Breaking News
light_mode

2020, Pemkot Usulkan 31 Raperda

  • calendar_month Kam, 28 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020 diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/11/2019).

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, program pembentukan perda ini adalah instrumen perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. Di dalam program tersebut memuat daftar raperda yang disusun untuk jangka waktu satu tahun.

“Raperda itu berdasarkan prioritas dari kepentingan daerah terhadap suatu perda dan harus sudah ditetapkan sebelum pembahasan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya.

Raperda, lanjutnya, bisa berasal dari usulan DPRD atau kepala daerah. Dalam hal ini, pemerintah daerah dan DPRD memiliki porsi yang sama dalam menjalankan fungsi legislasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.

“Pembentukan perda menjadi sangat prioritas untuk segera disusun dan ditetapkan,” tutur Bahasan.

Tujuan penyusunan program pembentukan perda adalah memberikan gambaran obyektif tentang kondisi di bidang peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.

“Selain itu juga untuk menyusun skala prioritas penyusunan raperda sehingga menghasilkan suatu pedoman yang berkesinambungan dan terpadu dengan pembentukan perda oleh lembaga yang berwenang,” terangnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengatakan, pihaknya akan membahas perda-perda yang masuk dalam skala prioritas. Meskipun perda yang diusulkan banyak, namun dirinya memastikan akan mendahulukan perda yang sifatnya prioritas.

“Seperti perda yang berkaitan dengan perlindungan kesehatan ibu dan anak balita, perda kaitan dengan narkoba dan sebagainya. Intinya, perda yang berdampak langsung terhadap masyarakat harus cepat kita selesaikan,” paparnya.

Ia menargetkan setidaknya ada enam sampai tujuh perda yang akan rampung tahun ini. Selain perda tersebut, perda cagar budaya juga tak luput dari prioritas pihaknya.

Diakuinya, banyak cagar budaya yang ada di Kota Pontianak yang harus dilindungi agar tetap lestari. “Apalagi Undang-undang tentang cagar budaya sudah ada, artinya aset cagar budaya ini harus kita selamatkan,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fokus Keluar dari Zona Merah, PPKM Pontianak Diperketat!

    Fokus Keluar dari Zona Merah, PPKM Pontianak Diperketat!

    • calendar_month Rab, 30 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 1 Juli 2021. Keputusan ini diambil memperhatikan kondisi Kota Pontianak yang terkategori zona merah Covid-19. Selain itu juga sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro, yang ditindaklanjuti Instruksi Satgas Covid-19 Kalbar tentang […]

  • Soal <i>“No Comment”</i> Kejari Sintang, ASAP: Jangan Salahkan Kami untuk Bergerak!

    Soal “No Comment” Kejari Sintang, ASAP: Jangan Salahkan Kami untuk Bergerak!

    • calendar_month Rab, 20 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Koordinator Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) Kabupaten Sintang, Andreas menyangkan sikap bungkam Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Imran. Menurutnya, publik mesti tahu langkah apa yang diambil Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sintang terhadap nasib 6 terdakwa karhutla tersebut. “Publik wajib tau, biar tidak ada dusta,” tegasnya, kepada Lensakalbar.co.id, Rabu (20/11/2019). Apabila Kepala Kejaksaan Negeri […]

  • Sekda Ismail Ajak PNS Sambut Gembira Masa Pensiun

    Sekda Ismail Ajak PNS Sambut Gembira Masa Pensiun

    • calendar_month Sen, 20 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masa pensiun adalah masa yang tidak bisa dihindari oleh siapapun yang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karenanya, Sekda Mempawah, Ismail minta masa pensiun tidak perlu menjadi hal yang harus ditakuti, tetapi disambut dengan hati yang gembira karena terbebas dari aturan-aturan kepegawaian yang selama ini harus dipatuhi. Perihal ini diungkapkannya ketika mewakili Bupati Mempawah, […]

  • Wabup Melkianus Pastikan Pemerintah Lanjutkan Pembangunan Kantor Camat Kayan Hilir

    Wabup Melkianus Pastikan Pemerintah Lanjutkan Pembangunan Kantor Camat Kayan Hilir

    • calendar_month Kam, 2 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang memastikan akan melanjutkan progres pembangunan Kantor Camat Kayan Hilir yang sempat tertunda karena pandemi Covid-19. Hal ini diungkapkan Wakil Bupati Sintang, Melkianus ketika menghadiri dan membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kayan Hilir, Kamis (2/2/2023). “Tadi sudah kita sampaikan pembangunan yang akan kita teruskan di kayan hilir ini, salah […]

  • 200 Personil Siap Amankan Konser Band Legendaris “Slank”, Ini Pesan Kabag Ops Polres Sintang…

    200 Personil Siap Amankan Konser Band Legendaris “Slank”, Ini Pesan Kabag Ops Polres Sintang…

    • calendar_month Ming, 2 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Grup band legendaris “Slank”  dipastikan akan tampil di Stadion Baning Sintang, Minggu (2/12/2018), sekitar pukul 21.00 WIB. Untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung pada kegiatan tersebut, pihak kepolisian pun menerjunkan 200 personil gabungan. Langkah itu dilakukan sebagai upaya mencegah segala kemungkinan yang bakal terjadi. “Untuk pengamanan konser itu, kita kerahkan sebanyak 200 personel gabungan Polri/TNI. […]

  • Dukung Program CFW dari KOTAKU, Edi Harap Angka Pengangguran Berkurang

    Dukung Program CFW dari KOTAKU, Edi Harap Angka Pengangguran Berkurang

    • calendar_month Sab, 10 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dampak pandemi Covid-19 dirasakan hampir segenap masyarakat. Mulai dari pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), merosotnya pendapatan masyarakat hingga rendahnya daya beli masyarakat. Hal ini pula yang melatarbelakangi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) meluncurkan program padat karya atau Cash For Work (CFW). Program CFW […]

expand_less