Breaking News
light_mode

2020, Pemkot Usulkan 31 Raperda

  • calendar_month Kam, 28 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020 diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/11/2019).

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, program pembentukan perda ini adalah instrumen perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. Di dalam program tersebut memuat daftar raperda yang disusun untuk jangka waktu satu tahun.

“Raperda itu berdasarkan prioritas dari kepentingan daerah terhadap suatu perda dan harus sudah ditetapkan sebelum pembahasan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya.

Raperda, lanjutnya, bisa berasal dari usulan DPRD atau kepala daerah. Dalam hal ini, pemerintah daerah dan DPRD memiliki porsi yang sama dalam menjalankan fungsi legislasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.

“Pembentukan perda menjadi sangat prioritas untuk segera disusun dan ditetapkan,” tutur Bahasan.

Tujuan penyusunan program pembentukan perda adalah memberikan gambaran obyektif tentang kondisi di bidang peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.

“Selain itu juga untuk menyusun skala prioritas penyusunan raperda sehingga menghasilkan suatu pedoman yang berkesinambungan dan terpadu dengan pembentukan perda oleh lembaga yang berwenang,” terangnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengatakan, pihaknya akan membahas perda-perda yang masuk dalam skala prioritas. Meskipun perda yang diusulkan banyak, namun dirinya memastikan akan mendahulukan perda yang sifatnya prioritas.

“Seperti perda yang berkaitan dengan perlindungan kesehatan ibu dan anak balita, perda kaitan dengan narkoba dan sebagainya. Intinya, perda yang berdampak langsung terhadap masyarakat harus cepat kita selesaikan,” paparnya.

Ia menargetkan setidaknya ada enam sampai tujuh perda yang akan rampung tahun ini. Selain perda tersebut, perda cagar budaya juga tak luput dari prioritas pihaknya.

Diakuinya, banyak cagar budaya yang ada di Kota Pontianak yang harus dilindungi agar tetap lestari. “Apalagi Undang-undang tentang cagar budaya sudah ada, artinya aset cagar budaya ini harus kita selamatkan,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Modal Sosial Membangun Daerah Sudah Dicontohkan Nabi Muhammad

    Modal Sosial Membangun Daerah Sudah Dicontohkan Nabi Muhammad

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kehidupan yang rukun, damai dan tentram merupakan modal dasar untuk membangun suatu daerah. Hal semacam itu sudah dicontohkan Nabi Muhammad Saw ketika membangun peradaban Islam di Madinah. Hal tersebut disampaikan Bupati Sintang, Jarot Winarno, ketika menghadiri Peringatan Isra Mikraj 1439 Hijriyah, di halaman Masjid al-Istiqamah SP 5 SKPI Lebak Ubah, Kecamatan Sungai Tebelian, […]

  • Bentuk Penghormatan Terakhir, Polsek Kelam Permai Kibarkan Bendera Setengah Tiang

    Bentuk Penghormatan Terakhir, Polsek Kelam Permai Kibarkan Bendera Setengah Tiang

    • calendar_month Jum, 1 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Polsek Kelam Permai turut berduka cita atas meninggalnya mantan Kapolri Jenderal (Purn) Prof Awaloedin Djamin MPA, PhD periode 1978-1982. Awaloedin wafat pada usia 91 tahun pada Kamis (31/1/2019) di RS Medistra, Jakarta. Olehkarenanya, berdasarkan perintah Kapolri Tito Karnavian untuk melakukan pengibaran bendera merah putih setengah tiang di seluruh jajaran pimpinan Polri. Termasuk Polsek […]

  • Bimtek LKD

    Bimtek LKD

    • calendar_month Sel, 3 Des 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Sosial PPPAPMPD menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penataan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (3/12/2024). Pj Bupati Mempawah, Ismail yang membuka kegiatan tersebut, mengatakan bahwa desa merupakan ujung tombak pembangunan nasional. Oleh karena itu, peran Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) menjadi sangat penting dalam […]

  • Bantuan Ambulance dari Telkom, Wali Kota Harap Bermanfaat untuk Masyarakat

    Bantuan Ambulance dari Telkom, Wali Kota Harap Bermanfaat untuk Masyarakat

    • calendar_month Rab, 6 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyerahkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa satu unit mobil ambulance dari PT Telkom Indonesia kepada Yayasan Hidayatullah. Serah terima mobil ambulance bertempat di depan Kantor Wali Kota, Rabu (6/1/2021). Edi berharap perusahaan-perusahaan lainnya yang ada di Kota Pontianak bisa menyalurkan CSR-nya sehingga memberikan manfaat langsung bagi […]

  • Terbaik dari 10 Bupati/Walikota se-Indonesia, Kominfo Pastikan Bupati Jarot Raih Anugerah Tinarbuka 2023

    Terbaik dari 10 Bupati/Walikota se-Indonesia, Kominfo Pastikan Bupati Jarot Raih Anugerah Tinarbuka 2023

    • calendar_month Sel, 9 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dari 10 kandidat bupati/walikota yang menggikuti Anugerah Tinarbuka Tahun 2023 pada momen peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional atau HAKIN Tahun 2023, Bupati Sintang, Jarot Winarno dipastikan mendapat penilaian terbaik dan meraih penghargaan Anugerah Tinarbuka Tahun 2023 untuk kategori Bupati/Walikota dari Komisi Informasi (KI) Republik Indonesia. Perihal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) […]

  • Jangan Mudah Terprovokasi, Jarot: Merawat Kerukunan Itu Mahal!

    Jangan Mudah Terprovokasi, Jarot: Merawat Kerukunan Itu Mahal!

    • calendar_month Ming, 17 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di setiap kunjungan kerjanya, Bupati Sintang, Jarot Winarno selalu mengajak masyarakatnya untuk menjaga keberagaman dan perbedaan yang ada. Tujuannya agar tidak terpecah belah, sebab Indonesia saat ini sedang memasuki tahun politik. “Masyarakat Binjai Hulu, saya minta tidak mudah terprovokasi dan menyebarkan apa bila menerima berita bohong (Hoax,red), tidak menyebarkan ujaran kebencian dan lainnya […]

expand_less