Breaking News
light_mode

Dua Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap

  • calendar_month Ming, 19 Jan 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang berhasil meringkus dua orang terduga pelaku kasus pencabulan anak bawah umur di sebuah rumah kost Jalan Masuka, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang, Sabtu (18/1/2020).

Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi melalui Paur Humas Polres Sintang, Ipda Baryono mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap M (18) dan A (16). Keduanya merupakan pelaku kasus pencabulan anak bawah umur.

“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Sintang,” katanya.

Menurut Baryono, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Selasa (14/1/2020) pukul 23.30 WIB di sebuah halaman bangunan kosong tepatnya di belakang Rumah Sakit Rujukan, Jalan Y.C.Oevang Oeray, Desa Sungai Ana, Kecamatan Sintang.

Korban saat itu dikabarkan hilang dan tidak kembali ke rumahnya. Pihak keluarga melakukan pencarian terhadap korban. Sayangnya tidak ditemukan. Pencarian terus dilakukan hingga Sabtu (18/1/2020), korban dikabarkan sedang berada di salah satu cafe Jalan Lintas Melawi.

Mendapat informasi tersebut, lanjut Baryono, pihak keluarga langsung menjemput korban dan membawanya pulang ke rumah. Tiba di rumah, korban ditanyai oleh ibunya mengapa tidak pulang ke rumah.

Korban langsung menjawab bahwa dirinya telah dicabuli oleh tersangka M dan A.  Mendengar pengakuan korban tersebut. Pihak keluarga sontak terkejut dan tidak terima atas perbuatan pelaku terhadap korban. Akhirnya peristiwa inipun dilaporkan pihak keluarga korban di Mapolsek Sintang Kota.

Setelah menerima laporan itu, sambung Baryono, keluarga korban bersama anggota Polsek Sintang Kota langsung mengamankan kedua pelaku cabul tersebut di sebuah rumah kost Jalan Masuka, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang.

“Kedua pelaku langsung diamankan di rumah kost-nya. Keduanya dibawa ke Mapolres Sintang beserta barang bukti lainnya,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian, sebagai berikut:

  • ‌1 helai baju kaos warna merah
  • ‌1 helai celana pendek warna merah
  • ‌1 helai sweater warna hitam

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Undang Undang RI No.23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan acaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aduh, Ada 74,03 Hektare Kawasan Kumuh di Singkawang

    Aduh, Ada 74,03 Hektare Kawasan Kumuh di Singkawang

    • calendar_month Sen, 18 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aduh. Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kota Singkawang mencatat kawasan kumuh di Kota Singkawang seluas 74,03 hektare. Padahal, Singkawang sebagai kota kedua di Provinsi Kalbar Kondisi ini pun ditetapkan berdasarkan SK (Surat Keputusan) Walikota Singkawang pada 2016 ada enam kawasan kumuh yang tersebar di lima kecamatan. Kepala Bidang (Kabid) Permukiman, Dinas Perumahan, Permukiman, dan […]

  • Edi Minta Penyaluran Zakat Tepat Sasaran dan Efektif

    Edi Minta Penyaluran Zakat Tepat Sasaran dan Efektif

    • calendar_month Rab, 13 Apr 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melantik sekaligus mengambil sumpah lima orang pimpinan baru Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pontianak periode 2022-2027, Rabu (13/4/2022) di Ruang Rapat Kantor Wali Kota. Usai pelantikan, Edi mengatakan proses penetapan calon sudah lama dilakukan dan telah mendapat persetujuan dari Baznas pusat. Dirinya kemudian berharap kepada pengurus […]

  • Mempawah Gelar Silaturahmi Masyarakat Tionghoa

    Mempawah Gelar Silaturahmi Masyarakat Tionghoa

    • calendar_month Jum, 16 Feb 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka memeriahkan Tahun Baru Imlek 2575, Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar silahturahmi bersama tokoh masyarakat Tionghoa se-Kabupaten Mempawah di Rumah Dinas Bupati Mempawah, Jumat (16/2/2024). Bupati Erlina dalam kesempatan tersebut mengatakan walaupun penuh dengan kesederhanaan, tentunya ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Mempawah tidak membedakan-bedakan suku dan agama yang ada di Kabupaten Mempawah. “Selain […]

  • GBBD Segedong Ditutup dengan Bola Voli Bersama

    GBBD Segedong Ditutup dengan Bola Voli Bersama

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rangkaian kegiatan Gema Bina Bangun Desa (GBBD), Kecamatan Segedong ditutup dengan olahraga bersama di Lapangan Voli Desa Parit Bugis, Selasa (1/8/2023). Kegiatan tersebut diikuti Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi berserta rombongan Pemerintah Kabupaten Mempawah lainnya. Bupati Erlina mengatakan, kegiatan Voli Ball yang dilaksanakan hari ini, bertujuan untuk […]

  • Pemkot Pertahankan Predikat SAKIP ‘BB’

    Pemkot Pertahankan Predikat SAKIP ‘BB’

    • calendar_month Sen, 27 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyerahkan hasil evaluasi atas penerapan SAKIP pemerintah kabupaten/kota wilayah II tahun 2019 di Bali, Senin (27/1/2020). Wilayah II ini meliputi Bali, DKI Jakarta, Jawa Timur, Nusa Tenggara, Kalimantan, dan Lampung. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyandang Predikat BB dengan kenaikan poin dari 71.04 poin di tahun […]

  • Puskesmas Tanjung Puri Pindah ke Gedung Eks RSUD Ade M Djoen
    OPD

    Puskesmas Tanjung Puri Pindah ke Gedung Eks RSUD Ade M Djoen

    • calendar_month Sab, 10 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelayanan di Puskesmas Tanjung Puri yang berada di Jalan Diponegoro, Kelurahan Tanjung Puri, Kecamatan Sintang dihentikan selama 5 hari, mulai Senin (12/7/2021) hingga Jumat (16/7/2021). Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh bahwa penghentian pelayanan di Puskesmas Tanjung Puri dilakukan untuk mempersiapkan pemindahan pelayanan ke eks gedung RSUD Ade […]

expand_less