Breaking News
light_mode

2020, Pemkot Usulkan 31 Raperda

  • calendar_month Kam, 28 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020 diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/11/2019).

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, program pembentukan perda ini adalah instrumen perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. Di dalam program tersebut memuat daftar raperda yang disusun untuk jangka waktu satu tahun.

“Raperda itu berdasarkan prioritas dari kepentingan daerah terhadap suatu perda dan harus sudah ditetapkan sebelum pembahasan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya.

Raperda, lanjutnya, bisa berasal dari usulan DPRD atau kepala daerah. Dalam hal ini, pemerintah daerah dan DPRD memiliki porsi yang sama dalam menjalankan fungsi legislasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.

“Pembentukan perda menjadi sangat prioritas untuk segera disusun dan ditetapkan,” tutur Bahasan.

Tujuan penyusunan program pembentukan perda adalah memberikan gambaran obyektif tentang kondisi di bidang peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.

“Selain itu juga untuk menyusun skala prioritas penyusunan raperda sehingga menghasilkan suatu pedoman yang berkesinambungan dan terpadu dengan pembentukan perda oleh lembaga yang berwenang,” terangnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengatakan, pihaknya akan membahas perda-perda yang masuk dalam skala prioritas. Meskipun perda yang diusulkan banyak, namun dirinya memastikan akan mendahulukan perda yang sifatnya prioritas.

“Seperti perda yang berkaitan dengan perlindungan kesehatan ibu dan anak balita, perda kaitan dengan narkoba dan sebagainya. Intinya, perda yang berdampak langsung terhadap masyarakat harus cepat kita selesaikan,” paparnya.

Ia menargetkan setidaknya ada enam sampai tujuh perda yang akan rampung tahun ini. Selain perda tersebut, perda cagar budaya juga tak luput dari prioritas pihaknya.

Diakuinya, banyak cagar budaya yang ada di Kota Pontianak yang harus dilindungi agar tetap lestari. “Apalagi Undang-undang tentang cagar budaya sudah ada, artinya aset cagar budaya ini harus kita selamatkan,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lahirkan Pendangdut yang Berkualitas

    Lahirkan Pendangdut yang Berkualitas

    • calendar_month Sel, 7 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi membuka secara resmi Liga Dangdut 2023 Kabupaten Mempawah di SM Coffee Susy Marfy, Selasa (7/2/2023) malam. Wabup Pagi berharap Liga Dangdut 2023 dapat menghasilkan pendangdut yang berkualitas dan nantinya dapat mengikuti event ke tingkat provinsi maupun nasional. “Saya harap melalui acara ini dapat menjual nama Kabupaten Mempawah ke […]

  • Pantai Tanjung Burung Abrasi

    Pantai Tanjung Burung Abrasi

    • calendar_month Kam, 17 Feb 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejak dibuka dua tahun silam, diperkirakan 20 meter kawasan Pantai Tanjung Burung di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mempawah Hilir tergerus abrasi. Dampaknya, luas daratan di wilayah tersebut semakin berkurang. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera memasang batu pemecah ombak. “Pantai Tanjung Burung dibuka sejak dua tahun lalu. Dan sejak saat itu, kawasan yang terdampak abrasi […]

  • Sintang Belum Status Siaga Darurat Banjir
    OPD

    Sintang Belum Status Siaga Darurat Banjir

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang belum menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor di Bumi Senentang, meskipun beberapa wilayahnya dikabarkan terdampak banjir. “Kami rasa belum lah ya untuk kita tetapkan status siaga atau darurat becana banjir dan tanah longsor, karena kondisinya masih dapat dikendalikan,” kata Kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah […]

  • HUT ke-51 KORPRI, Bahasan Minta ASN Lebih Menjiwai Layani Masyarakat

    HUT ke-51 KORPRI, Bahasan Minta ASN Lebih Menjiwai Layani Masyarakat

    • calendar_month Sel, 29 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tiga orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dianugerahi tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya oleh Presiden RI. Ketiga PNS yang mendapat tanda kehormatan tersebut adalah Hidayati yang menjabat Asisten Administrasi Umum dengan tanda kehormatan 30 tahun, Emy Meilana, Analis SDM Aparatur Dinas Kesehatan Kota Pontianak untuk pengabdian 20 tahun […]

  • Tantangan Pembangunan di Pontianak Barat

    Tantangan Pembangunan di Pontianak Barat

    • calendar_month Rab, 8 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kecamatan Pontianak Barat merupakan kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak se-Kota Pontianak. Tantangan pembangunan pun berfokus di beberapa sektor mulai dari infrastruktur, sumber daya manusia sampai ekonomi. Camat Pontianak Barat Ibrahim menerangkan, kepadatan penduduk yang mencapai 9.283 jiwa per kilometer persegi tersebut berdampak pada meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap sarana dan prasarana serta infrastruktur. Dia […]

  • Di Sintang, dr Jani Tejo Terapkan Sistem Antri Online

    Di Sintang, dr Jani Tejo Terapkan Sistem Antri Online

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – BPJS Kesehatan Cabang Sintang mengembangkan sistem antrian online yang terhubung dengan Aplikasi Mobile JKN. Sistem antrian online adalah sistem antrian pelayanan fasilitas kesehatan berkelanjutan dan berbasis digital. “Manfaat dari sistem antrian online adalah kecepatan dan kepastian layanan. Sistem ini dapat mempersingkat waktu layanan peserta dengan mobilitas tinggi,” kata Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer […]

expand_less