Breaking News
light_mode

Cabut Moratorium Pemekaran

  • calendar_month Sab, 2 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Provinsi Kapuas Raya (PKR) adalah “Kebutuhan” bukan lagi kepentingan politik. Pemerintah pusat (Pempus) diminta segera mencabut moratorium tahun 2010.

Ihwal tersebut disampaikan Kabag Humas dan Protokol Sintang, Kurniawan saat mewakili Pemerintah Kabupaten Sintang pada Seminar Regional dengan tema “Perencanaan Pemekaran Kapuas Raya Dengan Semangat dan Cita Cita untuk Meningkatkan Perekonomian Daerah oleh Pemimpin Daerah”, di Pendopo Gubernur Kalbar, Sabtu (2/11/2019).

“Moratorium 2010 harus dicabutlah oleh pusat. Karena PKR adalah kebutuhan bukan lagi kepentingan politik,” terang Kurniawan kepada Lensakalbar.co.id.

Kendati demikian, Kurniawan tidak menepis bahwasanya progres menuju PKR terjadi kepentingan politik di dalamnya. Namun, ihwal tersebut dianggapnya lumrah sebagai dinamika politik.

Menurut Kurniawan, Provinsi Kalbar minim dan rendah dari berbagai indeks. Karena itu, diperlukan solusi konkrit untuk mengatasi hal tersebut. Salah satunya adalah PKR.

“Ini untuk akselerasi pembangunan yang berkeadilan serta menjaga pertahanan dan keamanan wilayah perbatasan. Kuncinya adalah PKR,” kata Kurniawan.

Bola PKR, ungkap Kurniawan, sekarang ada di Pempus. Karena itu, PKR mestinya diproses jadi daerah persiapan dulu sesuai aturan yang ada.

“Pak gub sudah mengambil langkah maksimal. Tinggal komitmen pusat lagi saja,” ujarnya.

Gubernur, dinilainya komitmen soal PKR. Buktinya gubernur telah menempati janji politiknya tatkala menandatangani persetujuan pembentukan PKR.

“Kalau Gubernur yang lalu tidak mau melakukannya,” bebernya.

Dalam menyambut PKR, kata Kurniawan, Pemerintah Kabupaten Sintang telah memprsiapkan lahan untuk membangun calon kantor Gubernur dan DPRD Provinsi Kapuas Raya. Bakan sudah diusulkan ke gubernur.

“Ada tiga opsi lahan yang sudah diusulkan, surat sudah diterima dan sedang dikaji Provinsi Kalbar dan sedang dilakukan Feasibility Study (FS),” pungkasnya.

Terpisah, Gubernur Kalbar, H Sutarmidji menegaskan bahwa kesiapan atau persiapan Provinsi Kapuas Raya sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Kalbar.

“Semuanya sudah, bahkan untuk Kantor Pemerintahan, Sintang sudah menyiapkan lahannya,” katanya.

Selain itu, ungkap Midji, tahun anggaran 2020 mendatang, Pemerintah Provinsi mulai melakukan pembangunan fisik di Kabupaten Sintang.

“Untuk fisiknya, tahun depan kita mulai tapi sebutannya tetap Perkantoran Pemerintah. Tidak boleh disebut Kapuas Raya, tapi diperuntukan itu,” katanya.

Olehkarenanya, Midji berharap lima kabupaten yang masuk dalam Provinsi Kapuas Raya harus satu suara. “Saya berharap, semuanya satu suara. Karena saya hanya melanjutkan dari pemerintahan yang lalu, tinggal kita memperjuangkan bersama.
jadi semuanya kita siap,” harapnya.

Sebagai bentuk komitmen dan keseriusnya soal PKR, Midji memastikam akan membawa Ketua DPRD Kalbar bertemu dengan Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD).

“Di sana nanti akan kita sampaikan dalam undang-undang Nomor 23 itu perioritas pemekaran adalah Provinsi Perbatasan. Nah, kita kan salah satu Provinsi perbatasan. Ittu jelas amanat undang-undang yang harus dilaksanakan,” katanya.

