Beranda Mempawah Sesi Pertama Tes SKD, Tiga Peserta CPNS Mempawah Dinyatakan Gugur

Sesi Pertama Tes SKD, Tiga Peserta CPNS Mempawah Dinyatakan Gugur

Peserta tes SKD CPNS sesi pertama di Kabupaten Mempawah, Selasa (11/2/2020)

LensaKalbar – Hari pertama dan di sesi pertama pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS di Kabupaten Mempawah berjalan dengan lancar. Hanya saja, tercatat 3 peserta langsung dinyatakan gugur oleh pantia pelaksanaan CPNS, Selasa (11/2/2020).

“Ada dua yang tidak hadir, dan satu peserta datang terlambat. Jadi, ketiganya dinyatakan gugur,” kata Kepala Badan Kepegawaiaan, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mempawah, Abdullah saat ditemui sejumlah awak media di SMK N 1 Mempawah Hilir.

Dijelaskannya, SKD hari pertama dibagi menjadi 5 sesi, masing-masing sesi diikuti 75 peserta, jadi jumlah pelamar CPNS 2019 yang mengikuti SKD hari pertama sebanyak 375 peserta. SKD dimulai Pukul 08.00 sampai 19.00 WIB 30 WIB.

Olehkarenanya, Abdullah menghimbau kepada seluruh peserta CPNS agar disiplin waktu.  “Peserta diwajibkan hadir paling lambat 60 menit sebelum pelaksanaan SKD, karena akan ada registrasi dan pemberian pin bagi peserta. Bagi yang tidak hadir dan terlambat otomatis gugur,”  imbaunya.

Dan pada saat pelaksanaan SKD, kata Abdullah, peserta wajib membawa kartu peserta ujian, membawa asli e-KTP, atau surat keterangan perekaman masih berlaku, berpakaian baju kemeja putih dan celana kain hitam.

“Saat masuk ke dalam ruangan SKD, peserta tidak dibenarkan membawa handphone, dan barang lainnya. Petugas dari Satpol PP akan melakukan pemeriksaan kepada setiap pelamar CPNS yang akan mengikuti SKD sebelum masuk ke ruangan tes,” pungkasnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here