Breaking News
light_mode

Lima Poin Strategis Untuk Parpol dan Bakal Calon

  • calendar_month Rab, 20 Sep 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Partai Politik (Parpol) dan bakal calon Presiden, Gubernur, Bupati, Wali Kota dan Caleg diminta untuk memahami lima poin strategis pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Kelima poin itu pun meliputi, Presidential ThresholdParliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude dan Metode Konversi Suara Menjadi Kursi.

Komisioner KPU Provinsi Kalbar, Delfinus menjelaskan Presidential Threshold adalah ambang batas bagi Parpol untuk dapat mengajukan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Artinya, Presidential Threshold harus memenuhi 20% jumlah kursi DPR atau 25% suara sah pada Pemilu sebelumnya. Sementara, Parliamentary Threshold merupakan ambang batas perolehan suara bagi Parpol untuk dapat masuk ke parlemen. Parliamentary Threshold yang ditetapkan sebanyak 4% suara sah yang diperoleh Parpol secara Nasional. Kemudian Dapil Magnitude yakni, alokasi kursi per daerah pemilihan/jumlah kursi per daerah pemilihan DPR, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota.

Untuk metode konversi suara menjadi kursi. Sebelumnya konversi suara menggunakan Quota Here atau Bilangan Pembagi Pemilih (BPP). Namun,  pada Undang-Undang Pemilu yang baru disahkan tersebut, metode konversi suara menjadi Divisor Sainte Lague atau Bilangan Pembagi Tetap (BPT).

“Terkait Presidential Threshold masih dalam proses uji di MK, namun KPU akan tetap bekerja sesuai dengan peraturan yang ada saat ini”, kata, Delfinus, Rabu (20/9).

Untuk alokasi kursi DPR RI dari Kalbar, kata Delfinus, dalam Undang-Undang Pemilu tersebut bertambah. Dimana,  sebelumnya 10 menjadi 12 kursi. Sehingga, pada Tahun 2019 mendatang Dapil Kalbar menjadi 2 yaitu Kalbar 1 meliputi, wilayah Kota Pontianak, Kubu Raya, Mempawah, Sambas, Singkawang, Bengkayang, Landak, Ketapang dan Kayong Utara. dengan alokasi 8 kursi. Untuk Kalbar 2 meliputi, wilayah Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, dengan alokasi 4 kursi.

Delfinus mengatakan, untuk calon perseorangan yang maju di Pilgub Kalbar 2018 mendatang harus memenuhi persentase dukungan minimal  8,5% atau sekitar 300.883 dukungan. Sementara, calon yang diusung dari Parpol minimal memiliki 13 kursi di DPRD Provinsi Kalbar.

“Artinya, semua persentase yang ditetapakan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu harus di penuhi. Pilkada Kalbar nantinya akan berlangsung pada 27 Juni 2018,” katanya.

Untuk itu, Delfinus mengajak seluruh komponen masyarakat dan lembaga di Provinsi Kalbar untuk bersama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Pemilihan Bupati/Walikota pada 2018 mendatang.

“Kita berharap sejak dimulainya tahapan hingga pemilihan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancer,” tutur Delfinus. (Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemilik 39 Pohon Ganja Masih Menyesal

    Pemilik 39 Pohon Ganja Masih Menyesal

    • calendar_month Kam, 16 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Masih ingat dengan Fedelis Ari terdakwa kepemilikan 39 batang pohon ganja di Kabupaten Sanggau? Usai menjalani masa tahanan selama delapan bulan lantaran menanam pohon ganja untuk obat istrinya yang kini sudah meninggal, Aparatur Sipil Negara (ASN) itu akhirnya menghirup udara bebas, Kamis (16/11) dari Rutan Sanggau. Pascabebas, Fedelis langsung ke Kabupaten Sintang. Dia […]

  • Kesbangpol Bertekad Wujudkan Pemilih Cerdas
    OPD

    Kesbangpol Bertekad Wujudkan Pemilih Cerdas

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang, Kusnidar bertekad mewujudkan pemilih cerdas pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. “Pada Pilkada 2024 ini, kami ingin mewujudkan pemilih yang cerdas,” ucap Kusnidar ketika membuka Sosialisasi Pendidikan Politik di Aula Kantor Desa Sungai Ana, Kecamatan Sintang, Kamis (3/10/2024). Menurut Kusnidar, Pemerintah Kabupaten […]

  • Pilkada Serentak 2018, PPS Harus Ikuti Undang-undang Pemilu

    Pilkada Serentak 2018, PPS Harus Ikuti Undang-undang Pemilu

    • calendar_month Sab, 25 Nov 2017
    • 3Komentar

    LensaKalbar – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Sabtu (25/11) melantik 78 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS). 78 anggota PPS tersebut dilantik usai dinyatakan lolos seleksi administrasi dan tes tertulis yang dilakukan tingkat PPK Sungai Tebelian. ” 70 persen anggota PPS kita merupakan wajah baru. 30 persennya wajah lama,” kata Ketua Panitia […]

  • Pesan Wabup Pagi untuk NU: Tetaplah Bedakwah dan Jaga Kekompakan

    Pesan Wabup Pagi untuk NU: Tetaplah Bedakwah dan Jaga Kekompakan

    • calendar_month Sab, 28 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri dan membuka kegiatan Bahstul Masa’il Kubro LBM NU Provinsi Kalimantan Barat di Wisma Chandramidi Mempawah, Sabtu (28/1/2023). Pada kesempatan tersebut, Wabup Pagi menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka 100 Tahun Nadhadatul Ulama yang telah menjadi penopang berdirinya Indonesia. Olehkarenanya, Wabup Pagi berharap berbagai kegiatan yang […]

  • Jangan Saling Menyalahkan, Ayo Cegah Covid-19 dan Pulihkan Ekonomi!

    Jangan Saling Menyalahkan, Ayo Cegah Covid-19 dan Pulihkan Ekonomi!

    • calendar_month Sen, 28 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Antisipasi penularan virus Covid-19 sekaligus memulihkan dampak ekonomi adalah tantangan yang sedang dihadapi oleh semua daerah yang terdampak pandemi. Tak terkecuali di Kabupaten Sintang. Olehkarenanya, setiap kunjungan ke desa maupun ke pusat kecamatan, orang nomor satu di Bumi Senentang inipun mengajak seluruh masyarakatnya untuk terlibat aktif dalam kedua hal itu. “Penyebaran virus covid-19 […]

  • Bupati Jarot Dorong UKM Sintang Bangkit di Tengah Pandemi Covid-19

    Bupati Jarot Dorong UKM Sintang Bangkit di Tengah Pandemi Covid-19

    • calendar_month Sab, 26 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno berharap Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Bumi Senentang mampu bangkit di tengah pandemi Covid-19. Hal itu disampaikannya saat membuka pelatihan kewirausahaan yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) di Pendopo Bupati Sintang, Sabtu (26/6/2021). Bupati Jarot mengatakan, bahwa sebelum pandemi, arus disrupsi teknologi sudah mulai terasa. […]

expand_less