Breaking News
light_mode

Datang ke Sintang, Dewan Provinsi Kalbar Sosialisasikan Tiga Perda Baru

  • calendar_month Sel, 28 Jan 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalbar berkunjung ke Kabupaten Sintang, Selasa (28/1/2020). Mereka mensosialisasikan tiga peraturan daerah (Perda) baru yang sudah disahkan.

Kegiatan sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar, Yohanes Rumpak beserta anggota DPRD Provinsi Kalbar lainnya digelar di Aula Balai Praja, Kantor Bupati Sintang.

Sosialisasi inipun dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Askiman. Dimana, dirinya menilai kegiatan sosialiasi terhadap tiga Perda baru Provinsi Kalbar begitu penting bagi Kabupaten Sintang.

Sebab, lanjut Askiman, Perda baru yang disosialisasikan mesti diketahui secara utuh apa saja isi dan tujuan dari Perda itu. Meskipun, konsideran dan kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi Kalbar dan Pemerintah Pusat (Pempus). Pemkab Sintang, menurutnya perlu mengetahui apa saja yang menjadi tugas-tugasnya.

“Walaupun aturan ini menjadi kewenangan Pemprov dan Pempus, kita daerah perlu mengetahui apa saja tugas-tugasnya, paling tidak seperti tugas administratif, rekomendasi, yang berkaitan dengan monitoring, pengendalian, pengawasan, dan tanggung jawab, khususnya di wilayah Kabupaten Sintang,” kata Askiman, Wakil Bupati Sintang saat menghadiri sosialisasi tiga peraturan daerah (Perda) baru.

Olehkarenanya, Askiman berharap tiga Perda baru yang disosialisasikan dapat dipatuhi dan dipahami semua pihak terkait, termasuk masyarakat Kabupaten Sintang.

“Jadi, selain pemerintah, masyarakat juga perlu mengetahui fungsi, dan peraturan yang ditetapkan Perda ini. Sehingga dalam penerapan dan pelaksanaannya tidak ada lagi yang bingung bahkan sampai ada yang tidak mengetahui aturan ini,” pungkasnya.

Adapun tiga Perda baru Pemprov Kalbar yang disosialisasikan di Kabupaten Sintang, meliputi:

  • Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat
  • Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Kehutanan
  • Perda Nomor 9 Tahun 2019 yang tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar, Yohanes Rumpak mengatakan bahwa tiga Perda yang disosialisasikannya sangat penting untuk mendorong perekonomian di Kalbar.

“Ini sangat baik, karena mendorong tumbuhnya pusat perekonomian baru dan tumbuhnya ekonomi kreatif, terutama pada Perda kehutanan,” ujar Yohanes Rumpak.

Adapun fungsi dari ketiga Perda yang disosialisasikannya itu, menurut dia, saling berkaitan. Contoh, untuk Perda Kehutanan. Dimana masyarakat diberikan kesempatan untuk mengelola hutan secara terbuka lebar, tinggal didorong masyarakatnya untuk menetapkan statusnya apakah hutan adat maupun hutan desa.

Sementara, untuk Perda lingkungan hidup. Dijelaskan Yohanes dalam rencana pengelola dan perlindungan lingkungan hidup agar bisa dikelola dengan baik dan tidak terjadi kerusakan lingkungan.

Nah, terakhir Perda tentang pertambangan. Dimana di dalamnya mengatur barang siapa yang melakukan pertambangan sembarangan, maka akan menimbulkan kerusakan lingkungan. Karena itu, perlu adanya Perda tentang pertambangan, dengan demikian, ketiga Perda tersebut saling berkaitan dan memiliki maksud dan tujuan yang sama. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semua Pihak Diminta Dukung Tim Gugus Tugas Perangi Covid-19

    Semua Pihak Diminta Dukung Tim Gugus Tugas Perangi Covid-19

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ini bukan virus biasa. Wabah bernama resmi coronavirus disease 2019 (Covid-19) ini sangat mematikan. Penyebarannya begitu cepat karena bisa ditularkan lewat berbagai media, makhluk hidup maupun benda mati. Apabila tidak ada langkah disiplin memutus rantai penyebaran, tidak ada alat pelindung diri yang cukup, dan pelayanan medis yang tidak memadai, maka tamatlah sudah keselamatan dan kesehatan […]

  • Rayakan HUT RI Ke 72, FKPPBM Tour Pantura Kalbar

    Rayakan HUT RI Ke 72, FKPPBM Tour Pantura Kalbar

    • calendar_month Rab, 16 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka merayakan HUT RI Ke-72, Forum Komunikasi Putra Putri Baret Merah (FKPPBM) Kalbar akan menggelar tour dan berbagai kegiatan di wilayah Pantura Kalbar. Adapun kegiatan yang akan dilakukan FKPPBM bersama Organisasi Masyarakat, Organisasi Kepemudaan, Lintas Etnis yaitu mengunjungi Karaton Pontianak, Tugu Khatulistiwa, Makam Pahlawan di Pontianak. Kemudian, rombongan akan melanjutkan perjalanan menuju […]

  • Sintang Waspada Batingsor

    Sintang Waspada Batingsor

    • calendar_month Sen, 8 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, beberapa kabupaten/kota mengalami cuaca ekstrim yang berpotensi menimbulkan bencana Banjir, Puting Beliung dan Tanah Longsor (Batingsor), termasuk di Kabupaten Sintang. Hal inipun diungkapkan Sekertaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah ketika memimpin rapat koordinasi (Rakor) Penanganan Batingsor di Ruang Rapat Sekda Sintang, Senin (8/8/2022). Penanganan bencana sejak dini, menurut Sekda, penting untuk […]

  • Bupati Erlina Dengarkan Keluh Kesah Petani Anjungan Melancar

    Bupati Erlina Dengarkan Keluh Kesah Petani Anjungan Melancar

    • calendar_month Sen, 3 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengapresiasi masyarakat petani Kelurahan Anjungan Melancar, Kecamatan Anjongan yang terus konsisten memproduksi hasil pertanian, khususnya padi pada hari ini yang dinilainya cukup baik dan potensial untuk dikembangkan. Karena hal itu akan menjamin kebutuhan pangan Mempawah dan daerah lainnya. Bila stok pangan sudah aman, Bupati Erlina optimistis kesejahteraan masyarakat juga […]

  • Spesialis Pembobol Mobil Diringkus

    Spesialis Pembobol Mobil Diringkus

    • calendar_month Kam, 3 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sat Reskrim Polres Sintang, Sabtu (29/7) lalu, berhasil mengamankan Mukmin (47) pelaku pencurian dengan cara membobol mobil, di Desa Sungai Rengas , Kecamatan Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Penangkapan terhadap pelaku tidak hanya dilakukan tim Sat Reskrim Polres Sintang. Bahkan, Polres Sintang meminta bantuan terhadap Sat Reskrim Polresta Pontianak dalam meringkus pelaku. “Kurang lebih satu […]

  • Wabup Sudiyanto Ajak Pelaku Agrowisata Kembangkan Varian Buah Baru

    Wabup Sudiyanto Ajak Pelaku Agrowisata Kembangkan Varian Buah Baru

    • calendar_month Kam, 18 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaku bisnis Agrowisata di Kabupaten Sintang diharapkan dapat mengembangkan varian buah baru, selain buah semangka. Hal inipun diungkapkan Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto saat membuka kegiatan silaturahmi pelaku bisnis Agrowisata dan sektor penunjang yang dilaksanakan di Kedai Hijau Agrowisata Keling Kumang, Rabu (17/3/2021). “Sejauh ini hanya buah semangka yang dapat kita jual dan di […]

expand_less