Breaking News
light_mode

2020, Pemkot Usulkan 31 Raperda

  • calendar_month Kam, 28 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020 diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/11/2019).

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, program pembentukan perda ini adalah instrumen perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. Di dalam program tersebut memuat daftar raperda yang disusun untuk jangka waktu satu tahun.

“Raperda itu berdasarkan prioritas dari kepentingan daerah terhadap suatu perda dan harus sudah ditetapkan sebelum pembahasan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya.

Raperda, lanjutnya, bisa berasal dari usulan DPRD atau kepala daerah. Dalam hal ini, pemerintah daerah dan DPRD memiliki porsi yang sama dalam menjalankan fungsi legislasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.

“Pembentukan perda menjadi sangat prioritas untuk segera disusun dan ditetapkan,” tutur Bahasan.

Tujuan penyusunan program pembentukan perda adalah memberikan gambaran obyektif tentang kondisi di bidang peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.

“Selain itu juga untuk menyusun skala prioritas penyusunan raperda sehingga menghasilkan suatu pedoman yang berkesinambungan dan terpadu dengan pembentukan perda oleh lembaga yang berwenang,” terangnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengatakan, pihaknya akan membahas perda-perda yang masuk dalam skala prioritas. Meskipun perda yang diusulkan banyak, namun dirinya memastikan akan mendahulukan perda yang sifatnya prioritas.

“Seperti perda yang berkaitan dengan perlindungan kesehatan ibu dan anak balita, perda kaitan dengan narkoba dan sebagainya. Intinya, perda yang berdampak langsung terhadap masyarakat harus cepat kita selesaikan,” paparnya.

Ia menargetkan setidaknya ada enam sampai tujuh perda yang akan rampung tahun ini. Selain perda tersebut, perda cagar budaya juga tak luput dari prioritas pihaknya.

Diakuinya, banyak cagar budaya yang ada di Kota Pontianak yang harus dilindungi agar tetap lestari. “Apalagi Undang-undang tentang cagar budaya sudah ada, artinya aset cagar budaya ini harus kita selamatkan,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berharap Reforma Agraria Sejahterakan Masyarakat Kalbar

    Berharap Reforma Agraria Sejahterakan Masyarakat Kalbar

    • calendar_month Jum, 19 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tambahan data dan informasi dari Kementerian ATR/ BPN sangat diperlukan terhadap salah satu kriteria keputusan Tim Inver PPTPKH serta rencana strategi kolaborasi antara Kementerian LHK dan Kementerian ATR/BPN guna percepatan penyelesaian alokasi Tanah Obyek Reformasi Agraria (TORA) dari 20 persen pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan, termasuk di Kalimantan Barat. Pembangunan lingkungan hidup dan […]

  • E-Warung Dorong Prilaku Produktif dan Menabung

    E-Warung Dorong Prilaku Produktif dan Menabung

    • calendar_month Sab, 27 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dihadapan ratusan warga Dusun Palawija, Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi melaunching program E-Warung yang merupakan rangkaian dari kegiatan Gema Bina Bangun Desa (GBBD) di desa Wajok Hilir Kecamatan Jongkat, Sabtu (27/7/2019). Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengatakan, pelaksanaan pembangunan sangat penting untuk menempatkan masyarakat miskin sebagai pelaku utama pembangunan dengan menekankan […]

  • Bangun Jalan Tol Solusi Atasi Kemacetan

    Bangun Jalan Tol Solusi Atasi Kemacetan

    • calendar_month Sel, 24 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Persoalan kemacetan di Kota Pontianak kian meresahkan masyarakat. Kondisi itu disebabkan karena pertumbuhan kendaraan bermotor tidak linier dengan pembangunan ruas jalan di ibu kota Provinsi Kalbar, sehingga sudah selayaknya dilakukan pembangunan jalan tol untuk mengurai kemacetan. Anggota DPRD Provinsi Kalbar, H Husni, BA berpendapat sudah selayaknya Kalbar dibangun jalan tol. Pembangunan jalan tol […]

  • Gelar Pasukan PAM Pilkada Mempawah 2024

    Gelar Pasukan PAM Pilkada Mempawah 2024

    • calendar_month Sen, 2 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Apel Gelar Pasukan PAM Pilkada Kabupaten Mempawah Tahun 2024 di Halaman Kodim 1201/Mph, Senin (2/9/2024). Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Ismail menyambut baik Apel Gelar Pasukan PAM Pilkada Kabupaten Mempawah Tahun 2024 ini sebagai upaya pencegahan dan pengamanan dalam melancarkan dan menjaga kondusifitas Pilkada di Kabupaten Mempawah. […]

  • Peroleh Nilai Tertinggi, Sekda Sanggau Diusulkan Duduki Kursi Sekda Kalbar

    Peroleh Nilai Tertinggi, Sekda Sanggau Diusulkan Duduki Kursi Sekda Kalbar

    • calendar_month Sel, 26 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Proses seleksi lelang jabatan Sekda Provinsi Kalbar telah selesai dilakukan. Tahapan demi tahapan telah diikuti peserta. Hasilnya dikeluarkan tiga nama yang memiliki potensi menduduki kursi Sekda Provinsi Kalbar. Ketiga nama yang masuk tiga besar seleksi Sekda Kalbar, adalah: A.L. Leysandri, SH menjabat sebagai Sekda Kabupaten Sanggau Drs. Ignasius IK, SH., M.Si menjabat sebagai […]

  • Posko Sepulut Telan Rp300 Juta Dana Satgas Covid-19
    OPD

    Posko Sepulut Telan Rp300 Juta Dana Satgas Covid-19

    • calendar_month Rab, 2 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Posko Penyekatan Covid-19 di Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk berakhir operasionalnya beberapa hari lalu usai beroperasi selama 26 hari sejak 6 Mei 2021. Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Sintang Bernard Saragih pun menjelaskan sumber dana dan total dana yang digunakan dalam operasional posko tersebut, Rabu (2/6/2021 ). Saragih mengatakan bahwa pada tahap pertama […]

expand_less