Breaking News
light_mode

10 Ribu Massa ASAP dan DAD Gelar Aksi Damai di PN Sintang

  • calendar_month Ming, 8 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak lebih dari 10 ribu massa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) dan Dewan Adat Dayak (DAD) bakal turun ke Pengadilan Negeri (PN) Sintang.

Ribuan massa itu ingin mengawal hasil putusan pengadilan terhadap 6 peladang yang diproses hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Sintang.

Aksi damai yang bakal berlangsung besok, Senin (9/3/2020) pukul 09.00 WIB terpusat di Pengadilan Negeri Sintang. Sebelumnya, masa berkumpul di dua titik. Yakni, Tugu BI dan Gedung Kenyalang Sintang.

Aksi tersebut diharapkan dapat menampung semua aspirasi dan tuntutan masa.

“Diperkirakan massa yang turun lebih dari 10 ribu,” ucap Koordinastor Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP), Andreas kepada Lensakalbar.co.id, Minggu (8/3/2020).

Andreas mengungkapan bahwa ada empat poin yang bakal menjadi tuntutan ribuan massa kepada para pembangku kebijakan terkait proses hukum terhadap 6 peladang di Kabupaten Sintang.

Berikut empat poin tuntutan masa terkait proses hukum terhadap 6 peladang:

  • Bebaskan ke 6 peladang
  • Revisi Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009
  • Meminta pemerintah beri solusi kepada peladang dalam menggarap ladang
  • Forkopimda harus satu kata. Mulai dari Bupati, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dandim bahwa tidak akan ada lagi peladang yang ditangkap untuk mengolah ladangnya dengan cara di bakar

“Besok itu agendanya putusan pengadilan terkait 6 peladang yang diproses hukum. Jadi, ini aksi damai kita dalam mengawal proses hukum terhadap 6 peladang di PN Sintang,” ungkap Andreas.

Karena itu, Andreas berharap pengadilan dapat mengambil keputusan dengan arif dan bijaksana terhadap 6 peladang yang diproses hukum itu.

“Yang kita harapkan 6 peladang besok menerima hasil putusan pengadilan “Bebas”,” bebernya.

Andreas mrngaku tidak dapat menjamin aksi damai yang dilakukan dapat berjalan aman dan kondusif. Sebab semuanya tergantung dari hasil putusan pengadilan.

“Apakah hasilnya bebas atau bersalah kita lihat besok. Kalau bebas kita aman. Tapi, pengadilan memvonis bersalah kita dari ASAP tidak bertanggungjawab. Namun kita imbau masa dalam menyampaikan aspirasi dan tuntutannya tidak melakukan aksi anarkis atau lainnya,” tegas Andreas. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina Minta Dukungan Semua Pihak Capaian Vaksinasi 70 Persen di Akhir Desember 2021

    Bupati Erlina Minta Dukungan Semua Pihak Capaian Vaksinasi 70 Persen di Akhir Desember 2021

    • calendar_month Rab, 8 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mendukung percepatan vaksinasi Covid 19, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Kabupaten Mempawah bersama Puskesmas Sungai Pinyuh melaksanakan Gebyar Vaksinasi dan Tera Ulang di Pasar Usaha Bersama, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Rabu (8/12/2021). Bupati Mempawah, Hj Erlina mengatakan bahwa ia mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Disperindagnaker serta berharap dapat terus […]

  • Dua Pemuda Sintang Ditangkap karena Narkoba

    Dua Pemuda Sintang Ditangkap karena Narkoba

    • calendar_month Rab, 19 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satresnarkoba Polres Sintang berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku tindak pidana narkoba. Keduanya adalah DS (24) dan AM (34), Rabu (19/8/2020). Kedua pelaku ditangkap dilokasi berbeda. Pertama petugas berhasil memgamankan DS di Komplek Stadion Baning Sintang. Kemudian petugas melakukan pengembangan. Hasilnya, petugas juga berhasil memgamankan AM di teras pusat perbelanjaan. “Pelaku dan barang […]

  • 2020, 324 Desa Ikut Pilkades Serentak

    2020, 324 Desa Ikut Pilkades Serentak

    • calendar_month Rab, 3 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap III akan dimulai pada tahun 2020. Diikuti sebanyak 324 desa. Artinya, akan ada yang berhenti dan diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Desa (Kades). “Kalau berhenti karena masa waktunya habis di 2020. Sementara yang diberhentikan mungkin masih ada sisa waktu 1 atau 2 bulan,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat […]

  • 17 Desa di Serawai Akan Masuk Kecamatan Tontang
    OPD

    17 Desa di Serawai Akan Masuk Kecamatan Tontang

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kecamatan Serawai akan dimekarkan menjadi Kecamatan Tontang. Perihal inipun diungkapkan Camat Serawai, Nopeka ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Pendopo Bupati Sintang, Rabu (16/10/2024). Ke depannya, kata Nopeka, Kecamatan Serawai hanya memiliki 21 desa saja. Sedangkan 17 desanya akan masuk ke Kecamatan Tontang. “Total jumlah desa di Kecamatan Serawai semuanya ada 38 desa, karena akan […]

  • Mempawah Klaim Sudah Ambil 4 Langkah Strategis dan Konkret dalam Pengendalian Inflasi Daerah

    Mempawah Klaim Sudah Ambil 4 Langkah Strategis dan Konkret dalam Pengendalian Inflasi Daerah

    • calendar_month Rab, 1 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah mengklaim telah mengambil empat langkah strategis dan konkret dalam pengendalian dan menekan angka inflasi daerah. Empat langkah strategis dan konkret yang diambil pemerintah daerah tersebut, adalah: Melakukan Operasi Pasar atau OP Melakukan sidak di sejumlah pasar dan pemantauan arus distribusi sembako agar tidak terjadi kelangkaan Melakukan Gerakan Menanam Tanaman Cepat […]

  • TP-PKK Sintang Berangkat ke Landak, Bupati Tekankan Semangat dan Kekompakan

    TP-PKK Sintang Berangkat ke Landak, Bupati Tekankan Semangat dan Kekompakan

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Sintang, Ny. Hermina Bala, secara resmi melepas keberangkatan rombongan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Sintang untuk mengikuti Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53, Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-22, dan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-32 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, yang akan […]

expand_less