Breaking News
light_mode

2020, Pemkot Usulkan 31 Raperda

  • calendar_month Kam, 28 Nov 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020 diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/11/2019).

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, program pembentukan perda ini adalah instrumen perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis. Di dalam program tersebut memuat daftar raperda yang disusun untuk jangka waktu satu tahun.

“Raperda itu berdasarkan prioritas dari kepentingan daerah terhadap suatu perda dan harus sudah ditetapkan sebelum pembahasan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya.

Raperda, lanjutnya, bisa berasal dari usulan DPRD atau kepala daerah. Dalam hal ini, pemerintah daerah dan DPRD memiliki porsi yang sama dalam menjalankan fungsi legislasi sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan kepentingan umum.

“Pembentukan perda menjadi sangat prioritas untuk segera disusun dan ditetapkan,” tutur Bahasan.

Tujuan penyusunan program pembentukan perda adalah memberikan gambaran obyektif tentang kondisi di bidang peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.

“Selain itu juga untuk menyusun skala prioritas penyusunan raperda sehingga menghasilkan suatu pedoman yang berkesinambungan dan terpadu dengan pembentukan perda oleh lembaga yang berwenang,” terangnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin mengatakan, pihaknya akan membahas perda-perda yang masuk dalam skala prioritas. Meskipun perda yang diusulkan banyak, namun dirinya memastikan akan mendahulukan perda yang sifatnya prioritas.

“Seperti perda yang berkaitan dengan perlindungan kesehatan ibu dan anak balita, perda kaitan dengan narkoba dan sebagainya. Intinya, perda yang berdampak langsung terhadap masyarakat harus cepat kita selesaikan,” paparnya.

Ia menargetkan setidaknya ada enam sampai tujuh perda yang akan rampung tahun ini. Selain perda tersebut, perda cagar budaya juga tak luput dari prioritas pihaknya.

Diakuinya, banyak cagar budaya yang ada di Kota Pontianak yang harus dilindungi agar tetap lestari. “Apalagi Undang-undang tentang cagar budaya sudah ada, artinya aset cagar budaya ini harus kita selamatkan,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 24,7 Persen Warga Mempawah BAB Sembarangan

    24,7 Persen Warga Mempawah BAB Sembarangan

    • calendar_month Sel, 20 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hasil studi Environmental Health Risk Assesment (EHRA) 2016 setidaknya 24,7 persen masyarakat Kabupaten Mempawah sehari-harinya masih Buang Air Besar Sembarangan (BABS). “Selain itu baru 16,9 persen yang mempraktikkan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dalam kehidupan sehari-hari,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mempawah Gusti Ramlana. Ia menungkapkan hal itu ketika Koordinasi Lintas Sektoral Program […]

  • Libur Sekolah di Mempawah Diperpanjang Hingga Batas Waktu Belum Ditentukan

    Libur Sekolah di Mempawah Diperpanjang Hingga Batas Waktu Belum Ditentukan

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masa darurat virus Corona atau Covid-19 belum berakhir. Dampaknya, para siswa diminta lebih bersabar untuk bisa kembali ke sekolah dan belajar bersama teman-teman sebaya. Sebab, pemerintah daerah melalui dinas pendidikan, kembali memperpanjang masa belajar di rumah hingga batas waktu yang belum ditentukan. Penambahan waktu belajar di rumah ini merupakan yang ketiga kainya. Sebelumnya, […]

  • OP Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok dengan Harga Terjangkau

    OP Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok dengan Harga Terjangkau

    • calendar_month Jum, 11 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat Kabupaten Memlawah diharapkan dapat terbantu dengan adanya operasi pasar atau OP yang digelar di tiap kecamatan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Mempawah. Hal ini bertujuan agar dapat menekan dan mengandalikan laju inflasi daerah yang mana menjadi atensi pemerintah pusat (Pempus). Wakil Bupati Memlawah, H Muhammad Pagi ketika meninjau pelaksanaan […]

  • Wujudkan Program Pro Rakyat untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    Wujudkan Program Pro Rakyat untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Anton Isdianto mengingatkan pentingnya pemerintah daerah untuk melakukan peningkatan program pengentasan kemiskinan di Bumi Senentang ini. “Kami rasa perlu komitmen pemerintah daerah untuk menurunkan angka kemiskinan di kabupaten ini. Pemerintah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota harus menjadikan pengentasan kemiskinan sebagai prioritas melalui berbagai program […]

  • Ketua TP PKK Bangga dengan Prestasi Mempawah Timur

    Ketua TP PKK Bangga dengan Prestasi Mempawah Timur

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Mempawah, Hj Julina mengaku bangga dan mengapresiasi atas raihan perstasi Desa Pasir Panjang, Kecamatan Mempawah Timur yang berhasil masuk nominasi ‘Aku Hatinya PKK’ Tingkat Provinsi Kalbar. “Tentunya kita bangga atas raihan prestasi desa dan kecamatan ini yang mampu mengharumkan nama daerah. Dan ini […]

  • Proyek Diujung Negeri Diresmikan

    Proyek Diujung Negeri Diresmikan

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –Sejumlah proyek pembangunan jalan, jembatan, perhubungan, pedagangan, pendidikan dan kesehatan tahun anggaran 2018 diresmikan secara simbolis oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno, di Desa Sekubang, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang, Kamis (29/08/2019). Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan, pembangunan selama 3 tahun terakhir di Sintang, difokuskan pada pembangunan di ujung negeri (pelosok,red). Pembangunan dilakukan secara maksimal, khusunya […]

expand_less