Breaking News
light_mode

2020, Pemkot Usulkan 31 Raperda

  • calendar_month Kam, 28 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020 diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/11/2019).

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, program pembentukan perda ini adalah instrumen perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. Di dalam program tersebut memuat daftar raperda yang disusun untuk jangka waktu satu tahun.

“Raperda itu berdasarkan prioritas dari kepentingan daerah terhadap suatu perda dan harus sudah ditetapkan sebelum pembahasan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya.

Raperda, lanjutnya, bisa berasal dari usulan DPRD atau kepala daerah. Dalam hal ini, pemerintah daerah dan DPRD memiliki porsi yang sama dalam menjalankan fungsi legislasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.

“Pembentukan perda menjadi sangat prioritas untuk segera disusun dan ditetapkan,” tutur Bahasan.

Tujuan penyusunan program pembentukan perda adalah memberikan gambaran obyektif tentang kondisi di bidang peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.

“Selain itu juga untuk menyusun skala prioritas penyusunan raperda sehingga menghasilkan suatu pedoman yang berkesinambungan dan terpadu dengan pembentukan perda oleh lembaga yang berwenang,” terangnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengatakan, pihaknya akan membahas perda-perda yang masuk dalam skala prioritas. Meskipun perda yang diusulkan banyak, namun dirinya memastikan akan mendahulukan perda yang sifatnya prioritas.

“Seperti perda yang berkaitan dengan perlindungan kesehatan ibu dan anak balita, perda kaitan dengan narkoba dan sebagainya. Intinya, perda yang berdampak langsung terhadap masyarakat harus cepat kita selesaikan,” paparnya.

Ia menargetkan setidaknya ada enam sampai tujuh perda yang akan rampung tahun ini. Selain perda tersebut, perda cagar budaya juga tak luput dari prioritas pihaknya.

Diakuinya, banyak cagar budaya yang ada di Kota Pontianak yang harus dilindungi agar tetap lestari. “Apalagi Undang-undang tentang cagar budaya sudah ada, artinya aset cagar budaya ini harus kita selamatkan,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Terima 7 Sertifikat Hak Pakai, Upaya Selamatkan Aset

    Pemkot Terima 7 Sertifikat Hak Pakai, Upaya Selamatkan Aset

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima sebanyak tujuh sertifikat Hak Pakai Aset dari Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Sertifikat Hak Pakai Aset tersebut diserahkan oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Aula Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalbar, Rabu (1/3/2023). Edi mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang telah melakukan sertifikasi […]

  • Wabup Pagi Hadiri Puncak Pekan QRIS, Gubernur Dorong Daerah Terapkan Transaksi Non Tunai

    Wabup Pagi Hadiri Puncak Pekan QRIS, Gubernur Dorong Daerah Terapkan Transaksi Non Tunai

    • calendar_month Sen, 21 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi bersama Ketua TP PKK Kabupaten Mempawah, Hj Julina menghadiri Acara Puncak Pekan QRIS Nasional (PQN) 2023 pada Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) Kalimantan Barat dan Semarak Kemerdekaan Industri Jasa Keuangan, Minggu (20/8/2023). Kegiatan yang digelar Bank Indonesia tersebut bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Otoritas […]

  • Rp10,5 Miliar, Struktur Bangunan Masjid Al-Amin Selesai!

    Rp10,5 Miliar, Struktur Bangunan Masjid Al-Amin Selesai!

    • calendar_month Kam, 24 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bangunan Masjid Al-Amin diperkirakan dapat menampung kurang lebih 1.450 jamaah. Bangunan masjid tiga lantai itupun bakal menjadi landmarknya Sintang. Saat ini, progres pembangunannya sedang berjalan.  Dengan luas bangunan 1750 m/persegi. Pemerintah Kabupaten Sintang pun mengalokasikan anggaran dalam pembangunan masjid tersebut. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Sintang, Zulkarnaen menjelaskan bahwa bantuan Rp2 […]

  • Libatkan Konten Kreator, 210 UMKM Pontianak Belajar Pemasaran Produk

    Libatkan Konten Kreator, 210 UMKM Pontianak Belajar Pemasaran Produk

    • calendar_month Rab, 2 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 210 pelaku usaha mengikuti workshop yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak. Kepala Diskumdag Kota Pontianak Ibrahim menerangkan, workshop tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemasaran dan penggunaan produk dalam negeri. “Ada tiga kategori UMKM, pertama sektor pangan olahan, sektor pertanian dan perikanan kemudian […]

  • PMPRB Wujudkan Pelayanan Prima

    PMPRB Wujudkan Pelayanan Prima

    • calendar_month Sen, 24 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Plt Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menghadiri pelaksanaan evaluasi reformasi birokrasi, akuntabilitas kinerja dan coaching Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), Senin (24/09/2018), di Hotel Mercure Pontianak. Kegiatan ini digelar oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Peserta terdiri dari pemerintah daerah […]

  • Muda Ajak Milenial Lawan Narkoba

    Muda Ajak Milenial Lawan Narkoba

    • calendar_month Rab, 26 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Salah satu tantangan Indonesia sebagai negara besar adalah kejahatan narkotika. Hingga kini, perang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus berlangsung. “Apabila tidak ditangani secara bersama-sama oleh semua elemen masyarakat, maka kejahatan narkotika ini akan mengancam eksistensi bangsa dan berdampak pada rusaknya tatanan sosial serta mengancam kondisi ketahanan nasional suatu bangsa,” kata Bupati […]

expand_less