Breaking News
light_mode

Dua Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap

  • calendar_month Ming, 19 Jan 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang berhasil meringkus dua orang terduga pelaku kasus pencabulan anak bawah umur di sebuah rumah kost Jalan Masuka, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang, Sabtu (18/1/2020).

Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi melalui Paur Humas Polres Sintang, Ipda Baryono mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap M (18) dan A (16). Keduanya merupakan pelaku kasus pencabulan anak bawah umur.

“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Sintang,” katanya.

Menurut Baryono, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Selasa (14/1/2020) pukul 23.30 WIB di sebuah halaman bangunan kosong tepatnya di belakang Rumah Sakit Rujukan, Jalan Y.C.Oevang Oeray, Desa Sungai Ana, Kecamatan Sintang.

Korban saat itu dikabarkan hilang dan tidak kembali ke rumahnya. Pihak keluarga melakukan pencarian terhadap korban. Sayangnya tidak ditemukan. Pencarian terus dilakukan hingga Sabtu (18/1/2020), korban dikabarkan sedang berada di salah satu cafe Jalan Lintas Melawi.

Mendapat informasi tersebut, lanjut Baryono, pihak keluarga langsung menjemput korban dan membawanya pulang ke rumah. Tiba di rumah, korban ditanyai oleh ibunya mengapa tidak pulang ke rumah.

Korban langsung menjawab bahwa dirinya telah dicabuli oleh tersangka M dan A.  Mendengar pengakuan korban tersebut. Pihak keluarga sontak terkejut dan tidak terima atas perbuatan pelaku terhadap korban. Akhirnya peristiwa inipun dilaporkan pihak keluarga korban di Mapolsek Sintang Kota.

Setelah menerima laporan itu, sambung Baryono, keluarga korban bersama anggota Polsek Sintang Kota langsung mengamankan kedua pelaku cabul tersebut di sebuah rumah kost Jalan Masuka, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang.

“Kedua pelaku langsung diamankan di rumah kost-nya. Keduanya dibawa ke Mapolres Sintang beserta barang bukti lainnya,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian, sebagai berikut:

  • ‌1 helai baju kaos warna merah
  • ‌1 helai celana pendek warna merah
  • ‌1 helai sweater warna hitam

“Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Undang Undang RI No.23/2002 tentang Perlindungan Anak, dengan acaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cegah BBM Subsidi Tak Tepat Sasaran, BPH Migas Minta Pertamina Terapkan Sistem Digitalisasi Nozzle

    Cegah BBM Subsidi Tak Tepat Sasaran, BPH Migas Minta Pertamina Terapkan Sistem Digitalisasi Nozzle

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) RI akan melakukan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Salah satu caranya adalah dengan mencatat nomor polisi kendaraan sebelum melakukan pelayanan pengisian BBM di seluruh Stasius Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) Kabupaten Mempawah. “Kebijakan ini dinamakan digitalisasi nozzle. […]

  • Senen Maryono Hadiri Rapat Evaluasi KLA dan RAD

    Senen Maryono Hadiri Rapat Evaluasi KLA dan RAD

    • calendar_month Rab, 8 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono menghadiri Rapat Koordinasi, Kolaborasi, dan Sinkronisasi Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Rencana Aksi Daerah (RAD) 2023 di Aula Balai Praja, Senin (6/11/2023). Pada kesempatan tersebut, Senen Maryono memberikan apresiasi terhadap kegiatan Kabupaten Layak Anak (KLA) ini. Menurut Senen Maryono, evaluasi yang dilakukan […]

  • Wabup Ingatkan Nelayan dengan Fenomena El Nina

    Wabup Ingatkan Nelayan dengan Fenomena El Nina

    • calendar_month Sen, 7 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi mengingatkan bahwa ancaman bahaya fenomena El Nina saat ini sedang mengintai. Untuk itu dia menghimbau kepada para nelayan di Kabupaten Mempawah agar tidak jauh-jauh dulu pergi ke tengah laut menangkap ikan. “Ini harus kita waspadai. Maka hati-hati lah, kalau mau melaut cari yang dekat-dekat, yang ketika musibah datang, […]

  • Dishub Pontianak Tingkatkan Disiplin Petugas Hadapi Lonjakan Kendaraan

    Dishub Pontianak Tingkatkan Disiplin Petugas Hadapi Lonjakan Kendaraan

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meningkatnya kepadatan penduduk dan jumlah kendaraan di Kota Pontianak menjadi perhatian serius Pemerintah Kota. Untuk mengantisipasi potensi kemacetan dan menurunnya keselamatan di jalan raya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak menggelar Pelatihan Kapasitas SDM Tahun 2025 yang dibuka Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, Senin (13/10/2025). Edi menegaskan, peningkatan kapasitas dan kedisiplinan aparatur Dishub […]

  • Apresiasi Loka Karya di Bandara Tebelian
    OPD

    Apresiasi Loka Karya di Bandara Tebelian

    • calendar_month Sab, 18 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Camat Tebelian Kabupaten Sintang,Karjito memberikan apresiasi positif terhadap kegiatan padat karya yang dilaksanakan di Bandara Tebelian. Kegiatan tersebut merupakan inisiatif dari pihak Bandara Tebelian dalam rangka membangun infrastruktur yang lebih baik untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di kabupaten tersebut. Kegiatan padat karya di UPBU Kelas II Tebelian Sintang, di Gerbang Masuk Bandar Udara kelas […]

  • Mempawah Kirim 8 Kafilah untuk Ikuti MTQ Nasional ke-28 di Padang

    Mempawah Kirim 8 Kafilah untuk Ikuti MTQ Nasional ke-28 di Padang

    • calendar_month Kam, 12 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ajang MTQ Nasional ke-28 berlangsung di Padang, Sumatera Barat pada 12-21 November 2020. Kabupaten Mempawah pun ikut andil dalam ajang bergengsi tersebut. Hal itupun diungkapkan langsung oleh Ketua Umum LPTQ Mempawah, H Ismail, Kamis (12/11/2020). “Kita mengirim 8 kafilah ke Padang untuk ikut mengikuti MTQ tingkat Nasional,”ujar Ismail. Ismail berharap, 8 kafilah dapat […]

expand_less