Breaking News
light_mode

16 Reklame Disegel Tim Penertiban Pajak Daerah

  • calendar_month Kam, 15 Des 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak bersama Satpol PP Kota Pontianak yang tergabung dalam Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak menertibkan sebanyak 16 reklame berbagai merek.

Reklame dari berbagai jenis seperti neon box, papan reklame dan lainnya disegel dengan spanduk maupun stiker bertuliskan ‘Reklame Ini Belum Membayar Pajak’. Tim Penertiban menyisir sejumlah titik lokasi di Jalan Khatulistiwa, Panglima Aim, Pattimura, MT Haryono dan Prof M Yamin.

Kepala Bidang Penyuluhan Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak dan Retribusi Daerah BKD Kota Pontianak Harry Munandar menjelaskan, penertiban reklame yang mangkir dari pajak ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan TPPD sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama di sektor pajak reklame.

“Jadi reklame-reklame ini ada yang memang belum didaftarkan sama sekali dan ada pula yang menunggak kewajibannya,” ujarnya usai memimpin penertiban reklame, Kamis (15/12/2022).

Penertiban ini, lanjut Harry, bertujuan untuk tertib pajak daerah sekaligus untuk mengoptimalkan PAD. Menurutnya, tidak sedikit Wajib Pajak (WP) yang masih membandel dengan memasang reklame tanpa mendaftarkan dan membayar pajak reklamenya pada BKD Kota Pontianak. Oleh sebab itu pihaknya secara rutin melakukan patroli untuk menyisir reklame-reklame tersebut dan tindakan pengawasan lainnya.

Masyarakat yang ingin memasang reklame diimbau untuk melapor dan menyelesaikan kewajiban perpajakannya  dahulu sebelum dilakukan pemasangan. Sedangkan bagi para WP yang memiliki objek pajak reklame atau yang telah memasang reklame namun belum terdaftar, untuk lebih sadar pajak dengan segera mendaftarkan dan membayar pajak reklamenya.

“Serta bagi yang telah lewat masa tayang  diharapkan segera melakukan pengajuan perpanjangan pemasangan dan lunasi pajak reklamenya,” imbaunya.

Harry juga mengimbau masyarakat atau WP yang membutuhkan informasi atau ingin berkonsultasi terkait pajak daerah, BKD Kota Pontianak menyediakan Hotline informasi melalui saluran khusus ‘Kring Pengawasan’ dengan nomor Whatsapp 0853-8-9999-100.

“Melalui nomor Kring Pengawasan, wajib pajak akan lebih mudah untuk mendapatkan informasi terkait pajak daerah Kota Pontianak,” pungkasnya. (prokopim/LK1) 

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kurangi Sampah Plastik

    Kurangi Sampah Plastik

    • calendar_month Ming, 5 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penggunaan sampah plastik memang masih menjadi persoalan di berbagai negara termasuk Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021, limbah plastik di Indonesia mencapai 66 juta ton per tahun. Terlebih sampah plastik membutuhkan waktu yang sangat lama bahkan ratusan tahun untuk bisa terurai. Akibatnya, lingkungan air, tanah dan udara menjadi sasarannya dan selanjutnya […]

  • Jika Tiada Kendala, Belajar Tatap Muka Akan Diperluas

    Jika Tiada Kendala, Belajar Tatap Muka Akan Diperluas

    • calendar_month Sen, 22 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hari pertama pembelajaran tatap muka di beberapa sekolah negeri SD dan SMP yang menjadi percontohan di Kota Pontianak berjalan lancar. Satu-persatu siswa masuk ke kelas dengan mengikuti protokol kesehatan. Mulai dari mencuci tangan, pengecekan suhu tubuh, hingga memasuki kelas. Meskipun tidak seluruh sekolah, namun di enam kecamatan se-Kota Pontianak, ada satu SD dan […]

  • Pj Sekda Minta ASN Pontianak Taat Bayar Pajak

    Pj Sekda Minta ASN Pontianak Taat Bayar Pajak

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Zulkarnain mengingatkan ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk patuh membayar pajak kendaraan bermotor. Ia mengatakan, ASN harus jadi yang paling terdepan dalam urusan perpajakan, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). “ASN harus menjadi yang pertama membagikan iuran untuk negara, karena kita memberi contoh bagi masyarakat,” […]

  • Wabup Mempawah Dorong Percepatan Pengembangan Terminal Kijing

    Wabup Mempawah Dorong Percepatan Pengembangan Terminal Kijing

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah berkomitmen mendukung percepatan pengembangan Terminal Kijing sebagai motor pertumbuhan ekonomi dan hilirisasi industri di Kalimantan Barat. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi saat mengikuti rapat koordinasi percepatan pengembangan Terminal Kijing secara daring melalui Zoom Meeting di Mempawah Command Center (MCC), Kamis (12/3/2026). Menurut Wabup Juli, pembangunan pelabuhan strategis […]

  • Ronny Ingatkan Warga Patuhi Anjuran Pemerintah

    Ronny Ingatkan Warga Patuhi Anjuran Pemerintah

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Sintang untuk mengikuti anjuran pemerintah agar  menggunakan masker saat berada diluar rumah, menerapkan social distancing, physical distancing, mencuci tangan, dan menerapkan pola hidup bersih serta jika ada merasakan gejala seperti penularan covid-19 agar segera ke fasilitas […]

  • Enam Peladang Sintang Divonis “BEBAS”

    Enam Peladang Sintang Divonis “BEBAS”

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah melalui proses hukum panjang, keenam peladang asal Sintang kini bisa lega dan kembali ke tengah keluarga. Senin (9/3/2020), Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sintang membacakan hasil putusan sidang terhadap keenam peladang atau terdakwa atas kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Sintang. Putusan sidang dibacakan langsung oleh Majelis Hakim yang dipimlpin Hendro Wicaksono. […]

expand_less