Breaking News
light_mode

2020, Pemkot Usulkan 31 Raperda

  • calendar_month Kam, 28 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020 diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/11/2019).

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, program pembentukan perda ini adalah instrumen perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. Di dalam program tersebut memuat daftar raperda yang disusun untuk jangka waktu satu tahun.

“Raperda itu berdasarkan prioritas dari kepentingan daerah terhadap suatu perda dan harus sudah ditetapkan sebelum pembahasan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya.

Raperda, lanjutnya, bisa berasal dari usulan DPRD atau kepala daerah. Dalam hal ini, pemerintah daerah dan DPRD memiliki porsi yang sama dalam menjalankan fungsi legislasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.

“Pembentukan perda menjadi sangat prioritas untuk segera disusun dan ditetapkan,” tutur Bahasan.

Tujuan penyusunan program pembentukan perda adalah memberikan gambaran obyektif tentang kondisi di bidang peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.

“Selain itu juga untuk menyusun skala prioritas penyusunan raperda sehingga menghasilkan suatu pedoman yang berkesinambungan dan terpadu dengan pembentukan perda oleh lembaga yang berwenang,” terangnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengatakan, pihaknya akan membahas perda-perda yang masuk dalam skala prioritas. Meskipun perda yang diusulkan banyak, namun dirinya memastikan akan mendahulukan perda yang sifatnya prioritas.

“Seperti perda yang berkaitan dengan perlindungan kesehatan ibu dan anak balita, perda kaitan dengan narkoba dan sebagainya. Intinya, perda yang berdampak langsung terhadap masyarakat harus cepat kita selesaikan,” paparnya.

Ia menargetkan setidaknya ada enam sampai tujuh perda yang akan rampung tahun ini. Selain perda tersebut, perda cagar budaya juga tak luput dari prioritas pihaknya.

Diakuinya, banyak cagar budaya yang ada di Kota Pontianak yang harus dilindungi agar tetap lestari. “Apalagi Undang-undang tentang cagar budaya sudah ada, artinya aset cagar budaya ini harus kita selamatkan,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua II DPRD Sintang Dilantik

    Wakil Ketua II DPRD Sintang Dilantik

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Singang menggelar sidang paripurna istimewa dengan agenda pengucapan sumpah janji Wakil Ketua II DPRD Sintang, Senin (23/3/2020). Pengucapan sumpah janji Wakil Ketua II DPRD Sintang periode 2019-2024 itupun dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Yogi Dulhadi di ruang Sidang DPRD Sintang. Selain itu, tampak juga hadir Bupati […]

  • Pemkot Minta Dukungan Pemprov Kalbar Bangun TPA, Midji: Akan Kita Kaji!

    Pemkot Minta Dukungan Pemprov Kalbar Bangun TPA, Midji: Akan Kita Kaji!

    • calendar_month Sab, 11 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah Kabupaten Kubu Raya, Kota Pontianak menjadi salah satu tujuan Safari Ramadhan Gubernur Kalbar, Sutarmidji. Kedatangan Sutarmidji beserta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar disambut hangat oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan di aula kediaman dinas Wali Kota, Jumat (10/5/2019). Safari Ramadan ini dirangkaikan dengan buka puasa […]

  • Pupuk Subsidi Hanya untuk Padi
    OPD

    Pupuk Subsidi Hanya untuk Padi

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah terus mengatur secara ketat distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan mendukung sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional. Di Kabupaten Sintang, distribusi pupuk subsidi saat ini difokuskan hanya untuk komoditas tanaman padi, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Sintang,  Gunardi […]

  • Berharap Pempus Cabut Aturan Penggunaan Dana Desa dalam Penanganan Pandemi Covid-19

    Berharap Pempus Cabut Aturan Penggunaan Dana Desa dalam Penanganan Pandemi Covid-19

    • calendar_month Jum, 8 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengharapkan pemerintah pusat (Pempus) mencabut aturan dalam penggunaan dana desa selama masa pandemi Covid-19. Mengingat kondisi terkini pandemi sudah melandai atau bisa dikatakan aman, meskipun belum berakhir. Sehingga, kata Florensius Ronny, Pemerintah Desa (Pemdes) dapat melakukan perencanaan pembangunan di tiap masing-masing desa yang […]

  • Kartiyus: Operasi Pasar Langkah Utama untuk Tekan Laju Inflasi

    Kartiyus: Operasi Pasar Langkah Utama untuk Tekan Laju Inflasi

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai upaya stabilisasi harga dan menekan laju inflasi di Kabupaten Sintang, Pemerintah Kabupaten Sintang berencana rutin akan melakukan operasi pasar atau OP. “Operasi pasar sebagai langkah awal kita untuk menekan laju inflasi,” kataKartiyus ketika ditemui usai pelantikan pimpinann DPRD Sintang periode 2024-2029 di Gedung Parlemen Sintang, Rabu (16/10/2024). Menurut Kartiyus, operasi pasar atau […]

  • Memenuhi Syarat, 117 Peserta Ikuti Tes Seleksi P3K

    Memenuhi Syarat, 117 Peserta Ikuti Tes Seleksi P3K

    • calendar_month Sen, 25 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Test seleksi penerimaan pegawai pemerintah dan perjanjian kerja (P3K) tahap satu telah selesai dilaksanakan.  Tercatat 117 peserta yang mengukitinya. 98 tenaga pendidik dan 19 tenaga penyuluh pertanian. Dalam tahap penerimaan P3K KemenPAN-RB telah memberikan jatah formasi untuk Sintang sebanyak 224. Tapi sampai batas waktu pendaftaran berakhir, hanya ada 117 yang mendaftar. Sementara Pemerintah […]

expand_less