Breaking News
light_mode

16 Reklame Disegel Tim Penertiban Pajak Daerah

  • calendar_month Kam, 15 Des 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak bersama Satpol PP Kota Pontianak yang tergabung dalam Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak menertibkan sebanyak 16 reklame berbagai merek.

Reklame dari berbagai jenis seperti neon box, papan reklame dan lainnya disegel dengan spanduk maupun stiker bertuliskan ‘Reklame Ini Belum Membayar Pajak’. Tim Penertiban menyisir sejumlah titik lokasi di Jalan Khatulistiwa, Panglima Aim, Pattimura, MT Haryono dan Prof M Yamin.

Kepala Bidang Penyuluhan Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak dan Retribusi Daerah BKD Kota Pontianak Harry Munandar menjelaskan, penertiban reklame yang mangkir dari pajak ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan TPPD sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama di sektor pajak reklame.

“Jadi reklame-reklame ini ada yang memang belum didaftarkan sama sekali dan ada pula yang menunggak kewajibannya,” ujarnya usai memimpin penertiban reklame, Kamis (15/12/2022).

Penertiban ini, lanjut Harry, bertujuan untuk tertib pajak daerah sekaligus untuk mengoptimalkan PAD. Menurutnya, tidak sedikit Wajib Pajak (WP) yang masih membandel dengan memasang reklame tanpa mendaftarkan dan membayar pajak reklamenya pada BKD Kota Pontianak. Oleh sebab itu pihaknya secara rutin melakukan patroli untuk menyisir reklame-reklame tersebut dan tindakan pengawasan lainnya.

Masyarakat yang ingin memasang reklame diimbau untuk melapor dan menyelesaikan kewajiban perpajakannya  dahulu sebelum dilakukan pemasangan. Sedangkan bagi para WP yang memiliki objek pajak reklame atau yang telah memasang reklame namun belum terdaftar, untuk lebih sadar pajak dengan segera mendaftarkan dan membayar pajak reklamenya.

“Serta bagi yang telah lewat masa tayang  diharapkan segera melakukan pengajuan perpanjangan pemasangan dan lunasi pajak reklamenya,” imbaunya.

Harry juga mengimbau masyarakat atau WP yang membutuhkan informasi atau ingin berkonsultasi terkait pajak daerah, BKD Kota Pontianak menyediakan Hotline informasi melalui saluran khusus ‘Kring Pengawasan’ dengan nomor Whatsapp 0853-8-9999-100.

“Melalui nomor Kring Pengawasan, wajib pajak akan lebih mudah untuk mendapatkan informasi terkait pajak daerah Kota Pontianak,” pungkasnya. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jangan Retorika doank Kalau Pendidikan itu Penting

    Jangan Retorika doank Kalau Pendidikan itu Penting

    • calendar_month Jum, 22 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Pusat (Pempus) jangan hanya beretorika bahwa bidang pendidikan itu penting. Tetapi harus nyata program dan langkah-langkahnya untuk mengatasi berbagai persoalan di dunia pendidikan. Terutama di daerah pedalaman Sintang. “Banyak permasalahan dunia pendidikan di daerah pedalaman,” Melkianus, Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Jumat (22/3/2019). Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Binjai Hulu, Ketungau Hilir, Tengah, […]

  • Panen Perdana Padi Gadu, Edi Ajak Warganya Manfaatkan Lahan Kosong

    Panen Perdana Padi Gadu, Edi Ajak Warganya Manfaatkan Lahan Kosong

    • calendar_month Sen, 29 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melakukan panen perdana Padi Gadu di lahan pertanian Gang Flora, Kelurahan Batulayang, Kecamatan Pontianak Utara, Senin (29/7/2019). Panen padi Varietas Inpari 42 ini merupakan hasil kaji terap dari Aplikasi Sumber Unsur Hara Mikro Berbasis Sumber Daya Lokal. Produksi padi ini dalam satu hektare mencapai 5,4 ton gabah […]

  • Pj Bupati dan TPID Mempawah Sidak SPBE Wajok Hulu

    Pj Bupati dan TPID Mempawah Sidak SPBE Wajok Hulu

    • calendar_month Sel, 28 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Bupati Mempawah, Ismail bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Mempawah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) Bahan Bakar Gas Elpiji di Stasiun Pengisian dan Pengiriman Elpiji Khusus (SPPEK) PT. Gemilang Asia Sejahtera (GAS), Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Selasa (28/5/2024). Sidak yang dilakukan dalam rangka untuk menjamin […]

  • Edi – Bahasan dan Pimpinan OPD Kota Pontianak Jalani Rapid Test Covid-19

    Edi – Bahasan dan Pimpinan OPD Kota Pontianak Jalani Rapid Test Covid-19

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, beserta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah menjalani rapid test Covid-19 di Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Selasa (14/4/2020). Edi menjelaskan, rapid test ini dilakukan terhadap jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, […]

  • Terbaik dari 10 Bupati/Walikota se-Indonesia, Kominfo Pastikan Bupati Jarot Raih Anugerah Tinarbuka 2023

    Terbaik dari 10 Bupati/Walikota se-Indonesia, Kominfo Pastikan Bupati Jarot Raih Anugerah Tinarbuka 2023

    • calendar_month Sel, 9 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dari 10 kandidat bupati/walikota yang menggikuti Anugerah Tinarbuka Tahun 2023 pada momen peringatan Hari Keterbukaan Informasi Nasional atau HAKIN Tahun 2023, Bupati Sintang, Jarot Winarno dipastikan mendapat penilaian terbaik dan meraih penghargaan Anugerah Tinarbuka Tahun 2023 untuk kategori Bupati/Walikota dari Komisi Informasi (KI) Republik Indonesia. Perihal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) […]

  • Bertambah 2 Kasus, Total Konfirmasi Positif Covid-19 di Sintang jadi 4 Orang

    Bertambah 2 Kasus, Total Konfirmasi Positif Covid-19 di Sintang jadi 4 Orang

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno kembali mengumumkan adanya penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak dua kasus di wilayah yang dipimpinnya itu. Dengan adanya penambahan dua kasus ini, maka total konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sintang menjadi 4 orang. Adapun rinciannya, sebagai berikut: Pasien konfirmasi 01 seorang perempuan berusia 27 tahun warga Gang Keramat, Teluk […]

expand_less