Breaking News
light_mode

2020, Pemkot Usulkan 31 Raperda

  • calendar_month Kam, 28 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020 diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/11/2019).

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, program pembentukan perda ini adalah instrumen perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. Di dalam program tersebut memuat daftar raperda yang disusun untuk jangka waktu satu tahun.

“Raperda itu berdasarkan prioritas dari kepentingan daerah terhadap suatu perda dan harus sudah ditetapkan sebelum pembahasan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya.

Raperda, lanjutnya, bisa berasal dari usulan DPRD atau kepala daerah. Dalam hal ini, pemerintah daerah dan DPRD memiliki porsi yang sama dalam menjalankan fungsi legislasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.

“Pembentukan perda menjadi sangat prioritas untuk segera disusun dan ditetapkan,” tutur Bahasan.

Tujuan penyusunan program pembentukan perda adalah memberikan gambaran obyektif tentang kondisi di bidang peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.

“Selain itu juga untuk menyusun skala prioritas penyusunan raperda sehingga menghasilkan suatu pedoman yang berkesinambungan dan terpadu dengan pembentukan perda oleh lembaga yang berwenang,” terangnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengatakan, pihaknya akan membahas perda-perda yang masuk dalam skala prioritas. Meskipun perda yang diusulkan banyak, namun dirinya memastikan akan mendahulukan perda yang sifatnya prioritas.

“Seperti perda yang berkaitan dengan perlindungan kesehatan ibu dan anak balita, perda kaitan dengan narkoba dan sebagainya. Intinya, perda yang berdampak langsung terhadap masyarakat harus cepat kita selesaikan,” paparnya.

Ia menargetkan setidaknya ada enam sampai tujuh perda yang akan rampung tahun ini. Selain perda tersebut, perda cagar budaya juga tak luput dari prioritas pihaknya.

Diakuinya, banyak cagar budaya yang ada di Kota Pontianak yang harus dilindungi agar tetap lestari. “Apalagi Undang-undang tentang cagar budaya sudah ada, artinya aset cagar budaya ini harus kita selamatkan,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ronny Target AKD Selesai dalam 1 Minggu

    Ronny Target AKD Selesai dalam 1 Minggu

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Florensius Ronny, menargetkan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Sintang bisa selesai dalam satu minggu kedepan. “Ya, saya harap dalam satu minggu ini sudah bisa selesai,” kata Florensius Ronny kepada Lensakalbar.co.id, Jumat (25/10/2019). Ronny mengaku bahwa ia sudah melakukan komunikasi kepada seluruh fraksi. Tujuannya, agar semua fraksi segera membentuk dan […]

  • Pembangunan Rumah Ibadah Patut Didukung

    Pembangunan Rumah Ibadah Patut Didukung

    • calendar_month Rab, 6 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembangunan rumah ibadah, seperti Gereja Persekutuan Sidang Kristus (GPSK) Filadelfia di Desa Empura, patut didukung. Karena sangat penting untuk pembinaan rohani jemaat, khususnya di Desa Empura. “Sehingga jemaat semakin dapat meyakinkan diri selalu percaya kepada Tuhan, Sang Pencipta-nya,” kata Drs Askiman MM, Wakil Bupati Sintang, usai menancapkan Tiang Pertama Pembangunan GPSK Filadelfia di […]

  • Dewan Harap Eksekutif dan Legislagif Kompak Membangun Sintang

    Dewan Harap Eksekutif dan Legislagif Kompak Membangun Sintang

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Yuvita Apolonia Ginting berharap eksekutif dan legislatif bersinergi dalam menyukseskan setiap program pembangunan yang ada di Kabupaten Sintang. Menurut Srikandi DPRD Sintang ini, suksesnya setiap program pembangunan yang dilakukan, karena adanya dukungan dan kekompakkan dari semua pihak. Setiap program pembangunan diharapkan hal yang memang menjadi […]

  • Prioritaskan Penanganan DBD !

    Prioritaskan Penanganan DBD !

    • calendar_month Kam, 9 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang harus memprioritaskan penanganan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Saat ini penderitaannya sudah banyak, bahkan ada yang sudah meninggal. Jangan sampai jatuh korban lagi. “Data yang kita peroleh dari Puskesmas Kelurahan Kapuas Kanan Hulu tercatat 73 kasus DBD. Kemudian salah satu warga Kecamatan Tempunak juga ada yang meninggal karena DBD,” […]

  • ASN Sintang Wajib Siap! Mulai 2026 Promosi Jabatan Ditentukan Lewat Manajemen Talenta

    ASN Sintang Wajib Siap! Mulai 2026 Promosi Jabatan Ditentukan Lewat Manajemen Talenta

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Waktu terus berjalan, dan mulai 1 Januari 2026, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia, termasuk di Kabupaten Sintang, akan dinilai lewat sistem baru, yakni Manajemen Talenta ASN. Sistem ini bakal menjadi penentu karier, promosi, hingga mutasi jabatan. Sebagai langkah antisipasi, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) […]

  • PSHT Miniatur Kabupaten Sintang

    PSHT Miniatur Kabupaten Sintang

    • calendar_month Sel, 3 Okt 2017
    • 6Komentar

    LensaKalbar –  Perguruan silat Persaudaraan Satu Hati Terate (PSHT) menjadi miniatur Kabupaten Sintang. Lantaran warganya terdiri atas semua suku di Bumi Senentang ini. “Dari berbagai suku di Kabupaten Sintang, di sinilah kita bersatu padu untuk mendukung program pemerintah dalam bidang pembinaan karakter bangsa yang berbudi pekerti luhur,” kata Suyadi, Ketua PSHT Cabang Kabupaten Sintang, ketika […]

expand_less