Breaking News
light_mode

10 Ribu Massa ASAP dan DAD Gelar Aksi Damai di PN Sintang

  • calendar_month Ming, 8 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak lebih dari 10 ribu massa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) dan Dewan Adat Dayak (DAD) bakal turun ke Pengadilan Negeri (PN) Sintang.

Ribuan massa itu ingin mengawal hasil putusan pengadilan terhadap 6 peladang yang diproses hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Sintang.

Aksi damai yang bakal berlangsung besok, Senin (9/3/2020) pukul 09.00 WIB terpusat di Pengadilan Negeri Sintang. Sebelumnya, masa berkumpul di dua titik. Yakni, Tugu BI dan Gedung Kenyalang Sintang.

Aksi tersebut diharapkan dapat menampung semua aspirasi dan tuntutan masa.

“Diperkirakan massa yang turun lebih dari 10 ribu,” ucap Koordinastor Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP), Andreas kepada Lensakalbar.co.id, Minggu (8/3/2020).

Andreas mengungkapan bahwa ada empat poin yang bakal menjadi tuntutan ribuan massa kepada para pembangku kebijakan terkait proses hukum terhadap 6 peladang di Kabupaten Sintang.

Berikut empat poin tuntutan masa terkait proses hukum terhadap 6 peladang:

  • Bebaskan ke 6 peladang
  • Revisi Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009
  • Meminta pemerintah beri solusi kepada peladang dalam menggarap ladang
  • Forkopimda harus satu kata. Mulai dari Bupati, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dandim bahwa tidak akan ada lagi peladang yang ditangkap untuk mengolah ladangnya dengan cara di bakar

“Besok itu agendanya putusan pengadilan terkait 6 peladang yang diproses hukum. Jadi, ini aksi damai kita dalam mengawal proses hukum terhadap 6 peladang di PN Sintang,” ungkap Andreas.

Karena itu, Andreas berharap pengadilan dapat mengambil keputusan dengan arif dan bijaksana terhadap 6 peladang yang diproses hukum itu.

“Yang kita harapkan 6 peladang besok menerima hasil putusan pengadilan “Bebas”,” bebernya.

Andreas mrngaku tidak dapat menjamin aksi damai yang dilakukan dapat berjalan aman dan kondusif. Sebab semuanya tergantung dari hasil putusan pengadilan.

“Apakah hasilnya bebas atau bersalah kita lihat besok. Kalau bebas kita aman. Tapi, pengadilan memvonis bersalah kita dari ASAP tidak bertanggungjawab. Namun kita imbau masa dalam menyampaikan aspirasi dan tuntutannya tidak melakukan aksi anarkis atau lainnya,” tegas Andreas. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gempa Sintang, Jarot: Tetap Tenang dan Jangan Panik

    Gempa Sintang, Jarot: Tetap Tenang dan Jangan Panik

    • calendar_month Rab, 27 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gempa berkekuatan magnitudo 3,1 SR yang terjadi di kawasan Bukit Kelam dibenarkan Bupati Sintang, Jarot Winarno. Diharapkan masyarakat tetap tenang dan tidak panik. “Saya sudah berkomunikasi langsung dengan BMKG Sintang, jadi memang tadi pagi terjadi gempa,” ungkap Bupati Jarot, Rabu (27/3/2019). Apabila terjadi gempa susulan, langkah utama disarankan adalah menyelamatkan diri. “Kalau terjadi […]

  • Audiensi LAN ke BNNK Sintang, Ini Hasilnya

    Audiensi LAN ke BNNK Sintang, Ini Hasilnya

    • calendar_month Sel, 29 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – DPC Lembaga Anti Narkoba (LAN) Sintang siap bersinergi dengan pemerintah, BNN dan aparat kepolisian dalam melakukan pemberantasan narkoba dengan maksimal. Olehkarenannya, Senin (27/1/2019), LAN Sintang beraudiensi langsung dengan Kepala BNNK Sintang. Tujuannya, untuk meningkatkan silaturahmi pengurus dan potensi kerja dalam melaksanakan program kerja LAN di Kabupaten Sintang. Terutama soal program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan […]

  • GBBD, Bupati Erlina Salurkan Bantuan Beras di Desa Peniti Dalam II

    GBBD, Bupati Erlina Salurkan Bantuan Beras di Desa Peniti Dalam II

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usai membuka kegiatan Gema Bina Bangun Desa (GBBD), Bupati Mempawah, Hj Erlina menyerahkan bantuan berupa beras cadangan pemerintah serta melakukan peninjaun di Posyandu di Desa Peniti Dalam II, Kecamatan Segedong, Selasa (1/8/2023). Bupati Erlina berkata, kegiatan ini merulakan rangkaian dari GBBD sebagai upaya memberikan pelayanan yang tepat dan dekat bagi masyarakat, sehingga masyarakat […]

  • Pilpres 2019, Kapolres Sebut Sintang Kota Rawan, Ini Analisanya

    Pilpres 2019, Kapolres Sebut Sintang Kota Rawan, Ini Analisanya

    • calendar_month Kam, 4 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berdasarkan analisa intelejen kondisi geografis Sintang dinilai rawan pada pelaksanaan Pemilu 2019, baik itu Pilpres maupun Pileg, sehingga diperlukan langkah antisipasi dini. Salah satunya melakukan mapping area dengan menetapkan personil Polri sebagai langkah pengamanan. “Kondisi geografis kita memang rawan ya, sehingga perlu di perhatikan, supaya pada waktu hari H-nya tidak terjadi hambatan ataupun […]

  • 1.250 Hektar Lahan di Mempawah Terbakar, Wabup dan Kapolres Sepakat Penanganan Karhutla jadi Tanggung Jawab Semua Pihak

    1.250 Hektar Lahan di Mempawah Terbakar, Wabup dan Kapolres Sepakat Penanganan Karhutla jadi Tanggung Jawab Semua Pihak

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bukan hanya menjadi tanggung jawabnya pemerintah daerah, kepolisian, dan TNI saja. Tapi, menjadi tanggung jawab semua pihak. Ihwal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi saat menghadiri Focus Goup Discussion (FGD) dengan tema “Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan serta Pembuatan Cuka Kayu” di Aula […]

  • Polres Sintang Beberkan Belasan Kasus Menonjol

    Polres Sintang Beberkan Belasan Kasus Menonjol

    • calendar_month Sel, 1 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sintang mengungkap belasan kasus menonjol dalam beberapa bulan terakhir di wilayah hukumnya. Kasus terdiri dari 1 kasus pembunuhan, 4 tindakan asusila, 1 tindak pidana penganiayaan, 1 pemalsuan, 1 penipuan, 3 pencurian atau penggelapan, 2 begal dan pertambangan illegal. “Dari belasan kasus menonjol itu, ada 14 tersangka yang diamankan aparat […]

expand_less