Breaking News
light_mode

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tidak Kurangi Peserta PBI Mempawah

  • calendar_month Rab, 15 Jan 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menyatakan bahwa sebagian besar dampak kenaikan iuran program tersebut akan dirasakan dan ditanggung oleh pemerintah.

Pemerintah akan menanggung sebagian besar dampak yang ditimbulkan dari penyesuaian besaran iuran, seiring dengan besarnya jumlah peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), khususnya yang berasal dari APBD setiap kabupaten/kota.

Sementara, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan telah resmi naik sepenuhnya mulai 1 Januari 2020. Mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Kelas 3 akan meningkat menjadi Rp 42.000, dari sebelumnya Rp 25.500.

Iuran peserta atau mandiri Kelas 2 akan meningkat menjadi Rp 110.000 dari sebelumnya Rp 51.000. Lalu, iuran peserta Kelas 1 akan naik menjadi Rp 160.000 dari sebelumnya sebesar Rp 80.000. Kemudian, iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) meningkat menjadi Rp 42.000 dari sebelumnya sebesar Rp 25.500. Kenaikan iuran PBI yang berasal dari anggaran pemerintah tersebut telah berlaku surut pada 1 Agustus 2019.

Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Mempawah tidak melakukan pemgurangan jumlah peserta PBI-nya. Setakat ini, tercatat ada 23.729 peserta PBI APB Mempawah.

“Angka diatas masih tetap sama, tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya. Artinya, Pemda Mempawah tidak melakukan pengurangan jumlah peserta,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Mempawah, Endang Purwanti, Selasa (14/1/2020).

Kendati diakuinya, bahwa ada beberapa daerah melakukan pengurangan jumlah peserta PBI. Tentunya ihwal tersebut dampak dari kenaikan iuran peserta BPJS Kesehatan yang telah resmi naik sejak Rabu 1 Januari 2020 lalu.

Alhamdullilah, Mempawah tidak menurunkan jumlah pesertanya,” ungkapnya.

Hanya saja, kata Endang, perbulannya Pemkab Mempawah memiliki kewajiban yang harus dilaksanakan yakni terkait iuran peserta PBI-nya.

“Setiap bulannya Pemkab Mempawah mesti mengeluarkan dana sebesar Rp 900 juta. Dana itu untuk 23.729 peserta PBI yang masih ditanggung melalui APBD Mempawah,” terangnya.

Olehkarenanya, Endang mengapresiasi kebijakan yang diambil Pemkab Mempawah terkait peserta PBI APBD yang sama sekali tidak dilakukan pengurangan.

“Ini adalah bentuk kerja sama yang baik dengan Pemkab Mempawah. Yang penting mereka (peserta) merupakan orang yang memang benar – benar berhak untuk ditanggung,” tuturnya.

Tetapi, tambah dia, apabila peserta PBI APBD Mempawah sudah ada yang merasa mampu. Maka, dapat dikeluarkan dari statusnya sebagai peserta PBI APBD.

“Makannya validasi data sangat penting untuk dilakukan,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Sintang Dukung Gubernur Cabut Izin Perusahaan yang Beli TBS di Bawah Harga Standar

    Dewan Sintang Dukung Gubernur Cabut Izin Perusahaan yang Beli TBS di Bawah Harga Standar

    • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri mendukung kebijakan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) mencabut izin perusahaan perkebunanan kelapa sawit, apabila ditemukan membeli tandan buah segar (TBS) di bawah harga standar yang ditetapkan pemerintah. “Saya dukung pak Gubernur ini,” tegas Heri Jambri, kemarin. Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini […]

  • Sistem Online untuk Antisipasi Pungli

    Sistem Online untuk Antisipasi Pungli

    • calendar_month Kam, 4 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tahun ini, Kepolisian Resort (Polres) Sintang menargetkan pelayanan publik menggunakan sistem online. Tujuannya, sudah pasti untuk memudahkan masyarakat, tidak bolak balik atau lama mengantre. “Kami menargetkan pada 2018 ini bentuk pelayanan publik akan dilakukan dengan secara online,” ujar AKBP Sudarmin, Kapolres Sintang, di Ruang System Monitoring Communication and Command Center(SM3C), Kamis (4/1). Adapun pelayanan […]

  • Ajak Rakyatnya Pasang Bendera Merah Putih

    Ajak Rakyatnya Pasang Bendera Merah Putih

    • calendar_month Kam, 11 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai upaya mendukung program gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bupati Mempawah, Hj Erlina secara simbolis menyerahkan bendera merah putih kepada perwakilan tokoh masyarakat di Halaman RS dr Rubini, Desa Kuala Secapah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kamis (11/8/2022). Pada kesempatan tersebut, Bupati […]

  • Gara-gara Covid-19, Pemkab Mempawah Gelar Rapat Mendadak dan Terbatas, Berikut Hasilnya…

    Gara-gara Covid-19, Pemkab Mempawah Gelar Rapat Mendadak dan Terbatas, Berikut Hasilnya…

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar rapat mendadak dan terbatas bersama pejabat tinggi didaerah itu guna membahas antisipasi penyebaran Virus Corona. Bupati Mempawah, Hj Erlina melalui Asisten Ekbangra Mempawah memimpin jalannya rapat yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Mempawah, Minggu (15/3) pukul 20.47 WIB. Rapat mendadak dan terbatas itupun dihadiri […]

  • Bersinergi Kembangkan Sektor Pariwisata

    Bersinergi Kembangkan Sektor Pariwisata

    • calendar_month Rab, 18 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang harus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk mengembangankan sektor pariwisata di Bumi Senentang. Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Heri Jambri mengharapkan, pemerintah pusat berkontribusi secara maksimal serta perencanaan harus bagus. Sehingga, pemasaran dan promosi pariwisata harus dilakukan secara lebih maksimal. “Saat ini mindset masyarakat semakin berkembang terhadap berekreasi atau berwisata,” ujar Heri Jambri, kemarin. […]

  • Pemkot Upaya Tingkatkan Universal Health Coverage JKN

    Pemkot Upaya Tingkatkan Universal Health Coverage JKN

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota Pontianak dengan jumlah penduduk sebanyak 680.852 jiwa saat ini tercatat memiliki cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar 87,86 persen. Sementara Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98 persen di tahun 2024 menjadi target nasional. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyebut, Kota Pontianak dengan jumlah penduduk terbanyak se-Kalimantan Barat (Kalbar) dan anggaran yang […]

expand_less