Breaking News
light_mode

Datang ke Sintang, Dewan Provinsi Kalbar Sosialisasikan Tiga Perda Baru

  • calendar_month Sel, 28 Jan 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalbar berkunjung ke Kabupaten Sintang, Selasa (28/1/2020). Mereka mensosialisasikan tiga peraturan daerah (Perda) baru yang sudah disahkan.

Kegiatan sosialisasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar, Yohanes Rumpak beserta anggota DPRD Provinsi Kalbar lainnya digelar di Aula Balai Praja, Kantor Bupati Sintang.

Sosialisasi inipun dibuka langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Askiman. Dimana, dirinya menilai kegiatan sosialiasi terhadap tiga Perda baru Provinsi Kalbar begitu penting bagi Kabupaten Sintang.

Sebab, lanjut Askiman, Perda baru yang disosialisasikan mesti diketahui secara utuh apa saja isi dan tujuan dari Perda itu. Meskipun, konsideran dan kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi Kalbar dan Pemerintah Pusat (Pempus). Pemkab Sintang, menurutnya perlu mengetahui apa saja yang menjadi tugas-tugasnya.

“Walaupun aturan ini menjadi kewenangan Pemprov dan Pempus, kita daerah perlu mengetahui apa saja tugas-tugasnya, paling tidak seperti tugas administratif, rekomendasi, yang berkaitan dengan monitoring, pengendalian, pengawasan, dan tanggung jawab, khususnya di wilayah Kabupaten Sintang,” kata Askiman, Wakil Bupati Sintang saat menghadiri sosialisasi tiga peraturan daerah (Perda) baru.

Olehkarenanya, Askiman berharap tiga Perda baru yang disosialisasikan dapat dipatuhi dan dipahami semua pihak terkait, termasuk masyarakat Kabupaten Sintang.

“Jadi, selain pemerintah, masyarakat juga perlu mengetahui fungsi, dan peraturan yang ditetapkan Perda ini. Sehingga dalam penerapan dan pelaksanaannya tidak ada lagi yang bingung bahkan sampai ada yang tidak mengetahui aturan ini,” pungkasnya.

Adapun tiga Perda baru Pemprov Kalbar yang disosialisasikan di Kabupaten Sintang, meliputi:

  • Perda Nomor 7 Tahun 2019 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Barat
  • Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Kehutanan
  • Perda Nomor 9 Tahun 2019 yang tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batu Bara

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalbar, Yohanes Rumpak mengatakan bahwa tiga Perda yang disosialisasikannya sangat penting untuk mendorong perekonomian di Kalbar.

“Ini sangat baik, karena mendorong tumbuhnya pusat perekonomian baru dan tumbuhnya ekonomi kreatif, terutama pada Perda kehutanan,” ujar Yohanes Rumpak.

Adapun fungsi dari ketiga Perda yang disosialisasikannya itu, menurut dia, saling berkaitan. Contoh, untuk Perda Kehutanan. Dimana masyarakat diberikan kesempatan untuk mengelola hutan secara terbuka lebar, tinggal didorong masyarakatnya untuk menetapkan statusnya apakah hutan adat maupun hutan desa.

Sementara, untuk Perda lingkungan hidup. Dijelaskan Yohanes dalam rencana pengelola dan perlindungan lingkungan hidup agar bisa dikelola dengan baik dan tidak terjadi kerusakan lingkungan.

Nah, terakhir Perda tentang pertambangan. Dimana di dalamnya mengatur barang siapa yang melakukan pertambangan sembarangan, maka akan menimbulkan kerusakan lingkungan. Karena itu, perlu adanya Perda tentang pertambangan, dengan demikian, ketiga Perda tersebut saling berkaitan dan memiliki maksud dan tujuan yang sama. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beras Plastik Beredar, Dewan Minta Dinas Terkait Segera Lakukan Sidak

    Beras Plastik Beredar, Dewan Minta Dinas Terkait Segera Lakukan Sidak

    • calendar_month Rab, 15 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalbar serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalbar harus segera melakukan tindakan nyata. Langkah itu penting terkait temuan beras yang diduga beras plastik di Kabupaten Sanggau, sehingga tidak menimbulkan keresahan masyarakat. “Saya sangat menyayangkan adanya temuan masyarakat terhadap beras yang bercampur plastik. Memang dari dulu sudah […]

  • Wako Edi Sebut Tarawih Tahun Ini Obati Kerinduan Ramadan

    Wako Edi Sebut Tarawih Tahun Ini Obati Kerinduan Ramadan

    • calendar_month Sab, 2 Apr 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menyambut Bulan Suci Ramadan yang tahun ini jatuh pada Minggu, 3 April 2022, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Gubernur Kalbar Sutarmidji beserta seluruh jamaah melaksanakan salat tarawih berjamaah di Masjid Raya Mujahidin, Senin (2/4/2022) malam. Saf-saf terisi penuh oleh jamaah yang melaksanakan salat tarawih perdana di malam menyambut Ramadan. Edi mengaku […]

  • Sambut HUT RI ke-78, Ormas Mempawah Gelar Festival Hiburan Rakyat di GOR Opu Daeng Menambon

    Sambut HUT RI ke-78, Ormas Mempawah Gelar Festival Hiburan Rakyat di GOR Opu Daeng Menambon

    • calendar_month Rab, 2 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menyambut perayaan Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia (RI) Tahun 2023 mulai dihiasi dengan berbagai kegiatan masyarakat. Tak terkecuali di Kabupaten Mempawah. Dimana sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Laskar Satuan Keluarga Madura Kabupaten Mempawah menggelar Festival Hiburan Rakyat, Lomba Seni Pencak Silat Tradisional Tahun 2023 di kawasan GOR Opu Daeng Menambon, Selasa malam […]

  • Kades Nanga Tonggoi Desak Pemprov Kalbar Perbaiki Jalan Provinsi di Kayan Hulu
    OPD

    Kades Nanga Tonggoi Desak Pemprov Kalbar Perbaiki Jalan Provinsi di Kayan Hulu

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Desa Nanga Tonggoi, Kecamatan Kayan Hulu, Lewi meminta perhatian serius dari pemerintah provinsi terhadap kondisi ruas jalan provinsi yang berada di wilayahnya. Saat ini, jalan provinsi tersebut mengalami kerusakan parah sehingga sangat memprihatinkan dan menghambat mobilitas masyarakat. Menurut Lewi, kondisi jalan provinsi di wilayah Nanga Tonggoi sangat buruk hingga kendaraan yang tidak […]

  • Deklarasi Kawasan Tanpa Rokok

    Deklarasi Kawasan Tanpa Rokok

    • calendar_month Sel, 8 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama The Union dan Tobacco Control Support Center (TCSC) serta Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) berkomitmen dalam mengimplementasikan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk mewujudkan Pontianak sehat tanpa asap rokok. Komitmen bersama itu ditandai dengan penandatanganan Deklarasi dan Komitmen Implementasi KTR di Ruang Pontive Center Kantor Wali Kota, Selasa […]

  • Muda Ajak Milenial Lawan Narkoba

    Muda Ajak Milenial Lawan Narkoba

    • calendar_month Rab, 26 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Salah satu tantangan Indonesia sebagai negara besar adalah kejahatan narkotika. Hingga kini, perang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus berlangsung. “Apabila tidak ditangani secara bersama-sama oleh semua elemen masyarakat, maka kejahatan narkotika ini akan mengancam eksistensi bangsa dan berdampak pada rusaknya tatanan sosial serta mengancam kondisi ketahanan nasional suatu bangsa,” kata Bupati […]

expand_less