Breaking News
light_mode

16 Reklame Disegel Tim Penertiban Pajak Daerah

  • calendar_month Kam, 15 Des 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak bersama Satpol PP Kota Pontianak yang tergabung dalam Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak menertibkan sebanyak 16 reklame berbagai merek.

Reklame dari berbagai jenis seperti neon box, papan reklame dan lainnya disegel dengan spanduk maupun stiker bertuliskan ‘Reklame Ini Belum Membayar Pajak’. Tim Penertiban menyisir sejumlah titik lokasi di Jalan Khatulistiwa, Panglima Aim, Pattimura, MT Haryono dan Prof M Yamin.

Kepala Bidang Penyuluhan Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak dan Retribusi Daerah BKD Kota Pontianak Harry Munandar menjelaskan, penertiban reklame yang mangkir dari pajak ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan TPPD sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama di sektor pajak reklame.

“Jadi reklame-reklame ini ada yang memang belum didaftarkan sama sekali dan ada pula yang menunggak kewajibannya,” ujarnya usai memimpin penertiban reklame, Kamis (15/12/2022).

Penertiban ini, lanjut Harry, bertujuan untuk tertib pajak daerah sekaligus untuk mengoptimalkan PAD. Menurutnya, tidak sedikit Wajib Pajak (WP) yang masih membandel dengan memasang reklame tanpa mendaftarkan dan membayar pajak reklamenya pada BKD Kota Pontianak. Oleh sebab itu pihaknya secara rutin melakukan patroli untuk menyisir reklame-reklame tersebut dan tindakan pengawasan lainnya.

Masyarakat yang ingin memasang reklame diimbau untuk melapor dan menyelesaikan kewajiban perpajakannya  dahulu sebelum dilakukan pemasangan. Sedangkan bagi para WP yang memiliki objek pajak reklame atau yang telah memasang reklame namun belum terdaftar, untuk lebih sadar pajak dengan segera mendaftarkan dan membayar pajak reklamenya.

“Serta bagi yang telah lewat masa tayang  diharapkan segera melakukan pengajuan perpanjangan pemasangan dan lunasi pajak reklamenya,” imbaunya.

Harry juga mengimbau masyarakat atau WP yang membutuhkan informasi atau ingin berkonsultasi terkait pajak daerah, BKD Kota Pontianak menyediakan Hotline informasi melalui saluran khusus ‘Kring Pengawasan’ dengan nomor Whatsapp 0853-8-9999-100.

“Melalui nomor Kring Pengawasan, wajib pajak akan lebih mudah untuk mendapatkan informasi terkait pajak daerah Kota Pontianak,” pungkasnya. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mal Pelayanan Publik Picu Perekonomian di Kapuas Indah

    Mal Pelayanan Publik Picu Perekonomian di Kapuas Indah

    • calendar_month Sab, 19 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pengerjaan pembangunan Mal Pelayanan Publik mulai dilaksanakan ditandai dengan pemancangan tiang pertama di lokasi Kapuas Indah Jalan Kapten Marsan Kelurahan Darat Sekip Kecamatan Pontianak Kota, Sabtu (19/3/2022). Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Bahasan beserta Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menekan tombol sirine secara bersama menandai dimulainya proyek […]

  • Pemkab Mempawah Izinkan Pedagang Buka Pasar Juadah Ramadhan, Tapi…

    Pemkab Mempawah Izinkan Pedagang Buka Pasar Juadah Ramadhan, Tapi…

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah mengizinkan masyarakat membuka pasar juadah selama bulan suci Rmadhan di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19. Tetapi ada syaratnya. Yakni dengan menenerapkan social distancing dan physical distancing. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di Bumi Galaherang. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Mempawah, Yusri menyatakan […]

  • Haul Habib Husein Al Qadrie ke-261

    Haul Habib Husein Al Qadrie ke-261

    • calendar_month Ming, 9 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail memperingati Hari Ulang Tahun Habib Husein Al Qadrie ke-261 dilaksanakan Tabligh Akbar, Minggu (9/6/2024). Pj Bupati Ismail mengatakan, Habib Husein Al Qadrie merupakan ulama kebanggaan masyarakat di Kabupaten Mempawah yang mengajarkan tentang ilmu agama Islam sejak 200 tahun lalu. “Haul ini tentunya sebagai wujud syukur dan dibanggakan karena […]

  • Edi Minta Lurah dan Camat Awasi Wilayahnya dari Karhutla

    Edi Minta Lurah dan Camat Awasi Wilayahnya dari Karhutla

    • calendar_month Rab, 4 Agu 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Jalan Sepakat 2 Kelurahan Bansir Darat Kecamatan Pontianak Tenggara, Selasa (3/8/2021) kemarin, menjadi atensi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta jajaran lurah dan camat untuk selalu mewaspadai agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. “Saya minta para lurah dan camat untuk […]

  • Pawai Ta’aruf, Inilah Bulan yang Kita Rindukan

    Pawai Ta’aruf, Inilah Bulan yang Kita Rindukan

    • calendar_month Ming, 5 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bulan suci Ramadhan sudah di depan mata. Umat Muslim dari berbagai kota antusias menyambutnya. Momen Ramadhan yang cuma terjadi setahun sekali ini membuat seluruh umat Muslim menyambutnya dengan tradisi unik dan cara yang berbeda-beda. Tradisi yang dilakukan selain sebagai wujud rasa syukur kepada Tuhan YME, sekaligus menjadi ungkapan sukacita menyambut datangnya bulan suci […]

  • Bupati Mempawah Intruksikan OPD yang Berikan Layanan Publik Wajib Vaksin

    Bupati Mempawah Intruksikan OPD yang Berikan Layanan Publik Wajib Vaksin

    • calendar_month Kam, 14 Okt 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menegaskan, dirinya telah mengintruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Mempawah yang memberikan layanan administrasi memberlakukan syarat wajib vaksin. Kebijakan itu merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19. “Seluruh kegiatan pelayanan administrasi yang dilakukan OPD Pemerintah Kabupaten Mempawah telah diberlakukan persyaratan wajib vaksin. Setiap masyarakat yang […]

expand_less