Breaking News
light_mode

2021, Peserta JKN-KIS Kelas 3 Tetap Dapat Subsidi Iuran dari Pemerintah

  • calendar_month Rab, 20 Jan 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BU) atau peserta mandiri kelas 3 pada program JKN-KIS akan tetap mendapatkan subsidi iuran pada 2021. Komitmen pemerintah ini sesuai dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur penyesuaian besaran iuran peserta JKN-KIS.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang, Eka Susilamijaya mengatakan, pemerintah memberikan perhatian kepada kondisi finansial masyarakat yang terkena imbas pandemi Covid-19. Olehkarrnanya, pemerintah masih menetapkan kebijakan khusus untuk peserta mandiri kelas 3 tersebut.

Pada 2021 dan tahun berikutnya, peserta mandiri kelas 3 hanya membayar iuran Rp35.000 dari yang seharusnya Rp42.000. Sementara sisanya Rp 7.000 dibayarkan oleh pemerintah.

Menurut Eka, selain membantu peserta, pemberian subsidi ini juga merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga keberlangsungan program JKN-KIS dengan memperkuat dana jaminan sosial (DJS) kesehatan atau dana dari peserta yang dikelola BPJS Kesehatan.

Dengan DJS kesehatan yang cukup, pembayaran klaim sampai saat ini sudah berjalan dengan tertib sesuai dengan jatuh tempo. Diharapkan ini tidak akan menghambat fasilitas kesehatan dalam pemberian pelayanan kesehatan serta akan mendorong dalam mengoptimalkan kualitas dan perbaikan layanan bagi peserta JKN-KIS.

Eka mengatakan, subsidi ini hanya diberikan kepada peserta kelas 3 yang masih aktif. Peserta yang menunggak iuran setiap bulan memiliki kewajiban untuk melunasinya.

“Jumlah peserta yang tidak aktif atau menunggak biasanya ada pada segmen mandiri. Segmen peserta lain hampir tidak ada tunggakan,” katanya.

Selama pandemi Covid-19, diakui Eka ada penurunan keaktifan peserta mandiri. Namun pihaknya tetap melakukan berbagai upaya dan langkah bersama pemerintah. Salah satunya adalah memberikan keringanan pembayaran tunggakan kepada peserta.

“Misalnya nih, menunggak 6 bulan ke atas, maka peserta cukup membayar enam bulan pertama terlebih dahulu, sisanya dicicil sampai dengan akhir Desember 2021,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenprin RI Bangun Sekolah Politeknik Industri  di Mempawah, Ini Dampaknya

    Kemenprin RI Bangun Sekolah Politeknik Industri di Mempawah, Ini Dampaknya

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembangunan infrastruktur yang gencar dilakukan pemerintahan Bupati Erlina dinilai mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Konektivitas yang dibangun melalui ketersediaan infrastruktur, transportasi, dan pendidikan bisa mendorong aktivitas di daerah tersebut sehingga dapat tumbuh semakin pesat. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Mempawah menyambut baik dan mendukung sepenuhnya wacana Kementerian Perindustrian (Kemenprin) RI membangun sekolah Politeknik Industri […]

  • Lingkungan Bersih jadi Tanggungjawab Semua Pihak

    Lingkungan Bersih jadi Tanggungjawab Semua Pihak

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono mengatakan untuk menciptakan lingkungan bersih dan sehat bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga memerlukan peran aktif dari masyarakat. Olehkarenanya, Senen Maryono mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. “Kesadaran masyarakat sangat penting. Mari kita buang sampah pada tempatnya. […]

  • DAD dan FKOB Sepakat Berdamai

    DAD dan FKOB Sepakat Berdamai

    • calendar_month Rab, 15 Sep 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peristiwa berdarah di Kecamatan Segedong berakhir damai. Bupati beserta Forkopimda Kabupaten Mempawah memfasilitasi pertemuan antara masyarakat Bugis dan Dayak, Rabu (15/9/2021) di Kantor Bupati Mempawah. Semua pihak membuat pernyataan sikap dan menandatangani kesepakatan damai. Ada tiga pernyataan sikap dalam kesepakatan damai yang dibacakan oleh Ketua III Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah, Rapinus […]

  • 80 Persen Warga Pontianak Patuh PPKM Darurat

    80 Persen Warga Pontianak Patuh PPKM Darurat

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Kapolresta Pontianak Kota Leo Joko Triwibowo dan Dandim 1207/BS Kolonel Inf Jajang Kurniawan melakukan monitoring pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kota Pontianak. Sejak diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pontianak mulai Senin (12/7/2021) kemarin, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai 80 persen […]

  • Hijaukan Kota Pontianak dengan Bunga Warna-warni

    Hijaukan Kota Pontianak dengan Bunga Warna-warni

    • calendar_month Sel, 10 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menanam bibit pohon tabebuya di pinggir halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (10/11/2020). Bantuan bibit pohon tabebuya sebanyak 30 pohon ini berasal dari Club Pecinta Lingkungan. Edi menerangkan, pohon tabebuya yang ditanam di Kota Pontianak sekitar 300 pohon. Selanjutnya akan ditanami di beberapa lokasi. Pohon tabebuya mirip […]

  • Pemkot Siap Bersinergi Berantas Narkoba

    Pemkot Siap Bersinergi Berantas Narkoba

    • calendar_month Sel, 4 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak menggelar press release pemusnahan barang bukti pengungkapan kasus narkoba di halaman Kantor BNN Kota Pontianak, Selasa (4/8/2020). Pemusnahan sabu seberat 1,3 kilogram merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus pada tanggal 21 Juli 2020 lalu. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengapresiasi digelarnya press release pemusnahan barang bukti tersebut. […]

expand_less