Breaking News
light_mode

Drone Dipakai Pencuri untuk Mengintai?, Koster: Itu Rumor Belaka!

  • calendar_month Sel, 26 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Belakangan ini warga di Desa Emparu, Kecamatan Dedai dihebohkan dengan pesawat tanpa awak (drone) diduga sebagai alat pelaku kejahatan mengintai rumah warga setempat.

Ihwal tersebut pun langsung ditepis Kabag Ops Polres Sintang, Kompol Koster Pasaribu, Senin (25/11/2019).

Pasalnya, menurut Kompol Koster, belum ada yang melaporkan drone itu ke pihak kepolisian. Artinya, informasi yang diterima warga baru sebatas rumor belaka. Faktanya belum ditemukan bukti – bukti yang rill terkait drone tersebut.

“Masalah yang diresahkan masyarakat soal drone di Dedai kami harap warga jangan terlalu cepat terprovokasi dan jangan terlalu cepat menelan berita -berita yang belum pasti kebenarannya. Mestinya diteliti dan dicermati bersama informasi itu benar atau tidaknya,” tegas Kabag Ops Polres Sintang.

Keresahan warga soal drone, kata Koster, boleh-boleh saja. Namun, perlu diketahui sampai saat ini belum ada satupun warga yang menyerahkan bukti kalau ada melihat drone. Apalagi rerata peristiwanya pada malam hari.

“Buktinya belum ada. Semua informasi kejadiannya malam. Tapi setelah dicek dilapangan oleh petugas itu tidak ada,” ungkap Koster.

Menurut Koster, drone bukanlah barang biasa. Hanya orang-orang tertentu yang dapat mengaplikasikannya.

Drone itu suatu alat yang sifatnya sensitif. Kalau bukan ahlinya tidak bisa menggunakannya. Apa iya pelaku kejahatan kita sudah sampai menggunakan drone sebagai alat kejahatan?. Tapi, sekecil apapun informasi yang diberikan oleh masyarakat akan tetap kita tindaklanjuti dan pantau,” katanya.

Olehkarenannya, tegas Koster, bahwa informasi yang benar dan rill itu dari pihak kepolisian. Sebab, saat pihak kepolisian menyampaikan suatu informasi tentunya sudah memiliki alat bukti yang kuat.

“Untuk itu, kita harapkan warga tidak termakan informasi hoaks soal drone. Karena sampai hari ini informasinya masih sebatas rumor belaka,” pungkasnya.

Sementara, Kapolsek Kelam Permai, Iptu Haryanto mengaku warganya pernah dihebohkan dengan pesawat tanpa awak (drone) yang diduga mengintai rumah warga.  Namun, setelah dilakukan pengecekan di lapangan, hal tersebut tidak ada.

“Sudak kita cek di lapangan. Hasil tidak ditemukan. Bahkan warga juga enggan melaporkan soal drone itu ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Kendati demikian, Kapolsek berharap warga untuk tetap tenang dan tidak panik. Pasalnya, kepolisian terus melakukan patroli rutin.
“Namun, kalau ada yang menemukan keberadaan drone itu, mhon kiranya segera menghubungi pihak kepolisian agar segera diambil tindakan,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Sintang Digeruduk Puluhan Masa

    DPRD Sintang Digeruduk Puluhan Masa

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang akhir pembahasan rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Sintang 2021, puluhan masa yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sintang menggeruduk masuk Ruang Paripurna DPRD Sintang, Rabu (6/7/2022). Aksi puluhan masa inipun diterima Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri dan Jeffray Edward dan Sekertaris Daerah (Sekda) […]

  • Kusnadi Apresiasi Respons Cepat Bupati Tangani Jalan Rusak di Bedayan

    Kusnadi Apresiasi Respons Cepat Bupati Tangani Jalan Rusak di Bedayan

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi, mengapresiasi langkah cepat Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, dalam menangani kondisi ruas jalan rusak di Desa Bedayan, Kecamatan Sepauk, yang sempat viral di media sosial beberapa waktu terakhir. Respons pemerintah daerah dengan menurunkan alat berat dinilai sebagai bentuk keseriusan dalam menjawab keluhan masyarakat. Kusnadi menyampaikan bahwa pengiriman satu […]

  • Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
    OPD

    Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kecamatan Sintang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Ambeg Paramarta, Kantor Kecamatan Sintang, Selasa (22/10/2024). FKP digelar sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus melibatkan masyarakat dalam proses perbaikan birokrasi. Kegiatan ini dihadiri berbagai elemen masyarakat yang turut berpartisipasi aktif memberikan masukan. Camat Sintang, Tatang Supriyatna menjelaskan bahwa forum ini […]

  • Dewan Sintang Kesal PJU Jarang Hidup

    Dewan Sintang Kesal PJU Jarang Hidup

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kondisi lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berada di dalam Kota Sintang sering padam. Hal ini mendapat sorotan serius dari kalangan DPRD Kabupaten Sintang. Di mana, Anggota DPRD Sintang, Abdurrazak meminta kepada instansi terkait, untuk memperhatikan masalah itu. “Siapa yang bertanggung jawab terhadap pemeliharaan PJU, kita minta agar perhatikan hal itu. Masa di […]

  • Ngakunya Datangkan Weni DA3, Tim Sukses Capres Sebar Hoax di Punggur Kecil

    Ngakunya Datangkan Weni DA3, Tim Sukses Capres Sebar Hoax di Punggur Kecil

    • calendar_month Sen, 19 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – 2019 merupakan pertama kalinya Indonesia menggelar pemilihan legislatif dan pemilihan presiden secara serentak. Tahun politik, bisa disebut juga, tahun musim janji politik, karena dalam menjelang pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden, merupakan tahun banyaknya obral janji politik dari tim sukses masing-masing calon anggota legislatif dan presiden. Olehkarenanya, Tokoh Masyarakat Desa Punggur Kecil, H Burhanuddin […]

  • Anak Punya Hak untuk Sampaikan Aspirasinya

    Anak Punya Hak untuk Sampaikan Aspirasinya

    • calendar_month Kam, 28 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Di dalam Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, memberikan perhatian khusus terhadap hak partisipasi anak Indonesia, salah satunya adalah kebebasan anak menyampaikan aspirasinya. “Berdasarkan hukum, anak punya hak untuk didengarkan aspirasinya, dan secara bebas dapat mengeluarkan ide, gagasan serta pendapatnya. Tapi selama itu bersifat membangun terhadap masa depannya,” kata […]

expand_less