Breaking News
light_mode

10 Ribu Massa ASAP dan DAD Gelar Aksi Damai di PN Sintang

  • calendar_month Ming, 8 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak lebih dari 10 ribu massa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) dan Dewan Adat Dayak (DAD) bakal turun ke Pengadilan Negeri (PN) Sintang.

Ribuan massa itu ingin mengawal hasil putusan pengadilan terhadap 6 peladang yang diproses hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Sintang.

Aksi damai yang bakal berlangsung besok, Senin (9/3/2020) pukul 09.00 WIB terpusat di Pengadilan Negeri Sintang. Sebelumnya, masa berkumpul di dua titik. Yakni, Tugu BI dan Gedung Kenyalang Sintang.

Aksi tersebut diharapkan dapat menampung semua aspirasi dan tuntutan masa.

“Diperkirakan massa yang turun lebih dari 10 ribu,” ucap Koordinastor Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP), Andreas kepada Lensakalbar.co.id, Minggu (8/3/2020).

Andreas mengungkapan bahwa ada empat poin yang bakal menjadi tuntutan ribuan massa kepada para pembangku kebijakan terkait proses hukum terhadap 6 peladang di Kabupaten Sintang.

Berikut empat poin tuntutan masa terkait proses hukum terhadap 6 peladang:

  • Bebaskan ke 6 peladang
  • Revisi Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009
  • Meminta pemerintah beri solusi kepada peladang dalam menggarap ladang
  • Forkopimda harus satu kata. Mulai dari Bupati, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dandim bahwa tidak akan ada lagi peladang yang ditangkap untuk mengolah ladangnya dengan cara di bakar

“Besok itu agendanya putusan pengadilan terkait 6 peladang yang diproses hukum. Jadi, ini aksi damai kita dalam mengawal proses hukum terhadap 6 peladang di PN Sintang,” ungkap Andreas.

Karena itu, Andreas berharap pengadilan dapat mengambil keputusan dengan arif dan bijaksana terhadap 6 peladang yang diproses hukum itu.

“Yang kita harapkan 6 peladang besok menerima hasil putusan pengadilan “Bebas”,” bebernya.

Andreas mrngaku tidak dapat menjamin aksi damai yang dilakukan dapat berjalan aman dan kondusif. Sebab semuanya tergantung dari hasil putusan pengadilan.

“Apakah hasilnya bebas atau bersalah kita lihat besok. Kalau bebas kita aman. Tapi, pengadilan memvonis bersalah kita dari ASAP tidak bertanggungjawab. Namun kita imbau masa dalam menyampaikan aspirasi dan tuntutannya tidak melakukan aksi anarkis atau lainnya,” tegas Andreas. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan BTS di Kawasan Perbatasan Tak Berfungsi
    OPD

    Puluhan BTS di Kawasan Perbatasan Tak Berfungsi

    • calendar_month Sel, 8 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Puluhan base transceiver station (BTS) di Kecamatan Ketungau Tengah dan Kecamatan Ketungau Hulu tidak berfungsi. Berdasarkan data Badan Pengelola Perbatasan (BPP) Kabupaten Sintang, ada 6 desa di Kecamatan Ketungau Tengah base transceiver station (BTS) yang berfungsi. Sementara, base transceiver station (BTS)-nya ada tetapi tidak berfungsi ada 17 desa. Sedangkan yang tidak ada base […]

  • Pemkot Lakukan Penyesuaian Jam Kerja Selama Ramadan

    Pemkot Lakukan Penyesuaian Jam Kerja Selama Ramadan

    • calendar_month Sen, 12 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melakukan penyesuaian jam kerja selama bulan suci Ramadan 1442 Hijriyah. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Pontianak Nomor 9/BKPSDM/2021 tentang jam kerja selama bulan suci Ramadan 1442 H. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Mulyadi menerangkan, penyesuaian jam kerja selama bulan puasa ini mengacu pada SE Menteri […]

  • Pemkot Dukung Raperda Smart City dan Penataan PKL

    Pemkot Dukung Raperda Smart City dan Penataan PKL

    • calendar_month Sel, 5 Apr 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyampaikan pendapat Wali Kota terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kota Pontianak. Dua reperda itu terdiri dari Raperda tentang Smart City dan Penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL). Menurutnya, usulan Raperda Smart City ini sudah sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang […]

  • Pj Bupati Ismail Harap Pilkada Mempawah Berjalan Sukses dan Aman

    Pj Bupati Ismail Harap Pilkada Mempawah Berjalan Sukses dan Aman

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Pihak Terkait Guna Menjaga Pilkada Tahun 2024 Berjalan Aman dan Damai di Mempawah Convention Center (MCC), Selasa (30/7/2024). Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono, Pj Sekda Kabupaten Mempawah Juli Suryadi, Kasdim 1201/Mph Mayor Czi Irman Herniman, Ketua KPU Mempawah Lutfiadi serta […]

  • Tasyakuran Akhir Jabatan Bupati Erlina

    Tasyakuran Akhir Jabatan Bupati Erlina

    • calendar_month Ming, 14 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menggelar Tasyakuran Akhir Masa Jabatan Bupati Mempawah periode 2019-2024 yang dirangkaikan dengan ulang tahunnya yang ke-54 di Pontianak, Minggu (14/4/2024). Bupati Erlina dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa di masa awal kepimpinan bertujuan menata kedisplinan para ASN di Kabupaten Mempawah, namun begitu memasuki tahun 2020 adanya Covid-19 menjadi kendala dalam […]

  • Bakti Sosial, Pangdam XII/TPR Terkesan dengan Dusun Belubu

    Bakti Sosial, Pangdam XII/TPR Terkesan dengan Dusun Belubu

    • calendar_month Rab, 19 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sudah berkeliling di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Panglima Kodam XII/TPR, Mayjen TNI, Achmad Supriyadi mengaku terkesan dan dapat hadir ditengah masyarakat dalam memberikan bakti sosial bagi warga perbatasan di Dusun Belubu, Desa Nanga Bayan, Kecamatan Ketungau Hulu. Kegiatan bakti sosial yang dilakukan TNI inipun dalam rangka bersosialisasi bersama masyarakat. “Intinya, kami ingin […]

expand_less