Breaking News
light_mode

Datang ke Sintang, Dewan Provinsi Kalbar Sosialisasikan Tiga Perda Baru

  • calendar_month Sel, 28 Jan 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalbar berkunjung ke Kabupaten Sintang, Selasa (28/1/2020). Mereka mensosialisasikan tiga peraturan daerah (Perda) baru yang sudah disahkan.

Kegiatan sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar, Yohanes Rumpak beserta anggota DPRD Provinsi Kalbar lainnya digelar di Aula Balai Praja, Kantor Bupati Sintang.

Sosialisasi inipun dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Askiman. Dimana, dirinya menilai kegiatan sosialiasi terhadap tiga Perda baru Provinsi Kalbar begitu penting bagi Kabupaten Sintang.

Sebab, lanjut Askiman, Perda baru yang disosialisasikan mesti diketahui secara utuh apa saja isi dan tujuan dari Perda itu. Meskipun, konsideran dan kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi Kalbar dan Pemerintah Pusat (Pempus). Pemkab Sintang, menurutnya perlu mengetahui apa saja yang menjadi tugas-tugasnya.

“Walaupun aturan ini menjadi kewenangan Pemprov dan Pempus, kita daerah perlu mengetahui apa saja tugas-tugasnya, paling tidak seperti tugas administratif, rekomendasi, yang berkaitan dengan monitoring, pengendalian, pengawasan, dan tanggung jawab, khususnya di wilayah Kabupaten Sintang,” kata Askiman, Wakil Bupati Sintang saat menghadiri sosialisasi tiga peraturan daerah (Perda) baru.

Olehkarenanya, Askiman berharap tiga Perda baru yang disosialisasikan dapat dipatuhi dan dipahami semua pihak terkait, termasuk masyarakat Kabupaten Sintang.

“Jadi, selain pemerintah, masyarakat juga perlu mengetahui fungsi, dan peraturan yang ditetapkan Perda ini. Sehingga dalam penerapan dan pelaksanaannya tidak ada lagi yang bingung bahkan sampai ada yang tidak mengetahui aturan ini,” pungkasnya.

Adapun tiga Perda baru Pemprov Kalbar yang disosialisasikan di Kabupaten Sintang, meliputi:

  • Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat
  • Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Kehutanan
  • Perda Nomor 9 Tahun 2019 yang tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar, Yohanes Rumpak mengatakan bahwa tiga Perda yang disosialisasikannya sangat penting untuk mendorong perekonomian di Kalbar.

“Ini sangat baik, karena mendorong tumbuhnya pusat perekonomian baru dan tumbuhnya ekonomi kreatif, terutama pada Perda kehutanan,” ujar Yohanes Rumpak.

Adapun fungsi dari ketiga Perda yang disosialisasikannya itu, menurut dia, saling berkaitan. Contoh, untuk Perda Kehutanan. Dimana masyarakat diberikan kesempatan untuk mengelola hutan secara terbuka lebar, tinggal didorong masyarakatnya untuk menetapkan statusnya apakah hutan adat maupun hutan desa.

Sementara, untuk Perda lingkungan hidup. Dijelaskan Yohanes dalam rencana pengelola dan perlindungan lingkungan hidup agar bisa dikelola dengan baik dan tidak terjadi kerusakan lingkungan.

Nah, terakhir Perda tentang pertambangan. Dimana di dalamnya mengatur barang siapa yang melakukan pertambangan sembarangan, maka akan menimbulkan kerusakan lingkungan. Karena itu, perlu adanya Perda tentang pertambangan, dengan demikian, ketiga Perda tersebut saling berkaitan dan memiliki maksud dan tujuan yang sama. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Bentuk Pansuk LKPJ Bupati Sintang

    DPRD Bentuk Pansuk LKPJ Bupati Sintang

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Sintang Tahun 2019. Sidang paripura dipimpin Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny di Aula Sidang DPRD Sintang, Selasa (7/4/2020). Ronny mengatakan, Pansus merupakan bagian dari proses internal DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. “Kita wajib memberikan rekomendasi supaya penyelenggaraan pemerintahan […]

  • Dewan Harap Dua Alat Berat Baru Dapat Maksimal Atasi Sampah di Sintang

    Dewan Harap Dua Alat Berat Baru Dapat Maksimal Atasi Sampah di Sintang

    • calendar_month Ming, 6 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Belum lama ini, Dinas Lingkungan Hudup (DLH) Kabupaten Sintang kedatangan dua alat berat baru yang akan diperuntukan pada pengelelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang berada di Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang. Menyikapi ihwal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Muhammad Chomain Wahab mengatakan bahwa persoalan sampah […]

  • 250 Kontingen Pesparani Dikukuhkan, Sekda: Teruslah Berlatih dan Harumkan Nama Sintang

    250 Kontingen Pesparani Dikukuhkan, Sekda: Teruslah Berlatih dan Harumkan Nama Sintang

    • calendar_month Sel, 8 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 250 kontingen Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Kabupaten Sintang dikukuhkan di Pendopo Bupati Sintang, Selasa (8/10/2019) malam. Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Sekda Sintang, Yosepha Hasnah didampingi Uskup Sintang, Mgr. Samuel Oton Sidin, OFM. Cap, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, H Anuar Akhmad, dan  Ketua Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesta Paduan Suara […]

  • Hujan Deras, Bupati Jarot dan Melenial Peringati Sumpah Pemuda di Pendopo

    Hujan Deras, Bupati Jarot dan Melenial Peringati Sumpah Pemuda di Pendopo

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hujan deras tidak menyurutkan semangat para milenial untuk memperingati hari Sumpah Pemuda ke-91 tahun 2019 di Pendopo Bupati Sintang. Acara ini juga dihadiri Bupati Sintang, Jarot Winarno, Kapolres Sintang, Dandim 1202/Stg, pelajar, Ketua DPRD Sintang, dan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang Presiden Joko Widodo, Senin (28/10/2019). Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jarot […]

  • Pemkot Pontianak Terapkan Tanda Tangan Digital

    Pemkot Pontianak Terapkan Tanda Tangan Digital

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam upaya percepatan pelayanan administrasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai menerapkan tanda tangan digital. Saat ini, tanda tangan digital sudah diterapkan dalam perizinan yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Kota Pontianak. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Hidayati mengatakan, dengan penerapan tanda tangan digital […]

  • Jangan Sembarangan Keluarkan Dokumen Kependudukan!

    Jangan Sembarangan Keluarkan Dokumen Kependudukan!

    • calendar_month Rab, 25 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat, Surtarmidji menegaskan, kepada 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalbar agar bisa lebih ketat dalam mengeluarkan administrasi kependudukan. langkah itu dinilainya penting dalam mencegah berbagai hal yang tidak diinginkan, salah satunya adalah menekan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). “Menurut saya, akar permasalahan dari TPPO yang terjadi di Kalbar terletak pada dokumen […]

expand_less