Breaking News
light_mode

2020, Pemkot Usulkan 31 Raperda

  • calendar_month Kam, 28 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020 diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/11/2019).

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, program pembentukan perda ini adalah instrumen perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. Di dalam program tersebut memuat daftar raperda yang disusun untuk jangka waktu satu tahun.

“Raperda itu berdasarkan prioritas dari kepentingan daerah terhadap suatu perda dan harus sudah ditetapkan sebelum pembahasan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya.

Raperda, lanjutnya, bisa berasal dari usulan DPRD atau kepala daerah. Dalam hal ini, pemerintah daerah dan DPRD memiliki porsi yang sama dalam menjalankan fungsi legislasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.

“Pembentukan perda menjadi sangat prioritas untuk segera disusun dan ditetapkan,” tutur Bahasan.

Tujuan penyusunan program pembentukan perda adalah memberikan gambaran obyektif tentang kondisi di bidang peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.

“Selain itu juga untuk menyusun skala prioritas penyusunan raperda sehingga menghasilkan suatu pedoman yang berkesinambungan dan terpadu dengan pembentukan perda oleh lembaga yang berwenang,” terangnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengatakan, pihaknya akan membahas perda-perda yang masuk dalam skala prioritas. Meskipun perda yang diusulkan banyak, namun dirinya memastikan akan mendahulukan perda yang sifatnya prioritas.

“Seperti perda yang berkaitan dengan perlindungan kesehatan ibu dan anak balita, perda kaitan dengan narkoba dan sebagainya. Intinya, perda yang berdampak langsung terhadap masyarakat harus cepat kita selesaikan,” paparnya.

Ia menargetkan setidaknya ada enam sampai tujuh perda yang akan rampung tahun ini. Selain perda tersebut, perda cagar budaya juga tak luput dari prioritas pihaknya.

Diakuinya, banyak cagar budaya yang ada di Kota Pontianak yang harus dilindungi agar tetap lestari. “Apalagi Undang-undang tentang cagar budaya sudah ada, artinya aset cagar budaya ini harus kita selamatkan,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mempawah Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Pj Bupati Ismail Berharap Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Lancar

    Mempawah Gelar Doa Bersama Lintas Agama, Pj Bupati Ismail Berharap Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Lancar

    • calendar_month Sel, 26 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kedamaian dan persatuan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Hal ini disampaikan dalam sambutannya saat menghadiri acara Doa Bersama Lintas Agama Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Mempawah, Selasa (26/11/2024). Acara yang dihadiri oleh Forkopimda, Ketua KPU serta tokoh […]

  • 80 Persen Jalan Lingkungan Dalam Kondisi Mantap

    80 Persen Jalan Lingkungan Dalam Kondisi Mantap

    • calendar_month Rab, 24 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak setiap tahunnya mengalokasikan anggaran untuk peningkatan jalan lingkungan yang tersebar di enam kecamatan se-Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, dari total 5.600 jalan lingkungan, 80 persen dalam kondisi mantap. Meskipun tak dipungkiri ada beberapa diantaranya jalan lingkungan kondisinya masih tanah lantaran jalan tersebut baru dibuka atau […]

  • Bupati Erlina Pastikan Pemerintah Salurkan BLT BBM

    Bupati Erlina Pastikan Pemerintah Salurkan BLT BBM

    • calendar_month Sen, 12 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina memastikan pemerintah daerah akan menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun, penyalurannya diharapkan tepat sasaran, sehingga dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak. Selain itu, penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak ini, kata Bupati Erlina, akan dilakukan dengan mengacu pada aturan dan mekanisme yang sudah […]

  • Tebelian Siap Sukseskan Pemilu 2024
    OPD

    Tebelian Siap Sukseskan Pemilu 2024

    • calendar_month Jum, 17 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam menyambut Pemilu 2024, Karjito, Camat Sungai Tebelian, telah melakukan persiapan dengan cermat sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang Undangan dan regulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menekankan bahwa pihak kecamatan turut berperan penting dalam menyukseskan Pemilu 2024 dengan melibatkan berbagai tahapan sesuai dengan pedoman KPU. “Dalam rangka Pemilu 2024, kami telah mempersiapkan diri […]

  • HUT PPNI ke 45, Perawat Diminta Profesional

    HUT PPNI ke 45, Perawat Diminta Profesional

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan mengatakan, perkembangan dunia kesehatan yang semakin pesat kian membuka pengetahuan masyarakat mengenai dunia kesehatan dan keperawatan. Hal ini ditandai dengan banyaknya masyarakat yang mulai menyoroti kinerja tenaga-tenaga kesehann dan mengkritisi berbagai aspek yang terdapat dalam pelayanan kesehatan. Pengetahuan masyarakat yang semakin meningkat, berpengaruh terhadap meningkatnya tuntutan masyarakat […]

  • Gunakan Bahasa Indonesia dengan Baik, Mempawah Terima Dua Penghargaan

    Gunakan Bahasa Indonesia dengan Baik, Mempawah Terima Dua Penghargaan

    • calendar_month Kam, 19 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menngucapkan terima kasihnya kepada Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat atas dua penghargaan yang diberikan yakni, peringkat pertama kategori penggunaan ‘Bahasa Indonesia’ di ruang publik kabupaten/kota se-Kalimantan Barat tahun 2019 dan peringkat ke enam dalam pengutamaan pengunaan ‘Bahasa Indonesia’ di Media Informasi Daring se-Kalbar. “Pertama kita ucapkan terima kasih dan apresiasi […]

expand_less