Breaking News
light_mode

Dampak Covid-19, Wali Kota Minta Jangan Ada Pelaku Usaha Menimbun Barang

  • calendar_month Jum, 20 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan, dalam situasi menghadapi wabah virus corona (Covid-19), para pelaku usaha, distributor, pedagang dan pengecer tidak melakukan penimbunan bahan kebutuhan pokok dan atau barang penting lainnya.

“Bagi yang melanggar, bisa dijerat dengan pasal 107 Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan atau denda paling banyak Rp50 miliar,” tegasnya, Jumat (20/3/2020).

Hal ini, lanjutnya, dilakukan untuk menghindari adanya penimbunan yang akan menyulitkan konsumen atau masyarakat dalam memperoleh barang kebutuhan pokok atau barang penting lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Selain itu, Edi juga mengingatkan pelaku usaha tidak menaikkan harga di luar ketentuan yang berlaku. “Apalagi sampai mengambil keuntungan yang berlebihan,” ujarnya.

Kemudian, masyarakat juga diimbau tidak membeli barang secara berlebihan baik di pusat perbelanjaan maupun pasar modern. Sebab hal demikian dapat menyebabkan kelangkaan barang sehingga memicu kenaikan harga.

“Pelaku usaha perlu membatasi pembelian barang oleh konsumen untuk mengantisipasi kelangkaan barang sehingga mereka membeli sesuai kebutuhan saja,” pungkasnya. (LK1/Jim/Prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Mempawah Serahkan SK Pengangkatan 44 CPNS Formasi 2024

    Bupati Mempawah Serahkan SK Pengangkatan 44 CPNS Formasi 2024

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 44 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Bupati Mempawah, Hj Erlina di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (27/5/2025). Mereka terdiri dari 9 tenaga kesehatan dan 35 tenaga teknis yang akan bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Dalam acara yang juga dihadiri Sekretaris Daerah, Ismail […]

  • BPJS dan Kejari Sintang Teken PKS
    OPD

    BPJS dan Kejari Sintang Teken PKS

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai wujud dari upaya menegakkan kepatuhan badan usaha di wilayah Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional, BPJS Kesehatan Cabang Sintang kembali bersinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sintang. Hal ini terwujud dalam pelaksanaan Forum Koordinasi Pemeriksaan dan Pengawasan Kepatuhan sekaligus penandatangan Perjanjian Kerjasama antara BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Negeri […]

  • Ronny Ajak Generasi Muda Jaga Budaya Adat di Tengah Era Teknologi Digital

    Ronny Ajak Generasi Muda Jaga Budaya Adat di Tengah Era Teknologi Digital

    • calendar_month Sab, 9 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Budaya adalah suatu warisan dari leluhur atau nenek moyang kita yang tidak ternilai harganya. Namun, kebudayaan seakan semakin luntur ditelan zaman. Lantaran berkembangnya teknologi telah membuat budaya banyak dilupakan dan ditinggalkan oleh kalangan remaja atau generasi muda Olehkarenya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengajak seluruh lapisan masyarakat di […]

  • Air Terjun Nokan Nayan Butuh Fasilitas yang Memadai

    Air Terjun Nokan Nayan Butuh Fasilitas yang Memadai

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata diminta untuk mengambil langkah strategis dalam pengelolaan kawasan wisata, khususnya di air terjun Nokan Nayan, Kecamatan Ambalau. Minimnya kunjungan wisatawan lokal maupun mancanegara ke lokasi itu disebabkan oleh beberapa faktor utama. Pertama soal minimnya infrastruktur jalan menuju lokasi air […]

  • PDAM dan Bank Pasar Ganti Nama

    PDAM dan Bank Pasar Ganti Nama

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ke DPRD Kota Pontianak. Kelima Raperda itu adalah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Khatulistiwa Pontianak, Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa, Pajak Daerah Kota Pontianak, Penyertaan modal Pemkot Pontianak pada Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa dalam rangka Program Hibah Air Minum […]

  • Dewan Prihatin dengan Kondisi SMP 6 Pangkal Baru

    Dewan Prihatin dengan Kondisi SMP 6 Pangkal Baru

    • calendar_month Kam, 12 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) 6 di Desa Pangkal Baru, Kecamatan Tempunak terpaksa menumpang di Sekolah Dasar (SD), akibat kurangnya ruang kelas. Hal ini diungkapkan Nikodemus, anggota Dean Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, ketika ditemui di Gedung Parlemen Sintang, Kamis (12/10/2023). Pada kesempatan tersebut, Nikodemus mengaku cukup prihatin dengan keadaan SMP 6 […]

expand_less