Breaking News
light_mode

Penerimaan Anggota Banpol Adalah “Hoaks”, Martin Kesal Institusinya Dicatut

  • calendar_month Kam, 5 Des 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kendati pertama kalinya terjadi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sintang, Martin Nandung mengaku kesal dengan adanya informasi yang beredar di media sosial (medsos), baik itu di Instagram, Facebook, dan WhatsApp terkait penerimaan anggota Bantuan Satpol PP (Banpol) tahun 2019.

“Meski ini pertama, saya tetap kesal dengan informasi ini. Saya pastikan informasi yang beredar di medsos seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp adalah hoaks,” tegas Martin Nandung kepada Lensakalbar.co.id, Kamis (5/12/2019).

Seperti diketahui, pada Rabu (4/12/2019) media sosial seperti Instagram dihebohkan dengan surat pengumuman yang berlogo Pemerintah Kabupaten Sintang dan Satpol PP Kabupaten Sintang terkait penerimaan anggota Bantuan Satpol PP (Banpol).

“Banyak yang bertanya kepada saya melalui Facebook dan WhatsApp. Tetapi sudah saya jelaskan semua. Termasuk anggota DPRD kita juga ada yang bertanya mengenai kebenaran informasi yang beredar itu,” ungkap Martin.

Penting untuk diketahui masyarakat, sambung Martin, bahwa di APBD Kabupaten Sintang tidak tersedia alokasi anggaran untuk penerimaan anggota Bantuan Satpol PP (Banpol). Kemudian, ada beberapa kejanggalan dari surat penerimaan Banpol tersebut. Terutama dari kop suratnya.

“Kop suratnya juga salah, disana ada lambang Pemkab Sinrang sebelah kanan dan lambang Satpol PP sebelah kiri. Pol PP tidak pernah menggunakan kop surat seperti itu,” ulasnya.

Fatalnya lagi, ungkap Martin, terkait alamat kantor. Dimana surat yang beredar itu tertulis Kantor Satpol PP Kabupaten Sintang beralamat di Kelurahan Tanjung Puri. Faktanya, di Satpol PP beralamat di Kelurahan Alay, Kecamatan Sintang.

“Alamat tepat kita bukan terletak di Kelurahan Tanjung Puri tetapi di kelurahan Alay. Kemudian kop surat kita juga beda dengan yang diterbitkan di medsos itu. Ini jelas hoaks,” katanya.

Karena itu, Martin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di medsos itu. Sebab, dipastikannya informasi penerimaan anggota Banpol adalah hoaks.

“Jangan percaya dengan informasi tersebut, karena itu hoaks. Apalagi banyak kejanggalan dalam surat yang beredar tersebut,” ajaknya.

Salah satu contoh kejanggalan lainnya, kata Martin, anggota Banpol tidak boleh mengenyam pendidikan ke perguruan tinggi. Padahal, syarat tersebut tidak ada. Bahkan Satpol PP dan Damkar Sintang kita tidak pernah membatasi hal tersebut.

“Justru anggota kita yang ada terus didorong mereka agar meningkatkan SDM-nya. Jadi, yang mau lanjut sekolah kita persilahkan tidak ada ruang yang dibatasi,” tegasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dampak Rob, Puluhan Ton Ikan di Mempawah Mati

    Dampak Rob, Puluhan Ton Ikan di Mempawah Mati

    • calendar_month Sel, 7 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pasang air laut atau Rob menjadi petaka bagi sebagian petani keramba di Sungai Mempawah, Selasa (7/12/2021) pagi. Pasalnya, puluhan ton ikan mas mati akibat intrusi air laut. Situasi itu menyebabkan para petani keramba di Kota Mempawah mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Salah seorang petani keramba di Sungai Mempawah, Oni Herwanda tak menyangka […]

  • Sah! Dua Raperda jadi Perda Pemprov Kalbar

    Sah! Dua Raperda jadi Perda Pemprov Kalbar

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalbar menyetujui dan menetapkan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalbar yang telah diagendakan tahun 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan dan penetapan dilaksanakan pada Rapat Paripurna  DPRD Provinsi Kalbar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kalbar, Rabu (10/7/2019). Dua buah Reperda yang ditetapkan untuk menjadi Perda […]

  • Dukung Vaksinasi Lewat Sosialisasi

    Dukung Vaksinasi Lewat Sosialisasi

    • calendar_month Jum, 23 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Total capaian vaksinasi Covid-19 di Kota Pontianak saat ini sebanyak 132 ribu orang. Hingga kini program vaksinasi massal masih berjalan di Kota Pontianak. Satu diantaranya dipusatkan di Gedung GOR Pangsuma. Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie Kamtono mendukung kegiatan vaksinasi massal ini dalam rangka membantu menurunkan tingkat ketertularan dan keparahan […]

  • Pemerintah dan Operator Selular Harus Pastikan Data Konsumen Aman

    Pemerintah dan Operator Selular Harus Pastikan Data Konsumen Aman

    • calendar_month Jum, 3 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi  mendukung kebijakan registrasi kartu SIM prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK). Aturan ini berlaku mulai 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018. “Saya berpendapat positifnya data itu mungkin diperlukan untuk mengontrol pembicaraan yang berbau kriminal. Antara lain, terorisme, korupsi dan lain-lain,” katanya, […]

  • Simpatisan Karol-Gidot Berdatangan

    Simpatisan Karol-Gidot Berdatangan

    • calendar_month Rab, 10 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Simpatisan pasangan Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar, Karolin Margret Natasa dan Suryadman Gidot, terus berdatangan dari berbagai daerah ke Kota Pontianak. Pasangan ini dijadwalkan menggelar deklarasi sekitar pukul 13.00. Tidak sedikit minibus berstiker PDIP beriringan-iringan dari Kabupaten Sambas, Landak dan lainnya, menuju Rumah Radankg, pusat deklarasi Karolin-Gidot. Rombongan simpatisan tersebut […]

  • BPPRD: PAD Mempawah 2022 Lampaui Target

    BPPRD: PAD Mempawah 2022 Lampaui Target

    • calendar_month Sel, 14 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Mempawah, Yusri menyampaikan bahwa realisasi penerimaan pendapatan asli daerah atau PAD pada tahun 2022 telah melampaui target perubahan tahun 2022. Berdasarkan data yang dimilikinya, realisasi pajak daerah memberikan kontribusi terhadap PAD sebesar 51,61 persen, kenaikan signifikan ini karena adanya pertumbuhan pembangunan yang pesat di […]

expand_less