Breaking News
light_mode

2020, Pemkot Usulkan 31 Raperda

  • calendar_month Kam, 28 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020 diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/11/2019).

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, program pembentukan perda ini adalah instrumen perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. Di dalam program tersebut memuat daftar raperda yang disusun untuk jangka waktu satu tahun.

“Raperda itu berdasarkan prioritas dari kepentingan daerah terhadap suatu perda dan harus sudah ditetapkan sebelum pembahasan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya.

Raperda, lanjutnya, bisa berasal dari usulan DPRD atau kepala daerah. Dalam hal ini, pemerintah daerah dan DPRD memiliki porsi yang sama dalam menjalankan fungsi legislasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.

“Pembentukan perda menjadi sangat prioritas untuk segera disusun dan ditetapkan,” tutur Bahasan.

Tujuan penyusunan program pembentukan perda adalah memberikan gambaran obyektif tentang kondisi di bidang peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.

“Selain itu juga untuk menyusun skala prioritas penyusunan raperda sehingga menghasilkan suatu pedoman yang berkesinambungan dan terpadu dengan pembentukan perda oleh lembaga yang berwenang,” terangnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengatakan, pihaknya akan membahas perda-perda yang masuk dalam skala prioritas. Meskipun perda yang diusulkan banyak, namun dirinya memastikan akan mendahulukan perda yang sifatnya prioritas.

“Seperti perda yang berkaitan dengan perlindungan kesehatan ibu dan anak balita, perda kaitan dengan narkoba dan sebagainya. Intinya, perda yang berdampak langsung terhadap masyarakat harus cepat kita selesaikan,” paparnya.

Ia menargetkan setidaknya ada enam sampai tujuh perda yang akan rampung tahun ini. Selain perda tersebut, perda cagar budaya juga tak luput dari prioritas pihaknya.

Diakuinya, banyak cagar budaya yang ada di Kota Pontianak yang harus dilindungi agar tetap lestari. “Apalagi Undang-undang tentang cagar budaya sudah ada, artinya aset cagar budaya ini harus kita selamatkan,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab dan DPRD Sintang Sepakat Pembangunan Masjid Al-Amin Dilanjutkan

    Pemkab dan DPRD Sintang Sepakat Pembangunan Masjid Al-Amin Dilanjutkan

    • calendar_month Rab, 12 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat telah sepakat melanjutkan progres pembangunan Masjid Al-Amin yang berlokasi di Jalan Lintas Melawi, Kelurahan Ladang, Kecamatan Sintang. “Sudah final ya. Jadi, pembangunannya kita lanjutkan, dan rencananya pada November ini sudah dimulai pengerjaannya,” ungkap Senen Maryono, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang […]

  • Jadilah Penggerak Utama Tangkal Hoaks dan Pemilih Cerdas 2019

    Jadilah Penggerak Utama Tangkal Hoaks dan Pemilih Cerdas 2019

    • calendar_month Ming, 7 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mahasiswa diharapkan menjadi penggerak pemilih cerdas pada Pemilu 2019 dan menangkal hoaks. “Mahasiswa harus jadi motor (Penggerak,red). Jangan ikut-ikutan orang, tapi harus menjadi pemilih cerdas dan menganalisa setiap isu serta hoaks yang dikembangkan di dunia politik,” ungkap Gubernur Kalbar usai menghadiri serasehan daerah dari Forum Koordinasi BEM Kalbar (FKBK), Sabtu (6/4/2019). Untuk melihat […]

  • Komitmen Kikis Gratifikasi

    Komitmen Kikis Gratifikasi

    • calendar_month Sen, 27 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gratifikasi seringkali dihubungkan dengan tindakan korupsi. Pasalnya tindakan itu dapat merusak integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap sebuah institusi atau pemerintahan. Gratifikasi adalah sebuah bentuk pemberian atau janji pemberian sesuatu kepada seseorang berkaitan dengan penyelenggara negara atau pelayanan publik. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen untuk mengikis gratifikasi […]

  • Musrenbang Pontianak Barat, Prioritaskan Jalan dan Drainase Lingkungan

    Musrenbang Pontianak Barat, Prioritaskan Jalan dan Drainase Lingkungan

    • calendar_month Kam, 11 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Infrastruktur masih menjadi prioritas sasaran pembangunan di wilayah Kecamatan Pontianak Barat. Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menerangkan, pihaknya fokus pada sektor tersebut lantaran pada tahun 2020 lalu pembangunan fisik sempat terkendala akibat pandemi Covid-19. “Oleh sebab itu kita kembali lanjutkan pembangunan infrastruktur tersebut di wilayah Pontianak Barat ini,” ucapnya usai membuka Musyawarah Perencanaan […]

  • Masyarakat Sintang Harus Religius

    Masyarakat Sintang Harus Religius

    • calendar_month Rab, 1 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembangunan di bidang keagamaan, sama pentingnya dengan bidang-bidang lainnya. Sehingga dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Sintang sudah diagendakan pembangunan rumah-rumah ibadah. “Yang ingin dicapai di Sintang ini, pertama masyarakat harus Sehat, Cerdas, Maju, Religius, dan Sejahtera.Tentunya harus ditopang tatakelola pemerintahan yang baik dan bersih,” kata dr. H Jarot Winarno M.Med. Ph, […]

  • Mau Kerjasama BPJS? RS Wajib Miliki Sertifikat Akreditasi

    Mau Kerjasama BPJS? RS Wajib Miliki Sertifikat Akreditasi

    • calendar_month Jum, 4 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rumah sakit (RS) mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini harus memiliki sertifikasi akreditasi. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. “Kami harap seluruh fasilitas kesehatan (faskes) yang ingin bergabung dapat melengkapi persyaratan itu,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf, Jumat (4/1/2019). […]

expand_less