Breaking News
light_mode

2020, Pemkot Usulkan 31 Raperda

  • calendar_month Kam, 28 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020 diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/11/2019).

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, program pembentukan perda ini adalah instrumen perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. Di dalam program tersebut memuat daftar raperda yang disusun untuk jangka waktu satu tahun.

“Raperda itu berdasarkan prioritas dari kepentingan daerah terhadap suatu perda dan harus sudah ditetapkan sebelum pembahasan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya.

Raperda, lanjutnya, bisa berasal dari usulan DPRD atau kepala daerah. Dalam hal ini, pemerintah daerah dan DPRD memiliki porsi yang sama dalam menjalankan fungsi legislasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.

“Pembentukan perda menjadi sangat prioritas untuk segera disusun dan ditetapkan,” tutur Bahasan.

Tujuan penyusunan program pembentukan perda adalah memberikan gambaran obyektif tentang kondisi di bidang peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.

“Selain itu juga untuk menyusun skala prioritas penyusunan raperda sehingga menghasilkan suatu pedoman yang berkesinambungan dan terpadu dengan pembentukan perda oleh lembaga yang berwenang,” terangnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengatakan, pihaknya akan membahas perda-perda yang masuk dalam skala prioritas. Meskipun perda yang diusulkan banyak, namun dirinya memastikan akan mendahulukan perda yang sifatnya prioritas.

“Seperti perda yang berkaitan dengan perlindungan kesehatan ibu dan anak balita, perda kaitan dengan narkoba dan sebagainya. Intinya, perda yang berdampak langsung terhadap masyarakat harus cepat kita selesaikan,” paparnya.

Ia menargetkan setidaknya ada enam sampai tujuh perda yang akan rampung tahun ini. Selain perda tersebut, perda cagar budaya juga tak luput dari prioritas pihaknya.

Diakuinya, banyak cagar budaya yang ada di Kota Pontianak yang harus dilindungi agar tetap lestari. “Apalagi Undang-undang tentang cagar budaya sudah ada, artinya aset cagar budaya ini harus kita selamatkan,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Kapolsek Mandor Tewas Dibacok

    Mantan Kapolsek Mandor Tewas Dibacok

    • calendar_month Kam, 9 Sep 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warga Desa Peniti Dalam Satu, Kecamatan Segedong, Mempawah dihebohkan dengan kasus penganiayaan yang menyebabkan korban tewas, Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 22.30 WIB. Korban merupakan pensiunan polisi berpangkat perwira yang pernah menjabat Kapolsek Mandor. Korban tewas dengan sejumlah luka tebasan senjata tajam (sajam). Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP M Resky Rizal membenarkan terjadinya kasus […]

  • Ribuan Peserta Ramaikan Pawai Tahun Baru Islam 1444 H

    Ribuan Peserta Ramaikan Pawai Tahun Baru Islam 1444 H

    • calendar_month Sen, 8 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lebih dari enam ribu peserta pawai yang didominasi siswa dan siswi dari SD, SMP hingga SMA di Kota Pontianak berkumpul di depan Taman Alun Kapuas, Jalan Rahadi Usman untuk memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1444 Hijriyah. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menyampaikan, perayaan Hari Besar Islam tersebut merupakan momentum menjaga nilai-nilai kebaikan […]

  • Ayo, Wujudkan SDM yang Inklusif

    Ayo, Wujudkan SDM yang Inklusif

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masih dalam rangkaian Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar malam resepsi kenegaraan di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sintang, Sabtu (17/8/2019) malam. Pada malam resepsi kenegaraan ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Sintang, Jarot Winarno, Askiman, Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward, Kasrem 121 Alambhana Wanawai Sintang, Kol. […]

  • Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel

    Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan dan Akuntabel

    • calendar_month Sel, 15 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Semua dana yang ditransfer ke Kabupaten Sintang pada Tahun Anggaran (TA) 2017, termasuk Dana Desa yang tersebar di 391 desa, hendaknya dikelola secara tertib, lancar, profesional, transparan dan akuntabel. “Karena ini ini terkait dengan visi pembangunan daerah kita yang hendak mewujudkan tatakelola pemerintah yang baik dan bersih,” jelas dr Jarot Winarno, Bupati Sintang, ketika membuka Sosialisasi Kebijakan dan Mekanisme Transfer […]

  • Tingkatkan Produksi Padi dengan IP 400, Setahun Bisa 4 Kali Panen

    Tingkatkan Produksi Padi dengan IP 400, Setahun Bisa 4 Kali Panen

    • calendar_month Kam, 17 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah terus berupaya menggenjot hasil pertanian padi di sejumlah daerah, dengan menggalakkan Indeks Pertanaman (IP) 400. Petani tidak hanya dapat menanam dan panen 2 kali dalam setahun, namun hingga 3 kali, bahkan 4 kali setahun. Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Mempawah, Gusti Basrun menyampaikan, sebagai salah satu […]

  • Berharap Sinergitas Kalbar Bangun Mempawah

    Berharap Sinergitas Kalbar Bangun Mempawah

    • calendar_month Rab, 26 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina berharap lembaga eksekutif dan legislatif di Provinsi Kalimantan Barat dapat bersinergi dengan pemerintah daerah, terutama di Kabupaten Mempawah. Hal ini diungkapkannya ketika menerima kunjungan kerja (Kunker) Tim Monitoring Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalbar di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (26/10/2022). “Kami harap koordinasi […]

expand_less