Breaking News
light_mode

2020, Pemkot Usulkan 31 Raperda

  • calendar_month Kam, 28 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020 diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/11/2019).

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, program pembentukan perda ini adalah instrumen perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. Di dalam program tersebut memuat daftar raperda yang disusun untuk jangka waktu satu tahun.

“Raperda itu berdasarkan prioritas dari kepentingan daerah terhadap suatu perda dan harus sudah ditetapkan sebelum pembahasan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya.

Raperda, lanjutnya, bisa berasal dari usulan DPRD atau kepala daerah. Dalam hal ini, pemerintah daerah dan DPRD memiliki porsi yang sama dalam menjalankan fungsi legislasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.

“Pembentukan perda menjadi sangat prioritas untuk segera disusun dan ditetapkan,” tutur Bahasan.

Tujuan penyusunan program pembentukan perda adalah memberikan gambaran obyektif tentang kondisi di bidang peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.

“Selain itu juga untuk menyusun skala prioritas penyusunan raperda sehingga menghasilkan suatu pedoman yang berkesinambungan dan terpadu dengan pembentukan perda oleh lembaga yang berwenang,” terangnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengatakan, pihaknya akan membahas perda-perda yang masuk dalam skala prioritas. Meskipun perda yang diusulkan banyak, namun dirinya memastikan akan mendahulukan perda yang sifatnya prioritas.

“Seperti perda yang berkaitan dengan perlindungan kesehatan ibu dan anak balita, perda kaitan dengan narkoba dan sebagainya. Intinya, perda yang berdampak langsung terhadap masyarakat harus cepat kita selesaikan,” paparnya.

Ia menargetkan setidaknya ada enam sampai tujuh perda yang akan rampung tahun ini. Selain perda tersebut, perda cagar budaya juga tak luput dari prioritas pihaknya.

Diakuinya, banyak cagar budaya yang ada di Kota Pontianak yang harus dilindungi agar tetap lestari. “Apalagi Undang-undang tentang cagar budaya sudah ada, artinya aset cagar budaya ini harus kita selamatkan,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Enam Figur Bupati Sintang Daftar ke PAN

    Enam Figur Bupati Sintang Daftar ke PAN

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Sintang telah membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati sejak 23 September – 20 Oktober 2019. Tercatat enam nama yang mendaftar di PAN Sintang. Namun yang mengembalikan berkas pencalonan hanya dua yakni, Ade M Iswandi dan Ustad Saiful Anam. “Keduanya mendaftar sebagai balon bupati. Lainnya belum,” kata Ketua […]

  • Pulihkan Ekonomi Ditengah Pandemi Corona, Pemkot Teken MoU dengan OK OCE

    Pulihkan Ekonomi Ditengah Pandemi Corona, Pemkot Teken MoU dengan OK OCE

    • calendar_month Sen, 20 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjalin kerjasama dengan OK OCE Indonesia. Kerjasama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) secara virtual yang ditandatangani oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dengan Founder OK OCE Indonesia Sandiaga Uno di Ruang Pontive Center, Senin (20/7/2020). […]

  • Jarot dan Rumpak “di Tangan” Partai, Siapa yang Menang?

    Jarot dan Rumpak “di Tangan” Partai, Siapa yang Menang?

    • calendar_month Sen, 17 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Sintang percaya diri bakal memenangkan Pilkada Sintang 2020. Bahkan petahana (Jarot Winarno) diperdiksi lebih unggul di antara calon lainnya. “Sebagai kader NasDem, kita optimis petahana masih unggul pada Pilkada Sintang 2020,” kata satu di antara Pengurus DPD NasDem Sintang, Florensius Ronny saat ditemui sejumlah awak media di ruang […]

  • Mempawah Zona “Oranye”

    Mempawah Zona “Oranye”

    • calendar_month Sel, 15 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat merilis peta zona risiko penularan Covid-19. Berdasarkan update per 13 Juni 2021, ada delapan daerah termasuk Kabupaten Mempawah masuk dalam zona oranye atau risiko sedang penularan Covid-19. Selain Kabupaten Mempawah, daerah lain yang juga tercatat sebagai zona oranye yakni Kubu Raya, Kota Singkawang, Bengkayang, Landak, Sekadau, Sambas dan […]

  • Dewan Ingatkan Kades Tak Berpolitik Praktis

    Dewan Ingatkan Kades Tak Berpolitik Praktis

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Muhammad Chomain Wahab mengtakan, kepala desa tidak boleh melakukan politik praktis. Aturan undang-undang jelas melarang kepala desa berpolitik. “Kades dilarang untuk bermain politik dalam bentuk dan sifat bagaimanapun, termasuk mengajukan dukungan politik terhadap maju dan terpilihnya kepala pemerintahan daerah maupun pusat,” tegas Muhammad Chomain Wahab […]

  • Berharap Dukungan Pempus Bangun Rangka Baja Jembatan Ketungau II

    Berharap Dukungan Pempus Bangun Rangka Baja Jembatan Ketungau II

    • calendar_month Sen, 23 Okt 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Sintang, Heri Jamri mengaku telah bertemu langsung dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Pertemuannya juga membahas pembangunan Jembatan Ketungau II. “Kita berharap, Pemerintah Pusat (Pempus) dapat membantu dalam menyelesaikan rangka baja jembatan tersebut. Karena, Kebutuhan membangun jembatan sangat besar. Cukup berat kalau hanya mengandalkan APBD Sintang,” katanya. Ia mengapresiasi langkah Pemkab Sintang […]

expand_less