Breaking News
light_mode

194 Calhaj Mempawah Ikuti Manasik Haji Reguler

  • calendar_month Sel, 2 Jul 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi membuka langsung kegiatan manasik haji reguler yang diikuti 194 Calon Jemaah Haji (Calhaj) Kabupaten Mempawah, Selasa (2/7/2019) di wisma Chandramidi Mempawah.

Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari (2-3 Juli) tersebut turut dihadiri pejabat kementerian agama Kabupaten Mempawah dan KUA se-Kabupaten Mempawah.

Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengatakan Pemkab Mempawah sangat mengapresiasi dan mendukung terlaksananya kegiatan ini.

Ia juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah berperan bersama-sama untuk mendukung dan memfasilitasi seluruh rangkaian kegiatan tersebut.

“Semua ini Pemerintah Daerah lakukan adalah untuk memberikan pelayanan dan memfasilitasi para Calhaj yang akan melaksanakan kewajiban selaku hamba Allah. Seperti bekal pengetahuan untuk menunaikan ibadah haji baik syarat, rukun, syarat dan sunah-sunah ibadah haji,” ungkapnya.

Wabup berpesan kepada Calhaj yang mengikuti manasik haji reguler agar terus berperan aktif selama kegiatan berlangsung.

“Tanyakan apa yang perlu Bapak/ibu ketahui terkait proses rangkaian ibadah haji, tujuannya agar seluruh Calhaj dapat mengikuti seluruhnya. Baik yang wajib maupun sunah sesuai yang diisyaratkan,” ucapnya.

Ia juga menghimbau kepada peserta manasik haji selama di tanah suci nanti agar selalu memelihara dan menjaga kesehatan fisik dan mental dengan sebaik-baiknya.

“Jangan menganggap remeh untuk memelihara kebugaran jasmani dan mental, jangan takabur, jangan sombong dan hindari pertengkaran antar sesama maupun yang lainnya. Karena hal itu bisa merusak ibadah kita,” ujarnya.

“Saya berharap agar para Calhaj Kabupaten Mempawah dapat menjaga nama baik daerah, Provinsi serta nama baik Negara Indonesia dan semoga bisa menjadi haji yang mabrur,” tutupnya.

Ditempat yang sama, Kepala Kemenag Kabupaten Mempawah, Kamaluddin mengatakan dari 194 Calhaj yang mengikuti manasik reguler tahun 2019 berasal dari seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Mempawah.

“Dari 194 Calhaj untuk pria sekitar 83 orang dan wanita 111 orang. Ada 2 kecamatan jumlahnya yang paling banyak, yakni kecamatan Siantan berjumlah 49 orang dan Mempawah Hilir berjumlah 55 orang,” tukasnya. (Syf/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Erlina Pimpin Apel Gabungan Perdana ASN Mempawah Pascalebaran

    Erlina Pimpin Apel Gabungan Perdana ASN Mempawah Pascalebaran

    • calendar_month Rab, 26 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina memimpin apel gabungan perdana masuk kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Mempawah pasca cuti bersama hari raya Idul Fitri 1444 H di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Rabu (26/4/2023). Apel gabungan itu juga dihadiri Sekda Mempawah, Ismail kepala OPD, pejabat eselon III dan IV di lingkungan […]

  • Stop Kekerasan Seksual Pada Perempuan dan Anak

    Stop Kekerasan Seksual Pada Perempuan dan Anak

    • calendar_month Kam, 8 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Mempawah, diajak untuk bahu-membahu bersama pemerintah daerah mencegah terjadinya kejahatan terhadap anak. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, ketika menerima kunjungan Komisioner KPPAD Kalimantan Barat di ruang kerjanya, Kamis (8/10/2020). “Karena di sekitar kita […]

  • Tinjau Lokasi Selokan Air di Sungai Batang, Bupati Minta PUPR Lakukan Kajian Matang

    Tinjau Lokasi Selokan Air di Sungai Batang, Bupati Minta PUPR Lakukan Kajian Matang

    • calendar_month Sen, 19 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna mengatasi persoalan banjir, Bupati Mempawah, Hj Erlina didampingi Kepala Dinas PUPR Mempawah dan Kepala Desa Sungai Batang meninjau rencana lokasi pembangunan selokan/aliran air yang ada di Desa Sungai Batang, pada Senin (19/7/2021). Kepala Desa Sungai Batang melihatkan kepada Bupati Erlina rencana lokasi pembangunan aliran air. Menurutnya, aliran air tersebut sangat diperlukan karena […]

  • Dewan Beleter Ruas Jalan Sintang-Merakai Hancur

    Dewan Beleter Ruas Jalan Sintang-Merakai Hancur

    • calendar_month Ming, 6 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Kalau musim kemarau berdebu, kalau musim hujan bubur”. Itulah kondisi ruas jalan Sintang menuju ke Merakai yang digambarkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lusi. “Nah untuk kondisi sekarang ini hanya kendaraan – kendaraan tertentu saja yang bisa melewati ruas jalan menuju perbatasan Sintang, seperti kendaraan double gardan. Kalau diluar itu […]

  • Mendagri Tekankan Stabilitas Politik dan Pengendalian Inflasi

    Mendagri Tekankan Stabilitas Politik dan Pengendalian Inflasi

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas nasional sekaligus memperkuat sinergi daerah dalam mengendalikan inflasi 2025. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang diikuti pemerintah daerah se-Indonesia secara virtual, Selasa (2/9/2025). Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, turut serta dalam rakor tersebut dari Mempawah Command Center. Dalam arahannya, Mendagri […]

  • Kukuhkan KPAD Pontianak, Wali Kota Minta Bekerja Profesional

    Kukuhkan KPAD Pontianak, Wali Kota Minta Bekerja Profesional

    • calendar_month Sel, 1 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengukuhkan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak periode 2022 – 2026 di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (1/11/2022). Menurutnya, kepengurusan KPAD Kota Pontianak ini telah melalui proses panitia seleksi oleh DPRD Kota Pontianak, kemudian diusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk dituangkan dalam sebuah surat keputusan (SK). […]

expand_less