Breaking News
light_mode

10 Ribu Massa ASAP dan DAD Gelar Aksi Damai di PN Sintang

  • calendar_month Ming, 8 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak lebih dari 10 ribu massa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) dan Dewan Adat Dayak (DAD) bakal turun ke Pengadilan Negeri (PN) Sintang.

Ribuan massa itu ingin mengawal hasil putusan pengadilan terhadap 6 peladang yang diproses hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Sintang.

Aksi damai yang bakal berlangsung besok, Senin (9/3/2020) pukul 09.00 WIB terpusat di Pengadilan Negeri Sintang. Sebelumnya, masa berkumpul di dua titik. Yakni, Tugu BI dan Gedung Kenyalang Sintang.

Aksi tersebut diharapkan dapat menampung semua aspirasi dan tuntutan masa.

“Diperkirakan massa yang turun lebih dari 10 ribu,” ucap Koordinastor Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP), Andreas kepada Lensakalbar.co.id, Minggu (8/3/2020).

Andreas mengungkapan bahwa ada empat poin yang bakal menjadi tuntutan ribuan massa kepada para pembangku kebijakan terkait proses hukum terhadap 6 peladang di Kabupaten Sintang.

Berikut empat poin tuntutan masa terkait proses hukum terhadap 6 peladang:

  • Bebaskan ke 6 peladang
  • Revisi Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009
  • Meminta pemerintah beri solusi kepada peladang dalam menggarap ladang
  • Forkopimda harus satu kata. Mulai dari Bupati, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dandim bahwa tidak akan ada lagi peladang yang ditangkap untuk mengolah ladangnya dengan cara di bakar

“Besok itu agendanya putusan pengadilan terkait 6 peladang yang diproses hukum. Jadi, ini aksi damai kita dalam mengawal proses hukum terhadap 6 peladang di PN Sintang,” ungkap Andreas.

Karena itu, Andreas berharap pengadilan dapat mengambil keputusan dengan arif dan bijaksana terhadap 6 peladang yang diproses hukum itu.

“Yang kita harapkan 6 peladang besok menerima hasil putusan pengadilan “Bebas”,” bebernya.

Andreas mrngaku tidak dapat menjamin aksi damai yang dilakukan dapat berjalan aman dan kondusif. Sebab semuanya tergantung dari hasil putusan pengadilan.

“Apakah hasilnya bebas atau bersalah kita lihat besok. Kalau bebas kita aman. Tapi, pengadilan memvonis bersalah kita dari ASAP tidak bertanggungjawab. Namun kita imbau masa dalam menyampaikan aspirasi dan tuntutannya tidak melakukan aksi anarkis atau lainnya,” tegas Andreas. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Florensius Ronny Pastikan Pembangunan Jalan Menuju Keraton Sintang Dilanjutkan 2024

    Florensius Ronny Pastikan Pembangunan Jalan Menuju Keraton Sintang Dilanjutkan 2024

    • calendar_month Rab, 1 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembangunan infrastruktur jalan menuju Keraton Sintang dilanjutkan pada tahun 2024 mendatang. Hal ini dipastikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny. Karena itu, Florensius Ronnh mengajak masyarakat Kampong Seberang untuk turut serta dalam pengawasan proyek tersebut agar dapat berjalan dengan maksimal dan sesuai ketentuan yang berlaku. “Jadi, 2024 kita lanjutkan […]

  • Dewan Siap Awasi Program Pembangunan Pemerintah

    Dewan Siap Awasi Program Pembangunan Pemerintah

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman menyatakan siap mengawasi setiap kebijakan atau program yang diambil pemerintah daerah dalam membangun kabupaten ini. Selain itu, Hikman Sudirman juga akan  mengingatkan pemerintah daerah agar lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan atau program yang dijalankan. Menurut Hikman Sudirman, pemerintah daerah harus benar-benar […]

  • Kalbar Punya 5 Border dan 320 Objek Wisata

    Kalbar Punya 5 Border dan 320 Objek Wisata

    • calendar_month Sab, 28 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menerima kunjungan kerja dari Mentri Utility Serawak Malaysia yang berlangsung di Pendopo Gubernur Kalbar, sabtu (28/9/2019). Pada Kunker tersebut, hadir Mentri Utility Serawak Malaysia, Dato Sri Stphen Rundi Anak Utom, Menteri Muda Utility, Datok DR Haji Abdul Rahman Bin Haji Junaidi beserta jajaran yang diterima langsung oleh Gubernur […]

  • Wabup Apresiasi CU Keling Kumang Raih 9 Kali WTP Berturut

    Wabup Apresiasi CU Keling Kumang Raih 9 Kali WTP Berturut

    • calendar_month Sel, 17 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Credit Union (CU) Keling dinilai menjadi CU yang sehat dengan jumlah anggotanya yang mendekati jumlah penduduk di Kabupaten Sintang. Karenanya, Wakil Bupati Sintang, Melkianus memberikan apresiasi tinggi pada CU Keling Kumang. Selain itu, keberadaan CU Keling Kumang dinilainya sangat membantu masyarakat. “Atas nama pemerintah daerah kami berikan apresiasi tinggi untuk CU Keling Kumang, […]

  • Persiapkan Pendidikan Anak Sejak Dini

    Persiapkan Pendidikan Anak Sejak Dini

    • calendar_month Jum, 30 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lima tahun pertama kehidupan anak menjadi fase krusial sekaligus masa emas karena di sini anak akan mengalami perkembangan begitu pesat, terutama otaknya. Inilah mengapa anak usia dini perlu diberi perhatian lebih, baik dari sisi nutrisi, kasih sayang, dan stimulasi. Semua kebutuhan tersebut tentunya wajib dipenuhi oleh orangtua. Namun, untuk mengoptimalkan pendidikan anak usia […]

  • Komisi X DPR RI Kunker ke Sintang, Jarot Sampaikan PAD dari Pariwisata Minim

    Komisi X DPR RI Kunker ke Sintang, Jarot Sampaikan PAD dari Pariwisata Minim

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menegaskan bahwa Bukit Kelam adalah branding Kabupaten Sintang. Sayangnya, belum mampu meningkatkan kontribusi sektor UMKM dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Olehkarenanya, orang nomor satu di Bumi Senentang inipun berharap festival kelam ke depannya sudah masuk ke 100 kalender pariwisata Indonesia. Ihwal tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan kerja (Kunker) anggota […]

expand_less