Breaking News
light_mode

Datang ke Sintang, Dewan Provinsi Kalbar Sosialisasikan Tiga Perda Baru

  • calendar_month Sel, 28 Jan 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalbar berkunjung ke Kabupaten Sintang, Selasa (28/1/2020). Mereka mensosialisasikan tiga peraturan daerah (Perda) baru yang sudah disahkan.

Kegiatan sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar, Yohanes Rumpak beserta anggota DPRD Provinsi Kalbar lainnya digelar di Aula Balai Praja, Kantor Bupati Sintang.

Sosialisasi inipun dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Askiman. Dimana, dirinya menilai kegiatan sosialiasi terhadap tiga Perda baru Provinsi Kalbar begitu penting bagi Kabupaten Sintang.

Sebab, lanjut Askiman, Perda baru yang disosialisasikan mesti diketahui secara utuh apa saja isi dan tujuan dari Perda itu. Meskipun, konsideran dan kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi Kalbar dan Pemerintah Pusat (Pempus). Pemkab Sintang, menurutnya perlu mengetahui apa saja yang menjadi tugas-tugasnya.

“Walaupun aturan ini menjadi kewenangan Pemprov dan Pempus, kita daerah perlu mengetahui apa saja tugas-tugasnya, paling tidak seperti tugas administratif, rekomendasi, yang berkaitan dengan monitoring, pengendalian, pengawasan, dan tanggung jawab, khususnya di wilayah Kabupaten Sintang,” kata Askiman, Wakil Bupati Sintang saat menghadiri sosialisasi tiga peraturan daerah (Perda) baru.

Olehkarenanya, Askiman berharap tiga Perda baru yang disosialisasikan dapat dipatuhi dan dipahami semua pihak terkait, termasuk masyarakat Kabupaten Sintang.

“Jadi, selain pemerintah, masyarakat juga perlu mengetahui fungsi, dan peraturan yang ditetapkan Perda ini. Sehingga dalam penerapan dan pelaksanaannya tidak ada lagi yang bingung bahkan sampai ada yang tidak mengetahui aturan ini,” pungkasnya.

Adapun tiga Perda baru Pemprov Kalbar yang disosialisasikan di Kabupaten Sintang, meliputi:

  • Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat
  • Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Kehutanan
  • Perda Nomor 9 Tahun 2019 yang tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar, Yohanes Rumpak mengatakan bahwa tiga Perda yang disosialisasikannya sangat penting untuk mendorong perekonomian di Kalbar.

“Ini sangat baik, karena mendorong tumbuhnya pusat perekonomian baru dan tumbuhnya ekonomi kreatif, terutama pada Perda kehutanan,” ujar Yohanes Rumpak.

Adapun fungsi dari ketiga Perda yang disosialisasikannya itu, menurut dia, saling berkaitan. Contoh, untuk Perda Kehutanan. Dimana masyarakat diberikan kesempatan untuk mengelola hutan secara terbuka lebar, tinggal didorong masyarakatnya untuk menetapkan statusnya apakah hutan adat maupun hutan desa.

Sementara, untuk Perda lingkungan hidup. Dijelaskan Yohanes dalam rencana pengelola dan perlindungan lingkungan hidup agar bisa dikelola dengan baik dan tidak terjadi kerusakan lingkungan.

Nah, terakhir Perda tentang pertambangan. Dimana di dalamnya mengatur barang siapa yang melakukan pertambangan sembarangan, maka akan menimbulkan kerusakan lingkungan. Karena itu, perlu adanya Perda tentang pertambangan, dengan demikian, ketiga Perda tersebut saling berkaitan dan memiliki maksud dan tujuan yang sama. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPKAD Kumpulkan Bendahara di Sintang

    DPKAD Kumpulkan Bendahara di Sintang

    • calendar_month Kam, 18 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengumpulkan seluruh Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemercintah Kabupaten Sintang. Mereka dikumpulkan setelah memenuhi panggilan Bupati Sintang dan Wakilnya, Jarot Winarno dan Askiman, Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Sintang, Ramli Andoi menjelaskan, pemanggilan ini untuk memberikan pemahaman kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas memegang […]

  • Tepati Janjinya, Bupati Erlina Serahkan Bonus Rp900 Juta untuk Atlet Berprestasi

    Tepati Janjinya, Bupati Erlina Serahkan Bonus Rp900 Juta untuk Atlet Berprestasi

    • calendar_month Sen, 5 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menepati janjinya dengan menyerahkan bonus sebesar Rp900 juta kepada sejumlah atlet yang meraih prestasi pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-XIII Provinsi Kalimantan Barat. Penyerahan bonus tersebut berlangsung di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Senin (5/12/2022). Pada kesempatan tersebut, Bupati Mempawah, Hj Erlina menyerahkan langsung bonus yang dijanjikan pemerintah […]

  • Perusahaan Konsensi Lahan Harus Tanam Baru Tebang

    Perusahaan Konsensi Lahan Harus Tanam Baru Tebang

    • calendar_month Sel, 10 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat diharapkan dapat menjaga habitat jenis tanaman yang bisa tanaman lindung dan menyerap gas karbon seperti, tanaman Tengkawang dan Durian. “Saya rasa ini harus kita jaga bersama-sama,” kata Gubernur Kalbar, H Sutarmidji saat membuka Lounching GCF di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (9/12/2019). Selain itu, Midji juga meminta kepada para pengambil kebijakan […]

  • Henri Harahap, Kadis Penataan Ruang Meninggal Dunia
    OPD

    Henri Harahap, Kadis Penataan Ruang Meninggal Dunia

    • calendar_month Ming, 11 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabar duka datang dari salah satu sosok dalam jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang. Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang H. Henri Harahap meninggal dunia pada Sabtu (10/7/2021) pukul 17.00 WIB. Almarhum Henri Harahap meninggal dunia saat dalam perawatan di Ruang Tembesuk, RSUD Ade M. Djoen Sintang karena sakit yang dideritanya. Almarhum Henri […]

  • Kick-off Pordezon Zona II Mempawah: 45 Tim Siap Panaskan Lapangan Voli Sungai Kunyit

    Kick-off Pordezon Zona II Mempawah: 45 Tim Siap Panaskan Lapangan Voli Sungai Kunyit

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kejuaraan Bola Voli Antar Desa (Pordezon) Zona II resmi dimulai di Lapangan Voli Sungai Bundung Laut, Kecamatan Sungai Kunyit, Senin (8/9/2025). Sebanyak 45 tim terdiri dari, 25 putra dan 20 putri siap unjuk kemampuan, mengincar gelar juara sekaligus gengsi antar desa. Pembukaan ditandai dengan servis perdana Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, yang menegaskan […]

  • Pemkab Mempawah Genjot Perbaikan 5.000 Rumah Tak Layak Huni

    Pemkab Mempawah Genjot Perbaikan 5.000 Rumah Tak Layak Huni

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menangani persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) yang jumlahnya masih mencapai sekitar 5.000 unit di sembilan kecamatan. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Sosialisasi Bantuan Perbaikan RTLH Tahun Anggaran 2025 di Gedung Serbaguna Desa Pak Laheng, Kecamatan Toho, Jumat (31/10/2025). Kegiatan tersebut digelar oleh […]

expand_less