249 Formasi untuk CPNS, Sintang Tak Dapat Jatah P3K
- calendar_month Sel, 29 Okt 2019
- comment 0 komentar

Palemtinus, Kepala BKPSDM Sintang
LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang mengajukan usulan untuk merekrut calon pegawai negeri sipil (PNS) serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun ini dengan jumlah yang diusulkan sebanyak 428 formasi.
Ternyata, dari usulan tersebut yang disetujui oleh pemerintah pusat (Pempus) hanya 249 formasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Palentinus, mengatakan dari usulan 428 formasi baik untuk CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hanya 249 formasi yang disetujui.
“Semuanya formasi CPNS. Untuk P3K tidak ada,” kata Palentinus kepada Lensakalbar.co.id, Selasa (29/102019).
Sebelumnya, ungkap Palentinus, Pemerintah Kabupaten Sintang mengusulkan CPNS sebanyak 129 formasi dan PPPK sebanyak 299. Totalnya 428 formasi yang diusulkan.
“Jadi, untuk formasi P3K secara khusus penerimaannya belum ada,” ujarnya.
Dari 249 formasi yang ada tersebut, sambung Palemtinus, untuk tenaga pendidikan 81 formasi, tenaga kesehatan 60, tenaga teknis 97, dan tenaga teknis lainnya 11 formasi.
Terkait waktu pelaksanaan pendaftaran dan lain-lainnya ia mengatakan belum tahu dan masih menunggu kabar dari pemerintah pusat (Pempus). (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar