Breaking News
light_mode

80 Persen Warga Pontianak Patuh PPKM Darurat

  • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Kapolresta Pontianak Kota Leo Joko Triwibowo dan Dandim 1207/BS Kolonel Inf Jajang Kurniawan melakukan monitoring pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kota Pontianak.

Sejak diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pontianak mulai Senin (12/7/2021) kemarin, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai 80 persen masyarakat sudah mematuhi kebijakan tersebut.

“Terutama pelaku usaha yang sifatnya non esensial dan kritikal,” ujarnya usai monitoring pelaksanaan PPKM Darurat menggunakan sepeda motor, Selasa (13/7/2021).

Kendati demikian, memang masih ditemui sejumlah tempat usaha non esensial yang membuka tokonya. Terhadap para pelaku usaha tersebut, pihaknya meminta agar toko atau tempat usahanya ditutup sementara selama berlakunya PPKM Darurat hingga tanggal 20 Juli 2021 mendatang.

“Mungkin mereka masih belum mengetahui kebijakan PPKM Darurat ini bahwa tempat usaha yang sifatnya non esensial harus ditutup sementara,” ungkapnya.

Sementara terkait arus lalu lintas yang dilakukan penyekatan, Edi menyebut memang sebagian besar masyarakat sudah mengerti dengan penyekatan itu sebagai upaya mengurangi mobilitas warga.

Ia pun tidak menampik masih ada masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak berkaitan dengan sektor esensial dan kritikal. Untuk penyekatan memang diutamakan di batas kota serta pusat perkantoran dan perdagangan.

“Seperti di Jalan Ahmad Yani dan Gajah Mada,” imbuhnya.

Ia mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi kebijakan PPKM Darurat ini demi kepentingan bersama dalam menekan angka penyebaran Covid-19.

“Kunci kesuksesan PPKM Darurat ini adalah kepatuhan masyarakat sehingga perlu adanya kerjasama dari semua pihak agar bisa menahan diri dan mengurangi mobilitas,” kata Edi.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengharapkan adanya penyekatan di sejumlah ruas jalan ini tujuannya adalah dalam rangka mengurangi mobilitas warga sehingga lebih memilih untuk tetap berada di rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak.

“Sehingga upaya untuk menekan penyebaran Covid-19 bisa dilakukan secara maksimal. Kita berharap di Kota Pontianak bisa menjadi zona hijau yang saat ini masih berada pada zona merah,” tuturnya.

Menurutnya, dalam penyekatan apabila masyarakat menyampaikan kegiatan dan tidak sesuai dengan yang diperbolehkan untuk masuk penyekatan maka akan dialihkan arusnya. Sedangkan bagi pelaku usaha non esensial yang masih membandel, maka pihaknya bersama Satpol PP Kota Pontianak akan memberikan teguran sebanyak dua kali.

“Jika dua kali diberikan teguran masih melakukan pelanggaran maka akan diberikan tindakan tegas pidana karantina kesehatan. Ini bisa dikenakan untuk pelanggaran karantina kesehatan karena sudah dua kali mendapatkan teguran,” pungkasnya. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Pembangunan Rumah Ibadah

    Dukung Pembangunan Rumah Ibadah

    • calendar_month Kam, 2 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembangunan demi pembangunan rumah ibadah terus berlangsung di Kabupaten Sintang. Terakhir, Gereja Katolik Santo Fransiskus Stasi Kerapa Laut yang sudah menancapkan tiang pertama pembangunan. Geliat ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Sintang. “Pembangunan rumah ibadah merupakan langkah yang sangat baik untuk dilakukan semua umat beragama,” kata Hardoyo, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, ditemui, Kamis […]

  • Warga 12 Desa Mengadu Dana Desa Disalahgunakan

    Warga 12 Desa Mengadu Dana Desa Disalahgunakan

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat 12 desa dari dua kecamatan yakni Kayan Hilir dan Hulu mengadu ke Komisi A DPRD Kabupaten Sintang. Mereka meminta kepada legislatif sebagai perpanjangan tangan rakyat agar memperjelas peruntukan dana desa di 12 desa itu. Lantaran mereka menilai ada kejanggalan dalam peruntukannya. Ihwal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa. […]

  • Ini Logo Harjad ke-656 Kota Sintang Beserta Maknanya…

    Ini Logo Harjad ke-656 Kota Sintang Beserta Maknanya…

    • calendar_month Sel, 17 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk kali ketiga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang bersama seluruh elemen masyarakat merayakan Hari Jadi (Harjad) Kota Sintang. Tahun ini logonya mengusung tema “Sintang untuk Semua”. “Logonya memiliki latarbelakang warna kuning, karena sejarah semua kerajaan memang menggunakan warna kuning,” jelas Ketua Majelis Adat dan Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Sintang Ade Kartawijaya, ketika Rapat Perayaan […]

  • 2020, Warga Pedalaman Berharap Pemerintah Bangun Infrastruktur dengan Adil dan Merata

    2020, Warga Pedalaman Berharap Pemerintah Bangun Infrastruktur dengan Adil dan Merata

    • calendar_month Rab, 1 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tahun 2019 telah berlalu. Pesta perayaan malam pergantian tahun pun telah usai. Hingar bingar musik dan suara ledakan kembang api, tak lagi terdengar. Begitu juga kepulan asap dari pembakaran ikan, ayam yang bercampur aroma sedap, sudah tak tercium lagi. Rabu, 1 Januari 2020 pagi. Mengawali perjalanan tahun ini, suasana di Kabupaten Sintang berjalan […]

  • Ingat! Jabatan Adalah Amanah dan Tanggung Jawab

    Ingat! Jabatan Adalah Amanah dan Tanggung Jawab

    • calendar_month Sen, 28 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam sistem atau menjalankan roda pemerintahan, pelaksanaan mutasi, promosi, dan seleksi jabatan bukan merupakan suatu hal yang lumrah. Tetapi, bagaimana menjaga suatu amanah dan tanggungjawab yang diberikan kepada tiap seseorong pada jabatan tersebut. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, H Ismail ketika membuka kegiatan Uji Kompetensi Dalam Rangka Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi […]

  • Dengan Dana Rp1,5 M, Jembatan Nanga Tempunak Dipastikan Rampung

    Dengan Dana Rp1,5 M, Jembatan Nanga Tempunak Dipastikan Rampung

    • calendar_month Kam, 14 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lantaran menjadi akses utama kontektivitas antar desa di Kecamatan Tempunak. Pemerintah Kabupaten Sintang pun menargetkan jembatan Nanga Tempunak selesai dibangun di tahun anggaran 2019. Untuk menyelesaikannya, Pemkab Sintang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar dengan menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU). Feburari 2019 merupakan jadwal dilelangnya pekerjaan tersebut. Seperti diketahui, Jembatan rangka baja itu […]

expand_less