Breaking News
light_mode

Gedung Parkir 5 Lantai Mulai Diuji Coba

  • calendar_month Sel, 17 Des 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meninjau kesiapan Gedung Parkir yang terletak di Jalan Letjen Suprapto, Selasa (17/12/2019).

Ia juga melakukan test drive dengan mengendarai mobil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak hingga ke lantai lima.

Menurutnya, saat ini dilihat dari sisi pekerjaan konstruksi bangunan gedung sudah mencapai 99,5 persen. Hanya tinggal pembersihan sisa-sisa pembangunan. Rencananya, mulai Jumat (20/12/2019) Gedung Parkir ini akan mulai beroperasi dan bisa digunakan oleh masyarakat umum untuk memarkirkan kendaraannya.

Selama masa uji coba hingga tanggal 31 Desember 2019 mendatang, para pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di gedung parkir tersebut tidak dipungut biaya.

“Kita akan gratiskan sampai tanggal 31 Desember 2019,” ungkapnya.

Setelah masa uji coba berakhir, lanjut Edi, awal Januari 2020 Gedung Parkir resmi beroperasi dengan tarif sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2011 yang berlaku, yakni mobil Rp2.000 dan sepeda motor Rp1.000, kemudian untuk setiap jam berikutnya berlaku tarif sesuai dengan ketentuan Perda.

Ia meminta Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum melengkapi rambu-rambu dan marka sebagai petunjuk bagi pengendara kendaraan yang keluar masuk. “Sehingga pengguna kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di gedung ini merasa nyaman,” ujarnya.

Gedung lima lantai ini dilengkapi lift dan tangga dengan kapasitas mampu menampung 300 mobil dan 200 sepeda motor. Selain itu, juga disediakan sembilan kios untuk diisi para pelaku usaha kuliner.

Dirinya berharap keberadaan Gedung Parkir ini bisa menjadi destinasi baru bagi warga Kota Pontianak serta menjadi bagian dari investasi dalam menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Pontianak.

“Untuk petugas pengelola gedung parkir, kita sudah siapkan satpam dan juru parkir serta cleaning service,” jelas Edi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi menuturkan, untuk menunjang gedung parkir, pihaknya akan menyiapkan fasilitas shuttle bus sehingga pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya bisa menuju ke lokasi-lokasi sekitar.

“Kami akan lakukan uji coba dulu dengan mengoperasionalkan satu unit shuttle bus,” sebutnya.

Terkait tarif gedung parkir yang akan diberlakukan mulai awal Januari 2020, sesuai Perda Nomor 1 tahun 2011, bagi kendaraan bermotor roda dua dikenakan Rp1.000 untuk dua jam pertama, selanjutnya untuk setiap jam berikutnya dikenakan biaya tambahan Rp500. Sedangkan kendaraan bermotor roda empat, dikenakan tarif Rp2.000 untuk dua jam pertama, selanjutnya untuk setiap jam berikutnya dikenakan biaya tambahan Rp1.000.

“Kita perkirakan Gedung Parkir ini bisa memperoleh pendapatan sekitar Rp2,5 miliar per tahun,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Bupati Ismail Dampingi Kunker Direktur Kerjasama Internasional Kepabeanan dan Cukai

    Pj Bupati Ismail Dampingi Kunker Direktur Kerjasama Internasional Kepabeanan dan Cukai

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail mendampingi kunjungan kerja Direktur Kerjasama Internasional Kepabeanan dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia Anita Iskandar di Ruang Rapat PT Pelindo Cabang Pontianak, Pelabuhan Internasional Kijing, Senin (14/10/2024). Pj Bupati Ismail dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Mempawah berkomitmen untuk mendukung keberadaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sehingga memerlukan […]

  • Kabut Asap, Kadiskes Sintang Ajak Masyarakat Waspada 4 Penyakit Ini…

    Kabut Asap, Kadiskes Sintang Ajak Masyarakat Waspada 4 Penyakit Ini…

    • calendar_month Jum, 24 Agu 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dampak kabut asap bisa fatal terhadap kesehatan tubuh, sekalipun memang risiko kematian akibat ini relatif kecil. Tetapi mesti harus diwaspadai. Olehkarenanya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Haryanto Linoh mengajak masyarakat agar tetap waspada terhadap dampak penyakit akibat kabut asap yang terjadi di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) khususnya di Kabupaten Sintang. Menurutnya, ada empat […]

  • Sepakat Rotan Sintang ke Cirebon

    Sepakat Rotan Sintang ke Cirebon

    • calendar_month Sel, 27 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketika berkunjung di Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, Rabu (7/11/2018) lalu. Bupati Sintang, Jarot Winarno menawarkan kepada Pemerintah Cirebon untuk pemenuhan bahan baku rotan yang disuplai langsung dari Kabupaten Sintang. Berawal dari informasi tersebut, Selasa (27/11/2018). Pemerintah Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerjanya di Kabupaten Sintang.  Tujuanya, ingin menjajaki sejauh mana potensi bahan baku […]

  • Wali Kota Tekankan Penghematan Anggaran

    Wali Kota Tekankan Penghematan Anggaran

    • calendar_month Sen, 19 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk melakukan penghematan dalam penggunaan anggaran. Penghematan tersebut mulai dari penggunaan listrik, air, telepon, bahan bakar, perjalanan dinas hingga penggunaan rutin barang habis pakai seperti Alat Tulis Kantor (ATK). Dengan penghematan itu tujuannya agar […]

  • Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ Wali Kota 2020

    Tindaklanjuti Rekomendasi LKPJ Wali Kota 2020

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – DPRD Kota Pontianak telah menyampaikan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pontianak tahun 2020. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengatakan, rekomendasi yang dikeluarkan itu merupakan hasil pembahasan panitia khusus (pansus) DPRD Kota Pontianak terhadap LKPJ tahun 2020. “Rekomendasi ini akan kami tindaklanjuti agar di tahun berjalan dan akan datang bisa menjadi dasar […]

  • Bupati Erlina Terjun Langsung Sosialisasikan Perbup Nomor 50 Tahun 2020

    Bupati Erlina Terjun Langsung Sosialisasikan Perbup Nomor 50 Tahun 2020

    • calendar_month Rab, 9 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 50 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan terus dikumandangkan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Mempawah. Pemerintah kabupaten, forkopimda hingga pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa, semua lini bersatu padu menyampaikan imbauan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan demi mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19. Rabu (9/9/2020) malam, dilaksanakan […]

expand_less