Breaking News
light_mode

10 Ribu Massa ASAP dan DAD Gelar Aksi Damai di PN Sintang

  • calendar_month Ming, 8 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak lebih dari 10 ribu massa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) dan Dewan Adat Dayak (DAD) bakal turun ke Pengadilan Negeri (PN) Sintang.

Ribuan massa itu ingin mengawal hasil putusan pengadilan terhadap 6 peladang yang diproses hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Sintang.

Aksi damai yang bakal berlangsung besok, Senin (9/3/2020) pukul 09.00 WIB terpusat di Pengadilan Negeri Sintang. Sebelumnya, masa berkumpul di dua titik. Yakni, Tugu BI dan Gedung Kenyalang Sintang.

Aksi tersebut diharapkan dapat menampung semua aspirasi dan tuntutan masa.

“Diperkirakan massa yang turun lebih dari 10 ribu,” ucap Koordinastor Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP), Andreas kepada Lensakalbar.co.id, Minggu (8/3/2020).

Andreas mengungkapan bahwa ada empat poin yang bakal menjadi tuntutan ribuan massa kepada para pembangku kebijakan terkait proses hukum terhadap 6 peladang di Kabupaten Sintang.

Berikut empat poin tuntutan masa terkait proses hukum terhadap 6 peladang:

  • Bebaskan ke 6 peladang
  • Revisi Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009
  • Meminta pemerintah beri solusi kepada peladang dalam menggarap ladang
  • Forkopimda harus satu kata. Mulai dari Bupati, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dandim bahwa tidak akan ada lagi peladang yang ditangkap untuk mengolah ladangnya dengan cara di bakar

“Besok itu agendanya putusan pengadilan terkait 6 peladang yang diproses hukum. Jadi, ini aksi damai kita dalam mengawal proses hukum terhadap 6 peladang di PN Sintang,” ungkap Andreas.

Karena itu, Andreas berharap pengadilan dapat mengambil keputusan dengan arif dan bijaksana terhadap 6 peladang yang diproses hukum itu.

“Yang kita harapkan 6 peladang besok menerima hasil putusan pengadilan “Bebas”,” bebernya.

Andreas mrngaku tidak dapat menjamin aksi damai yang dilakukan dapat berjalan aman dan kondusif. Sebab semuanya tergantung dari hasil putusan pengadilan.

“Apakah hasilnya bebas atau bersalah kita lihat besok. Kalau bebas kita aman. Tapi, pengadilan memvonis bersalah kita dari ASAP tidak bertanggungjawab. Namun kita imbau masa dalam menyampaikan aspirasi dan tuntutannya tidak melakukan aksi anarkis atau lainnya,” tegas Andreas. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sepauk Hulu Manfaatkan PLTMH untuk Tenaga Listrik

    Sepauk Hulu Manfaatkan PLTMH untuk Tenaga Listrik

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi mengungkapkan bahwa sebagian besar masyarakat di wilayah Sepauk memenuhi kebutuhan listrik di desa dengan memanfaatkan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH). “Rata – rata desa di wilayah sepauk hulu itu, belum ada listrik. Sejauh ini masyarakat desa hanya mengandalkan PLTMH. Kalau listrik PLN belum […]

  • HUT ke-54, Terentang Terus Berbenah

    HUT ke-54, Terentang Terus Berbenah

    • calendar_month Sab, 29 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembangunan daerah dan sumber daya manusia di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya, semakin maju. Hal itu dikatakan Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun ke-54 Kecamatan Terentang di Lapangan Sepak Bola Desa Radak 2, Terentang, Sabtu (29/6/2019). Karena itu, dirinya berharap peringatan ulang tahun kecamatan menjadi momentum untuk terus […]

  • Dulang 6 Kategori Tribun Awards, Edi Kamtono : Terus Berbuat Demi Pontianak Lebih Maju

    Dulang 6 Kategori Tribun Awards, Edi Kamtono : Terus Berbuat Demi Pontianak Lebih Maju

    • calendar_month Rab, 9 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mendulang enam kategori penghargaan Tribun Awards 2023. Enam kategori itu adalah Pengendalian Inflasi Terbaik, Pencapain IPM Tertinggi, Pengelolaan PAD Berbasis Digital, Pengembangan Sport City, Kota dengan Pedestrian Ramah dan Nyaman dan Daerah Penerapan Sekolah Inklusi Tertinggi. Penghargaan prestisius ini diberikan sebagai apresiasi atas upaya jajaran Pemkot Pontianak secara berkelanjutan […]

  • Kunjungi Korban Banjir, Erlina Minta Warga Tetap Sabar dan Tabah

    Kunjungi Korban Banjir, Erlina Minta Warga Tetap Sabar dan Tabah

    • calendar_month Jum, 1 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejumlah korban banjir di Dusun Kuala Nyaman, Desa Sepang, Kecamatan Toho, mendapat bantuan dan perhatian dari Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kamis (30/11). Kali ini Ketua TP PKK  didampingi Wakil Bupati Mempawah serta Forkompinda  menyalurkan sejumlah bantuan paket logistik dan kesehatan terhadap korban banjir. Dalam kunjungannya, Ketua TP PKK Kabupaten Mempawah, Hj Erlina Ria Norsan berinteraksi […]

  • Satu Hari, Polisi Ringkus 2 Pengedar dan Pengguna Narkoba

    Satu Hari, Polisi Ringkus 2 Pengedar dan Pengguna Narkoba

    • calendar_month Ming, 24 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Upaya kepolisian untuk memutuskan mata rantai peredaran narkoba di Bumi Senentang tidak hanya omong belaka. Pasalnya Sabtu (23/3/2019) sekitar pukul 18.30 WIB, Sat Resnarkoba Polres Sintang berhasil mengamankan tiga tersangka narkoba berserta barang bukti jenis sabu-sabu dengan berat 12 gram brutto. Ketiga tersangka tersebut, adalah DE, EY, dan AS. Ketiganya ditangkap petugas dialokasi […]

  • 14 Warga Pontianak jadi Korban Sriwijaya Air SJ-182

    14 Warga Pontianak jadi Korban Sriwijaya Air SJ-182

    • calendar_month Ming, 10 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, warga Kota Pontianak yang menjadi korban musibah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 sebanyak 14 orang. “Sementara ini jumlah korban yang berasal dari Kota Pontianak terdata sebanyak 14 orang,” ujarnya, Minggu (10/1/2021) malam. Saat ini, lanjut dia, pihak keluarga korban dari kemarin malam hingga hari ini sudah […]

expand_less