Breaking News
light_mode

Pemkot Usulkan Empat Raperda ke DPRD

  • calendar_month Sel, 3 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengusulkan empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak.

Keempat raperda tersebut di antaranya tentang Kepariwisataan, Tambahan Setoran Modal Pemkot Pontianak kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Kalbar), Rencana Pembangunan Industri Kota Pontianak Tahun 2019-2039 dan Rukun Tetangga dan Rukun Warga.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan mengatakan penyampaian keempat Raperda ini merupakan tindak lanjut dari program pembentukan Perda Kota Pontianak yang telah disusun bersama oleh Badan Pembentukan Perda dan Tim Pembentukan Perda Kota Pontianak.

“Mudah-mudahan empat Raperda yang diusulkan ini dapat segera dibahas sesuai mekanisme dan segera menjadi Perda Kota Pontianak,” ujarnya usai menyampaikan penjelasan empat raperda dimaksud di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (3/3/2020).

Lebih lanjut, Bahasan menjelaskan, terkait Raperda Kepariwisataan, perlu dilakukan pengelolaan sumber daya dan potensi kepariwisataan secara lebih terencana, terpadu, berkelanjutan dan bertanggung jawab.

“Dalam pengelolaan sumber daya dan potensi kepariwisataan yang berkelanjutan diperlukan kepastian hukum, kejelasan tugas dan wewenang pemerintah daerah,” tuturnya.

Sementara itu, untuk Raperda Tambahan Setoran Modal Pemkot Pontianak kepada Bank Kalbar, dijelaskannya bahwa maksud dilakukan tambahan setoran modal tersebut untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan dimaksud dalam upaya mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, meningkatkan kepemilikan saham serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Sehingga perlu menetapkan Perda tentang tambahan setoran modal Pemkot Pontianak kepada Bank Kalbar.

“Jumlah penyertaan modal untuk Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp10 miliar,” ungkap Bahasan.

Kemudian, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Pontianak tahun 2019-2039, bertujuan untuk memudahkan iklim investasi yang lebih bersahabat bagi semua pihak khususnya di daerah Kota Pontianak.

“Hal ini sejalan dengan karakteristik Kota Pontianak sebagai kota perdagangan dan jasa,” sebutnya.

Sedangkan Raperda tentang RT dan RW, bertujuan sebagai pedoman dan landasan hukum bagi RT dan RW dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Selain itu juga untuk meningkatkan peran serta masyarakat kelurahan dalam pemerintahan daerah, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta memelihara nilai-nilai gotong royong, kerukunan dan kekeluargaan serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya. (LK1/Jim/Prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Harap Eksekutif dan Legislagif Kompak Membangun Sintang

    Dewan Harap Eksekutif dan Legislagif Kompak Membangun Sintang

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Yuvita Apolonia Ginting berharap eksekutif dan legislatif bersinergi dalam menyukseskan setiap program pembangunan yang ada di Kabupaten Sintang. Menurut Srikandi DPRD Sintang ini, suksesnya setiap program pembangunan yang dilakukan, karena adanya dukungan dan kekompakkan dari semua pihak. Setiap program pembangunan diharapkan hal yang memang menjadi […]

  • HKN Diharapkan jadi Awal Pulihnya Kesehatan Masyarakat

    HKN Diharapkan jadi Awal Pulihnya Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 9 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke- 58 di Kabupaten Mempawah diharapkan menjadi awal pulihnya kesehatan masyarakat di berbagai sektor, sehingga masyarakat di kabupaten ini bisa kembali sehat dan tumbuh. Harapan ini disampaikan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi ketika menghadiri peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Rabu (9/11/2022). […]

  • Pontianak Expo, Ajang Promosi UMKM

    Pontianak Expo, Ajang Promosi UMKM

    • calendar_month Kam, 20 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berbagai macam produk UMKM mulai dari fashion, kain motif corak insang hingga kuliner dari Kota Pontianak dipamerkan dan dijual pada gelaran Pontianak Expo 2022 di Gedung Pontianak Convention Center (PCC), Kamis (20/10/2022). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, agenda Pontianak Expo 2022 ini digelar dalam rangka memeriahkan Hari Jadi ke-251 Kota Pontianak. […]

  • Pj Sekda Resmikam Bank BSI KSP Mempawah

    Pj Sekda Resmikam Bank BSI KSP Mempawah

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Abdul Malik meresmikan Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Mempawah di Jalan Raden Kusno, Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir, Rabu (18/9/2024). Pj Sekda menyampaikan Pemerintah Kabupaten Mempawah menyampaikan serta memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan menyambut baik atas dibukanya Bank Syariah Indonesia Kantor Cabang Pembantu Mempawah. “Mudah-mudahan […]

  • Pasien PDP yang Diisolasi RSUD Rubini Mempawah Membaik

    Pasien PDP yang Diisolasi RSUD Rubini Mempawah Membaik

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kondisi seorang pasien dalam pengawasan (PDP) virus Corona atau Covid-19 yang di rawat ruang isolasi RSUD Dr Rubini Mempawah semakin membaik. Hal tersebut tersebut diungkapkan Direktur RSUD Dr Rubini Memlawah, dr David Sianipar, Kamis (26/3/2020). Kendati demikian, sampai hari ini pihaknya masih menunggu hasil uji laboratoroum Litbangkes Jakarta. “Untuk hasil pemeriksaan kita masih […]

  • Ancore…! Kades Jeruju Besar di OTT

    Ancore…! Kades Jeruju Besar di OTT

    • calendar_month Jum, 3 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Saber Pungli Polresta Pontianak menangkap Nur Halizah, Kepala Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap,  Kabupaten Kubu Raya dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (3/11). Nur Halizah ditangkap sekitar pukul 10.00 WIB di Kantor Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap. Diduga Nur Halizah menerima uang ucapan terima kasih sebesar Rp1.5 Juta dari […]

expand_less