Breaking News
light_mode

16 Reklame Disegel Tim Penertiban Pajak Daerah

  • calendar_month Kam, 15 Des 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak bersama Satpol PP Kota Pontianak yang tergabung dalam Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak menertibkan sebanyak 16 reklame berbagai merek.

Reklame dari berbagai jenis seperti neon box, papan reklame dan lainnya disegel dengan spanduk maupun stiker bertuliskan ‘Reklame Ini Belum Membayar Pajak’. Tim Penertiban menyisir sejumlah titik lokasi di Jalan Khatulistiwa, Panglima Aim, Pattimura, MT Haryono dan Prof M Yamin.

Kepala Bidang Penyuluhan Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak dan Retribusi Daerah BKD Kota Pontianak Harry Munandar menjelaskan, penertiban reklame yang mangkir dari pajak ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan TPPD sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama di sektor pajak reklame.

“Jadi reklame-reklame ini ada yang memang belum didaftarkan sama sekali dan ada pula yang menunggak kewajibannya,” ujarnya usai memimpin penertiban reklame, Kamis (15/12/2022).

Penertiban ini, lanjut Harry, bertujuan untuk tertib pajak daerah sekaligus untuk mengoptimalkan PAD. Menurutnya, tidak sedikit Wajib Pajak (WP) yang masih membandel dengan memasang reklame tanpa mendaftarkan dan membayar pajak reklamenya pada BKD Kota Pontianak. Oleh sebab itu pihaknya secara rutin melakukan patroli untuk menyisir reklame-reklame tersebut dan tindakan pengawasan lainnya.

Masyarakat yang ingin memasang reklame diimbau untuk melapor dan menyelesaikan kewajiban perpajakannya  dahulu sebelum dilakukan pemasangan. Sedangkan bagi para WP yang memiliki objek pajak reklame atau yang telah memasang reklame namun belum terdaftar, untuk lebih sadar pajak dengan segera mendaftarkan dan membayar pajak reklamenya.

“Serta bagi yang telah lewat masa tayang  diharapkan segera melakukan pengajuan perpanjangan pemasangan dan lunasi pajak reklamenya,” imbaunya.

Harry juga mengimbau masyarakat atau WP yang membutuhkan informasi atau ingin berkonsultasi terkait pajak daerah, BKD Kota Pontianak menyediakan Hotline informasi melalui saluran khusus ‘Kring Pengawasan’ dengan nomor Whatsapp 0853-8-9999-100.

“Melalui nomor Kring Pengawasan, wajib pajak akan lebih mudah untuk mendapatkan informasi terkait pajak daerah Kota Pontianak,” pungkasnya. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Desa Nanga Bayan
    OPD

    TNI Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Desa Nanga Bayan

    • calendar_month Ming, 2 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia Yonif 407/PK memberikan pelayanan kesehatan kepada warga Desa Nanga Bayan, Kecamatan Ketungau Hulu untuk mempererat silaturahim dengan masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Minggu (2/5/2021). Danpos Koki Nanga Bayan, Lettu Inf. Moh. Naim berharap dengan adanya pelayanan kesehatan di perbatasan dapat membantu warga yang ingin berobat dan memeriksakan kesehatannya. “Pelayanan kesehatan […]

  • Berikut Jadwal dan Lokasi OP Gas Melon di 9 Kecamatan Mempawah

    Berikut Jadwal dan Lokasi OP Gas Melon di 9 Kecamatan Mempawah

    • calendar_month Sel, 28 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mulai Besok, Rabu (29/7/2020), Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar operasi pasar (OP) di 9 kecamatan. Hal itu dilakukan guna mencegah kelangkaan gas melon di pasaran. “Operasi pasar ini dilaksanakan dalam rangka upaya ketersediaan LPG 3 kilogram untuk rumah tangga dan usaha mikro. Operasi pasar kita gelar serentak di 9 kecamatan selama tiga hari, yakni […]

  • Bentengi Diri dengan Agama

    Bentengi Diri dengan Agama

    • calendar_month Rab, 11 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang sangat mendukung bentuk-bentuk peningkatan religiusitas masyarakat. Ini sangat diperlukan untuk menghadapi semakin kompleksnya permasalahan hidup saat ini. “Diperlukan upaya dalam membentengi diri, yakni melalui pengamalan agama dan ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” kata dr. H Jarot Winarno M.Med.Ph, Bupati Sintang, ketika membuka Seminar Pekarya Gereja Kemah Injil Indonesia […]

  • Jarot Sepakat “Peladang Bukanlah Penjahat”

    Jarot Sepakat “Peladang Bukanlah Penjahat”

    • calendar_month Rab, 20 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Peladang bukanlah Penjahat”. Kata itu disepakati Bupati Sintang, Jarot Winarno usai memimpin rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sintang, Selasa (20/11/2019). “Dengan adanya perda pengakuan hukum adat, perda lingkungan hidup, dan mengacu pada Undang-Undang saya keluarkan Perbup Nomor 57 Tahun 2018. Artinya, peladang bukanlah penjahat,” tegas Bupati Jarot. Mereka (peladang,red), menurut Jarot, […]

  • Desa ODF, Langkah Konkret Sintang Tekan Angka “Stunting”

    Desa ODF, Langkah Konkret Sintang Tekan Angka “Stunting”

    • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Stunting masih menjadi tantangan pemerintah karena target angka prevalansi stunting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni 14 persen di tahun 2024. Guna menekan angka stunting pada tiap provinsi hingga daerah, pemerintah melalukan berbagai langkah konkret. Tak terkecuali di Kabupaten Sintang. Dimana, Pemerintah Kabupaten Sintang hingga saat ini terus berkomitmen dan bertekad […]

  • Program KB Tetap Berjalan di Tengah Pandemi Covid-19

    Program KB Tetap Berjalan di Tengah Pandemi Covid-19

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menekankan Program Keluarga Berencana (KB) harus tetap berjalan meskipun di tengah pandemi Covid-19. “Harus ada langkah inovasi untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk dan membangun keluarga sejahtera,” ujarnya saat syuting video Ucapan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-27 tahun 2020 di Kantor Wali Kota, Rabu (17/6/2020). Ia menyebut, berdasarkan data […]

expand_less