Breaking News
light_mode

Viral Tinggal Digubuk Reyot, Ini Penjelasan Camat Pontianak Utara

  • calendar_month Ming, 13 Okt 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Menanggapi pemberitaan viral Keluarga Lena yang tinggal di gubuk mirip kandang ayam di Mega Timur, Kabupaten Kubu Raya, di mana yang bersangkutan secara administrasi kependudukan tercatat sebagai warga Kecamatan Pontianak Utara.

Camat Pontianak Utara, Aulia Candra angkat bicara. Menurutnya, Lena memang masih tercatat sebagai warga Gang Bentasan 1, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara. Sebelum pindah ke gubuk yang ada di Mega Timur, Lena sekeluarga tinggal di Gang Bentasan 1 dan mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni.

“Namun rumah itu sudah dijual oleh suaminya yakni Sapriadi,” ungkapnya, Minggu (13/10/2019).

Kemudian, mereka menempati rumah orang tua Sapriadi atau mertua Lena di Gang Swadaya yang juga saat ini telah dijual.

Kemudian, kata Aulia, tak hanya bantuan rumah tak layak huni, selama ini keluarga Lena juga mendapat berbagai bantuan dari pemerintah. Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Untuk program KIS, keluarga Lena sudah didaftarkan, hanya saat dilakukan verifikasi ke rumahnya, mereka sudah tidak berada di tempat dan tidak diketahui keberadaannya,” jelasnya.

Keberadaan Lena sekeluarga baru diketahui setelah viralnya pemberitaan itu. Dia menyebut, kepindahan Lena sekeluarga ke Kabupaten Kubu Raya tidak pernah melaporkan untuk pengurusan administrasi kependudukan di RT maupun kelurahan setempat.

Aulia berharap kejadian ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu yang bisa mencoreng kredibilitas Pemkot Pontianak.

Sebab, kata dia, Pemkot Pontianak, masyarakat dan RT setempat sudah peduli dan memberikan bantuan untuk keluarga mereka. Namun sangat disayangkannya ada indikasi permasalahan internal keluarga sehingga bantuan yang diberikan kerap disalahgunakan.

“Salah satu contoh adalah bantuan rumah yang sudah dibedah melalui program bantuan rumah tak layak huni, seharusnya tidak untuk diperjualbelikan,” tegasnya.

Ia berharap tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan sendiri maupun golongan. “Jikalau ingin memberikan bantuan, silakan saja tapi tanpa ada embel-embel yang lain,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Pagi Minta Semua Pihak Aktif Tangani Karhutla

    Wabup Pagi Minta Semua Pihak Aktif Tangani Karhutla

    • calendar_month Kam, 3 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna mengatasi bersama masalah kebakaran hutan dan lahan (Kathutla) yang terjadi di Kabupaten Mempawah, Polres Mempawah menggelar Rapat Penanganan Karhutla, Kamis (3/8/2023). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Muha.mad Pagi. Kapolres Mempawah, AKBP Sudarsono menyampaikan bahwa Karhutla merupakan bencana tahunan, sehingga seyogyanya dapat kita antisipasi dan tangani bersama sejak dini. Salah satunya […]

  • Bappeda Ingatkan Dinkes dan PU Soal Serapan DAU Earmark
    OPD

    Bappeda Ingatkan Dinkes dan PU Soal Serapan DAU Earmark

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang, Kurniawan meminta Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk memperhatikan serapan dana DAU Earmark. Pasalnya, penyerapan dana DAU Earmark ini harus mampu mencapai 75 persen. “Kalau kita lihat serapan DAU earmark di dua dinas ini masih rendah ya, seharusnya kita mencapai 75 persen, tapi […]

  • Ternyata, Ini Kendala 4 Kecamatan Baru Belum Terealisasi

    Ternyata, Ini Kendala 4 Kecamatan Baru Belum Terealisasi

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ternyata, calon pemekaran empat kecamatan baru di Kabupaten Sintang terkendala oleh surat baru yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Kalbar terkait dengan kebijakan satu peta berupa penataan batas wilayah desa dan kelurahan. Ihwal itupun ditegaskan langsung oleh Kabag Tapem Sintang, Yaser Arafat kepada Lensakalbar.co.id, Senin (21/10/2019). Yaser tidak menampik bahwasanya dari sisi persyaratan pemekaran calon […]

  • Ciptakan Desa Maju, Mandiri dan Sejahtera, Erlina Minta Kades dan BPD Kompak

    Ciptakan Desa Maju, Mandiri dan Sejahtera, Erlina Minta Kades dan BPD Kompak

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ratusan aparatur pemerintahan desa se-Kabupaten Mempawah mengikuti kegiatan pelatihan Aparatur Pemerintahan Desa dalam Bidang Manajemen Pemerintahan Desa yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Dinsos PPPAPM Pemdes) Kabupaten Mempawah di Aula Wisma Chandramidi, Selasa (30/7/2019). Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina. Turut […]

  • Ria Norsan Ajak Petani Kalbar Gunakan Alat Modern

    Ria Norsan Ajak Petani Kalbar Gunakan Alat Modern

    • calendar_month Sen, 4 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Para petani di Provinsi Kalbar diajak untuk menggunakan alat modern. Langkah itu dinilai dapat mendukung ketahanan pangan di Indonesia, khususnya di Provinsi Kalbar. “Kalau kita lihat hasil pertanian disini sangat luar biasa sekali. Kita harus menjadi petani dengan alat modern,” ajak Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan saat menghadiri Panen Raya 2019 Gapoktan Pilar […]

  • Wabup Mempawah Setujui Dua Raperda Strategis Usulan DPRD

    Wabup Mempawah Setujui Dua Raperda Strategis Usulan DPRD

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menyatakan persetujuan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Mempawah, Senin (2/6/2025). Kedua Raperda tersebut meliputi Pengelolaan Penerangan Jalan Umum serta Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya menyatakan menerima dan menyetujui kedua Raperda […]

expand_less