“Kita juga akan sampaikan data-data tentang ini. Dan saya pastikan Provinsi Kapuas Raya itu tidaklah gagal dan sebagainya,” tambahnya.

Jika nanti di setujui, kata Midji, maka akan menjadi provinsi persiapan selama tiga tahun dan provinsi persiapan itu operasionalnya ditanggung oleh provinsi induk (Provinsi Kalbar,red).

“Itu oke, tidak masalah,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidak Agen dan Distributor Migor di Mempawah

    Sidak Agen dan Distributor Migor di Mempawah

    • calendar_month Rab, 23 Feb 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menindaklanjuti kelangkaan minyak goreng di masyarakat, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Perindagnaker) bersama jajaran terkait lainnya melakukan sidak dan pendataan distribusi minyak goreng (migor), Rabu (23/2/2022) siang. Sasarannya agen dan distributor serta toko modern di tiga kecamatan. Tim yang turun melakukan pendataan dan sidak yakni staf kementerian perdagangan, Dinas Perdagangan Pemprov Kalbar, […]

  • Dampak Sosial Covid-19, Gubernur Minta Perusahaan Salurkan Sembako untuk Warganya

    Dampak Sosial Covid-19, Gubernur Minta Perusahaan Salurkan Sembako untuk Warganya

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keseriusan Pemerintah Provinsi Kalbar melakukan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 tampaknya tak perlu diragukan lagi. Pasalnya Gubernur Kalbar, H Sutarmidji mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500/0925/ Ass.2 tentang Penyaluran Cooperate Social Responsibility (CSR) Perusahaan di Provinsi Kalimantan Barat, sebagai langkah menyikapi meluasnya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang telah ditetapkan sebagai pandemi […]

  • Lepas 50 Mahasiswa KKM-PPL, 30 Mengabdi di Sekolah

    Lepas 50 Mahasiswa KKM-PPL, 30 Mengabdi di Sekolah

    • calendar_month Kam, 27 Jul 2017
    • 0Komentar
  • Profil Desa Harus Akurat dan Valid

    Profil Desa Harus Akurat dan Valid

    • calendar_month Sen, 21 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setiap desa di Kabupaten Sintang dituntut untuk menyusun profil dan mengentrinya ke website Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa-PDTT) RI. “Profi l Desa ini harus disusun dengan akurat dan valid. Karena akan sangat memengaruhi keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Sintang,” kata Dra Yosepha Hasnah MSi, Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang, ketika membuka Bimbingan […]

  • Enam Tahun Bersengketa, PTPN XIII Telan Kerugian Rp180 Miliar

    Enam Tahun Bersengketa, PTPN XIII Telan Kerugian Rp180 Miliar

    • calendar_month Jum, 25 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejak 2010 – 2016 silam, masyarakat Desa Nanga Jetak, Dusun Dait Kecamatan Dedai bersengketa lahan dengan pihak PTPN XIII. Akibatnya, perusahaan milik Negara itu pun mengalami kerugian Rp180 miliar. “6  tahun bersengketa. Kalau dihitung kerugianya mencapai Rp180 miliar,” kata GM PTPN XIII Nanga Jetak, Yoris Sinaga, Jumat (25/8). Menurutnya, tidak hanya kerugian materi […]

  • Ada 44,1 Persen orang Kerdil di Sintang

    Ada 44,1 Persen orang Kerdil di Sintang

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berdasarkan data Pemantauan Status Gizi (PSG) Bayi di Bawah Lima Tahun (Balita) di Kalbar, angka stuntingatau tubuh kerdil karena kurang asupan gizi, di Kabupaten Sintang kurun 2015 hingga 2017 mencapai 44,1 persen. “Untuk itulah Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen melaksanakan pembangunan sesuai RPJMD yang telah di tetapkan. Hal tersebut meliputi berbagai upaya untuk mewujudkan masyarakat […]

expand_less