
LensaKalbar – Tahapan perencanaan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu terus dilakukan. Buktinya, Jumat (15/2/2019), Pemkab Sintang yang dipimpin langsung oleh Kabag Pengelolaan Perbatasan Negara Setda Sintang, Andon mendampingi tim dari kementrian melakukan survei lapangan terkait lokasi pembangunan PLBN.
Bahkan luas lahan yang sudah di deliniasi oleh Kementrian ATR/BPN seluas 912.44 hektar.
“Kita sudah servei di titik nol perbatasan,” kata Kabag Pengelolaan Perbatasan Negara Setda Sintang, Andon kepada Lensakalbar.com, Sabtu (16/2/2019).
Rencananya, kata Andon, dalam waktu dekat ini, tim kementerian dan Kemenko Pulhutkam dan Kemenhan juga akan turun ke Sei Kelik. Tujuannya ingin mengidentifikasi masalah dan potensi yang ada.
“Sebelum kementerian mengimplentasikan kegiatannya, mereka harus mengidentifikasi masalah dan potensi yang ada. Sehingga memudahkan dalam penanganan lebih lanjut,” ungkap Andon.
Andon tidak menampik pembangunan PLBN Sei Kelik masih mengalami beberapa kendala. Salah satunya terkait pembebasan lahan. Sebab status kawasan lahan yang bakal dibangun PLBN Sei Kelik masih hutan produksi terbatas (HPT). Sementara, untuk mengubah status HPT ke areal penggunaan lain (APL) merupakan kewenangan Pemerintah Pusat (Pempus).
“Ini yang masih menjadi kendala kita. Tapi itu semua kewenangan Pempus,” ujarnya.
Seperti diketahui, sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2019 tentang percepatan pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara (PLBN). PLBN Sei Kelik masuk dalam kategori prioritas pembangunanya. Bahkan Pemerintah Pusat (Pempus) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp129 miliar yang bersumber dari APBN. (Dex)