Breaking News
light_mode

2020, Pemkot Usulkan 31 Raperda

  • calendar_month Kam, 28 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020 diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/11/2019).

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, program pembentukan perda ini adalah instrumen perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. Di dalam program tersebut memuat daftar raperda yang disusun untuk jangka waktu satu tahun.

“Raperda itu berdasarkan prioritas dari kepentingan daerah terhadap suatu perda dan harus sudah ditetapkan sebelum pembahasan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya.

Raperda, lanjutnya, bisa berasal dari usulan DPRD atau kepala daerah. Dalam hal ini, pemerintah daerah dan DPRD memiliki porsi yang sama dalam menjalankan fungsi legislasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.

“Pembentukan perda menjadi sangat prioritas untuk segera disusun dan ditetapkan,” tutur Bahasan.

Tujuan penyusunan program pembentukan perda adalah memberikan gambaran obyektif tentang kondisi di bidang peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.

“Selain itu juga untuk menyusun skala prioritas penyusunan raperda sehingga menghasilkan suatu pedoman yang berkesinambungan dan terpadu dengan pembentukan perda oleh lembaga yang berwenang,” terangnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengatakan, pihaknya akan membahas perda-perda yang masuk dalam skala prioritas. Meskipun perda yang diusulkan banyak, namun dirinya memastikan akan mendahulukan perda yang sifatnya prioritas.

“Seperti perda yang berkaitan dengan perlindungan kesehatan ibu dan anak balita, perda kaitan dengan narkoba dan sebagainya. Intinya, perda yang berdampak langsung terhadap masyarakat harus cepat kita selesaikan,” paparnya.

Ia menargetkan setidaknya ada enam sampai tujuh perda yang akan rampung tahun ini. Selain perda tersebut, perda cagar budaya juga tak luput dari prioritas pihaknya.

Diakuinya, banyak cagar budaya yang ada di Kota Pontianak yang harus dilindungi agar tetap lestari. “Apalagi Undang-undang tentang cagar budaya sudah ada, artinya aset cagar budaya ini harus kita selamatkan,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Sampaikan LKPJ Bupati Sintang Tahun 2019 ke DPRD

    Wabup Sampaikan LKPJ Bupati Sintang Tahun 2019 ke DPRD

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar sidang paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sintang tahun 2019, Selasa (7/4/2020). Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny. Hadir Wakil Bupati Sintang Askiman, Sekda Sintang Yosepha Hasnah, Sekwan Sintang Marchues Afen, Anggota DPRD Sintang dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). […]

  • Lapangan Pekerjaan dan Kemudahan Berinvestasi Dapat Tekan Angka Kemiskinan dan Pengangguran di Sintang

    Lapangan Pekerjaan dan Kemudahan Berinvestasi Dapat Tekan Angka Kemiskinan dan Pengangguran di Sintang

    • calendar_month Sab, 13 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masalah kemiskinan memang bisa dibilang tak pernah lekang dimakan zaman. Di setiap daerah, entah itu di pelosok atau di kota besar, masyarakat yang hidup di bawah garis kesejahteraan selalu ada. Kemiskinan juga cukup erat terkait dengan pengangguran. Umumnya, semakin tinggi angka pengangguran di daerah tersebut, biasanya tinggi pula angka kemiskinannya. Belum lagi juga […]

  • Perusahaan Konsensi Lahan Harus Tanam Baru Tebang

    Perusahaan Konsensi Lahan Harus Tanam Baru Tebang

    • calendar_month Sel, 10 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat diharapkan dapat menjaga habitat jenis tanaman yang bisa tanaman lindung dan menyerap gas karbon seperti, tanaman Tengkawang dan Durian. “Saya rasa ini harus kita jaga bersama-sama,” kata Gubernur Kalbar, H Sutarmidji saat membuka Lounching GCF di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (9/12/2019). Selain itu, Midji juga meminta kepada para pengambil kebijakan […]

  • Bupati Erlina Ajak Generasi Muda Pertahankan dan Lestarikan Budaya Robo-Robo

    Bupati Erlina Ajak Generasi Muda Pertahankan dan Lestarikan Budaya Robo-Robo

    • calendar_month Sel, 20 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Budaya daerah adalah budaya yang menggambarkan keadaan dan sifat di setiap daerah. Mengabaikannya bukan termasuk cara melestarikan budaya daerah di sekitar kita. Dengan melestarikan budaya, maka nilai-nilai luhur budaya yang ada di dalam suatu tradisi dapat tetap dipertahankan, meskipun telah melalui proses perubahan bentuk budaya. Banyaknya pulau di Indonesia membawa Indonesia memiliki keberagaman suku dan […]

  • Kalbar Tetapkan Status KLB Covid-19

    Kalbar Tetapkan Status KLB Covid-19

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, A.L. Leysandri mengungkapkan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) COVID-19 dan telah meminta data pada pintu perbatasan PLBN antara Indonesia-Malaysia untuk mengetahui jumlah orang yang masuk ke Kalbar. “Jadi, PLBN juga kita tutup, bahkan kita minta untuk menyiapkan ruang karantina karena kita serius untuk menangani […]

  • Wabup Pagi Ingatkan Perusahaan Soal LKPM dan CSR

    Wabup Pagi Ingatkan Perusahaan Soal LKPM dan CSR

    • calendar_month Rab, 22 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengingatkan perusahaan yang berdomisili di Kabupaten Mempawah agar tahu dengan kewajibannya, terutama dalam menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) sesuai dengan periode pelaporan masing-masing perusahaan. Hal ini diungkapkannya ketika membuka Bimbingan Teknis/Sosialisasi Kemudahan Berusaha Bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Mempawah, di MCC Mempawah, Rabu (22/6/2022). Berdasarkan hasil […]

expand_less