Breaking News
light_mode

Dua Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap

  • calendar_month Ming, 19 Jan 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang berhasil meringkus dua orang terduga pelaku kasus pencabulan anak bawah umur di sebuah rumah kost Jalan Masuka, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang, Sabtu (18/1/2020).

Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi melalui Paur Humas Polres Sintang, Ipda Baryono mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap M (18) dan A (16). Keduanya merupakan pelaku kasus pencabulan anak bawah umur.

“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Sintang,” katanya.

Menurut Baryono, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Selasa (14/1/2020) pukul 23.30 WIB di sebuah halaman bangunan kosong tepatnya di belakang Rumah Sakit Rujukan, Jalan Y.C.Oevang Oeray, Desa Sungai Ana, Kecamatan Sintang.

Korban saat itu dikabarkan hilang dan tidak kembali ke rumahnya. Pihak keluarga melakukan pencarian terhadap korban. Sayangnya tidak ditemukan. Pencarian terus dilakukan hingga Sabtu (18/1/2020), korban dikabarkan sedang berada di salah satu cafe Jalan Lintas Melawi.

Mendapat informasi tersebut, lanjut Baryono, pihak keluarga langsung menjemput korban dan membawanya pulang ke rumah. Tiba di rumah, korban ditanyai oleh ibunya mengapa tidak pulang ke rumah.

Korban langsung menjawab bahwa dirinya telah dicabuli oleh tersangka M dan A.  Mendengar pengakuan korban tersebut. Pihak keluarga sontak terkejut dan tidak terima atas perbuatan pelaku terhadap korban. Akhirnya peristiwa inipun dilaporkan pihak keluarga korban di Mapolsek Sintang Kota.

Setelah menerima laporan itu, sambung Baryono, keluarga korban bersama anggota Polsek Sintang Kota langsung mengamankan kedua pelaku cabul tersebut di sebuah rumah kost Jalan Masuka, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang.

“Kedua pelaku langsung diamankan di rumah kost-nya. Keduanya dibawa ke Mapolres Sintang beserta barang bukti lainnya,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian, sebagai berikut:

  • ‌1 helai baju kaos warna merah
  • ‌1 helai celana pendek warna merah
  • ‌1 helai sweater warna hitam

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Undang Undang RI No.23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan acaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mempawah Komitmen Ciptakan Lingkungan Hijau dan Sehat

    Mempawah Komitmen Ciptakan Lingkungan Hijau dan Sehat

    • calendar_month Rab, 5 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT. PLN (Persero) melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Mempawah bersama Satuan Pelajar-Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila Mempawah menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, Rabu (5/6/2024). Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka langsung Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail di Halaman Gedung Wisma Chandramidi Mempawah. Atas nama Pemerintah Kabupaten Mempawah, Pj […]

  • Ini Jawaban Bupati Terkait PU Fraksi DPRD Mempawah

    Ini Jawaban Bupati Terkait PU Fraksi DPRD Mempawah

    • calendar_month Sen, 12 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Mempawah terhadap Pandangan Fraksi – Fraksi Dewan mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Kabupaten Mempawah, Senin (12/7/2020). Di hadapan seluruh anggota DPRD Mempawah, Bupati Erlina mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan tanggapan atas pertanggungjawaban APBD […]

  • Polres Sintang Berikan Uang Duka untuk Keluarga Pahlawan Demokrasi yang Gugur

    Polres Sintang Berikan Uang Duka untuk Keluarga Pahlawan Demokrasi yang Gugur

    • calendar_month Sel, 23 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penyelenggaraan Pileg dan Pilpres 2019 menggambarkan kemeriahan pesta demokrasi lima tahunan di Indonesia. Akan tetapi, di balik kemeriahan itu, ada sejumlah kabar duka datang dari pelaksana penyelenggaraan pemilu. Beberapa orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di sejumlah daerah meninggal dunia. Selain itu, ada juga anggota Polri yang mengembuskan nafas terakhir saat mengamankan […]

  • Ayo….Lawan Musuh Besar Pilgub Kalbar

    Ayo….Lawan Musuh Besar Pilgub Kalbar

    • calendar_month Rab, 14 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seluruh  lapisan masyarakat Kabupaten Sintang harus melawan musuh besar pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalbar, yakni politik uang (money politic) dan politisasi Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA). “Kita harus lawan. Jangan beri ruang untuk praktik-praktik itu,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno ketika menghadiri Deklarasi Pilkada Damai, di Ballroom Hotel My Home Sintang, Rabu […]

  • Wabup Pagi Gelar Rakoor Antisipasi “Batingsor” Susulan

    Wabup Pagi Gelar Rakoor Antisipasi “Batingsor” Susulan

    • calendar_month Kam, 15 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Batingsor (banjir, puting beliung dan tanah longsor) di Kabupaten Mempawah. Rakoor yang dilaksanakan di Aula Balai Patih, pada Kamis (15/7/2021) itu, dihadari Dandim 1201/Mpw, Kapolres Mempawah, BPBD, Dishub LH, Bappeda, PUPR, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian serta seluruh camat Kabupaten Mempawah. “Saya minta […]

  • PTU jadi Kado Akhir Tahun untuk Mempawah

    PTU jadi Kado Akhir Tahun untuk Mempawah

    • calendar_month Jum, 20 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di akhir tahun 2019, Kabupaten Mempawah kembali meraih penghargaan sebagai wilayah yang memiliki Pasar Tertib Ukur (PTU) dari Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Agus Suparmanto di Trans Luxury Hotel Bandung, Jumat (20/12/2019). Penghargaan yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Mempawah, M Pagi itupun atas penilaian terhadap tiga pasar yang ada di Kabupaten Mempawah yakni, […]

expand_less