Beranda Mempawah KSOP Pontianak Ukur 21 Kapal Nelayan Sui Pinyuh

KSOP Pontianak Ukur 21 Kapal Nelayan Sui Pinyuh

KSOP melakukan pengukuran kapal nelayan di Sui Pinyuh. Foto Ist

LensaKalbar – Sebanyak 22 kapal milik nelayan Sui Pinyuh dilakukan pengukuran oleh petugas KSOP Pontianak, Selasa (2/11/2021). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penerbitan dokumen administrasi kapal nelayan.

Dalam kegiatan pengukuran tersebut, petugas KSOP didampingi Kasat Polair Polres Mempawah, Iptu Andi Rahmat, Dan Pos AL Kuala Mempawah, Pelda Ade Rahmat, Kepala PSDKP Mempawah, Suparman serta Kepala Bidang Perikanan Kabupaten Mempawah, Hasto Priyarso.

Iptu Andi Rahmat menjelaskan, kegiatan pengukuran kapal oleh petugas KSOP Pontianak tersebut merupakan tindaklanjut dari kegiatan sosialisasi yang dilakukan jajarannya beberapa waktu lalu dilingkungan nelayan Sui Pinyuh.

“Sebelumnya, kami lebih dulu melaksanakan sosialisasi secara door to door berkaitan dengan Surat Edaran Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Mempawah nomor: 523.1/1084/DPKPP-G1/2021 tanggal 12 Oktober 2021 tentang kelengkapan administrasi kapal,” jelas Andi Rahmat.

Kasat menerangkan, pengukuran kapal menjadi salah satu syarat dalam proses penerbitan dokumen administrasi dari KSOP. Karenanya, kegiatan tersebut sangat penting guna memperlancar penerbitan dokumen administrasi kapal.

“Dokumen administrasi kapal disesuaikan dengan ukurannya masing-masing. Kapal dibawah GT.7 menggunakan pas kecil, sedangkan kapal diatas GT.7 menggunakan pas besar. Ketentuan ini telah ditetapkan melalui Permenhub nomor 39 tahun 2017, tentang pendaftaran kapal Indonesia,” tegas Kasat.

Dalam proses pengajuan Pas Kecil, lanjut Kasat, nelayan mesti melengkapi surat permohonan, surat keterangan tukang, kepemilikan kapal, KTP, NPWP pemilik kapal, kwitansi pelunasan pembuatan kapal dan KTP tukang. Serta, nelayan diminta melengkapi Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS.

“Alhamdulillah, kegiatan pengukuran kapal yang dilakukan petugas KSOP Pontianak berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Kedepan, kami berharap seluruh nelayan di Kabupaten Mempawah memiliki dokumen administrasi yang lengkap sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here