Breaking News
light_mode

2020, Pemkot Usulkan 31 Raperda

  • calendar_month Kam, 28 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020 diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/11/2019).

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, program pembentukan perda ini adalah instrumen perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. Di dalam program tersebut memuat daftar raperda yang disusun untuk jangka waktu satu tahun.

“Raperda itu berdasarkan prioritas dari kepentingan daerah terhadap suatu perda dan harus sudah ditetapkan sebelum pembahasan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya.

Raperda, lanjutnya, bisa berasal dari usulan DPRD atau kepala daerah. Dalam hal ini, pemerintah daerah dan DPRD memiliki porsi yang sama dalam menjalankan fungsi legislasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.

“Pembentukan perda menjadi sangat prioritas untuk segera disusun dan ditetapkan,” tutur Bahasan.

Tujuan penyusunan program pembentukan perda adalah memberikan gambaran obyektif tentang kondisi di bidang peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.

“Selain itu juga untuk menyusun skala prioritas penyusunan raperda sehingga menghasilkan suatu pedoman yang berkesinambungan dan terpadu dengan pembentukan perda oleh lembaga yang berwenang,” terangnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengatakan, pihaknya akan membahas perda-perda yang masuk dalam skala prioritas. Meskipun perda yang diusulkan banyak, namun dirinya memastikan akan mendahulukan perda yang sifatnya prioritas.

“Seperti perda yang berkaitan dengan perlindungan kesehatan ibu dan anak balita, perda kaitan dengan narkoba dan sebagainya. Intinya, perda yang berdampak langsung terhadap masyarakat harus cepat kita selesaikan,” paparnya.

Ia menargetkan setidaknya ada enam sampai tujuh perda yang akan rampung tahun ini. Selain perda tersebut, perda cagar budaya juga tak luput dari prioritas pihaknya.

Diakuinya, banyak cagar budaya yang ada di Kota Pontianak yang harus dilindungi agar tetap lestari. “Apalagi Undang-undang tentang cagar budaya sudah ada, artinya aset cagar budaya ini harus kita selamatkan,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Jarot Ikuti Upacara Peringatan Hari Santri 2024

    Bupati Jarot Ikuti Upacara Peringatan Hari Santri 2024

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengikuti Upacara Peringatan Hari Santri Tahun 2024 di Lapangan Sepak Bola Kodim 1205 Sintang, Selasa (22/10/2024). Pada kesempatan tersebut, Kepala Bappeda Sintang, Kurniawa bertindak sebagai Inspektur Upacara. Pada kesempatan, Kurniawan membacakan sambutan Menteri Agama RI menyampaikan Hari Santri yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober adalah momentum bagi kita semua […]

  • Alih Lahan Karet ke Sawit, Gunardi: Tidak Dilarang, Asal Tak Langgar Aturan
    OPD

    Alih Lahan Karet ke Sawit, Gunardi: Tidak Dilarang, Asal Tak Langgar Aturan

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Fenomena peralihan komoditas pertanian dari karet ke kelapa sawit di Kabupaten Sintang kian marak. Menanggapi hal ini, Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sontang, Gunardi Sudarmanto menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang petani mengganti jenis tanaman budidayanya. Namun, Gunardi tetap menyayangkan keputusan sebagian petani yang menebang kebun karet mereka demi menanam […]

  • Masjid Tertua Dirombak

    Masjid Tertua Dirombak

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kerusakannya sudah kelihatan di mana-mana. Kapasitasnya pun tidak memadai lagi untuk menampung umat Islam yang beribadah. Sehingga setelah berusia 20 tahun sejak berdiri 1997, Masjid Al-Fajri, Masjid tertua di Desa Baning Kota pun dibangun kembali. “Warga Desa Baning Kota ingin membangun Masjid al-Fajri yang lebih besar, lebih layak dan tentu yang lebih refresentatif […]

  • Usai Dilantik, Kompol Sunaryo Sambangi Toga dan Tomas

    Usai Dilantik, Kompol Sunaryo Sambangi Toga dan Tomas

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dilantik oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol M Anwar Nasir pada 4 Juli 2019 lalu. Kini Kompol Sunaryo resmi menjabat sebagai Kapolsek Pontianak Timur. Kompol Sunaryo menggantikan posisi Kapolsek Pontianak Timur sebelumnya, yakni Kompol Suhar. Tanpa berpikir ini dan itu. Kapolsek Timur, Kompol Sunaryo pun langsung melakukan anjangsana ke kediaman tokoh agama (toga), dan […]

  • PT Pelendo Terima SK Izin Ruislag

    PT Pelendo Terima SK Izin Ruislag

    • calendar_month Kam, 15 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Sekda Mempawah, Juli Suryadi menghadiri Acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Izin Tukar Menukar Harta Benda Wakaf (Ruislag) yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Kalimantan Barat Dr. H.Muhajirin Yanis, kepada pihak PT. Pelindo yang diwakili oleh Deni Nurjaman, Kamis (15/8/2024). Penyerahan SK ini merupakan titik akhir dari sebuah proses panjang […]

  • 6 Desa Mandiri dan 86 Desa Sangat Tertinggal, Jarot Minta Kades Bikin Terobosan dan Berinovasi

    6 Desa Mandiri dan 86 Desa Sangat Tertinggal, Jarot Minta Kades Bikin Terobosan dan Berinovasi

    • calendar_month Kam, 31 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Sintang adalah salah satu daerah otonom tingkat II di bawah Provinsi Kalimantan Barat. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Sintang. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 21.635 km² dan berpenduduk sebesar ± 365.000 jiwa. Kepadatan penduduknya terdiri dari multietnis dengan mayoritas suku Dayak dan Melayu. Sebagian besar wilayah Kabupaten Sintang merupakan perbukitan dengan luas sekitar 22.392 km2 atau sekitar 69,37 persen dari luas Kabupaten […]

expand_less