LensaKalbar – Politik internal DPC Partai Hanura Sintang memanas. Struktur kepengurusan tiba-tiba dirombak. Heri Jambri diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua dan digantikan dengan Eddy Rasyid (Plt).
Keputusan tersebut dikeluarkan oleh DPD Partai Hanura Provinsi Kalbar dengan nomor surat: 50/DPD-Hanura/KB/XI/2019.
Menanggapi ihwal tersebut, Sekretaris DPC Hanura Sintang, Yulius menilai surat keputusan (SK) yang dikeluarkan DPD Partai Hanura Provinsi Kalbar sepihak.
“Keputusan DPD Hanura itu sepihak!. Saya sebagai sekretaris yang sah dan terdaftar di KPU sampai saat ini belum ada konfirmasi ke saya dan Heri Jambri,” tegas Yulius saat menggelar jumpa pers di ruang Fraksi Hanura DPRD Sintang, Jumat (29/11/2019).
SK yang dikeluarkan DPD Hanura, tegas Yulius, bertolak belakang dengan intruksi DPP Partai Hanura dengan nomor surat 106/DPD-Hanura/XI/2019.
Dimana surat itu menyatakan tidak ada pergantian kepengurusan pada semua tingkatan kepengurusan Partai Hanura seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Sintang.
“Jadi, soal pemberhentian dan pengangkatan Plt yang dilakukan DPD saya anggap itu sepihak dan tidak bisa kami terima serta jalankan. Artinya, Ketua DPC yang sah sampai hari ini adalah Heri Jambri,” ucapnya.
Menurut Yulius, sikap yang dikeluarkan DPD Hanura Kalbar bagian dari buntut penentapan nama Wakil Ketua DPRD Sintang. Dimana DPP Partai Hanura menetapkan Nekodimus sebagai Wakil Ketua DPRD Sintang dari Fraksi Hanura. Namun, ihwal tersebut tidak dijalankan oleh Ketua DPC Hanura Sintang. Lantara sedang berporses di Mahkamah Partai.
“Sementara ini kita menunggu, dan barang inikan terkait unsur pimpinan partai Hanura dan ini juga sudah diproses di mahkamah partai tentu langkah selanjutnya kami menunggu hasil keputusan mahkamah partai,” pungkasnya. (Dex)