Breaking News
light_mode

Covid-19, Warkop dan Cafe Tidak Layani Makan dan Minum di Tempat

  • calendar_month Jum, 20 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengeluarkan kebijakan terhadap usaha warung kopi (warkop) dan cafe untuk tidak melayani konsumennya minum dan makan di tempat usahanya.

Langkah ini diambil sebagai antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19). “Warkop tetap diperkenankan membuka usahanya dengan catatan konsumen tidak minum atau makan di tempat, melainkan hanya untuk dibawa pulang,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Jumat (20/3/2020).

Surat edaran pun sudah diterbitkan pihaknya. Kebijakan yang dibuat Pemkot Pontianak ini bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terutama di titik-titik keramaian, termasuk warkop dan cafe yang sering menjadi tempat berkumpulnya orang banyak.

Meski tetap diizinkan melakukan aktivitas usahanya, waktu operasional warkop dibatasi hingga pukul 21.00 WIB. Untuk mensosialisasikannya, Edi juga sudah meminta petugas Satpol PP Kota Pontianak melakukan penyisiran dengan merazia warkop dan cafe yang ada di wilayah Kota Pontianak.

“Razia ini akan rutin dilakukan setiap hari sambil menunggu perkembangan lebih lanjut,” tandasnya.

Sementara itu, sejumlah petugas Satpol PP Kota Pontianak melakukan penyisiran ke warkop dan cafe yang ada. Dipimpin Kasatpol PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana, satu-persatu warkop didatangi untuk melihat apakah mereka sudah menjalankan kebijakan yang dikeluarkan Pemkot Pontianak.

“Tujuan kami melakukan razia ini sebagai langkah pencegahan dini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona terutama di pusat keramaian, seperti warkop dan cafe,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan banyaknya orang berkumpul seperti di warkop dan cafe, dikuatirkan akan beresiko mudahnya penyebaran virus corona. Kendati demikian, warkop dan cafe tetap diizinkan membuka usahanya atau berjualan tetapi konsumen atau pelanggannya tidak meminum atau memakan di tempat atau warkop.

“Silakan kalau ada yang ingin beli minuman atau makanan, tetapi itu untuk dibawa pulang saja,” ucapnya.

Ditambahkan Adriana, kebijakan ini berlaku melihat perkembangan situasi  ke depan. Ia mengancam akan menindak tegas apabila masih ada warkop atau cafe yang melayani konsumennya untuk minum dan makan di tempat usahanya. Langkah pertama yang dilakukan pihaknya adalah memanggil pemilik usaha warkop atau cafe ke Kantor Satpol PP Kota Pontianak untuk diberikan pembinaan.

“Kemudian selanjutnya dari instansi yang berwenang seperti Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak mengambil langkah selanjutnya, baik terkait perizinannya dan sebagainya,” pungkasnya. (LK1/Jim/Prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bersosial Media Berdasarkan Pancasila

    Bersosial Media Berdasarkan Pancasila

    • calendar_month Kam, 12 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sosialisasi Budaya Politik Santun yang mengusung tema “Bersosial Media Berdasarkan Pancasila” di Aula CU Keling Kumang, mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward. Legislator PDI Perjuangan menilai, tema yang dipilih Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Barat itu sangat tepat, mengingat saat ini lebih tepat disebut era Media Sosial (Medsos). […]

  • Pesona Kampung Kamboja Sajikan Hiasan Mural dan Kampung Batik

    Pesona Kampung Kamboja Sajikan Hiasan Mural dan Kampung Batik

    • calendar_month Ming, 29 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lukisan mural dengan warna-warni cerah pada dinding rumah warga terpampang ketika memasuki Gang Kamboja, Kelurahan Benua Melayu Laut, Kecamatan Pontianak Selatan. Rumah warga yang semula bercat polos, berubah total dengan hiasan mural berwarna-warni dan memberi nuansa baru. Kawasan ini merupakan konsep Pesona Kampung Kamboja. Bersama-sama warga dan komunitas, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkolaborasi […]

  • Daftar ke Hanura, Jeffray: “Siapapun Lawannya Saya Siap Bertarung”

    Daftar ke Hanura, Jeffray: “Siapapun Lawannya Saya Siap Bertarung”

    • calendar_month Sab, 28 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bakal calon (balon) bupati melalui Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) untuk Pilkada Sintang 2020 mendatang terus bertambah. Hingga Sabtu (28/12/2019), dua figur balon bupati mendaftarkan diri, yakni Agrianus dan Jeffray Edward. Sebelumnya, Askiman dan Jarot Winarno. Rerata mereka (figur) mendaftar sebagai balon bupati untuk Pilkada Sintang 2020 mendatang. “Kita sudah mendaftar di Golkar, […]

  • 14 Kecamatan Sintang Ikuti Seminar Adat, Ini Tujuannya…

    14 Kecamatan Sintang Ikuti Seminar Adat, Ini Tujuannya…

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksanaan Gawai Dayak ke VIII menjadi momentum Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang menggelar Seminar Adat, di Aula CU Keling Kumang, Rabu (10/7/2019). Seminar adat yang dilaksanakan oleh Panitia Pelaksanaan Gawai Dayak ke VIII melibatkan 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang. Kegiatan inipun dibuka dengan resmi oleh Wakil Bupati Sinyang, Askiman. Di […]

  • Kejar Target Nasional, Wagub Minta 14 Kabupaten/Kota di Kalbar Jemput Bola

    Kejar Target Nasional, Wagub Minta 14 Kabupaten/Kota di Kalbar Jemput Bola

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota di Provinsi Kalbar untuk dapat meningkatkan pelayanan dengan inovasi jemput bola. Langkah itu diambil agar target 85 persen dalam pembuatan Akta Kelahiran secara nasional di 14 kabupaten/kota tercapai. “Kita harus tuntaskan target 85 persen. Saat ini, ada beberapa kabupaten/kota […]

  • Lima Desa di Sintang Gagal Ikut Pilkades Serentak, Ini Alasan DPMPD…
    OPD

    Lima Desa di Sintang Gagal Ikut Pilkades Serentak, Ini Alasan DPMPD…

    • calendar_month Sel, 25 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Sintang akan dilangsungkan pada 7 Juli mendatang. Dari 297 desa yang seharusnya ikut dalam memilih pemimpinnya, 5 desa dinyatakan tidak memenuhi syarat. Ihwal tersebut diungkapkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni, Kamis (27/5/2021). “Ada 5 desa yang tidak […]

expand_less