Breaking News
light_mode
OPD

7 Pasien ODGJ Asal Sintang Masih Dirawat di RSJ Singkawang, Dinsos Pastikan Biaya Ditanggung Pemda

  • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Setakat ini, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sintang masih menangani tujuh pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dititipkan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalimantan Barat di Singkawang.

Seluruh biaya perawatan pasien selama berada di RSJ Singkawang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah daerah.

Kepala Dinsos Kabupaten Sintang, Ulidal Muhtar, mengungkapkan bahwa ketujuh pasien tersebut saat ini masih menjalani perawatan intensif dan dalam pengawasan pihak rumah sakit. Pemerintah daerah memastikan semua kebutuhan medis dan pengobatan mereka terpenuhi tanpa membebani pihak keluarga.

“Untuk yang di RSJ Singkawang itu, masih ada tujuh orang yang kami titipkan. Biaya pengobatan mereka tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ujar Ulidal saat ditemui Lensakalbar.co.id.

Setelah dinyatakan pulih oleh pihak RSJ, pasien ODGJ akan langsung dipulangkan ke keluarga masing-masing. Dinsos Sintang bekerja sama dengan keluarga untuk memastikan proses reintegrasi berjalan baik dan pasien tetap mendapatkan perawatan lanjutan di lingkungan keluarga.

“Kalau mereka sudah sembuh, biasanya kami langsung kembalikan ke keluarganya. Untuk perawatan lanjutan, tanggung jawab diberikan kepada keluarga,” kata Ulidal.

Ulidal menegaskan bahwa pasien ODGJ tetap harus mengonsumsi obat secara teratur meskipun telah pulang ke rumah. Keberlanjutan konsumsi obat menjadi faktor penting agar kondisi pasien tetap stabil dan tidak mengalami kekambuhan.

“Yang penting, obat tidak boleh putus. Nantinya keluarga bisa mengambil obat yang dibutuhkan di Puskesmas setempat,” jelas Ulidal.

Selain itu, Ulidal juga menyebutkan bahwa jika pasien mengalami kekambuhan, Dinsos Sintang siap melakukan rujukan kembali ke fasilitas kesehatan yang menangani ODGJ, yaitu RSJ Sudiyanto yang berada di Sintang.

“Kalau kambuh lagi, bisa kita rujuk kembali ke RSJ Sudiyanto Sintang untuk penanganan lanjutan,” ujar Ulidal.

Dinas Sosial Kabupaten Sintang terus berupaya memberikan perlindungan dan pendampingan kepada ODGJ agar mereka bisa hidup layak dan mendapatkan hak-hak dasar mereka, termasuk hak atas kesehatan dan pengobatan.

“Untuk itu, kami mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli dan tidak mendiskriminasi ODGJ, karena dukungan sosial sangat penting dalam proses pemulihan mereka,” pungkas Ulidal. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Dewan Ajak Generasi Muda Jaga dan Lestarikan Budaya di Sintang

    Ketua Dewan Ajak Generasi Muda Jaga dan Lestarikan Budaya di Sintang

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang ,Indra Subekti mendorong generasi muda untuk mencintai dan melestarikan Budaya Lokal. Menurut Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem), di tengah arus globalisasi sekarang,  harus ada karakter dan budaya dimiliki anak muda agar tidak hilang identitasnya. “Keberagaman kebudayaan daerah merupakan kekayaan dan identitas daerah yang sangat diperlukan […]

  • Kabut Asap, Ketua MUI Ajak Umat Bertobat

    Kabut Asap, Ketua MUI Ajak Umat Bertobat

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan adalah bukti nyata kerusakan di bumi akibat ulah tangan manusia. Padahal Allah Taala menciptakan manusia sebagai khalifah yang seharusnya menebarkan rahmat kepada alam. Hal ini diingatkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kubu Raya K.H. Zamroni Hasan dalam ceramahnya saat memimpin salat Istisqa di Halaman […]

  • Cegah Narkoba, Satpol PP dan BNN Razia Rumah Kos
    OPD

    Cegah Narkoba, Satpol PP dan BNN Razia Rumah Kos

    • calendar_month Ming, 26 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sintang bersama Polres Sintang, polisi militer, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang melakukan operasi cipta kondisi di berbagai penginapan dan kos sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba. Operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari dampak buruk narkoba. Petugas gabungan yang terlibat dalam […]

  • Tak Mau Dipidana! Kapolres Ingatkan Masyarakat dan Perusahaan Tak Bikin Karhutla

    Tak Mau Dipidana! Kapolres Ingatkan Masyarakat dan Perusahaan Tak Bikin Karhutla

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengingatkan kepada masyarakat dan perusahaan perkebunan di Kabupaten Sintang agar tidak memanfaatkan musim kemarau yang diperdiksi memakan waktu panjang tahun 2019 ini. Terutama tidak membuka lahan dengan cara membakar. Apalagi di sengaja. “Kalau di sengaja tentu melanggar aturan dan Undang-undang yang ada. Pihak kepolisian tigak akan segan-segan mengambil […]

  • Bupati Erlina Minta 85 Pejabat Fungsional Bekerja dengan Profesional

    Bupati Erlina Minta 85 Pejabat Fungsional Bekerja dengan Profesional

    • calendar_month Jum, 6 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina minta kepada 85 pegawai negeri sipil (PNS) yang dilantik sebagai pejabat Fungsional untuk bekerja secara profesional dengan keahlian dan keterampilan yang dimiliki. “Saya harap kepada seluruh pejabat fungsional yang telah dilantik dapat bekerja secara profesional dengan keahlian dan keterampilan tertentu serta terus mengembangkan kualitas dan inovasi, meningkatkan kompetensi diri, […]

  • Ismail Resmi Jabat Pj Bupati Mempawah

    Ismail Resmi Jabat Pj Bupati Mempawah

    • calendar_month Sel, 16 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat Gubernur Kalbar Horisson melantik dan mengambil sumpah janji Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail menjadi Penjabat Bupati Mempawah di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (16/4/2024). Pelantikan ini, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-881 Tahun 2024, Tanggal 29 Maret Tahun 2024. Ismail dilantik menjadi Pj. Bupati Mempawah menggantikan Erlina dan Almarhum […]

expand_less