Breaking News
light_mode

2020, Pemkot Usulkan 31 Raperda

  • calendar_month Kam, 28 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020 diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/11/2019).

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, program pembentukan perda ini adalah instrumen perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. Di dalam program tersebut memuat daftar raperda yang disusun untuk jangka waktu satu tahun.

“Raperda itu berdasarkan prioritas dari kepentingan daerah terhadap suatu perda dan harus sudah ditetapkan sebelum pembahasan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya.

Raperda, lanjutnya, bisa berasal dari usulan DPRD atau kepala daerah. Dalam hal ini, pemerintah daerah dan DPRD memiliki porsi yang sama dalam menjalankan fungsi legislasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.

“Pembentukan perda menjadi sangat prioritas untuk segera disusun dan ditetapkan,” tutur Bahasan.

Tujuan penyusunan program pembentukan perda adalah memberikan gambaran obyektif tentang kondisi di bidang peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.

“Selain itu juga untuk menyusun skala prioritas penyusunan raperda sehingga menghasilkan suatu pedoman yang berkesinambungan dan terpadu dengan pembentukan perda oleh lembaga yang berwenang,” terangnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengatakan, pihaknya akan membahas perda-perda yang masuk dalam skala prioritas. Meskipun perda yang diusulkan banyak, namun dirinya memastikan akan mendahulukan perda yang sifatnya prioritas.

“Seperti perda yang berkaitan dengan perlindungan kesehatan ibu dan anak balita, perda kaitan dengan narkoba dan sebagainya. Intinya, perda yang berdampak langsung terhadap masyarakat harus cepat kita selesaikan,” paparnya.

Ia menargetkan setidaknya ada enam sampai tujuh perda yang akan rampung tahun ini. Selain perda tersebut, perda cagar budaya juga tak luput dari prioritas pihaknya.

Diakuinya, banyak cagar budaya yang ada di Kota Pontianak yang harus dilindungi agar tetap lestari. “Apalagi Undang-undang tentang cagar budaya sudah ada, artinya aset cagar budaya ini harus kita selamatkan,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Juli: Tanpa Pangan Aman, Generasi Unggul Mustahil Terwujud

    Wabup Juli: Tanpa Pangan Aman, Generasi Unggul Mustahil Terwujud

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan fondasi utama dalam membentuk sumber daya manusia (SDM) yang sehat dan produktif saat membuka Advokasi Terpadu Program Keamanan Pangan Kabupaten Mempawah Tahun 2026 di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Senin (6/4/2026). Menurut Wabup Juli, tanpa pangan yang aman, bermutu, dan bergizi, upaya […]

  • PK Yordan CS Ditolak, PTPN XIII Sintang Kembali Kuasai Lahan 540 Hektar

    PK Yordan CS Ditolak, PTPN XIII Sintang Kembali Kuasai Lahan 540 Hektar

    • calendar_month Jum, 25 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kejaksaan Negeri Sintang, Jumat (25/8), melakukan sosialiasi atas putusan Mahkamah Agung (MA) dengan nomor  3080K/PDT/2016 tanggal 8 Maret 2016. Bunyinya, menolak Permohonan Kasasi (PK) yang dilayangkan oleh Yordan CS. Putusan MA itu pun terkait konflik antara masyarakat dan pihak PTPN XIII yang terjadi sejak tahun 2010 silam.  Namun, tahun 2014, Yordan Cs melakukan gugatan perdata […]

  • 80 Persen Pemuda Indoensia Penderita HIV/AIDS, Jarot: Sintang Sumbang 386 Orang Positif HIV/AIDS

    80 Persen Pemuda Indoensia Penderita HIV/AIDS, Jarot: Sintang Sumbang 386 Orang Positif HIV/AIDS

    • calendar_month Rab, 3 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penderita penyakit HIV/AIDS di Indonesia didominasi oleh pemuda dengan dua kategori usia. Usia pertama 20-24 tahun dan usia kedua 25-49 tahun. Jika dikalkulasikan ada 80 persen pemuda di Indonesia positif HIV/AIDS. “Jadi kalau di totalkan keduanya hampir mendekati angka 80 persen. Artinya, HIV/AIDS ini masalahnya anak muda,“ kata Bupati Sintang, dr H Jarot […]

  • Optimis Revolusi Industri 4.0 Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Bumi Senentang

    Optimis Revolusi Industri 4.0 Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Bumi Senentang

    • calendar_month Ming, 2 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Sintang, Melkianus mengungkapkan optimismenya bahwa revolusi Industri 4.0 dapat  meningkatkan pelayanan kesehatan di Bumi Senentang. Optimisme tersebut pun, ditunjukkan dengan komitmen untuk menginisiasi berbagai inovasi pelayanan kesehatan, melalui Dinas Kesehatan Sintang. “Perkembangan revolusi industri 4.0 di bidang kesehatan akan memudahkan pelayanan, baik melalui pemutakhiran hardware, perancangan software untuk dapat lebih sederhana digunakan, […]

  • Mempawah Komitmen Tekan Kasus Covid-19

    Mempawah Komitmen Tekan Kasus Covid-19

    • calendar_month Kam, 3 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama Satgas Covid-19 terus berkomitmen menekan laju kasus konfirmasi positif Covid-19 di Bumi Galaherang. Berdasarkan data kasus Covid-19 di Kabupaten Mempawah, Rabu (2/12/2020) terjadi lonjakan kasus. Ada 248 orang terkonfirmasi positif. 189 orang lainnya telah dinyatakan sembuh, sedangkan meninggal dunia ada 6 orang. “Jadi, saat ini ada 53 orang positif […]

  • Jaga Hak Masyarakat

    Jaga Hak Masyarakat

    • calendar_month Sab, 18 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri menyambut baik masuknya investasi di kabupaten ini. Tetapi dengan catatan, yakni investasi harus dilakukan dengan menjaga hak-hak masyarakat dan tanpa merampasnya. “Kita membutuhkan investor, tapi bukan investor yang merampas hak-hak masyarakat,” tegas Heri Jambri ketika ditemui di Gedung Parlemen Sintang, belum lama […]

expand_less