Breaking News
light_mode

10 Ribu Massa ASAP dan DAD Gelar Aksi Damai di PN Sintang

  • calendar_month Ming, 8 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak lebih dari 10 ribu massa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) dan Dewan Adat Dayak (DAD) bakal turun ke Pengadilan Negeri (PN) Sintang.

Ribuan massa itu ingin mengawal hasil putusan pengadilan terhadap 6 peladang yang diproses hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Sintang.

Aksi damai yang bakal berlangsung besok, Senin (9/3/2020) pukul 09.00 WIB terpusat di Pengadilan Negeri Sintang. Sebelumnya, masa berkumpul di dua titik. Yakni, Tugu BI dan Gedung Kenyalang Sintang.

Aksi tersebut diharapkan dapat menampung semua aspirasi dan tuntutan masa.

“Diperkirakan massa yang turun lebih dari 10 ribu,” ucap Koordinastor Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP), Andreas kepada Lensakalbar.co.id, Minggu (8/3/2020).

Andreas mengungkapan bahwa ada empat poin yang bakal menjadi tuntutan ribuan massa kepada para pembangku kebijakan terkait proses hukum terhadap 6 peladang di Kabupaten Sintang.

Berikut empat poin tuntutan masa terkait proses hukum terhadap 6 peladang:

  • Bebaskan ke 6 peladang
  • Revisi Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009
  • Meminta pemerintah beri solusi kepada peladang dalam menggarap ladang
  • Forkopimda harus satu kata. Mulai dari Bupati, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dandim bahwa tidak akan ada lagi peladang yang ditangkap untuk mengolah ladangnya dengan cara di bakar

“Besok itu agendanya putusan pengadilan terkait 6 peladang yang diproses hukum. Jadi, ini aksi damai kita dalam mengawal proses hukum terhadap 6 peladang di PN Sintang,” ungkap Andreas.

Karena itu, Andreas berharap pengadilan dapat mengambil keputusan dengan arif dan bijaksana terhadap 6 peladang yang diproses hukum itu.

“Yang kita harapkan 6 peladang besok menerima hasil putusan pengadilan “Bebas”,” bebernya.

Andreas mrngaku tidak dapat menjamin aksi damai yang dilakukan dapat berjalan aman dan kondusif. Sebab semuanya tergantung dari hasil putusan pengadilan.

“Apakah hasilnya bebas atau bersalah kita lihat besok. Kalau bebas kita aman. Tapi, pengadilan memvonis bersalah kita dari ASAP tidak bertanggungjawab. Namun kita imbau masa dalam menyampaikan aspirasi dan tuntutannya tidak melakukan aksi anarkis atau lainnya,” tegas Andreas. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TMMD ke-105 Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    TMMD ke-105 Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., saat ditemui di Aula Makodam XII/Tpr menyampaikan bahwa Kodam XII/Tpr siap mensukseskan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-105 Tahun 2019. “TMMD ke-105 akan dibuka serentak pada besok tanggal 11 Juli 2019 dan akan ditutup pada 8 Agustus 2019 mendatang,” kata Kapendam XII/Tpr. […]

  • Safari Ramadhan 1445 H Berakhir di Asrama Mahasiswa Mempawah

    Safari Ramadhan 1445 H Berakhir di Asrama Mahasiswa Mempawah

    • calendar_month Sen, 25 Mar 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail menghadiri kegiatan Safari Ramadhan 1445 Hijriah Pemerintah Kabupaten Mempawah yang diakhiri di Asrama Mahasiswa Kabupaten Mempawah di Kota Pontianak, Senin (25/3/2024). Pada kesempatan tersebut, Sekda Ismail mengatakan Safari Ramadan ini dapat menjadi ajang bersilaturahmi antara pemangku kebijakan di Kabupaten Mempawah dengan mahasiswa Kabupaten Mempawah yang sedang melaksanakan pendidikan […]

  • Replanting Terganjal Tiga Masalah Utama

    Replanting Terganjal Tiga Masalah Utama

    • calendar_month Kam, 25 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tatkala mewakili Bupati Sintang, Jarot Winarno, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Sintang, Veronika Ancili mengaku bakal ada 3 masalah utama pada kegiatan replanting kebun sawit milik petani. Pertama menyangkut aspek legalitas atas lahan kebun (sertifikasi lahan). Kedua skema pembiayaan lanjutan. Ketiga, isu terkait dengan kelembagaan atau pola kemitraan di dalam peremajaan yang akan […]

  • Apresiasi Kerja Keras Pemberantasan Narkotika

    Apresiasi Kerja Keras Pemberantasan Narkotika

    • calendar_month Ming, 18 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Sintang, Kusnadi mengapresiasi kerja keras instansi terkait yang tidak kenal lelah dalam memberantas peredaran narkotika di Provinsi Kalbar maupun di Kabupaten Sintang. “Saya mengapresiasi kinerja yang sangat luar biasa dari instansi terkait dalam memberantas peredaran narkoba. Saya sangat menghargai kerja keras seluruh jajaran instansi terkait yang bekerja dengan tidak kenal lelah. […]

  • Bupati Erlina Ingin Jadikan Jembatan Kuala sebagai Ikon dan Landmark Kota Mempawah

    Bupati Erlina Ingin Jadikan Jembatan Kuala sebagai Ikon dan Landmark Kota Mempawah

    • calendar_month Jum, 7 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jembatan bukan sekedar menjadi lintasan kendaraan. Jembatan justru bisa menjadi ikon atau landmark suatu daerah.Karena itu, pemerintah berencana membangun ‘Jembatan Kuala Mempawah’ menjadi lebih menarik. Wacanan inipun disampaikan langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina kepada sejumlah awak media di ruang kerjannya, Rabu (5/2/2020). “Kita akan coba mengusulkan anggaran untuk bangun jembatan kuala agar jadi […]

  • Aset Pemkot yang Bersertifikat Terus Bertambah

    Aset Pemkot yang Bersertifikat Terus Bertambah

    • calendar_month Jum, 23 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Pontianak menyerahkan 20 sertifikat aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Arli Buchari kepada Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Ruang Pontive Center, Jumat (23/9/2022). Selain penyerahan sertifikat aset Pemkot Pontianak, peta Zona Nilai Tanah (ZNT) juga turut […]

expand_less