungau Tengah Terancam 20 Tahun Penjara

    Pemerkosa dan Pembunuh di Ketungau Tengah Terancam 20 Tahun Penjara

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tersangka pemerkosaan dan pembunuhan, Nana alias Kasna terancam 20 tahun penjara. Tersangka pun dijerat dengan pasal 80 ayat (3), ayat (4), pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 338 KUHP. “Ya, tersangka terancam 20 tahun penjara atas […]

  • BUMD Baru Dinilai Lebih Fleksibel Gali Potensi PAD

    BUMD Baru Dinilai Lebih Fleksibel Gali Potensi PAD

    • calendar_month Kam, 8 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana membentuk satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru. Hal itu diungkapkan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono pada Rapat Koordinasi (Rakornas) Penguatan, Pembinaan, Pengawasan dan Pengelolaan BUMD yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui zoom meeting di Pontive Center, Kamis (8/9/2022). Menurutnya, BUMD […]

  • Siap Sambut Menparekraf

    Siap Sambut Menparekraf

    • calendar_month Sel, 26 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah memastikan kesiapan dalam menerima kedatangan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno ke beberapa titik wisata, 30 Juli 2022 mendatang. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan, nantinya Menparekraf bersama rombongan akan berkeliling menikmati tepian Sungai Kapuas dari sepanjang Waterfront Segmen Barito dan Gang Kuantan, Kelurahan Benua Melayu […]

expand_less