Breaking News
light_mode

Besok Sidang Perdana Terdakwa Karhutla, Roni: “Peladang Bukan Penyebab Karhutla”

  • calendar_month Rab, 13 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Besok, Kamis (14/11/2019) Pengadilan Negeri (PN) Sintang menggelar sidang perdana ke enam terdakwa karhutla di Kabupaten Sintang.

“Besok sidang pertama ke enam terdakwa karhutla,” kata Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sintang, Yogi Dulhadi, Rabu (13/11/2019).

Karena itu, Yogi berharap selama jalannya persidangan tidak ada tindakan anarkis dan semua yang hadir di persidangan berlaku tertib.

“Kita harap tidak anarkis, tertib, dan tidak menekan majelis. Terbukti atau tidak semua proses harus sama-sama kita hormati,” ujarnya.

Terpisah, Sekertaris Dewan Adat Dayak (DAD) Sintang, Herkulanus Roni berharap tidak ada kriminalisasi terhadap petani (peladang,red). Paslanya, berladang sudah turun menurun dilakukan oleh masyarakat Dayak.

“Peladang bukan penyebab karhutla,” tegas Roni.

Selain itu, Roni meminta agar aparat hukum tidak menyamakan masyarakat Dayak dengan korporasi. Sebab masyarakat Dayak berladang demi sesuap nasi untuk menghidupi keluarganya. Bukan untuk mencari kekayaan.

“Korporasi membuka lahan untuk kepentingan bisnis dan cari kekayaan. Kita hanya mencari sesuap nasi untuk bertahan hidup, bukan untuk kaya,” katanya.

Olehkarenanya, Roni menyarankan agar aparat hukum memproses kriminal karhutla yang sebenarnya yakni korporasi yang membuka lahan dengan cara melawan hukum.

Berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 69 ayat (2) tentang lingkungan hidup, kata Roni, sudah jelas. Dimana UU tersebut menyebutkan bahwa kearifan lokal yang dimaksud dalam ketentuan ini adalah melakukan pembakaran lahan dengan maksimal 2 hektare per kepala keluarga untuk ditanami tanaman jenis varietas lokal dan dikelilingi sekat bakar sebagai penjegah penjalaran api ke wilayah sekelilingnya.

“Apalagi, Perbup juga menjamin kearipan lokal bagi peladang,” katanya.

Apabila selama proses hukum berjalan ke enam terdakwa di vonis bersalah. Maka, tegas Roni, pihaknya tetap akan mencari keadilan bagi petani.

“Kita tunggu keadilan di tegakkan di Bumi Sintang tercinta,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemindahan Kantor Camat Kayan Hilir Rampung Tahun Ini, Santosa: Kayan Hulu Belum!

    Pemindahan Kantor Camat Kayan Hilir Rampung Tahun Ini, Santosa: Kayan Hulu Belum!

    • calendar_month Rab, 11 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Santosa memastikan ibukota Kecamatan Kayan Hilir tak lagi jadi wacana belaka. Pasalnya, dipastikannya pada Desember 2023 mendatang ibukota yang dinanti-nantikan masyarakat itu akan segera terwujud. Apalagi, sambung Santosa, bahwa proses pelaksanaannya sedang berjalan, bahkan tender sudah di menangkan oleh salah satu perusahaan dan pengerjaannya juga […]

  • Dewan Minta Keamanan di Bank, ATM dan Pusat Perbelanjaan Diperketat

    Dewan Minta Keamanan di Bank, ATM dan Pusat Perbelanjaan Diperketat

    • calendar_month Sab, 11 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bulan suci Ramadan sudah berlangsung selama lima hari. Umat Islam pun sibuk memperkaya ibadah puasanya dan bekerja keras melawan rasa kantuk. Sementara kebutuhannya semakin besar dari hari ke hari hingga Hari Raya Idulfitri 1440 Hijriyah. “Pihak keamanan harus selalu meningkatkan pengamanan. Terutama di bank, ATM, dan pusat perbelanjaan yang merupakan tempat paling sering […]

  • Kades Sungai Kunyit Laut Bangga Kapal SC Golden Fortune Bersandar di Pelabuhan Kijing

    Kades Sungai Kunyit Laut Bangga Kapal SC Golden Fortune Bersandar di Pelabuhan Kijing

    • calendar_month Kam, 27 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Desa Sungai Kunyit Laut, Suhaimi membenarkan telah merapatnya kapal tanker SC Golden Fortune Jakarta yang mengangkut CPO di Pelabuhan Internasional -Terminal Kijing. “Saat kapal merapat, saya turut hadir dan menyaksikannya. Rasanya seperti mimpi. Benar-benar tak disangka, Kijing yang dulu tempat wisata pantai, kini telah dibangun pelabuhan berstandar internasional,” jelas Suhaimi, Kamis (27/8/2020). […]

  • MABM Tampilkan Wajah Pengantin Melayu Tempo Dulu dan Masa Kini

    MABM Tampilkan Wajah Pengantin Melayu Tempo Dulu dan Masa Kini

    • calendar_month Rab, 1 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rangkaian kegiatan hari jadi (Harjad) Kota Sintang ke 657 terus berjalan. Untuk memeriahkannya Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Sintang kembali menampilkan sesuatu yang baru untuk diketahui oleh masyarakat secara luas. Ada tiga kegiatan yang digelar oleh MABM Sintang pada, Rabu (1/5/2019). Ketiganya adalah  Pagelaran Pengantin Melayu Tempo Dulu dan Masa Kini, Makan Saprahan, […]

  • Ibaratkan Suami Istri, Wabup Minta BPD ABDESI dan APDESI Tetap Kompak!

    Ibaratkan Suami Istri, Wabup Minta BPD ABDESI dan APDESI Tetap Kompak!

    • calendar_month Rab, 3 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi berharap Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (BPD ABPEDSI), Kabupaten Mempawah dapat melaksanakan program-program organisasi yang bisa dirasakan oleh masyarakat. Ihwal tersebut disampaikan Wabup Mempawah saat mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (DPD ABPEDSI), Kabupaten Mempawah, di Mempawah Convention […]

  • Pilkades, Hari Libur untuk Warga 291 Desa
    OPD

    Pilkades, Hari Libur untuk Warga 291 Desa

    • calendar_month Sel, 6 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 291 desa, Bupati Sintang pun mengeluarkan Surat Edaran berkaitan dengan hari libur bagi warga yang desanya melangsungkan Pilkades. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni mengatakan, keluarnya Surat Edaran tersebut agar masyarakat bisa menyalurkan hak pilihnya dan […]

expand_less