Breaking News
light_mode

2020, Pemkot Usulkan 31 Raperda

  • calendar_month Kam, 28 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020 diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/11/2019).

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, program pembentukan perda ini adalah instrumen perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. Di dalam program tersebut memuat daftar raperda yang disusun untuk jangka waktu satu tahun.

“Raperda itu berdasarkan prioritas dari kepentingan daerah terhadap suatu perda dan harus sudah ditetapkan sebelum pembahasan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya.

Raperda, lanjutnya, bisa berasal dari usulan DPRD atau kepala daerah. Dalam hal ini, pemerintah daerah dan DPRD memiliki porsi yang sama dalam menjalankan fungsi legislasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.

“Pembentukan perda menjadi sangat prioritas untuk segera disusun dan ditetapkan,” tutur Bahasan.

Tujuan penyusunan program pembentukan perda adalah memberikan gambaran obyektif tentang kondisi di bidang peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.

“Selain itu juga untuk menyusun skala prioritas penyusunan raperda sehingga menghasilkan suatu pedoman yang berkesinambungan dan terpadu dengan pembentukan perda oleh lembaga yang berwenang,” terangnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengatakan, pihaknya akan membahas perda-perda yang masuk dalam skala prioritas. Meskipun perda yang diusulkan banyak, namun dirinya memastikan akan mendahulukan perda yang sifatnya prioritas.

“Seperti perda yang berkaitan dengan perlindungan kesehatan ibu dan anak balita, perda kaitan dengan narkoba dan sebagainya. Intinya, perda yang berdampak langsung terhadap masyarakat harus cepat kita selesaikan,” paparnya.

Ia menargetkan setidaknya ada enam sampai tujuh perda yang akan rampung tahun ini. Selain perda tersebut, perda cagar budaya juga tak luput dari prioritas pihaknya.

Diakuinya, banyak cagar budaya yang ada di Kota Pontianak yang harus dilindungi agar tetap lestari. “Apalagi Undang-undang tentang cagar budaya sudah ada, artinya aset cagar budaya ini harus kita selamatkan,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Pagi: Manfaatkan Waktu TC dengan Baik

    Wabup Pagi: Manfaatkan Waktu TC dengan Baik

    • calendar_month Sel, 18 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 54 Kafilah MTQ Kabupaten Mempawah mengikuti Training Center (TC) di Wisma Chandramidi, Senin (17/7/2023) malam. Training Center yang digelar guna mempersiapkan kafilah asal Bumi Galaherang untuk mengikuti pelaksanaan MTQ ke-XXXI Tingkat Provinsi yang akan berlangsung di Kabupaten Sanggau pada Agustus 2023 mendatang. Kabupaten Mempawah dipastikan akan mengikuti semua cabang perlombaan pada pelaksanaan […]

  • Lindra Minta Komite Sekolah Aktif Jalankan Fungsi dan Perannya
    OPD

    Lindra Minta Komite Sekolah Aktif Jalankan Fungsi dan Perannya

    • calendar_month Rab, 11 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komite Sekolah memiliki hubungan erat dalam berbagai hal kerja sama pada tiap sekolah serta memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan sekolah. Berkaitan dengan ihwal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Sintang, Lindra Azmar minta agar tiap komite sekolah dapat aktif memberikan masukan dan saran kepada kepala sekolah di kabupaten ini. “Komite sekolah […]

  • Dewan Sintang Dorong Pengesahan Revisi UU Terorisme

    Dewan Sintang Dorong Pengesahan Revisi UU Terorisme

    • calendar_month Sel, 15 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aksi teror di Indonesia masih marak. Teranyar, pengeboman Gereja dan Polrestabes Surabaya. Penanganan terhadap pelaku nampak masih kurang gereget. Bukan karena aparat penegak hukum kurang bekerja dengan baik, melainkan sistem hukum yang masih melempem. “Saya rasa Pemerintah Pusat segera merampungkan Revisi Undang-Undang Anti Terorisme. Sekarang bolanya ada di Pusat. Kalau RUU itu disahkan, […]

  • Setiap Jumat, Bupati Erlina Wajibkan ASN ‘Ngantor’ Pakai Baju Adat Melayu, Ini Alasannya…

    Setiap Jumat, Bupati Erlina Wajibkan ASN ‘Ngantor’ Pakai Baju Adat Melayu, Ini Alasannya…

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setiap hari (Jumat), tidak ada alasan bagi aparatur sipil negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah tidak menggunakan pakaian adat budaya Melayu. Sebab itu suatu kewajiban yang harus dilakukan seluruh ASN. Kebijakan dan kewajiban menggunakan pakaian adat budaya Melayu setiap Jumat, lantaran telah diterbitkannya peraturan bupati (Perbup). Karena itu, ASN diharapkan dapat mematuhi […]

  • Kecelakaan di Jalan Raya Sanggau Ledo Tewaskan Dua Warga Sungai Pinyuh

    Kecelakaan di Jalan Raya Sanggau Ledo Tewaskan Dua Warga Sungai Pinyuh

    • calendar_month Kam, 3 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dua warga Jalan Pancasila, Sungai Pinyuh dikabarkan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Dusun Jelatang, Ledo, Bengkayang, Kamis (3/3/2022) sekitar pukul 12.30 WIB. Selain dua korban tewas, tiga korban selamat sedang dalam perawatan intensif. Kasat Lantas Polres Bengkayang melaporkan, kecelakaan maut melibatkan Mobil L-Truk KB 8105 DD dengan Pickup […]

  • Bupati Ajak Sukseskan dan Amalkan Program Germas

    Bupati Ajak Sukseskan dan Amalkan Program Germas

    • calendar_month Sel, 11 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah berkomitmen mensukseskan program Pemerintah Pusat (Pempus), yakni Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Hal itupun dibuktikan dengan adanya Peraturan Bupati (Perbup) dan Surat Edaran (SE) Bupati Mempawah tahun 2019. “Sejak November 2019 kita sudah mengeluarkan Perbup dan SE tentang pelaksanaan Germas di tatanan sekolah dan di tempat kerja di Mempawah ini,” […]

expand_less