Breaking News
light_mode

16 Reklame Disegel Tim Penertiban Pajak Daerah

  • calendar_month Kam, 15 Des 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak bersama Satpol PP Kota Pontianak yang tergabung dalam Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak menertibkan sebanyak 16 reklame berbagai merek.

Reklame dari berbagai jenis seperti neon box, papan reklame dan lainnya disegel dengan spanduk maupun stiker bertuliskan ‘Reklame Ini Belum Membayar Pajak’. Tim Penertiban menyisir sejumlah titik lokasi di Jalan Khatulistiwa, Panglima Aim, Pattimura, MT Haryono dan Prof M Yamin.

Kepala Bidang Penyuluhan Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak dan Retribusi Daerah BKD Kota Pontianak Harry Munandar menjelaskan, penertiban reklame yang mangkir dari pajak ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan TPPD sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama di sektor pajak reklame.

“Jadi reklame-reklame ini ada yang memang belum didaftarkan sama sekali dan ada pula yang menunggak kewajibannya,” ujarnya usai memimpin penertiban reklame, Kamis (15/12/2022).

Penertiban ini, lanjut Harry, bertujuan untuk tertib pajak daerah sekaligus untuk mengoptimalkan PAD. Menurutnya, tidak sedikit Wajib Pajak (WP) yang masih membandel dengan memasang reklame tanpa mendaftarkan dan membayar pajak reklamenya pada BKD Kota Pontianak. Oleh sebab itu pihaknya secara rutin melakukan patroli untuk menyisir reklame-reklame tersebut dan tindakan pengawasan lainnya.

Masyarakat yang ingin memasang reklame diimbau untuk melapor dan menyelesaikan kewajiban perpajakannya  dahulu sebelum dilakukan pemasangan. Sedangkan bagi para WP yang memiliki objek pajak reklame atau yang telah memasang reklame namun belum terdaftar, untuk lebih sadar pajak dengan segera mendaftarkan dan membayar pajak reklamenya.

“Serta bagi yang telah lewat masa tayang  diharapkan segera melakukan pengajuan perpanjangan pemasangan dan lunasi pajak reklamenya,” imbaunya.

Harry juga mengimbau masyarakat atau WP yang membutuhkan informasi atau ingin berkonsultasi terkait pajak daerah, BKD Kota Pontianak menyediakan Hotline informasi melalui saluran khusus ‘Kring Pengawasan’ dengan nomor Whatsapp 0853-8-9999-100.

“Melalui nomor Kring Pengawasan, wajib pajak akan lebih mudah untuk mendapatkan informasi terkait pajak daerah Kota Pontianak,” pungkasnya. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Pasar, Upaya Pemerintah Tekan Laju Inflasi

    Operasi Pasar, Upaya Pemerintah Tekan Laju Inflasi

    • calendar_month Kam, 27 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah terus berupaya menekan dan mengantisipasi laju inflasi pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu lalu. Sejumlah langkah konkret diambil, salah satunya adalah dengan menggelar operasi pasar (OP) pada sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Mempawah. Kamis, (27/10/2022), operasi pasar atau OP ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kelurahan […]

  • Forum Informasi Perbankan, Solusi bagi UMKM

    Forum Informasi Perbankan, Solusi bagi UMKM

    • calendar_month Sel, 7 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bekerjasama dengan Bank Indonesia menggelar Forum Informasi Perbankan bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Gedung UMKM Center, Selasa (7/7/2020). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai digelarnya forum tersebut merupakan hal yang tepat di tengah pandemi Covid-19. “Ini kegiatan produktif sejak pandemi Covid-19,” ujarnya. Menurutnya, dalam forum ini […]

  • Ditarget Rp177,9 Miliar, Realisasi PAD Sintang 2019 Hanya Rp172,2 Miliar

    Ditarget Rp177,9 Miliar, Realisasi PAD Sintang 2019 Hanya Rp172,2 Miliar

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tahun anggaran 2019 lalu, Pemerintah Kabupaten Sintang menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp177, 9 miliar. Realisasinya hanya Rp172, 2 miliar atau 96,82 persen. Berdasarkan data Bappenda Kabupaten Sintang, kontribusi PAD terhadap penerimaan daerah sampai dengan triwulan IV tahun 2019 masih di bawah 25 persen. Ihwal tersebut mesti menjadi perhatian serius bagi semua […]

  • Wagub Kalbar Sampaikan Jawaban Gubernur

    Wagub Kalbar Sampaikan Jawaban Gubernur

    • calendar_month Jum, 23 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKlabar – Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan menyampaikan Jawaban Gubernur Kalbar atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kalbar Terhadap Nota Penjelasan Gubernur Kalbar Terhadap Raperda APBD TA 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Kalbar di Balairung Sari, Jumat (23/8/2019). Rapat Paripurna ini dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kalbar, Hj Suma Jenny Haryanti dan dihadiri juga Wakil […]

  • Optimalkan Penyaluran Dana Desa
    OPD

    Optimalkan Penyaluran Dana Desa

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni, mengungkapkan bahwa menuju akhir tahun 2023, pencairan anggaran dana desa telah dimulai. Tahap kedua anggaran telah selesai, dan kini fokus pada tahap tiga, dengan memprioritaskan desa berkembang dan desa maju untuk menjadi desa mandiri. Roni menjelaskan bahwa desa mandiri telah memasuki […]

  • Satpol PP Jangan Longgar Tegakkan Perda

    Satpol PP Jangan Longgar Tegakkan Perda

    • calendar_month Jum, 7 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak merupakan cerminan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Terlebih, Satpol PP mempunyai tugas dalam mengawal Peraturan Daerah (perda), terutama Perda Ketertiban Umum (Tibum). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta jajaran Satpol PP Kota Pontianak tidak longgar dalam menjaga ketertiban umum. “Kita minta Satpol PP meningkatkan […]

expand_less