Breaking News
light_mode

2020, Pemkot Usulkan 31 Raperda

  • calendar_month Kam, 28 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020 diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/11/2019).

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, program pembentukan perda ini adalah instrumen perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. Di dalam program tersebut memuat daftar raperda yang disusun untuk jangka waktu satu tahun.

“Raperda itu berdasarkan prioritas dari kepentingan daerah terhadap suatu perda dan harus sudah ditetapkan sebelum pembahasan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya.

Raperda, lanjutnya, bisa berasal dari usulan DPRD atau kepala daerah. Dalam hal ini, pemerintah daerah dan DPRD memiliki porsi yang sama dalam menjalankan fungsi legislasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.

“Pembentukan perda menjadi sangat prioritas untuk segera disusun dan ditetapkan,” tutur Bahasan.

Tujuan penyusunan program pembentukan perda adalah memberikan gambaran obyektif tentang kondisi di bidang peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.

“Selain itu juga untuk menyusun skala prioritas penyusunan raperda sehingga menghasilkan suatu pedoman yang berkesinambungan dan terpadu dengan pembentukan perda oleh lembaga yang berwenang,” terangnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengatakan, pihaknya akan membahas perda-perda yang masuk dalam skala prioritas. Meskipun perda yang diusulkan banyak, namun dirinya memastikan akan mendahulukan perda yang sifatnya prioritas.

“Seperti perda yang berkaitan dengan perlindungan kesehatan ibu dan anak balita, perda kaitan dengan narkoba dan sebagainya. Intinya, perda yang berdampak langsung terhadap masyarakat harus cepat kita selesaikan,” paparnya.

Ia menargetkan setidaknya ada enam sampai tujuh perda yang akan rampung tahun ini. Selain perda tersebut, perda cagar budaya juga tak luput dari prioritas pihaknya.

Diakuinya, banyak cagar budaya yang ada di Kota Pontianak yang harus dilindungi agar tetap lestari. “Apalagi Undang-undang tentang cagar budaya sudah ada, artinya aset cagar budaya ini harus kita selamatkan,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Agus Akhmadin: Narkoba jadi Mesin Pembunuh Massal dan Mengancam Ketahanan Nasional

    Agus Akhmadin: Narkoba jadi Mesin Pembunuh Massal dan Mengancam Ketahanan Nasional

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sintang, Agus Akhmadin menyatakan bahwa Narkoba adalah mesin pembunuh massal, merusak kesehatan,  menurunkan produktivitas bahkan mengancam ketahanan nasional. Ihwal tersebut diungkapkannya saat menggelar  sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Aula Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Jumat (6/3/2020). “Ini menjadi tanggungjawab semua pihak, […]

  • Oksigen RSUD Rubini Mempawah Menipis

    Oksigen RSUD Rubini Mempawah Menipis

    • calendar_month Sen, 12 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Fasilitas di sejumlah daerah terpuruk akibat lonjakan kasus infeksi Covid-19 yang mencetak rekor baru tiap hari. Pemerintah pontang-panting menambah kapaistas ruang isolasi dan berburu pasokan oksigen. Hal ini juga terjadi di Kabupaten Mempawah. Dimana saat ini pemerintah setempat telah mempersiapkan rumah singgah bagi pasien yang sedang masa penyembuhan Covid-19. Kemudian kekhwatiran juga terjadi […]

  • Waterfront Wajah Baru Pinggir Sungai Kapuas

    Waterfront Wajah Baru Pinggir Sungai Kapuas

    • calendar_month Jum, 15 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Promenade di Kelurahan Tambelan Sampit Kecamatan Pontianak Timur diserahkan pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Penyerahan itu dituangkan dalam berita acara serah terima aset. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau waterfront di lokasi tersebut untuk melakukan pengecekan fisik pekerjaan promenade Tambelan Sampit. Dari hasil peninjauannya di lapangan, Edi menilai secara umum […]

  • Viral karena Pose Dua Jari dan Kenakkan Topi 2019 Ganti Presiden, Tiga ASN RSUD Sintang Terancam Dipecat

    Viral karena Pose Dua Jari dan Kenakkan Topi 2019 Ganti Presiden, Tiga ASN RSUD Sintang Terancam Dipecat

    • calendar_month Rab, 30 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lantaran fotonya viral karena pose dua jari dan topi bertulisan #2019GANTIPRESIDEN dengan pakaian operasi. tiga ASN RSUD Ade M Djoen Sintang terancam dipecat sebagai ASN/PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. “Saya tidak bisa memutuskannya. Nanti akan di bahas oleh tim penjatuhan disiplin. Ya, bisa saja dijatuhkan sanksi ringan sampai yang terberat yaitu pemecatan sebagai ASN/PNS,” kata […]

  • Minggu Pertama 2019, Sintang Dihadiahi Peristiwa Kebakaran

    Minggu Pertama 2019, Sintang Dihadiahi Peristiwa Kebakaran

    • calendar_month Sen, 7 Jan 2019
    • 0Komentar

    10 Ruko Hangus Terbakar, 1 Ruko Terselamatkan! LensaKalbar –  Baru 7 hari, suka dan duka yang terjadi selama Tahun 2018 dijadikan catatan sejarah. Tak terkecuali peristiwa kebakaran yang melanda Kabupaten Sintang. 2018 lalu, tercatat 40 peristiwa kebakaran yang menghanguskan rumah padat penduduk, rumah toko (Ruko), serta hutan dan lahan di Kabupaten Sintang. Yang paling membekas […]

  • Wacana OP Gas Melon Bersubsidi di 9 Kecamatan Mempawah, Maman: Jangan Hanya Satu Hari Saja!

    Wacana OP Gas Melon Bersubsidi di 9 Kecamatan Mempawah, Maman: Jangan Hanya Satu Hari Saja!

    • calendar_month Sen, 27 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wacana Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Kabupaten Mempawah untuk melakukan operasi pasar (OP) gas melon bersubsidi di 9 kecamatan mendapat dukungan penuh dari Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Mempawah, Maman Suratman. Tapi, tegas Maman, OP yang dilakukan tidak hanya berlangsung satu hari saja, namun disarankannya agar rutin sampai gas melon bersubsidi […]

expand_less