Breaking News
light_mode

2020, Pemkot Usulkan 31 Raperda

  • calendar_month Kam, 28 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020 diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/11/2019).

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, program pembentukan perda ini adalah instrumen perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. Di dalam program tersebut memuat daftar raperda yang disusun untuk jangka waktu satu tahun.

“Raperda itu berdasarkan prioritas dari kepentingan daerah terhadap suatu perda dan harus sudah ditetapkan sebelum pembahasan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya.

Raperda, lanjutnya, bisa berasal dari usulan DPRD atau kepala daerah. Dalam hal ini, pemerintah daerah dan DPRD memiliki porsi yang sama dalam menjalankan fungsi legislasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.

“Pembentukan perda menjadi sangat prioritas untuk segera disusun dan ditetapkan,” tutur Bahasan.

Tujuan penyusunan program pembentukan perda adalah memberikan gambaran obyektif tentang kondisi di bidang peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.

“Selain itu juga untuk menyusun skala prioritas penyusunan raperda sehingga menghasilkan suatu pedoman yang berkesinambungan dan terpadu dengan pembentukan perda oleh lembaga yang berwenang,” terangnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengatakan, pihaknya akan membahas perda-perda yang masuk dalam skala prioritas. Meskipun perda yang diusulkan banyak, namun dirinya memastikan akan mendahulukan perda yang sifatnya prioritas.

“Seperti perda yang berkaitan dengan perlindungan kesehatan ibu dan anak balita, perda kaitan dengan narkoba dan sebagainya. Intinya, perda yang berdampak langsung terhadap masyarakat harus cepat kita selesaikan,” paparnya.

Ia menargetkan setidaknya ada enam sampai tujuh perda yang akan rampung tahun ini. Selain perda tersebut, perda cagar budaya juga tak luput dari prioritas pihaknya.

Diakuinya, banyak cagar budaya yang ada di Kota Pontianak yang harus dilindungi agar tetap lestari. “Apalagi Undang-undang tentang cagar budaya sudah ada, artinya aset cagar budaya ini harus kita selamatkan,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seleksi Pemain Persista, Dewan: Jangan Ada Titipan, Utamakan Kualitas

    Seleksi Pemain Persista, Dewan: Jangan Ada Titipan, Utamakan Kualitas

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa memastikan tidak ada istilah “Titip-Titipan” pada proses seleksi pemain Persatuan Sepakbola Indonesia Sintang atau Persista. “Ya, saat ini sedang proses seleksi pemain Persista, karena kita akan berlaga di Liga 3, yang mana pesertanya berasal dari 14 kabupaten/kota di Kalimantan Barat,” kata Santosa yang juga […]

  • Arsitektur Masjid Nurul Jannah Unik dan Khas

    Arsitektur Masjid Nurul Jannah Unik dan Khas

    • calendar_month Jum, 1 Apr 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meresmikan Masjid Nurul Jannah di Jalan Karet Kelurahan Pal Lima Kecamatan Pontianak Barat, Jumat (1/4/2022). Bangunan masjid yang berdiri megah itu memiliki arsitektur yang dinilainya unik dan berbeda dengan masjid-masjid yang sudah ada. “Masjid Nurul Jannah ini kalau dilihat dari sisi arsitekturnya memang memiliki desain yang unik […]

  • Mempawah Komitmen Melawan Korupsi

    Mempawah Komitmen Melawan Korupsi

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat budaya anti korupsi saat membuka Sosialisasi Budaya Anti Korupsi Tahun 2025 di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (27/11/2025). Wabup Juli menyebut korupsi sebagai “musuh utama pembangunan” yang merugikan daerah dan merusak tatanan sosial. Dalam arahannya, Wabup Juli menekankan bahwa pembangunan […]

  • Sintang Gelar Pelatihan Manajemen BUMDes

    Sintang Gelar Pelatihan Manajemen BUMDes

    • calendar_month Kam, 26 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk meningkatkan kemampuan, pemahaman dan wawasan penasihat dan manajer Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang menggelar pelatihan manajemen untuk mereka. “Tujuan lainnya, mengoptimalkan peran Kepala Desa dalam memanfaatkan seluruh potensi sumber daya lokal desa,” kata Hotler Panjaitan, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) […]

  • KPK Minta Peran Pemuda dan LSM Tekan Praktik Korupsi di Kalbar

    KPK Minta Peran Pemuda dan LSM Tekan Praktik Korupsi di Kalbar

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Para pemuda dan LSM di Kalimantan Barat diharapkan turut berperan aktif dan mengingatkan diri sendiri untuk tidak melakukan korupsi. Sebab, pemuda merupakan bagian dari calon pemimpin bangsa sekaligus mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) melaksanakan tugas dengan baik dan ikut melakukan pengawasan. “Jika ditemukan tindakan korupsi, para pemuda juga diharapkan turut berperan aktif memberikan masukan […]

  • Bupati Serahkan Ratusan Alat Bantu untuk Penyandang Disabilitas

    Bupati Serahkan Ratusan Alat Bantu untuk Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Rab, 27 Okt 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat menyalurkan ratusan alat bantu bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Mempawah. Secara simbolis, penyerahan bantuan dipimpin Bupati Mempawah, Hj Erlina di Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, Perlindungan Anak dan Perempuan-Pemerintah Desa (Dinsos PMPAPP-Pemdes) Mempawah, Rabu (27/10/2021). Sebanyak 119 alat bantu penyandang disabilitas yang disalurkan tersebut berupa 71 buah kursi […]

expand_less