Breaking News
light_mode

2020, Pemkot Usulkan 31 Raperda

  • calendar_month Kam, 28 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020 diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/11/2019).

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, program pembentukan perda ini adalah instrumen perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. Di dalam program tersebut memuat daftar raperda yang disusun untuk jangka waktu satu tahun.

“Raperda itu berdasarkan prioritas dari kepentingan daerah terhadap suatu perda dan harus sudah ditetapkan sebelum pembahasan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya.

Raperda, lanjutnya, bisa berasal dari usulan DPRD atau kepala daerah. Dalam hal ini, pemerintah daerah dan DPRD memiliki porsi yang sama dalam menjalankan fungsi legislasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.

“Pembentukan perda menjadi sangat prioritas untuk segera disusun dan ditetapkan,” tutur Bahasan.

Tujuan penyusunan program pembentukan perda adalah memberikan gambaran obyektif tentang kondisi di bidang peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.

“Selain itu juga untuk menyusun skala prioritas penyusunan raperda sehingga menghasilkan suatu pedoman yang berkesinambungan dan terpadu dengan pembentukan perda oleh lembaga yang berwenang,” terangnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengatakan, pihaknya akan membahas perda-perda yang masuk dalam skala prioritas. Meskipun perda yang diusulkan banyak, namun dirinya memastikan akan mendahulukan perda yang sifatnya prioritas.

“Seperti perda yang berkaitan dengan perlindungan kesehatan ibu dan anak balita, perda kaitan dengan narkoba dan sebagainya. Intinya, perda yang berdampak langsung terhadap masyarakat harus cepat kita selesaikan,” paparnya.

Ia menargetkan setidaknya ada enam sampai tujuh perda yang akan rampung tahun ini. Selain perda tersebut, perda cagar budaya juga tak luput dari prioritas pihaknya.

Diakuinya, banyak cagar budaya yang ada di Kota Pontianak yang harus dilindungi agar tetap lestari. “Apalagi Undang-undang tentang cagar budaya sudah ada, artinya aset cagar budaya ini harus kita selamatkan,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bersatu, Ormas Islam Sintang Agendakan 7 Kegiatan Islami

    Bersatu, Ormas Islam Sintang Agendakan 7 Kegiatan Islami

    • calendar_month Rab, 8 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pada bulan suci Ramadhan 1440 H, seluruh ormas Islam di Bumi Senentang bersatu dan mengagendakan 7 kegiatan islami. 7 kegiatan itupun, adalah: Pawai ta’aruf Kajian Qur’an dan Hadits Pesantren Kilat/Pondok Ramadhan Buka Puasa Bersama Itikaf dan Sahur Berkah Pawai Takbiran Idul Fitri 1440 H Halal Bihalal “Event ini sudah kita mulai dengan kegiatan […]

  • Pilkades Serentak, Mendagri Ingatkan Sintang untuk Jaga Kondusifitas Wilayah

    Pilkades Serentak, Mendagri Ingatkan Sintang untuk Jaga Kondusifitas Wilayah

    • calendar_month Sel, 18 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kasubdit Fasilitasi Adminiatrasi Pemerintah Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Ratna Andriani mengingatkan Pemerintah Kabupaten Sintang agar tetap memantau dan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif selama pelaksanaan Pilkades berlangsung. Hal ini diungkapkannya ketika menggelar rapat secara virtual Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tentang pelaksanaan Pilkades Serentak […]

  • Kurniawan Paparkan Rangkaian dan Persiapan MTQ Sintang XXIV

    Kurniawan Paparkan Rangkaian dan Persiapan MTQ Sintang XXIV

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Sekretariat Daerah Bidang Pemerintah, Kurniawan membuka ekspose rencana kegaitan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIV tahun 2019 di Balai Ruai Komplek rumah dinas Bupati Sintang, Selasa (30/10/2019). Kegiatan MTQ tingkat kabupaten ini mengalami percepatan dalam pelaksanaannya. Semula kegiatan akan dilaksanakan pada tahun 2020 namun atas beberapa pertimbangan, kegiatan MTQ tingkat […]

  • Pj Bupati Ismail Tinjau Program Makan Bergizi Gratis untuk 1.261 Siswa di Sungai Pinyuh

    Pj Bupati Ismail Tinjau Program Makan Bergizi Gratis untuk 1.261 Siswa di Sungai Pinyuh

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail meninjau langsung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Senin (17/2/2025). Program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini resmi diluncurkan di SDN 01, SDN 04, SDN 05, serta SMP Negeri 01 Sungai […]

  • Selain Malas Ditanam, Petani Bingung Akses ke Pangsa Pasar

    Selain Malas Ditanam, Petani Bingung Akses ke Pangsa Pasar

    • calendar_month Sel, 2 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kendati Sintang memiliki luas wilayah yang sama dengan Provinsi Jawa Barat, tetap saja masih ada yang kurang di mata Bupati Sintang, Jarot Winarno. Terutama, soal luas lahan persawahan dan minimnya petani melakukan tanam. Tentunya, berdampak pada hasil tanam. “Kurang luas ya, bahkan belum semuanya bisa panen 2 sampai 3 kali dalam setahun. Kita […]

  • Fraksi PKB Minta Tanam Pucuk Merah

    Fraksi PKB Minta Tanam Pucuk Merah

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Untuk mempercantik kawasan Hutan Wisata Baning, Fraksi Partai Keadilan Bangsa (F-PKB) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang menanam Pucuk Merah (Syzgium Oleana) di sekitarnya. “Penanaman Pucuk Merah juga akan menjadi border atau pembatas jalur hijau. Sehingga masyarakat tidak lagi menanam pohon lain atau melakukan hal lain yang tidak dengan wilayah jalur hijau,” kata Mainar […]

expand_less