Breaking News
light_mode

10 Ribu Massa ASAP dan DAD Gelar Aksi Damai di PN Sintang

  • calendar_month Ming, 8 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak lebih dari 10 ribu massa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) dan Dewan Adat Dayak (DAD) bakal turun ke Pengadilan Negeri (PN) Sintang.

Ribuan massa itu ingin mengawal hasil putusan pengadilan terhadap 6 peladang yang diproses hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Sintang.

Aksi damai yang bakal berlangsung besok, Senin (9/3/2020) pukul 09.00 WIB terpusat di Pengadilan Negeri Sintang. Sebelumnya, masa berkumpul di dua titik. Yakni, Tugu BI dan Gedung Kenyalang Sintang.

Aksi tersebut diharapkan dapat menampung semua aspirasi dan tuntutan masa.

“Diperkirakan massa yang turun lebih dari 10 ribu,” ucap Koordinastor Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP), Andreas kepada Lensakalbar.co.id, Minggu (8/3/2020).

Andreas mengungkapan bahwa ada empat poin yang bakal menjadi tuntutan ribuan massa kepada para pembangku kebijakan terkait proses hukum terhadap 6 peladang di Kabupaten Sintang.

Berikut empat poin tuntutan masa terkait proses hukum terhadap 6 peladang:

  • Bebaskan ke 6 peladang
  • Revisi Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009
  • Meminta pemerintah beri solusi kepada peladang dalam menggarap ladang
  • Forkopimda harus satu kata. Mulai dari Bupati, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dandim bahwa tidak akan ada lagi peladang yang ditangkap untuk mengolah ladangnya dengan cara di bakar

“Besok itu agendanya putusan pengadilan terkait 6 peladang yang diproses hukum. Jadi, ini aksi damai kita dalam mengawal proses hukum terhadap 6 peladang di PN Sintang,” ungkap Andreas.

Karena itu, Andreas berharap pengadilan dapat mengambil keputusan dengan arif dan bijaksana terhadap 6 peladang yang diproses hukum itu.

“Yang kita harapkan 6 peladang besok menerima hasil putusan pengadilan “Bebas”,” bebernya.

Andreas mrngaku tidak dapat menjamin aksi damai yang dilakukan dapat berjalan aman dan kondusif. Sebab semuanya tergantung dari hasil putusan pengadilan.

“Apakah hasilnya bebas atau bersalah kita lihat besok. Kalau bebas kita aman. Tapi, pengadilan memvonis bersalah kita dari ASAP tidak bertanggungjawab. Namun kita imbau masa dalam menyampaikan aspirasi dan tuntutannya tidak melakukan aksi anarkis atau lainnya,” tegas Andreas. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Bupati Ismail Harap Pilkada Mempawah Sukses dan Aman

    Pj Bupati Ismail Harap Pilkada Mempawah Sukses dan Aman

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Polres Mempawah “Mantap Praja Kapuas 2024” dalam rangka Kesiapan Pelaksanaan Pengamanan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mempawah Tahun 2024 di Aula Cafe Ktamb, Selasa (6/8/2024). Kegiatan yang diinisiasi oleh Polres Mempawah ini turut dihadiri oleh Kapolres Mempawah, AKBP Sudarsono, […]

  • Jaga dan Manfaatkan Pustu dengan Baik

    Jaga dan Manfaatkan Pustu dengan Baik

    • calendar_month Sel, 26 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, Syahroni meminta masyarakat benar-benar memanfaatkan puskesmas pembantu (Pustu) di Desa Gandis Hulu, Kecamatan Dedai. Jangan sampai hubungan antara tenaga medis dan masyarakat tidak akur. “Jangan sampai hubungan antara tenaga medis dengan masyarakat tidak akur. Karena hal ini akan berpengaruh pada pelayanan kesehatan. Mudah-mudahan, hal itu tidak […]

  • Polres Sintang Bantu 4 Ribu Dosis Vaksinasi Covid-19 untuk Guru
    OPD

    Polres Sintang Bantu 4 Ribu Dosis Vaksinasi Covid-19 untuk Guru

    • calendar_month Rab, 16 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakapolres Sintang, Kompol Rizal Satria Ferdianto menyaatakan bahwa TNI/Polri siap mendukung rencana pelaksanaan belajar tatap muka di Kabupaten Sintang. Namun fasilitas protokol kesehatan ketat harus benar-benar diperhatikan di setiap sekolah. “Kami menyarankan ada simulasi pelaksanaan belajar tatap muka, kita akan sama-sama melakukan pengecekan. Kalau pengalaman di Pontianak, di setiap meja siswa diberikan pelindung […]

  • 1 Juli, Puncak HUT Bhayangkara ke-73 Dipusatkan di Polsek Sepauk

    1 Juli, Puncak HUT Bhayangkara ke-73 Dipusatkan di Polsek Sepauk

    • calendar_month Kam, 20 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Puncak HUT ke-73 Bhayangkara di Kabupaten Sintang bakal dipusatkan di Polsek Sepauk pada 1 Juli mendatang. Pelaksanaan puncak HUT Bhayangkara tahun ini, berbeda dengan tahun sebelumnya yang selalu dihelat di Mapolres Sintang. Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi pun telah menyurvei lokasi kesiapan perayaan puncak HUT Bhayangkara, Kamis (12/6/2019) lalu. Setakat ini, jajaran Polsek […]

  • Malam Imlek, Kapolres Bangga dengan Keberagaman Warga Sepauk

    Malam Imlek, Kapolres Bangga dengan Keberagaman Warga Sepauk

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Sintang agar sama-sama menjaga keberagaman dan kebersamaan antar sesama umat beragama. “Inilah wujud dari keberagaman dan kebhinnekaan di Sintang. Meski kita berbeda-beda keyakinan, kita adalah satu. Terbukti, malam ini kita menghadiri saudara kita yang menggelar perayaan Imlek 2571,” kata AKBP Adhe […]

  • 11 Kades Ikut Nyaleg, Syaratnya Harus Mundur

    11 Kades Ikut Nyaleg, Syaratnya Harus Mundur

    • calendar_month Ming, 12 Agu 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemilihan umum legislatif (Pileg) 2019 mendatang, di Kabupaten Sintang diperkirakan diikuti oleh 11 orang Kepala Desa (Kades) aktif. “Ada 11 Kades yang ikut Pileg 2019,” kata Komisioner KPU Sintang, Sutami, Minggu (12/8). Menurut Sutami, secara aturan para Kepala Desa (Kades) diperbolehkan untuk mengikuti proses dan tahapan Pileg 2019. Tetapi, para kades harus mematuhi […]

expand_less