Breaking News
light_mode

2021, Peserta JKN-KIS Kelas 3 Tetap Dapat Subsidi Iuran dari Pemerintah

  • calendar_month Rab, 20 Jan 2021
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BU) atau peserta mandiri kelas 3 pada program JKN-KIS akan tetap mendapatkan subsidi iuran pada 2021. Komitmen pemerintah ini sesuai dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur penyesuaian besaran iuran peserta JKN-KIS.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang, Eka Susilamijaya mengatakan, pemerintah memberikan perhatian kepada kondisi finansial masyarakat yang terkena imbas pandemi Covid-19. Olehkarrnanya, pemerintah masih menetapkan kebijakan khusus untuk peserta mandiri kelas 3 tersebut.

Pada 2021 dan tahun berikutnya, peserta mandiri kelas 3 hanya membayar iuran Rp35.000 dari yang seharusnya Rp42.000. Sementara sisanya Rp 7.000 dibayarkan oleh pemerintah.

Menurut Eka, selain membantu peserta, pemberian subsidi ini juga merupakan komitmen pemerintah untuk menjaga keberlangsungan program JKN-KIS dengan memperkuat dana jaminan sosial (DJS) kesehatan atau dana dari peserta yang dikelola BPJS Kesehatan.

Dengan DJS kesehatan yang cukup, pembayaran klaim sampai saat ini sudah berjalan dengan tertib sesuai dengan jatuh tempo. Diharapkan ini tidak akan menghambat fasilitas kesehatan dalam pemberian pelayanan kesehatan serta akan mendorong dalam mengoptimalkan kualitas dan perbaikan layanan bagi peserta JKN-KIS.

Eka mengatakan, subsidi ini hanya diberikan kepada peserta kelas 3 yang masih aktif. Peserta yang menunggak iuran setiap bulan memiliki kewajiban untuk melunasinya.

“Jumlah peserta yang tidak aktif atau menunggak biasanya ada pada segmen mandiri. Segmen peserta lain hampir tidak ada tunggakan,” katanya.

Selama pandemi Covid-19, diakui Eka ada penurunan keaktifan peserta mandiri. Namun pihaknya tetap melakukan berbagai upaya dan langkah bersama pemerintah. Salah satunya adalah memberikan keringanan pembayaran tunggakan kepada peserta.

“Misalnya nih, menunggak 6 bulan ke atas, maka peserta cukup membayar enam bulan pertama terlebih dahulu, sisanya dicicil sampai dengan akhir Desember 2021,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadilah Pendonor Sukarela dan Ikhlas

    Jadilah Pendonor Sukarela dan Ikhlas

    • calendar_month Kam, 30 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat ke – XIV, Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mempawah, Hj Erlina Ria Norsan menghadiri kegiatan donor darah dan sunatan massal di Desa Wajok Hilir, Kamis (30/11). Donor darah yang digelar tersebut,  terbuka untuk umum di Desa Wajok Hilir. Selain itu, juga ada kegiatan sunatan massal […]

  • Mudah-mudahan Pasien Positif Covid-19 Segera Sembuh

    Mudah-mudahan Pasien Positif Covid-19 Segera Sembuh

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina berharap pasien berinisial P satu di antara pekerja PT WIKA yang dinyatakan positif Covid-19 dapat segera sembuh. “Kita harapkan ada pemulihan atau penyembuhan lah kepada pasien yang terkonfirmasi positif itu,” ujar Hj Erlina, Senin (4/5/2020). Olehkarenanya, Bupati Erlina meminta kepada Dinas Kesehatan dan RSUD Rubini Mempawah agar betul-betul menangani […]

  • Sadis! Berawal dari Pinjam Uang Rp150 Ribu dan Tersinggung, Roni Habisi Nyawa Bosnya

    Sadis! Berawal dari Pinjam Uang Rp150 Ribu dan Tersinggung, Roni Habisi Nyawa Bosnya

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang menggelar press release kasus pembunuhan Tjin Tek Fo alias Susanto pemilik Toko Aneka Ban di Jalan MT Haryono, Senin (27/6/2022). Press release kasus pembunuhan ini berlangsung di halaman Mapolres Sintang dan dipimpin Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian didampingi Waka Polres Sintang dan Kasat Reskrim Polres Sintang. Kapolres Sintang, AKBP […]

  • Kenalkan Budaya Saprahan Sejak Dini

    Kenalkan Budaya Saprahan Sejak Dini

    • calendar_month Kam, 15 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna melestarikan dan mengenalkan budaya besaprah kepada generasi muda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak menggelar Festival Saprahan Pelajar Tingkat SMP se-Kota Pontianak yang diikuti sebanyak 170 pelajar dari 17 SMP Negeri. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, budaya saprahan merupakan cara makan yang telah ada sejak zaman dahulu dan merupakan warisan […]

  • Ismail Sampaikan Jawaban Pj Bupati terkait PU Fraksi DPRD Mempawah pada Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

    Ismail Sampaikan Jawaban Pj Bupati terkait PU Fraksi DPRD Mempawah pada Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menyampaikan Jawaban/ Penjelasan Pj Bupati Mempawah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Mempawah, Senin (1/7/2024). Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Ismail menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota DPRD Kabupaten Mempawah […]

  • Bupati Erlina Ingatkan ASN untuk Disiplin Patuhi Jam Kerja

    Bupati Erlina Ingatkan ASN untuk Disiplin Patuhi Jam Kerja

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah agar dapat meningkatkan kedisiplinan dan ketaatan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, terutama dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. “Saya ingatkan dan minta kepada agar disiplin, khususnya pada aturan jam kerja ASN yang telah ditetapkan dalam peraturan Bupati […]

expand_less