Breaking News
light_mode

16 Reklame Disegel Tim Penertiban Pajak Daerah

  • calendar_month Kam, 15 Des 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak bersama Satpol PP Kota Pontianak yang tergabung dalam Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak menertibkan sebanyak 16 reklame berbagai merek.

Reklame dari berbagai jenis seperti neon box, papan reklame dan lainnya disegel dengan spanduk maupun stiker bertuliskan ‘Reklame Ini Belum Membayar Pajak’. Tim Penertiban menyisir sejumlah titik lokasi di Jalan Khatulistiwa, Panglima Aim, Pattimura, MT Haryono dan Prof M Yamin.

Kepala Bidang Penyuluhan Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak dan Retribusi Daerah BKD Kota Pontianak Harry Munandar menjelaskan, penertiban reklame yang mangkir dari pajak ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan TPPD sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama di sektor pajak reklame.

“Jadi reklame-reklame ini ada yang memang belum didaftarkan sama sekali dan ada pula yang menunggak kewajibannya,” ujarnya usai memimpin penertiban reklame, Kamis (15/12/2022).

Penertiban ini, lanjut Harry, bertujuan untuk tertib pajak daerah sekaligus untuk mengoptimalkan PAD. Menurutnya, tidak sedikit Wajib Pajak (WP) yang masih membandel dengan memasang reklame tanpa mendaftarkan dan membayar pajak reklamenya pada BKD Kota Pontianak. Oleh sebab itu pihaknya secara rutin melakukan patroli untuk menyisir reklame-reklame tersebut dan tindakan pengawasan lainnya.

Masyarakat yang ingin memasang reklame diimbau untuk melapor dan menyelesaikan kewajiban perpajakannya  dahulu sebelum dilakukan pemasangan. Sedangkan bagi para WP yang memiliki objek pajak reklame atau yang telah memasang reklame namun belum terdaftar, untuk lebih sadar pajak dengan segera mendaftarkan dan membayar pajak reklamenya.

“Serta bagi yang telah lewat masa tayang  diharapkan segera melakukan pengajuan perpanjangan pemasangan dan lunasi pajak reklamenya,” imbaunya.

Harry juga mengimbau masyarakat atau WP yang membutuhkan informasi atau ingin berkonsultasi terkait pajak daerah, BKD Kota Pontianak menyediakan Hotline informasi melalui saluran khusus ‘Kring Pengawasan’ dengan nomor Whatsapp 0853-8-9999-100.

“Melalui nomor Kring Pengawasan, wajib pajak akan lebih mudah untuk mendapatkan informasi terkait pajak daerah Kota Pontianak,” pungkasnya. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Bupati Ismail Terima Kunjungan Konjen RI Kuching: Langkah untuk Promosikan UMKM Mempawah

    Pj Bupati Ismail Terima Kunjungan Konjen RI Kuching: Langkah untuk Promosikan UMKM Mempawah

    • calendar_month Sab, 18 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah Ismail dan Konsul Jenderal Republik Indonesia Kuching yang diwakili oleh Pelaksana Fungsi Ekonomi Konjen RI Kuching Theodorus Satrio Nugroho menghadiri Sosialisasi Promosi Forum UMKM se-Borneo di AulaBalairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Jumat (17/5/2024). Pj Bupati Mempawah, Ismail mengatakan sangat menyambut baik dan senang atas lawatan dari Konsulat dan berbagai […]

  • Masjid Baru Al-Amin, Kebanggaan Umat Muslim Sintang

    Masjid Baru Al-Amin, Kebanggaan Umat Muslim Sintang

    • calendar_month Rab, 12 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kini umat muslim di Kabupaten Sintang merasa senang dan bahagia. Pasalnya, dalam kurun waktu 3 hingga 5 tahun kedepan Masjid Al-Amin yang terletak di Jalan Lintas Melawi, Kabupaten Sintang itu akan direlokasi dan dibangun dengan desain baru. Upaya pembangunan itu dilakukan guna menjawab keinginan umat muslim di Kabupaten Sintang yang menginginkan sebuah rumah […]

  • Sekda Yosepha Ajak Semua Pihak Bersinergi Tekan Peredaran Narkoba

    Sekda Yosepha Ajak Semua Pihak Bersinergi Tekan Peredaran Narkoba

    • calendar_month Sab, 26 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna menumpas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, tentu bukanlah hal yang mudah. Dan tidak juga menjadi tanggung jawab aparat penegah hukum saja melainkan semua pihak harus komitmen untuk menekan peredaran barang haram itu. Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah ketika mewakili Bupati Sintang, Jarot Winarno pada kegiatan launching bersih desa narkoba […]

  • Bupati Jarot: Mahasiswa Harus jadi Pelopor Anti Narkoba

    Bupati Jarot: Mahasiswa Harus jadi Pelopor Anti Narkoba

    • calendar_month Kam, 17 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang makin marak, menjadi alasan utama untuk terus melakukan upaya pencegahan. Mahasiswa sebagai pemegang tongkat kepemimpinan bangsa harus dilindungi dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Perlu ada berbagai upaya pencegahan terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa. Olehlarenanya, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sintang menggelar Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, […]

  • Boleh Angkat ASN, Asal…

    Boleh Angkat ASN, Asal…

    • calendar_month Rab, 30 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Pusat (Pempus) masih menghentikan sementara (moratorium) penerimaan Calon Aparatus Sipil Negara (CASN). Tetapi, Pemerintah Daerah (Pemda) boleh mengangkat ASN, asalkan Belanja Pegawai dalam APBD-nya di bawah 50 persen. “Pengangkatan yang dibolehkanpun hanya formasi tertentu, seperti guru, dokter, bidan dan perawat, serta jabatan pada bidang khusus dan mendesak. Namun tetap mengusulkannya terlebih dahulu […]

  • Plt Camat Sintang Soroti Pengelolaan Dana Desa Tahap II
    OPD

    Plt Camat Sintang Soroti Pengelolaan Dana Desa Tahap II

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksana Tugas (Plt) Camat Sintang, Erwan Candra Happy menyoroti permasalahan serius terkait pengelolaan keuangan desa, khususnya ketidaksesuaian antara anggaran yang tercantum dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan laporan pertanggungjawaban keuangan dari sejumlah desa di wilayah yang dipimpinnya. Ketidaksesuaian ini diketahui terjadi akibat beberapa desa tidak mengajukan atau mencairkan Dana Desa […]

expand_less