Breaking News
light_mode

Gedung Parkir 5 Lantai Mulai Diuji Coba

  • calendar_month Sel, 17 Des 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meninjau kesiapan Gedung Parkir yang terletak di Jalan Letjen Suprapto, Selasa (17/12/2019).

Ia juga melakukan test drive dengan mengendarai mobil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak hingga ke lantai lima.

Menurutnya, saat ini dilihat dari sisi pekerjaan konstruksi bangunan gedung sudah mencapai 99,5 persen. Hanya tinggal pembersihan sisa-sisa pembangunan. Rencananya, mulai Jumat (20/12/2019) Gedung Parkir ini akan mulai beroperasi dan bisa digunakan oleh masyarakat umum untuk memarkirkan kendaraannya.

Selama masa uji coba hingga tanggal 31 Desember 2019 mendatang, para pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di gedung parkir tersebut tidak dipungut biaya.

“Kita akan gratiskan sampai tanggal 31 Desember 2019,” ungkapnya.

Setelah masa uji coba berakhir, lanjut Edi, awal Januari 2020 Gedung Parkir resmi beroperasi dengan tarif sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2011 yang berlaku, yakni mobil Rp2.000 dan sepeda motor Rp1.000, kemudian untuk setiap jam berikutnya berlaku tarif sesuai dengan ketentuan Perda.

Ia meminta Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum melengkapi rambu-rambu dan marka sebagai petunjuk bagi pengendara kendaraan yang keluar masuk. “Sehingga pengguna kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di gedung ini merasa nyaman,” ujarnya.

Gedung lima lantai ini dilengkapi lift dan tangga dengan kapasitas mampu menampung 300 mobil dan 200 sepeda motor. Selain itu, juga disediakan sembilan kios untuk diisi para pelaku usaha kuliner.

Dirinya berharap keberadaan Gedung Parkir ini bisa menjadi destinasi baru bagi warga Kota Pontianak serta menjadi bagian dari investasi dalam menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Pontianak.

“Untuk petugas pengelola gedung parkir, kita sudah siapkan satpam dan juru parkir serta cleaning service,” jelas Edi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi menuturkan, untuk menunjang gedung parkir, pihaknya akan menyiapkan fasilitas shuttle bus sehingga pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya bisa menuju ke lokasi-lokasi sekitar.

“Kami akan lakukan uji coba dulu dengan mengoperasionalkan satu unit shuttle bus,” sebutnya.

Terkait tarif gedung parkir yang akan diberlakukan mulai awal Januari 2020, sesuai Perda Nomor 1 tahun 2011, bagi kendaraan bermotor roda dua dikenakan Rp1.000 untuk dua jam pertama, selanjutnya untuk setiap jam berikutnya dikenakan biaya tambahan Rp500. Sedangkan kendaraan bermotor roda empat, dikenakan tarif Rp2.000 untuk dua jam pertama, selanjutnya untuk setiap jam berikutnya dikenakan biaya tambahan Rp1.000.

“Kita perkirakan Gedung Parkir ini bisa memperoleh pendapatan sekitar Rp2,5 miliar per tahun,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satgas Covid Sintang Akan Dirikan Posko Penyekatan di Sepulut, Ini Tujuannya…
    OPD

    Satgas Covid Sintang Akan Dirikan Posko Penyekatan di Sepulut, Ini Tujuannya…

    • calendar_month Sel, 4 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, Bernhad Saragih menegaskan bahwa pihaknya akan mendirikan Posko Penyekatan Covid-19 dan Mudik di perbatasan antara Kabupaten Sintan dan Kabupaten Sekadau, tepatnya di Sepulut, Kecamatan Sepauk pada 6 sampai 17 Mei 2021 mendatang. “Satgas dan Forkopimda telah sepakat bahwa posko penyekatan kita ada di Sepulut,” tegas […]

  • Fraksi PDIP Minta Pemkab Selesaikan Pembangunan

    Fraksi PDIP Minta Pemkab Selesaikan Pembangunan

    • calendar_month Kam, 13 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Anggran Tahun 2018, di ruang paripurna DPRD Sintang, Kamis (13/6/2019). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sintang Jeffray Edward didampingi Wakil Ketua DPRD Sintang Terri Ibrahim di hadiri Staf Ahli bupati bidang Politik Syariffudin […]

  • Berharap Pemerintah Akomodir Program Prioritas Desa

    Berharap Pemerintah Akomodir Program Prioritas Desa

    • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi mengharapkan agar pemerintah dapat mengakomodir dengan baik program yang disampaikan desa melalui kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). “Kita mengharapkan agar sejumlah program prioritas yang diusulkan desa dalam kegiatan Musrenbangdes yang mereka gelar bisa terakomodir dengan baik. Hal itu demi kemajuan desa,” pinta Kusnadi, […]

  • Dukung Penyelidikan Dugaan Korupsi PJU

    Dukung Penyelidikan Dugaan Korupsi PJU

    • calendar_month Sen, 21 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kalangan masyarakat mendukung penuh Polres Sintang menyelidiki dugaan korupsi penerangan jalan umum (PJU) Sintang. Hanya saja penyelidikan perlu tuntas hingga kasusnya menjadi terang benderang. “Sangat mendukung  sekali penyelidikan,” kata koordinator wilayah Laskar Anti Korupsi Kapuas Raya Abang Damsik, Senin (21/8). Menurut Damsik, asas praduga tidak bersalah tetap harus dikedepankan dalam penegakan hukum. Namun […]

  • Herimaturida : Jangan Bedakan Pasien Kaya dan Miskin

    Herimaturida : Jangan Bedakan Pasien Kaya dan Miskin

    • calendar_month Rab, 8 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Seluruh pegawai, perawat serta dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun swasta di Bumi Senentang jangan membeda-bedakan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat. “Rumah sakit di Kabupaten Sintang  jangan membeda-bedakan pelayanan kesehatan. Tolong jangan membedakan pasien kaya dan miskin,” tegas Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sintang, Herimaturida, Kamis (9/11). Legislator Partai Gerindra […]

  • Belajar Tatap Muka di Pontianak Ditunda hingga Batas Waktu yang Tidak Ditentukan

    Belajar Tatap Muka di Pontianak Ditunda hingga Batas Waktu yang Tidak Ditentukan

    • calendar_month Sen, 4 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menunda pembelajaran tatap muka di sekolah yang rencananya dijadwalkan Januari 2021. Hal ini menyikapi kondisi perkembangan Covid-19 di Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Pontianak, menyatakan menunda pembelajaran tatap muka di seluruh satuan pendidikan yang ada di Kota Pontianak. “Sampai […]

expand_less