Breaking News
light_mode

Tak Perlu Capek Antri, Peserta JKN-KIS Bisa Antri Online Dimanapun dan Kapanpun

  • calendar_month Sab, 22 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Guna memberikan pelayanan prima kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan saat ini terus melakukan inovasi untuk memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.

Salah satunya dengan menggalakkan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan “Sistem Rujukan Online” di Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Andre (26) adalah karyawan kontrak yang bergerak di bidang property dan merupakan peserta JKN-KIS dengan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dengan hak perawatan kelas II ini beralamatkan di Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang.

Saat ditemui Lensakalbar.co.id, Sabtu (22/2/2020), Andre menceritakan beberapa pengalamannya selama menjadi peserta JKN-KIS.

Andre menjelaskan sejak menjadi peserta JKN-KIS, fasilitas dan pelayanan yang didapatinya sangat baik tanpa mengeluarkan biaya sedikitpun sesuai dengan prosedur yang berlaku yang dijalankan.

“Selama menjadi peserta JKN-KIS fasilitas dan pelayanan kesehatan yang saya dapatkan, Alhamdulillah sangat baik, memuaskan, dan tidak pernah mengeluarkan biaya sedikitpun, yang penting ikuti prosedurnya saja, tidak sulit bah.“ ungkapnya.

Selain itu, Andre mengaku pelayanan yang diterimanya dari petugas medis juga sangat baik, cepat dan tanggap dalam memberikan pelayanan yang dibutuhkan oleh peserta JKN-KIS.

Pengalaman lain yang Andre rasakan baru-baru ini adalah terkait penerapan sistem antrean online oleh BPJS Kesehatan.

Menurut Andre, sistem antrean online sangat memberikan manfaat dan kemudahan bagi peserta JKN-KIS. Pasalnya, peserta tidak perlu repot-repot lagi mendapatkan nomor antrean di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) serta lebih efektif bagi peserta dalam mendapatkan giliran pelayanan. Seluruh hal ini dapat di akses melalui aplikasi mobile JKN dimanapun dan kapanpun.

“Pengalaman saya dulu itu kalau berobat harus datang ngambil nomor antrian terus nunggu giliran berjam-jam untuk dipanggil dan dilayani. Kalau sekarang semua sudah dibuat mudah, pake antrean online lewat mobile JKN. Jadi saya gak buang-buang waktu buat datang dan antri berjam-jam lagi di puskesmas atau klinik, kita bisa istirahat dirumah dan datang pada saat antrean kita sudah dekat untuk dipanggil. Benar-benar hal simpel yang manfaatnya sangat terasa.” beber Andre.

Walau demikian, Andre berharap BPJS Kesehatan agar tetap mempertahankan serta dapat terus ditingkatkan lagi sistem yang mempermudah urusan pelayanan peserta JKN-KIS seperti saat ini.

“Semoga ke depannya, BPJS Kesehatan terus lebih baik lagi dengan terus memberikan kemudahan-kemudahan lainnya bagi kami para peserta JKN-KIS.” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKS Mempawah Gelar Musda VI, Wabup Juli Tekankan Rekonsiliasi dan Konsolidasi

    PKS Mempawah Gelar Musda VI, Wabup Juli Tekankan Rekonsiliasi dan Konsolidasi

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menilai Musyawarah Daerah (Musda) VI Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Mempawah menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi partai sekaligus merumuskan strategi menghadapi pemilu mendatang. Dalam sambutannya di Wisma Chandramidi, Minggu (7/9/2025), Wabup Juli menegaskan bahwa musda bukan sekadar forum evaluasi kinerja pengurus, tetapi juga […]

  • Pemerintah dan Operator Selular Harus Pastikan Data Konsumen Aman

    Pemerintah dan Operator Selular Harus Pastikan Data Konsumen Aman

    • calendar_month Jum, 3 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi  mendukung kebijakan registrasi kartu SIM prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK). Aturan ini berlaku mulai 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018. “Saya berpendapat positifnya data itu mungkin diperlukan untuk mengontrol pembicaraan yang berbau kriminal. Antara lain, terorisme, korupsi dan lain-lain,” katanya, […]

  • Desak Pemerintah Cari Solusi Soal Harga TBS

    Desak Pemerintah Cari Solusi Soal Harga TBS

    • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Sintang belum juga beranjak normal, bahkan sekarang dianggap harganya makin anjlok. karena pemerintah gagal mengambil kebijakan dan menyelesaikan kisruh harga crude palm oil (CPO) yang berdampak tragis. Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Zulherman mengatakan situasi saat ini dinilai justru […]

  • Awas Longsor di Peneriman, Masyarakat Diimbau Waspada

    Awas Longsor di Peneriman, Masyarakat Diimbau Waspada

    • calendar_month Rab, 13 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Bukit Peneriman, Kecamatan Sungai Pinyuh longsor, Minggu (10/9) pagi. Kondisi itu pun diakibatkan hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur sebagai Kabupaten Mempawah. Melihat kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Mempawah tidak mau kecolongan. Langkah strategis pun diambil. “Langkah pertama kita menghentikans eluruh aktifitas pertambangan di wilayah longsor itu. Kemudian, masyarakat setempat diimbau untuk selalu […]

  • Kalimantan Dipersatukan dengan Udara

    Kalimantan Dipersatukan dengan Udara

    • calendar_month Sel, 19 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Salah satu Nawacita Presiden – Wakil Presiden RI, Joko Widodo – Jusuf Kalla adalah konektivitas. Olehkarenannya, Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi berkomitmen untuk menghubungkan satu daerah ke daerah lainnya. Salah satunya melalui transportasi udara. “Saya sebagai pembantunya Presiden RI harus bisa menghubungkan satu daerah ke daerah lain,” kata Budi Karya ketika meninjau […]

  • Dewan Minta Pemerintah Tegur Perusahaan yang Bayar Pekerja Tak Sesuai UMK

    Dewan Minta Pemerintah Tegur Perusahaan yang Bayar Pekerja Tak Sesuai UMK

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mengingatkan para investor dapat mematuhi peraturan atau regulasi, baik peraturan daerah maupun perundangan-undangan soal kesejahteraan para pekerja. Mengingat juga masih adanya investor atau perusahaan yang pemberi kerja yang tidak mematuhi aturan undang-undang atau tidak mengikuti soal standar terkait upah minimum kerja (UMK). “Jadi, […]

expand_less