Breaking News
light_mode

Pemkab Gelar Rakor Pengendalian Karhutla

  • calendar_month Sab, 14 Sep 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar rapat koordinasi pencegahan dan pengendalian kebakaran lahan di areal konsesi perkebunan dan sekitarnya, di ruang rapat Bupati Kubu Raya, Sabtu (14/9/2019).

Rapat dihadiri unsur kepolisian, TNI, instansi terkait lainnya, dan sejumlah perwakilan perusahaan termasuk 28 perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Rapat juga dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 39 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, rakor bertujuan sebagai upaya memfokuskan dan memasifkan gerakan semua pihak agar ikut merasa berkepentingan.

“Muda-mudahan ini dapat merubah mindset semua pihak sebagai cara-cara penanganan serta bersahabat dengan alam,” kata Muda.

Muda menjelaskan, Kabupaten Kubu Raya mendapat tantangan terkait persoalan kebakaran lahan. Karena  Kubu Raya memiliki lahan yang sangat luas.

Menurut dia, penegakan hukum diperlukan namun saat yang sama sosialisasi yang bersifat praktis harus diperkuat.

“Misalnya praktek membuka lahan dengan cara tanpa membakar, dan lain sebagainya,” sebutnya.

Muda menilai kebakaran lahan di Kubu Raya semakin tahun semakin berkurang. Pemerintah daerah, menurut dia, terus berkoordinasi dengan pemerintah desa agar terus berupaya melakukan langkah pencegahan.

“Desa-desa juga sudah banyak memberlakukan aturan internal. Meskipun saat ini masih ada kebakaran lahan, namun sangat berkurang jauh,” katanya.

Muda mengatakan, persoalan karhutla di Kabupaten Kubu Raya menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah, terus berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan perkebunan yang ada di Kubu Raya dengan upaya imbauan dan penguatan prasarana dan sarana.

“Kita terus berupaya agar perusahaan bisa memperkuat sarana dan prasarana serta merekrut lebih banyak lagi masyarakat sekitar untuk terlibat dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran lahan,” tuturnya.

Do tempat yang sama, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kubu Raya, Mokhtar menuturkan, rakor dan sosialisasi adalah bentuk upaya bersama mencari solusi agar dapat terlepas dari musibah bencana kabut asap yang terjadi sejak Agustus hingga September 2019.

“Bahkan berdasarkan informasi dari BMKG, sampai awal Oktober nanti kondisi kemarau masih terjadi,” kata Mokhtar.

“Kami berharap pihak terkait terus bersama-sama melakukan pencegahan dan penanganan kebakaran lahan. Kita harus bisa bersama-sama mencarikan solusinya,” tambahnya.

Sementara, Kapolresta Pontianak Kota, Ade Ary Syam Indradi menyatakan kesiapan untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penanganan karhutla khususnya di Kubu Raya.

“Kapanpun kami diundang dan diajak turun kami menyatakan siap untuk bersama-masa melakukan penangananan kahutla,” katanya.

Ade menegaskan berkomitmen untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan. Bahkan pihaknya akan terus mencari para pelaku pembakar lahan.

“Semua sudah ada aturannya, tidak ada alasan untuk tidak tahu tentang aturan itu,” katanya.

Ia menerangkan, menurut analisis Kapolda Kalbar, 99,9 persen penyebab kebakaran lahan karena ulah manusia. Bukan karena lahan gambut, angin, dan sebagainya.

“Meskipun lahan gambut yang terbakar, tapi kan ada awalnya. Ada api karena ulah manusia. Ini yang harus kita sadarkan bersama-sama,” katanya.

Kapolres Mempawah Didik Dwi Santoso menuturkan, persoalan kebakaran lahan selalu terjadi di setiap tahun. Berulang di bulan Agustus hingga September. Ia mengungkapkan, hingga saat ini titik api yang terbanyak berada di wilayah hukum Polres Mempawah termasuk yang di Kubu Raya yakni di Kecamatan Batu Ampar.

“Keterbatasan personel dan prasarana menjadi hambatan, antara luas wilayah dengan jumlah personel dan jumlah sarana dan prasarana tidak berimbang,” katanya.

