Breaking News
light_mode

2020, Pemkot Usulkan 31 Raperda

  • calendar_month Kam, 28 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020 diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/11/2019).

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, program pembentukan perda ini adalah instrumen perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. Di dalam program tersebut memuat daftar raperda yang disusun untuk jangka waktu satu tahun.

“Raperda itu berdasarkan prioritas dari kepentingan daerah terhadap suatu perda dan harus sudah ditetapkan sebelum pembahasan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya.

Raperda, lanjutnya, bisa berasal dari usulan DPRD atau kepala daerah. Dalam hal ini, pemerintah daerah dan DPRD memiliki porsi yang sama dalam menjalankan fungsi legislasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.

“Pembentukan perda menjadi sangat prioritas untuk segera disusun dan ditetapkan,” tutur Bahasan.

Tujuan penyusunan program pembentukan perda adalah memberikan gambaran obyektif tentang kondisi di bidang peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.

“Selain itu juga untuk menyusun skala prioritas penyusunan raperda sehingga menghasilkan suatu pedoman yang berkesinambungan dan terpadu dengan pembentukan perda oleh lembaga yang berwenang,” terangnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengatakan, pihaknya akan membahas perda-perda yang masuk dalam skala prioritas. Meskipun perda yang diusulkan banyak, namun dirinya memastikan akan mendahulukan perda yang sifatnya prioritas.

“Seperti perda yang berkaitan dengan perlindungan kesehatan ibu dan anak balita, perda kaitan dengan narkoba dan sebagainya. Intinya, perda yang berdampak langsung terhadap masyarakat harus cepat kita selesaikan,” paparnya.

Ia menargetkan setidaknya ada enam sampai tujuh perda yang akan rampung tahun ini. Selain perda tersebut, perda cagar budaya juga tak luput dari prioritas pihaknya.

Diakuinya, banyak cagar budaya yang ada di Kota Pontianak yang harus dilindungi agar tetap lestari. “Apalagi Undang-undang tentang cagar budaya sudah ada, artinya aset cagar budaya ini harus kita selamatkan,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IPM Naik, Kemiskinan Sintang Menurun
    OPD

    IPM Naik, Kemiskinan Sintang Menurun

    • calendar_month Jum, 12 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang Kartiyus menyampaikan data bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Sintang mengalami kenaikan. Pada tahun 2019 dengan IPM 66,77. Tahun 2020 IPM naik menjadi 66,88. “Untuk menaikan IPM 0,1 saja sulitnya minta ampun dan memerlukan biaya yang banyak. Karena, menyangkut pembangunan kesehatan, pendidikan dan pendapatan […]

  • RDP dengan Komite IV DPD RI, Bupati Erlina Rekomendasikan Peningkatan PAD dari Bagi Hasil Pajak

    RDP dengan Komite IV DPD RI, Bupati Erlina Rekomendasikan Peningkatan PAD dari Bagi Hasil Pajak

    • calendar_month Rab, 22 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mewakili Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Rabu (22/1/2020). Dalam forum itu Bupati Erlina banyak menyampaikan tentang pokok-pokok pikiran APKASI. Terutama berkaitan dengan perkembangan investasi dan penanaman modal serta kendala yang terjadi di setiap daerah. Bahkan, Erlina yang […]

  • 215 Kades Terjerat Proses Hukum, Norsan Minta Hati-hati Kelola Dana Desa

    215 Kades Terjerat Proses Hukum, Norsan Minta Hati-hati Kelola Dana Desa

    • calendar_month Rab, 27 Sep 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Tercatat 215 Kepala Desa (Kades) di seluruh Indonesia yang tersangkut proses hukum, lantaran terlibat secara langsung dalam penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa. Bercermin dari hal tersebut, Bupati Mempawah, Ria Norsan meminta kepada seluruh Kepala Desa (Kades) se- Kabupaten Mempawah untuk mengikuti prosedur Undang-undang dan aturan yang berlaku pada pengelolaan keuangan […]

  • Mempawah Terima Penghargaan Lencana Bakti Desa Pertama

    Mempawah Terima Penghargaan Lencana Bakti Desa Pertama

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail dianugerahi penghargaan dan Lencana Bakti Desa Pertama dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi atas komitmen dan kerja keras dalam mendorong percepatan pembangunan desa, sehingga seluruh desa di Kabupaten Mempawah mencapai status Mandiri, Maju dan Berkembang. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh […]

  • Sintang Targetkan 2026 Nol Persen Kemiskinan Ekstrim
    OPD

    Sintang Targetkan 2026 Nol Persen Kemiskinan Ekstrim

    • calendar_month Sel, 7 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang melaksanakan konsultasi publik penyusunan rencana aksi percepatan penghapuasan kemiskinan ekstrim Kabupaten Sintang tahun 2023-2026 di Aula Bappeda Kabupaten Sintang, Selasa (7/11/2023). Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Sintang dan dihadiri Kepala OPD, Camat, perwakilan instansi vertikal, dan Non Government Organization. Kurniawan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang […]

  • Satpol PP Sintang Buka Laporan Online
    OPD

    Satpol PP Sintang Buka Laporan Online

    • calendar_month Kam, 16 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang, Siti Musrikah, mengumumkan inisiatif terbaru untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan gangguan di lingkungan mereka. Melalui kolaborasi dengan program Sitibum Gakda, masyarakat Kabupaten Sintang dapat membuat laporan melalui situs web satpolpp.sintang.go.id, yang dirancang untuk memberikan pelayanan respon cepat. “Kami ingin memberikan solusi yang responsif bagi masyarakat Sintang. […]

expand_less