Breaking News
light_mode

Pemkot Usulkan Empat Raperda ke DPRD

  • calendar_month Sel, 3 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengusulkan empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak.

Keempat raperda tersebut di antaranya tentang Kepariwisataan, Tambahan Setoran Modal Pemkot Pontianak kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Kalbar), Rencana Pembangunan Industri Kota Pontianak Tahun 2019-2039 dan Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan penyampaian keempat Raperda ini merupakan tindak lanjut dari program pembentukan Perda Kota Pontianak yang telah disusun bersama oleh Badan Pembentukan Perda dan Tim Pembentukan Perda Kota Pontianak.

“Mudah-mudahan empat Raperda yang diusulkan ini dapat segera dibahas sesuai mekanisme dan segera menjadi Perda Kota Pontianak,” ujarnya usai menyampaikan penjelasan empat raperda dimaksud di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (3/3/2020).

Lebih lanjut, Bahasan menjelaskan, terkait Raperda Kepariwisataan, perlu dilakukan pengelolaan sumber daya dan potensi kepariwisataan secara lebih terencana, terpadu, berkelanjutan dan bertanggung jawab.

“Dalam pengelolaan sumber daya dan potensi kepariwisataan yang berkelanjutan diperlukan kepastian hukum, kejelasan tugas dan wewenang pemerintah daerah,” tuturnya.

Sementara itu, untuk Raperda Tambahan Setoran Modal Pemkot Pontianak kepada Bank Kalbar, dijelaskannya bahwa maksud dilakukan tambahan setoran modal tersebut untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan dimaksud dalam upaya mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, meningkatkan kepemilikan saham serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Sehingga perlu menetapkan Perda tentang tambahan setoran modal Pemkot Pontianak kepada Bank Kalbar.

“Jumlah penyertaan modal untuk Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp10 miliar,” ungkap Bahasan.

Kemudian, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Pontianak tahun 2019-2039, bertujuan untuk memudahkan iklim investasi yang lebih bersahabat bagi semua pihak khususnya di daerah Kota Pontianak.

“Hal ini sejalan dengan karakteristik Kota Pontianak sebagai kota perdagangan dan jasa,” sebutnya.

Sedangkan Raperda tentang RT dan RW, bertujuan sebagai pedoman dan landasan hukum bagi RT dan RW dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Selain itu juga untuk meningkatkan peran serta masyarakat kelurahan dalam pemerintahan daerah, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta memelihara nilai-nilai gotong royong, kerukunan dan kekeluargaan serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya. (LK1/Jim/Prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 4 Desa di Sungai Kunyit Terdampak Relokasi Jalan Nasional

    4 Desa di Sungai Kunyit Terdampak Relokasi Jalan Nasional

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melakukan sosialisasi pengadaan lahan untuk pembangunan relokasi Jalan Nasional ruas Sungai Duri – Mempawah. Relokasi inipun memakan lahan sebanyak 9 hektar. Dan bakal ada 4 desa yang terkena dampak relokasi tersebut. Keempat desa terkena dampak relokasi inipun, adalah: Desa Sungai Limau Desa Sungai Kunyit Laut Desa sungai Bundung Laut Desa […]

  • UKK Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Diresmikan

    UKK Imigrasi Kelas I TPI Pontianak Diresmikan

    • calendar_month Sel, 28 Sep 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah sempat tertunda, Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas I TPI Pontianak di Kabupaten Mempawah akhirnya diresmikan. Peresmian kantor yang terletak di Jalan Daeng Manambon itu, dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kalbar, Fery Monang Sihite, Selasa (28/9/2021). Peresmian Kantor UKK Mempawah ditandai dengan gunting pita oleh Fery Monang Sihite didampingi Bupati, […]

  • Intensifikasi di Lahan Terbatas Hasilkan Padi Unggul

    Intensifikasi di Lahan Terbatas Hasilkan Padi Unggul

    • calendar_month Rab, 29 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota Pontianak berhasil melampaui target areal tanam padi musim rendengan (masa bercocok tanam pada saat musim hujan) seluas 207 hektar dari yang ditargetkan 175 hektar. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melakukan panen padi musim rendengan secara simbolis di Gang Karya Usaha Kelurahan Batu Layang, Rabu (29/1/2020). Panen dilakukan di areal sawah seluas […]

  • Lapangan Pekerjaan dan Kemudahan Berinvestasi Dapat Tekan Angka Kemiskinan dan Pengangguran di Sintang

    Lapangan Pekerjaan dan Kemudahan Berinvestasi Dapat Tekan Angka Kemiskinan dan Pengangguran di Sintang

    • calendar_month Sab, 13 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masalah kemiskinan memang bisa dibilang tak pernah lekang dimakan zaman. Di setiap daerah, entah itu di pelosok atau di kota besar, masyarakat yang hidup di bawah garis kesejahteraan selalu ada. Kemiskinan juga cukup erat terkait dengan pengangguran. Umumnya, semakin tinggi angka pengangguran di daerah tersebut, biasanya tinggi pula angka kemiskinannya. Belum lagi juga […]

  • Ayo Tertib Lalulintas, Jadikan Keselamatan Nomor Satu

    Ayo Tertib Lalulintas, Jadikan Keselamatan Nomor Satu

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, Sutarmidji berharap masyarakat Kalbar dapat tertib berlalu lintas. Sehingga tidak ada lagi korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya. “Saya berharap semua masyarakat Kalbar semakin tertib berlalulintas agar tidak ada korban kecelakaan baik yang meninggal maupun korban luka itu, semakin hari semakin berkurang. Sampai kita pada zero accident,” harapnya saat menghadiri […]

  • Laga Persahabatan TNI/Polri dan OPD Sintang, Bupati Jarot Turun Jadi Kiper…

    Laga Persahabatan TNI/Polri dan OPD Sintang, Bupati Jarot Turun Jadi Kiper…

    • calendar_month Sen, 17 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar Laga Persahabatan Sepak Bola  antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan TNI/Polri. Uniknya, tim yang berasal dari OPD Kabupaten Sintang menempatkan Bupati Sintang, Jarot Winarno sebagai penjaga gawang. Sisanya beberapa kepala OPD Kabupaten Sintang dan anggota DPRD Sintang yang turut bergabung dalam tim kesebelasan OPD. Sementara, beberapa perwira tinggi dilingkungan […]

expand_less