Menurut dia, kebakaran lahan yang terjadi selama ini selalu berulang di lokasi yang sama. Setiap menjelang musim hujan dari musim kemarau, titik api semakin banyak.

“Jika kita perhatikan sejak Agustus hingga September ini, beberapa pekan terakhir ini titik api semakin banyak,” ucapnya. (Jek/Himpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nunggak Pajak, Perusahaan Langsung di Blacklist

    Nunggak Pajak, Perusahaan Langsung di Blacklist

    • calendar_month Rab, 1 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – 60 reklame dengan berbagai jenis ditertibkan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak. Berbagai jenis reklame seperti neon box, umbul-umbul, sun screen hingga tenda promosi atau alat peraga diamankan petugas yang tergabung dalam Tim Penertiban Reklame. Tim penertiban yang terdiri dari BKD dan Satpol PP menyisir sejumlah titik lokasi reklame. Diantaranya di Komplek Pontianak […]

  • Nikodemus Sarankan Pemerintah Tingkatkan Kolaborasi Sektor Pariwisata dan UMKM

    Nikodemus Sarankan Pemerintah Tingkatkan Kolaborasi Sektor Pariwisata dan UMKM

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodemus mengatakan bahwa kolaborasi antara sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan industri pariwisata sangat diperlukan. Kedua sektor ini saling berkaitan, di mana pertumbuhan pariwisata dapat memberikan dampak positif bagi aktivitas UMKM. Menurut politisi Partai Hanura, industri pariwisata semakin berkembang, didorong oleh peningkatan akses […]

  • Di Sintang, Perekaman e-KTP Capai 92,1 persen

    Di Sintang, Perekaman e-KTP Capai 92,1 persen

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalbar semakin dekat. Para pemilih pun dituntut untuk mengantongi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Apesnya, dari 14 kecamatan di Kabupaten Sintang, hanya empat kecamatan yang alat perekamannya masih baik. “Ada sepuluh kecamatan yang alat perekaman mengalami kerusakan. Alat ini sudah berumur enam tahun. Belum diserahkan ke Pemkab Sintang. Sehingga kami […]

  • Buset! Diduga Ada 300 Titik PETI Bebas Beroperasional di Sungai Kapuas dan Melawi

    Buset! Diduga Ada 300 Titik PETI Bebas Beroperasional di Sungai Kapuas dan Melawi

    • calendar_month Ming, 7 Okt 2018
    • 0Komentar

    Kades Simba Raya Bingung, “Kok Bisa Aktifitas PETI Bebas Beroperasional” LensaKalbar – “Oooo…. jangan tanya barang ini, bukan lagi udah lama , ini kalau ada yang mampu berantas kurang lebih ada 300 set lebih di aliran Sungai Kapuas dan Melawi,” ucap satu di antara warga Desa Simba Raya yang enggan namanya disebutkan, Kamis (04/10/2018). Menurutnya, […]

  • PETI Semestinya Dilegalisasi

    PETI Semestinya Dilegalisasi

    • calendar_month Kam, 12 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Secara hukum, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) tidak dapat dibenarkan. Namun dipandang perlu mendapatkan ruang untuk dilegalkan. Lantaran akitivas ini menyangkut mata pencaharian masyarakat. “Pemerintah Daerah, termasuk DPRD, idealnya juga memberikan ruang bagi PETI, untuk mendapatkan legalisasi,” kata Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni, ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/4). Payung hukum untuk […]

  • Jelang New Normal, Bupati Ajak Rakyatnya Amalkan PHBS

    Jelang New Normal, Bupati Ajak Rakyatnya Amalkan PHBS

    • calendar_month Kam, 2 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah mengimbau kepada masyarakat agar mengubah perilaku hidul bersih dan sehat (PHBS), guna menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19. Kebutuhan gizi yang cukup bisa menjaga daya tahan tubuh masyarakat. Bila daya tahan tubuh kuat, maka ini akan menyulitkan virus Corona menulari dari satu orang ke orang yang lain. “Mencuci tangan, olahraga yang cukup, […]

expand_less