60 Persen Penghuni Rutan Mempawah Didominasi Napi Narkoba
- calendar_month Jum, 22 Feb 2019
- comment 0 komentar

Yasonna Laoly
LensaKalbar – 60 persen penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Mempawah adalah warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba.
“Jadi angka kejahatan narkoba itu memang cepat sekali pertumbuhannya. Itulah salah satu penyebab penambahan over kapasitas di Rutan Kelas II B Mempawah,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly ketika berkunjung di Rutan Kelas II B Mempawah, Rabu (20/2/2019) lalu.
Solusinya, kata Yasonna, harus ada perubahan pendekatan, bagi para pengguna narkoba. “Sebaiknya bagi pemakai ini kita rehab saja, dari pada kita masukan, kecuali ia tidak mau baru kita masukan ke dalam. Tapi bandarnya memang harus kita hukum berat,” sarannya.
Coba kita lihat bersama, saat ini saya tampung Rutan Kelas II B Mempawah hanya 115 orang. Sementara fakta dilapangan terdapat 387 warga binaan di dalamnya. Tentunya ini terjadi over kapasitas. Kendati demikian, kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Rutan Kelas II B Mempawah saja, bahkan terjadi di seluruh Indonesia.
“Kondisi Rutan di Indonesia mayoritas di isi oleh narapidana kasus narkoba. Padahal kita ketahui bersama ada banyak jenis kejahatan konvensional lain seperti perkosaan, pemerasan, pencurian dan lainnya. Tapi, narkoba tetap nomor satu,” ungkapnya. (Syf/Hms)
- Penulis: lk-02 lk-02
Saat ini belum ada komentar