4.300 KPM BST Dialihkan ke BSP
- calendar_month Rab, 26 Agu 2020
- comment 0 komentar

Burhan
LensaKalbar – Sebanyak 4.300 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kabupaten Mempawah dialihkan ke Bantuan Sosial Pangan (BSP). Hal tersebut sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, yakni Kementerian Sosial RI,
“Jadi, dari 13.422 KPM yang menerima BST Covid -19, ada 4.300 KPM-nya dialihkan ke BSP,” ungkap Kepala Dinas Sosial Mempawah, Burhan, Rabu (26/8/2020).
Kendati demikian, Burhan menegaskan bahwa 4.300 KPN tersebut bukan dihilangkan atau dihapus dari DTKS, melainkan dialihkan menjadi penerima Bantuan Sosial Pangan atau BSP.
“Mohon kebijakan ini dipahami masyarakat agar tak ada lagi penolakan,” jelasnya.
Jika sebelumnya menerima uang tunai, maka setelah kebijakan ke BSP, 4.300 KPM ini akan tetap menerima bantuan berupa sembako. Selain 4.300 KPM BST, terdapat pula 5.668 KPM buffer atau penambahan yang akan masuk dalam data penerima BSP di Kabupaten Mempawah.
Olehkarenanya, Burhan berharap masyarakat tidak mempersoalkan pengalihan bansos tersebut. “KPM Bantuan Sosial Tunai yang dialihkan tidak perlu merasa khawatir. Sebab, mereka tetap akan mendapatkan bansos berupa BSP yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” tegasnya.
Pemerintah bulan ini, menurut Burhan, kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Covid-19 tahun 2020. Setelah penyaluran BST tahap 1-3 lalu, pemerintah melanjutkan pemberian bansos Covid-19 kepada masyarakat yang terdaftar dalam DTKS.
“Rencananya BST akan disalurkan hingga Desember 2020 mendatang. Namun, nominal yang diterima dari pemerintah pusat turun menjadi Rp 300 ribu per KPM,” pungkasnya. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar