Breaking News
light_mode

5 TPS Tak Ada Surat Suara Capres dan Cawapres, Komisioner KPU Sintang Disidang Bawaslu

  • calendar_month Kam, 18 Apr 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang terpaksa harus menjalani sidang pelanggaran administrasi pemilu yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sintang, Kamis (18/4/2019).

Kelima komisioner KPU disidangkan terkait tidak ditemukannya surat suara Capres dan Cawapres di 5 TPS yang tersebar di Kecamatan Kayan Hulu dan Hilir.

Hasil putusan pemeriksaan cepat dalam sidang tersebut. Bawaslu memerintahkan KPU Sintang untuk segera melakukan pemungutan suara lanjutan, khusus Capres dan Cawapres di lima TPS itu. Paling lambat 7 hari setelah hasil putusan sidang dibacakan.

“Bagaimana surat suara itu menjadi tidak ada, kita juga tidak tahu. Karena teknisnya ada di KPU,” kata Ketua Bawaslu Sintang, Fransiskus kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya.

Ancis sapaan akrabnya menilai tidak adanya surat suara di hari H pemungutan suara, Rabu (17/4/2019) kemarin, merupakan bentuk kelemahan dan kelalaian yang dilakukan oleh KPU Sintang.

” Ini bisa dikatakan kelemahan dan kelalaian  waktu pelaksanaan packingnya,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari petugas Panwascam di dua kecamatan tersebut, ungkap Ancis, memang tidak ditemukannya surat suara, khusus Capres dan Cawapres.

“Waktu di buka oleh petugas KPPSnya masih dalam keadaan tersegel kotak suarannya. Dan memang tidak ditemukan surat suara capres dan cawapres,” ungkap Ancis.

Berdasarkan ihwal tersebut lah Bawaslu menyidangkan kelima komisioner KPU Sintang. Sebab untuk melakukan proses pemungutan suara lanjutan harus ada hasil rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bawaslu berdasarkan hasil putusan pemeriksaan cepat.

“Rekomendasinya harus dari Bawaslu, karena itu sudah sesuai dengan aturan dan prosedur Undang-undangnya,” pungkasnya.

Adapun 5 TPS yang tidak ada surat suara Capres dan Cawapres tersebar di Kecamatan Kayan Hilir dan Hulu. Kayan Hulu tercatat di TPS 001 Desa Nanga Payak, TPS 002 Desa Tanjung Miru, dan TPS 003 Desa Nanga Tonggoi. Untuk di Kecamatan Kayan Hilir tercatat di TPS 03 dan 04 di Desa Jaya Sakti. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1.570 KPM di Segedong Terima BST Tahap II

    1.570 KPM di Segedong Terima BST Tahap II

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap II yang berasal dari Kemensos RI untuk warga terdampak virus Corona atau Covid-19 di Kecamatan Segedong berjalan amam dan lancar. Berdasarkan data pemerintah setempat, ada 1.570 KPM yang menerima BST sebesar Rp600 itu. Diharapkan bantuan tersebut dapat digunakan dan dimanfaatkan dengan baik dalam kondisi pandemi saat ini. […]

  • Ria Norsan: Ayo, Kita ke Museum!

    Ria Norsan: Ayo, Kita ke Museum!

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan meminta kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Museum Provinsi Kalbar untuk memperkuat promosi agar menarik minat masyarakat untuk datang ke Museum. “Ayo… Kita ke Museum,” ucap Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan menghadiri  Pembukaan Sepekan Festival Museum Dalam Rangka Memperimgati Hari Museum Nasional di Halaman UPT Museum Kalbar, […]

  • Segera Respon Usulan Nanga Lebang

    Segera Respon Usulan Nanga Lebang

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang diharapkan segera merespon usulan masyarakat Desa Nanga Lebang, Kecamatan Kelam yang ingin terbebas dari sanderaan blankspot. “Saya berharap usulan yang disampaikan warga Desa Nanga Lebang bisa diakomodir, supaya mereka juga mendapatkan hak yang sama akan jaringan telekomunikasi,” kata Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward, Senin (30/4). Legislator PDI Perjuangan ini […]

  • Jarot: Percayalah! yang Memutuskan Silaturahmi Tidak Terpilih

    Jarot: Percayalah! yang Memutuskan Silaturahmi Tidak Terpilih

    • calendar_month Sen, 11 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksanaan Pemilu 2019 tinggal 40 hari lagi. Pengurus partai politik (Parpol),  calon anggota legislatif (Caleg,red), dan semua yang terlibat dalam pelaksanaan pemilu agar dapat menjaga situasi aman, damai, dan kondusif, khususnya di Kabupaten Sintang. “Jadi dalam berkampanye tetap jalin silaturahmi, hindari penyebaran hoax, hindari ujaran kebencian, dan lainnya, baik dalam pergaulan sehari-hari maupun […]

  • Satgas Covid-19 Berang, Pelanggar Protokol Kesehatan Akan Ditindak Tegas

    Satgas Covid-19 Berang, Pelanggar Protokol Kesehatan Akan Ditindak Tegas

    • calendar_month Sel, 13 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Satgas Covid-19 Sintang, Bernard Saragih mengatakan bahwa hanya dua persoalan sebagai penyebab terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di kabupaten ini. Persoalan pertama adalah terjadi di rumah sakit. Kedua masalah di tengah masyarakat. “Persoalan di rumah sakit harus dibahas khusus. Sementara persoalan di tengah masyarakat ini, yang perlu kita bahas secara serius. Penerapan disiplin […]

  • Rakor TPID

    Rakor TPID

    • calendar_month Sel, 14 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail memimpin jalannya Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Mempawah di Aula Balai Junjugh Titah, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (14/5/2024). Rakor ini merupakan tindak lanjut atas hasil peninjauan kondisi harga bahan pokok di Pasar Sebukit Rama yang dilakukan oleh Pj Bupati Mempawah sebelumnya. “Pertemuan hari ini untuk […]

expand_less