Breaking News
light_mode

Viral Tinggal Digubuk Reyot, Ini Penjelasan Camat Pontianak Utara

  • calendar_month Ming, 13 Okt 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Menanggapi pemberitaan viral Keluarga Lena yang tinggal di gubuk mirip kandang ayam di Mega Timur, Kabupaten Kubu Raya, di mana yang bersangkutan secara administrasi kependudukan tercatat sebagai warga Kecamatan Pontianak Utara.

Camat Pontianak Utara, Aulia Candra angkat bicara. Menurutnya, Lena memang masih tercatat sebagai warga Gang Bentasan 1, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara. Sebelum pindah ke gubuk yang ada di Mega Timur, Lena sekeluarga tinggal di Gang Bentasan 1 dan mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni.

“Namun rumah itu sudah dijual oleh suaminya yakni Sapriadi,” ungkapnya, Minggu (13/10/2019).

Kemudian, mereka menempati rumah orang tua Sapriadi atau mertua Lena di Gang Swadaya yang juga saat ini telah dijual.

Kemudian, kata Aulia, tak hanya bantuan rumah tak layak huni, selama ini keluarga Lena juga mendapat berbagai bantuan dari pemerintah. Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Untuk program KIS, keluarga Lena sudah didaftarkan, hanya saat dilakukan verifikasi ke rumahnya, mereka sudah tidak berada di tempat dan tidak diketahui keberadaannya,” jelasnya.

Keberadaan Lena sekeluarga baru diketahui setelah viralnya pemberitaan itu. Dia menyebut, kepindahan Lena sekeluarga ke Kabupaten Kubu Raya tidak pernah melaporkan untuk pengurusan administrasi kependudukan di RT maupun kelurahan setempat.

Aulia berharap kejadian ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang bisa mencoreng kredibilitas Pemkot Pontianak.

Sebab, kata dia, Pemkot Pontianak, masyarakat dan RT setempat sudah peduli dan memberikan bantuan untuk keluarga mereka. Namun sangat disayangkannya ada indikasi permasalahan internal keluarga sehingga bantuan yang diberikan kerap disalahgunakan.

“Salah satu contoh adalah bantuan rumah yang sudah dibedah melalui program bantuan rumah tak layak huni, seharusnya tidak untuk diperjualbelikan,” tegasnya.

Ia berharap tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan sendiri maupun golongan. “Jikalau ingin memberikan bantuan, silakan saja tapi tanpa ada embel-embel yang lain,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga dan Lindungi Anak-anak dari Narkoba

    Jaga dan Lindungi Anak-anak dari Narkoba

    • calendar_month Rab, 26 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2019 di Kabupaten Mempawah dipusatkan di Aula Kantor Bupati Mempawah, Rabu (26/6/2019) pagi. Dihadiri Bupati Mempawah, Hj Erlina, Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad pagi, Kepala BNN Kabupaten Mempawah, A H Daulay, forkopimda, kepala SKPD serta tamu undangan. Erlina mengungkapkan, hingga saat ini praktek peredaran dan penyalahgunaan narkotika […]

  • SKB Tiga Menteri dan 10 ASN Koruptor, Hardoyo: Efek Jera untuk ASN di Sintang!

    SKB Tiga Menteri dan 10 ASN Koruptor, Hardoyo: Efek Jera untuk ASN di Sintang!

    • calendar_month Rab, 16 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang dinilai wajib menindaklanjuti Surat Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri, Menpan RB, dan BKN Nomor 182/6597/SJ, Nomor 15 Tahun 2018, dan Nomor 153/KEP/2018. “SKB tiga menteri wajib ditindaklanjuti. Sepanjang memenuhi syarat untuk melakukan eksekusi terhadap ASN yang terlibat tindak pidana korupsi,” kata anggota DPRD Sintang, Hardoyo kepada Lensakalbar.com, Rabu (16/1/2019). Hardoyo […]

  • Usai Libur Idulfitri, Bupati Erlina Ajak ASN Tingkatkan Dedikasi dan Integritas Pelayanan Publik

    Usai Libur Idulfitri, Bupati Erlina Ajak ASN Tingkatkan Dedikasi dan Integritas Pelayanan Publik

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah melewati momen libur panjang Idulfitri 1446 H, Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Apel Gabungan Perangkat Daerah, Selasa (8/4/2025) di Halaman Kantor Bupati Mempawah. Apel ini menjadi momentum penting untuk menyegarkan semangat kerja, meneguhkan komitmen pelayanan, dan mempererat kebersamaan di lingkungan pemerintah daerah. Bupati Mempawah, Hj Erlina, dalam amanatnya mengawali dengan ucapan selamat Hari […]

  • Larang PNS Pindah ke Luar!

    Larang PNS Pindah ke Luar!

    • calendar_month Ming, 28 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Yosepha Hasnah, melarang Pegawai Negeri Sipil yang sudah diterima dan bertugas di Kabupaten Sintang untuk pindah ke luar Kabupaten Sintang. “Kalau ada CPNS atau PNS baru yang belum berkeluarga dan berasal dari luar Kabupaten Sintang, kalau bisa cari pasangan hidup orang Sintang. Jangan cari orang luar Sintang,” pesan Yosepha […]

  • Diduga Stress, Pemuda Ini Pantau Arus Lalin dari Atas Tiang Lampu Merah

    Diduga Stress, Pemuda Ini Pantau Arus Lalin dari Atas Tiang Lampu Merah

    • calendar_month Sel, 26 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Warga Kota Pontianak dihebohkan dengan sosok seorang pemuda yang diduga stress terlihat duduk diatas tiang lampu merah perempatan Jalan Sultan Hamid II, Selasa (26/9). Tidak diketahui bagaimana pemuda tersebut bisa sampai diatas dan duduk santai seraya menikmati pemadangan arus lalu lintas. Aksi yang dilakukanya pun sempat mengundang perhatian sejumlah pengendara dan warga setempat. […]

  • Bawaslu dan Satpol PP Sintang Tertibkan APK Liar

    Bawaslu dan Satpol PP Sintang Tertibkan APK Liar

    • calendar_month Kam, 21 Des 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – PENERTIBAN alat peraga kampanye (APK)  mulai dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat. Penertiban APK liar atau melanggar aturan yang mempromosikan calon legislatif di daerah tersebut pun dilakukan bersama Satpol PP Kabupaten Sintang, Kamis (21/12/2023). Pertama tim Bawaslu melakukan penyisiran APK yang diduga melanggar atau liar di […]

expand_less