Breaking News
light_mode

2020, Pemkot Usulkan 31 Raperda

  • calendar_month Kam, 28 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020 diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/11/2019).

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, program pembentukan perda ini adalah instrumen perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. Di dalam program tersebut memuat daftar raperda yang disusun untuk jangka waktu satu tahun.

“Raperda itu berdasarkan prioritas dari kepentingan daerah terhadap suatu perda dan harus sudah ditetapkan sebelum pembahasan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya.

Raperda, lanjutnya, bisa berasal dari usulan DPRD atau kepala daerah. Dalam hal ini, pemerintah daerah dan DPRD memiliki porsi yang sama dalam menjalankan fungsi legislasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.

“Pembentukan perda menjadi sangat prioritas untuk segera disusun dan ditetapkan,” tutur Bahasan.

Tujuan penyusunan program pembentukan perda adalah memberikan gambaran obyektif tentang kondisi di bidang peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.

“Selain itu juga untuk menyusun skala prioritas penyusunan raperda sehingga menghasilkan suatu pedoman yang berkesinambungan dan terpadu dengan pembentukan perda oleh lembaga yang berwenang,” terangnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengatakan, pihaknya akan membahas perda-perda yang masuk dalam skala prioritas. Meskipun perda yang diusulkan banyak, namun dirinya memastikan akan mendahulukan perda yang sifatnya prioritas.

“Seperti perda yang berkaitan dengan perlindungan kesehatan ibu dan anak balita, perda kaitan dengan narkoba dan sebagainya. Intinya, perda yang berdampak langsung terhadap masyarakat harus cepat kita selesaikan,” paparnya.

Ia menargetkan setidaknya ada enam sampai tujuh perda yang akan rampung tahun ini. Selain perda tersebut, perda cagar budaya juga tak luput dari prioritas pihaknya.

Diakuinya, banyak cagar budaya yang ada di Kota Pontianak yang harus dilindungi agar tetap lestari. “Apalagi Undang-undang tentang cagar budaya sudah ada, artinya aset cagar budaya ini harus kita selamatkan,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Warga Mempawah Dapat Bantuan Pangan dari Pemprov Kalbar, Bantu Ringankan Dampak Banjir!

    Ribuan Warga Mempawah Dapat Bantuan Pangan dari Pemprov Kalbar, Bantu Ringankan Dampak Banjir!

    • calendar_month Sel, 25 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ribuan warga di Kabupaten Mempawah yang terdampak banjir akhirnya mendapat bantuan pangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kalbar, Herti Herawati kepada Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi di Kantor Camat Mempawah Hilir, Selasa (25/2/2025). Banjir yang terjadi sejak 24 Januari hingga 6 Februari 2025 […]

  • Muda Minta PNS Jaga Martabat

    Muda Minta PNS Jaga Martabat

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendarawan mengambil sumpah dan menyerahkan SK Pengangkatan 125 CPNS menjadi PNS Formasi Pelamar Umum Tahun Anggaran 2017 di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (5/8/2019). Pengambilan sumpah dan penyerahan SK pengangkatan ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya pada awal April lalu Bupati Muda mengambil sumpah dan menyerahkan SK pengangkatan […]

  • Astaga! Korban Banjir di Jelai Hulu Capai 655 KK

    Astaga! Korban Banjir di Jelai Hulu Capai 655 KK

    • calendar_month Jum, 1 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tidak hanya Kabupaten Sintang, Melawi dan Sanggau yang mengalami bencana banjir pasca hujan dengan intensitas tinggi, Rabu (30/8) lalu. Bahkan, Kabupaten Ketapang juga mengalami kondisi serupa. Ironisnya, tiga desa di Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang terdapat belasan rumah mengalami rusak berat akibat terbawa arus banjir. Tiga desa itu pun meliputi, Desa Pasir Mayang, […]

  • Pasarkan Produk UMKM Melalui Digitalisasi
    OPD

    Pasarkan Produk UMKM Melalui Digitalisasi

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 30 peserta mengikuti Pelatihan dan Pendampingan Peningkatan Kapasitas SDM bagi Usaha Mikro di Sektor Ekonomi Kreatif Tahun Anggaran 2024 di Aula Balai Ruai, Pendopo Bupati Sintang, Rabu (23/10/2024). Pelatihan ini akan dilaksanakan selama dua hari yakni, tanggal 23 dan 24 Oktober 2024. Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kabupaten […]

  • 14 Kecamatan, Baru 10 Selesai Diplenokan KPU Sintang

    14 Kecamatan, Baru 10 Selesai Diplenokan KPU Sintang

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, ada 10 kecamatan yang telah dinyatakan selesai diplenokan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang. 10 kecamatan yang sudah diplenokan tersebut, adalah: Kelam Permai Dedai Binjai Hulu Ketungau Hulu Ketungau Tengah Serawai Tebelian Tempunak Kayan Hilir Ambalau “Hari pertama hingga hari ini, ada 10 kecamatan yang selesai kita plenokan,” ungkap Komisioner KPU […]

  • Sosialisasi Layanan Ketaspenan dan Enrollment untuk PNS Mempawah

    Sosialisasi Layanan Ketaspenan dan Enrollment untuk PNS Mempawah

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama PT. Taspen (Persero) dan Bank Mandiri Taspen menggelar Sosialisasi Pelayanan Ketaspenan dan Enrollment bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah yang akan memasuki pensiun tahun 2025, Kamis (11/10/2024). Sosialisasi tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, […]

expand_less