Breaking News
light_mode

10 Ribu Massa ASAP dan DAD Gelar Aksi Damai di PN Sintang

  • calendar_month Ming, 8 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak lebih dari 10 ribu massa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) dan Dewan Adat Dayak (DAD) bakal turun ke Pengadilan Negeri (PN) Sintang.

Ribuan massa itu ingin mengawal hasil putusan pengadilan terhadap 6 peladang yang diproses hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Sintang.

Aksi damai yang bakal berlangsung besok, Senin (9/3/2020) pukul 09.00 WIB terpusat di Pengadilan Negeri Sintang. Sebelumnya, masa berkumpul di dua titik. Yakni, Tugu BI dan Gedung Kenyalang Sintang.

Aksi tersebut diharapkan dapat menampung semua aspirasi dan tuntutan masa.

“Diperkirakan massa yang turun lebih dari 10 ribu,” ucap Koordinastor Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP), Andreas kepada Lensakalbar.co.id, Minggu (8/3/2020).

Andreas mengungkapan bahwa ada empat poin yang bakal menjadi tuntutan ribuan massa kepada para pembangku kebijakan terkait proses hukum terhadap 6 peladang di Kabupaten Sintang.

Berikut empat poin tuntutan masa terkait proses hukum terhadap 6 peladang:

  • Bebaskan ke 6 peladang
  • Revisi Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009
  • Meminta pemerintah beri solusi kepada peladang dalam menggarap ladang
  • Forkopimda harus satu kata. Mulai dari Bupati, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dandim bahwa tidak akan ada lagi peladang yang ditangkap untuk mengolah ladangnya dengan cara di bakar

“Besok itu agendanya putusan pengadilan terkait 6 peladang yang diproses hukum. Jadi, ini aksi damai kita dalam mengawal proses hukum terhadap 6 peladang di PN Sintang,” ungkap Andreas.

Karena itu, Andreas berharap pengadilan dapat mengambil keputusan dengan arif dan bijaksana terhadap 6 peladang yang diproses hukum itu.

“Yang kita harapkan 6 peladang besok menerima hasil putusan pengadilan “Bebas”,” bebernya.

Andreas mrngaku tidak dapat menjamin aksi damai yang dilakukan dapat berjalan aman dan kondusif. Sebab semuanya tergantung dari hasil putusan pengadilan.

“Apakah hasilnya bebas atau bersalah kita lihat besok. Kalau bebas kita aman. Tapi, pengadilan memvonis bersalah kita dari ASAP tidak bertanggungjawab. Namun kita imbau masa dalam menyampaikan aspirasi dan tuntutannya tidak melakukan aksi anarkis atau lainnya,” tegas Andreas. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Desa di Kecamatan Sungai Kunyit Terima Bansos Inflasi

    Dua Desa di Kecamatan Sungai Kunyit Terima Bansos Inflasi

    • calendar_month Sel, 23 Jan 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina kembali menyerahkan bantuan sosial (Bansos) inflasi di dua desa, Kecamatan Sungai Kunyit, Selasa (23/1/2024). Dua desa tersebut, yakni Desa Sungai Limau dan Desa Sungai Kunyit Dalam. “Hari ini, kami serahkan 80 paket sembako untuk Desa Sungai Limau dan 62 paket sembako untuk Desa Sungai Kunyit Dalam. Jadi, masing-masing paket […]

  • Bupati Lepas 180 Jamaah Calon Haji 2025

    Bupati Lepas 180 Jamaah Calon Haji 2025

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 180 jamaah calon haji Kabupaten Mempawah resmi diberangkatkan menuju Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji musim 1446 H/2025 M. Prosesi pelepasan dilakukan langsung oleh Bupati Mempawah, Erlina, di Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (22/5/2025) pagi. Dari total jamaah, 178 merupakan peserta haji reguler, sementara dua lainnya adalah Petugas Haji Daerah (PHD). […]

  • Sambas Bisa jadi Lumbung Pangan Nasional

    Sambas Bisa jadi Lumbung Pangan Nasional

    • calendar_month Ming, 4 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji mengatakan Kabupaten Sambas berpotensi besar menjadi lumbung pangan provinsi ini. Bahkan lumbung pangan nasional. Pasalnya Sambas memiliki luasan wilayah yang memadai, dan layak ditanami berbagai tanaman pangan. “Sambas harus jadi lumbung pangan. Caranya dengan meningkatkan produktivitas. Padi misalnya, kalau sekarang satu hektare hanya 2,7 sampai 2,9 ton, maka […]

  • Bangunan Pendopo Bupati Sintang Capai 55 Persen, 2020 Lanjut Tahap II

    Bangunan Pendopo Bupati Sintang Capai 55 Persen, 2020 Lanjut Tahap II

    • calendar_month Rab, 25 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bangunan Pendopo Bupati Sintang diperkirakan rampung pada Desember 2019 mendatang. Tapi, hanya tahap pertama. Tahap keduanya dilanjutkan di tahun anggaran 2020. “Sekarang tahap pertama sudah 55 persen bangunannya. Insya Allah Desember 2019 nanti selesai bangunan tahap pertama ini,” kata Kepala Dinas Perumahaan Rakyat dan Kawasan Permukiman Sintang, Zulkarnain, Rabu (25/9/2019). Zulkarenain tidak menampik […]

  • Bupati Buka Kerjuda Anggar 2023

    Bupati Buka Kerjuda Anggar 2023

    • calendar_month Sab, 22 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina membuka secara resmi Kejuaraan Daerah (Kejurda) Anggar pra Kadet dan Kadet tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 di Mempawah Convention Center (MCC), Sabtu (22/7/2923). Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina menyampaikan selamat datang kepada seluruh peserta kejuaraan, baik official, pelatih maupun para atlet di Mempawah. “Suatu kebanggaan kami menjadi tuan […]

  • Nongkrong Saat Jam Sekolah, Pelajar Sintang Terancam Ditertibkan
    OPD

    Nongkrong Saat Jam Sekolah, Pelajar Sintang Terancam Ditertibkan

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang, Yustinus mengimbau pihak sekolah untuk segera menindak siswa yang kedapatan nongkrong di luar lingkungan sekolah pada saat jam pelajaran berlangsung. Imbauan ini disampaikan menyusul laporan masyarakat terkait sejumlah pelajar yang terlihat berada di warung kopi (warkop) dan tempat umum lainnya saat proses belajar mengajar sedang […]

expand_less