Breaking News
light_mode

10 Ribu Massa ASAP dan DAD Gelar Aksi Damai di PN Sintang

  • calendar_month Ming, 8 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak lebih dari 10 ribu massa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) dan Dewan Adat Dayak (DAD) bakal turun ke Pengadilan Negeri (PN) Sintang.

Ribuan massa itu ingin mengawal hasil putusan pengadilan terhadap 6 peladang yang diproses hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Sintang.

Aksi damai yang bakal berlangsung besok, Senin (9/3/2020) pukul 09.00 WIB terpusat di Pengadilan Negeri Sintang. Sebelumnya, masa berkumpul di dua titik. Yakni, Tugu BI dan Gedung Kenyalang Sintang.

Aksi tersebut diharapkan dapat menampung semua aspirasi dan tuntutan masa.

“Diperkirakan massa yang turun lebih dari 10 ribu,” ucap Koordinastor Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP), Andreas kepada Lensakalbar.co.id, Minggu (8/3/2020).

Andreas mengungkapan bahwa ada empat poin yang bakal menjadi tuntutan ribuan massa kepada para pembangku kebijakan terkait proses hukum terhadap 6 peladang di Kabupaten Sintang.

Berikut empat poin tuntutan masa terkait proses hukum terhadap 6 peladang:

  • Bebaskan ke 6 peladang
  • Revisi Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009
  • Meminta pemerintah beri solusi kepada peladang dalam menggarap ladang
  • Forkopimda harus satu kata. Mulai dari Bupati, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dandim bahwa tidak akan ada lagi peladang yang ditangkap untuk mengolah ladangnya dengan cara di bakar

“Besok itu agendanya putusan pengadilan terkait 6 peladang yang diproses hukum. Jadi, ini aksi damai kita dalam mengawal proses hukum terhadap 6 peladang di PN Sintang,” ungkap Andreas.

Karena itu, Andreas berharap pengadilan dapat mengambil keputusan dengan arif dan bijaksana terhadap 6 peladang yang diproses hukum itu.

“Yang kita harapkan 6 peladang besok menerima hasil putusan pengadilan “Bebas”,” bebernya.

Andreas mrngaku tidak dapat menjamin aksi damai yang dilakukan dapat berjalan aman dan kondusif. Sebab semuanya tergantung dari hasil putusan pengadilan.

“Apakah hasilnya bebas atau bersalah kita lihat besok. Kalau bebas kita aman. Tapi, pengadilan memvonis bersalah kita dari ASAP tidak bertanggungjawab. Namun kita imbau masa dalam menyampaikan aspirasi dan tuntutannya tidak melakukan aksi anarkis atau lainnya,” tegas Andreas. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karolin Intruksikan Dana Desa untuk Tangani Covid-19

    Karolin Intruksikan Dana Desa untuk Tangani Covid-19

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margaret Natasa menyatakan bahwa dana desa boleh digunakan untuk penanganan dan pencegahan Covid-19. Untuk itu, Bupati Karolin meminta setiap kepala desa bisa mengalokasikan dana desa dalam upaya pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19). “Dana desa boleh digunakan untuk pencegahan Covid-19 yang saat ini sangat membahayakan. Karena sudah ada surat dari Kementerian […]

  • Musdya X, Edi Harap Muhammadiyah Lahirkan Pemikiran Baru

    Musdya X, Edi Harap Muhammadiyah Lahirkan Pemikiran Baru

    • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKallbar – Sebagai organisasi berbasis keagamaan dan sosial, Muhammadiyah memberikan kontribusi nyata bagi pencerdasan dan kemajuan bangsa. Mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, pelayanan sosial, pemberdayaan masyarakat, pendidikan politik kebangsaan hingga gerakan dakwah. “Kita berharap Muhammadiyah tetap berkomitmen untuk bersama-sama memajukan bangsa dan negara,” ujarnya usai membuka Musyawarah Daerah Muhammadiyah dan Aisyiyah (Musdya) X Kota Pontianak […]

  • Sekda Kartiyus Usul Kendaraan Plat Luar Bayar Pajak Ganda

    Sekda Kartiyus Usul Kendaraan Plat Luar Bayar Pajak Ganda

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus, angkat bicara soal maraknya kendaraan berplat luar Kalimantan Barat (non-KB) yang lalu lalang di wilayah Kalbar. Sekda Kartiyus menyebut fenomena ini sudah lama menjadi keresahan pemerintah daerah karena berdampak langsung pada hilangnya potensi pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor. “Memang benar, dari dulu ini jadi keluhan kita. […]

  • Ingat!!! Relawan Demokrasi Harus Netral dan Independen

    Ingat!!! Relawan Demokrasi Harus Netral dan Independen

    • calendar_month Jum, 11 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rekrutmen relawan demokrasi (Relasi) yang dilakukan Komisi Pemelihan Umum (KPU) disambut baik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. Diharapkan Relasi dapat bekerja sesuai tugas dan fungsinya dalam memberikan pemahaman kepada para pemilih pada Pemilu 2019. “Harus netral dan independen serta membantu memberikan pemahaman kepada para pemilih dengan tulus hati,” ujar anggota DPRD […]

  • Dukungan Orang Tua Penting untuk Tingkatkan Angka Imunisasi Anak

    Dukungan Orang Tua Penting untuk Tingkatkan Angka Imunisasi Anak

    • calendar_month Jum, 15 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lewat diluncurkannya Gerakan Masyarakat (Germas) Hidup Sehat di Kecamatan Pontianak Kota, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie ingin mendorong angka imunisasi bagi anak di Kota Pontianak. “Hari ini masyarakat khususnya ibu-ibu dan orang tua yang ingin mengajak anaknya untuk imunisasi sudah ramai. Semoga kita bisa mencapai target. Saya […]

  • Enam Raperda Disahkan, Optimis Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat

    Enam Raperda Disahkan, Optimis Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat

    • calendar_month Jum, 18 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Enam usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda, Jumat (18/8/2023). Keenam Raperda tersebut adalah Pajak dan Retribusi  Daerah, Bangunan Gedung, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Pengaturan Pelaku Usaha yang Potensial dengan Menggunakan Tapping Box, Penyelenggaraan dan Penataan Rumah Susun serta Raperda tentang Kesehatan Ibu Bayi Baru Lahir, Bayi dan […]

expand_less