Breaking News
light_mode

16 Reklame Disegel Tim Penertiban Pajak Daerah

  • calendar_month Kam, 15 Des 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak bersama Satpol PP Kota Pontianak yang tergabung dalam Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak menertibkan sebanyak 16 reklame berbagai merek.

Reklame dari berbagai jenis seperti neon box, papan reklame dan lainnya disegel dengan spanduk maupun stiker bertuliskan ‘Reklame Ini Belum Membayar Pajak’. Tim Penertiban menyisir sejumlah titik lokasi di Jalan Khatulistiwa, Panglima Aim, Pattimura, MT Haryono dan Prof M Yamin.

Kepala Bidang Penyuluhan Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak dan Retribusi Daerah BKD Kota Pontianak Harry Munandar menjelaskan, penertiban reklame yang mangkir dari pajak ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan TPPD sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama di sektor pajak reklame.

“Jadi reklame-reklame ini ada yang memang belum didaftarkan sama sekali dan ada pula yang menunggak kewajibannya,” ujarnya usai memimpin penertiban reklame, Kamis (15/12/2022).

Penertiban ini, lanjut Harry, bertujuan untuk tertib pajak daerah sekaligus untuk mengoptimalkan PAD. Menurutnya, tidak sedikit Wajib Pajak (WP) yang masih membandel dengan memasang reklame tanpa mendaftarkan dan membayar pajak reklamenya pada BKD Kota Pontianak. Oleh sebab itu pihaknya secara rutin melakukan patroli untuk menyisir reklame-reklame tersebut dan tindakan pengawasan lainnya.

Masyarakat yang ingin memasang reklame diimbau untuk melapor dan menyelesaikan kewajiban perpajakannya  dahulu sebelum dilakukan pemasangan. Sedangkan bagi para WP yang memiliki objek pajak reklame atau yang telah memasang reklame namun belum terdaftar, untuk lebih sadar pajak dengan segera mendaftarkan dan membayar pajak reklamenya.

“Serta bagi yang telah lewat masa tayang  diharapkan segera melakukan pengajuan perpanjangan pemasangan dan lunasi pajak reklamenya,” imbaunya.

Harry juga mengimbau masyarakat atau WP yang membutuhkan informasi atau ingin berkonsultasi terkait pajak daerah, BKD Kota Pontianak menyediakan Hotline informasi melalui saluran khusus ‘Kring Pengawasan’ dengan nomor Whatsapp 0853-8-9999-100.

“Melalui nomor Kring Pengawasan, wajib pajak akan lebih mudah untuk mendapatkan informasi terkait pajak daerah Kota Pontianak,” pungkasnya. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadisdikbud: Oknum Guru yang Dipecat Bertugas di SDN 04 Sintang
    OPD

    Kadisdikbud: Oknum Guru yang Dipecat Bertugas di SDN 04 Sintang

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sintang, Yustinus tidak menampik ihwal yang di sebutkan Sekda Sintang, Kartiyus bahwa pemerintah daerah telah melakukan pemecetan terhadap oknum guru yang malas bekerja. “Saya tidak Berani berkomentar lebih jauh, nanti biar sekda lah ya. Intinya kami sudah melakukan pembinaan terhadap guru yang bersangkutan,” kata Yustinus ketika ditemui […]

  • Panitia Kelam Tourism Buka Lomba Foto Bukit Kelam
    OPD

    Panitia Kelam Tourism Buka Lomba Foto Bukit Kelam

    • calendar_month Jum, 20 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Panitia Kelam Tourism Festival 2023 memeriahkan kegiatan dengan menggelar lomba foto dengan objek tunggal yakni Bukit Kelam. Sum Julia selaku Koordinator Lomba Foto Bukit Kelam menjelaskan bahwa untuk penjurian pihaknya memilih tim juri dari luar Sintang supaya lebih independen dalam hal penilaian. “Bahkan rencananya hasil foto peserta lomba akan kami kirim filenya ke […]

  • Kominfo Sintang Kerahkan Puluhan Staf Bersihkan Sampah Plastik
    OPD

    Kominfo Sintang Kerahkan Puluhan Staf Bersihkan Sampah Plastik

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Puluhan pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sintang turun langsung membersihkan sampah plastik dan lingkungan kantor Diskominfo Sintanf, Kamis (5/6/2025). Kegiatan ini tentunya sebagai tindak lanjut atas instruksi Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala. Aksi bersih-bersih ini merupakan bagian dari gerakan serentak yang diminta Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala untuk dilaksanakan oleh seluruh […]

  • Segera Manfaatkan Dana Desa untuk Tangani Covid-19

    Segera Manfaatkan Dana Desa untuk Tangani Covid-19

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward meminta kepada para kepala desa (Kades) di Bumi Senentang agar menyisihkan dana desa untuk penanganan corona di desanya masing-masing. Hal itu dilakukan agar dapat memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19 ditingkat desa. “Kita berharap kepada seluruh kepala desa ikut ambil […]

  • Desak Pemerintah Cari Solusi Soal Harga TBS

    Desak Pemerintah Cari Solusi Soal Harga TBS

    • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Sintang belum juga beranjak normal, bahkan sekarang dianggap harganya makin anjlok. karena pemerintah gagal mengambil kebijakan dan menyelesaikan kisruh harga crude palm oil (CPO) yang berdampak tragis. Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Zulherman mengatakan situasi saat ini dinilai justru […]

  • Selain Tidak Ada Izin Usaha, Cafe Ritual Diduga Tak Bayar Pajak!

    Selain Tidak Ada Izin Usaha, Cafe Ritual Diduga Tak Bayar Pajak!

    • calendar_month Sel, 18 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memastikan bahwa Cafe Ritual yang berada di wilayah Hutan Wisata, tidak mengantongi izin usaha untuk beroperasional di Kabupaten Sintang. Apalagi izin minuman beralkohol (Minol). Dengan tidak mengantongi izin usaha, Cafe Ritual juga diduga tidak pernah melakukan pembayaran pajak. Sebagaimana mestinya wajib pajak lainya. Sebab, […]

expand_less