Breaking News
light_mode

2020, Pemkot Usulkan 31 Raperda

  • calendar_month Kam, 28 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020 diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/11/2019).

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, program pembentukan perda ini adalah instrumen perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. Di dalam program tersebut memuat daftar raperda yang disusun untuk jangka waktu satu tahun.

“Raperda itu berdasarkan prioritas dari kepentingan daerah terhadap suatu perda dan harus sudah ditetapkan sebelum pembahasan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya.

Raperda, lanjutnya, bisa berasal dari usulan DPRD atau kepala daerah. Dalam hal ini, pemerintah daerah dan DPRD memiliki porsi yang sama dalam menjalankan fungsi legislasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.

“Pembentukan perda menjadi sangat prioritas untuk segera disusun dan ditetapkan,” tutur Bahasan.

Tujuan penyusunan program pembentukan perda adalah memberikan gambaran obyektif tentang kondisi di bidang peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.

“Selain itu juga untuk menyusun skala prioritas penyusunan raperda sehingga menghasilkan suatu pedoman yang berkesinambungan dan terpadu dengan pembentukan perda oleh lembaga yang berwenang,” terangnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengatakan, pihaknya akan membahas perda-perda yang masuk dalam skala prioritas. Meskipun perda yang diusulkan banyak, namun dirinya memastikan akan mendahulukan perda yang sifatnya prioritas.

“Seperti perda yang berkaitan dengan perlindungan kesehatan ibu dan anak balita, perda kaitan dengan narkoba dan sebagainya. Intinya, perda yang berdampak langsung terhadap masyarakat harus cepat kita selesaikan,” paparnya.

Ia menargetkan setidaknya ada enam sampai tujuh perda yang akan rampung tahun ini. Selain perda tersebut, perda cagar budaya juga tak luput dari prioritas pihaknya.

Diakuinya, banyak cagar budaya yang ada di Kota Pontianak yang harus dilindungi agar tetap lestari. “Apalagi Undang-undang tentang cagar budaya sudah ada, artinya aset cagar budaya ini harus kita selamatkan,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mulai 2025, Pembangunan Fisik Sekolah Dikerjakan PUPR

    Mulai 2025, Pembangunan Fisik Sekolah Dikerjakan PUPR

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mulai tahun 2025 mendatang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang tak lagi menerima atau mengelola Dana Alokasi Khusus (DAK). Pasalnya pihaknya lebih fokus membangun sumber daya manusia (SDM). “Jadi, mulai tahun 2025 nnti kita tidak lagi mengelola dana DAK, karena berdasarkan hasil pertemuan secara zoom metting bersama Kemendikbud RI, yang melakukan pembangunan […]

  • Puluhan Ruko Sungai Pinyuh Hangus Terbakar, Wabup Harap Korban Tetap Sabar

    Puluhan Ruko Sungai Pinyuh Hangus Terbakar, Wabup Harap Korban Tetap Sabar

    • calendar_month Rab, 13 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 07.45 WIB, warga Kecamatan Sungai Pinyuh dihebohkan dengan peristiwa kebakaran rumah toko (Ruko) di Jalan Raya Sungai Pinyuh – Mempawah. Peristiwa kebakaran ini menghanguskan puluhan rumah toko. Beruntung tidak ada korban jiwa, namun ada satu korban mengalami luka bakar. Mendapat kabar tersebut, Bupati Mempawah mengintruksikan Wakil Bupati Mempawah, H […]

  • Festival Cap Go Meh 2020, Midji: Singkawang Adalah Kota Toleran di Indonesia

    Festival Cap Go Meh 2020, Midji: Singkawang Adalah Kota Toleran di Indonesia

    • calendar_month Sab, 8 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ribuan masyarakat dari berbagai etnis tumpah di Kota Singkawang. Mereka ingin menyaksikan berbagai atraksi masyarakat adat Tionghoa, salah satunya adalah tatung, barongsai, dan naga, Sabtu (8/2/2020). Kegiatan yang dikemas oleh jajaran Pemerintah Kota Singkawang ini tidak hanya mengundang perhatian masyarakat setempat saja, bahkan turis dari berbagai negara pun hadir menyakisikan event yang sudah […]

  • Ani Sofian Dorong Sinkronisasi Data

    Ani Sofian Dorong Sinkronisasi Data

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menekankan pentingnya pengelolaan data yang terintegrasi, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Di era digital, data menjadi aset penting dalam pengambilan keputusan yang tepat, akurat dan terukur. Melalui Satu Data Kota Pontianak, berbagai pemangku kepentingan dapat mengakses data terintegrasi dari berbagai sektor, memberikan gambaran komprehensif tentang perkembangan kota. […]

  • Maret 2023, Kalbar Tuan Rumah Kongres HMI Nasional ke-32

    Maret 2023, Kalbar Tuan Rumah Kongres HMI Nasional ke-32

    • calendar_month Sel, 11 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kalimantan Barat Abdul Muiz beserta pengurus beraudiensi bersama Gubernur Kalbar, H Sutarmidji, Selasa (11/10/2022). Audiensi yang berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Kalbar itu, guna minta dukungan Pemerintah Provinsi Kalbar. Pasalnya, pada Maret 2023 mendatang HMI Kalbar menjadi tuan rumah Kongres HMI Nasional ke-32. “Insya Allah […]

  • Jalan Provinsi di Kayan Hulu Rusak Parah, Camat Yudius Inisiasi Perbaikan Swadaya
    OPD

    Jalan Provinsi di Kayan Hulu Rusak Parah, Camat Yudius Inisiasi Perbaikan Swadaya

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dua titik ruas jalan provinsi yang melintasi Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang mengalami kerusakan parah. Titik kerusakan tersebut berada di Desa Mapan Jaya dan Desa Entogong. Camat Kayan Hulu, Yudius menyatakan bahwa pihak kecamatan bersama kepala desa setempat telah melakukan perbaikan darurat secara swadaya karena belum ada penanganan resmi dari pihak provinsi. “Kemarin […]

expand_less