Breaking News
light_mode

10 Ribu Massa ASAP dan DAD Gelar Aksi Damai di PN Sintang

  • calendar_month Ming, 8 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak lebih dari 10 ribu massa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) dan Dewan Adat Dayak (DAD) bakal turun ke Pengadilan Negeri (PN) Sintang.

Ribuan massa itu ingin mengawal hasil putusan pengadilan terhadap 6 peladang yang diproses hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Sintang.

Aksi damai yang bakal berlangsung besok, Senin (9/3/2020) pukul 09.00 WIB terpusat di Pengadilan Negeri Sintang. Sebelumnya, masa berkumpul di dua titik. Yakni, Tugu BI dan Gedung Kenyalang Sintang.

Aksi tersebut diharapkan dapat menampung semua aspirasi dan tuntutan masa.

“Diperkirakan massa yang turun lebih dari 10 ribu,” ucap Koordinastor Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP), Andreas kepada Lensakalbar.co.id, Minggu (8/3/2020).

Andreas mengungkapan bahwa ada empat poin yang bakal menjadi tuntutan ribuan massa kepada para pembangku kebijakan terkait proses hukum terhadap 6 peladang di Kabupaten Sintang.

Berikut empat poin tuntutan masa terkait proses hukum terhadap 6 peladang:

  • Bebaskan ke 6 peladang
  • Revisi Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009
  • Meminta pemerintah beri solusi kepada peladang dalam menggarap ladang
  • Forkopimda harus satu kata. Mulai dari Bupati, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dandim bahwa tidak akan ada lagi peladang yang ditangkap untuk mengolah ladangnya dengan cara di bakar

“Besok itu agendanya putusan pengadilan terkait 6 peladang yang diproses hukum. Jadi, ini aksi damai kita dalam mengawal proses hukum terhadap 6 peladang di PN Sintang,” ungkap Andreas.

Karena itu, Andreas berharap pengadilan dapat mengambil keputusan dengan arif dan bijaksana terhadap 6 peladang yang diproses hukum itu.

“Yang kita harapkan 6 peladang besok menerima hasil putusan pengadilan “Bebas”,” bebernya.

Andreas mrngaku tidak dapat menjamin aksi damai yang dilakukan dapat berjalan aman dan kondusif. Sebab semuanya tergantung dari hasil putusan pengadilan.

“Apakah hasilnya bebas atau bersalah kita lihat besok. Kalau bebas kita aman. Tapi, pengadilan memvonis bersalah kita dari ASAP tidak bertanggungjawab. Namun kita imbau masa dalam menyampaikan aspirasi dan tuntutannya tidak melakukan aksi anarkis atau lainnya,” tegas Andreas. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polemik Wilayah Perumnas IV, Pemkot akan Bentuk Tim Kajian

    Polemik Wilayah Perumnas IV, Pemkot akan Bentuk Tim Kajian

    • calendar_month Rab, 11 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ratusan warga Perumnas IV mendatangi Kantor Wali Kota Pontianak. Kedatangan mereka ingin mempertanyakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 tahun 2020 yang memutuskan wilayah Perumnas IV menjadi bagian wilayah Kabupaten Kubu Raya. Sementara warga Perumnas IV masih menginginkan dan berharap wilayah mereka masuk Kota Pontianak. “Aspirasi yang telah disampaikan warga akan kami […]

  • Tetaplah Jaga Kerukunan

    Tetaplah Jaga Kerukunan

    • calendar_month Kam, 31 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka secara resmi Sosialisasi Moderasi Beragama dan Tahapan Pemilu untuk Pilkada yang Rukun dan Damai di Kabupaten Mempawah di Jungkat Beach, Kamis (31/10/2024). Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Ismail mengapresiasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mempawah yang telah menggelar kegiatan ini dan mengucapkan terimakasih atas kerja keras […]

  • Mempawah Gelar Pemantapan TC untuk Tingkatkan Kualitas Kafilah MTQ

    Mempawah Gelar Pemantapan TC untuk Tingkatkan Kualitas Kafilah MTQ

    • calendar_month Sel, 3 Des 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka secara resmi Pemantapan Training Center (TC) Kafilah Kabupaten Mempawah terkait persiapan dalam mengikuti Musabagah Tilawatil Qur’ an Tingkat Provinsi Kalimantan Barat ke-32 tahun 2024 di Kabupaten Landak, Senin (2/12/2024). Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Ismail mengucapkan terimakasih kepada panitia dan seluruh pihak yang berperan hingga terlaksananya kegiatan […]

  • Berharap Instansi Pemerintah dan Vertikal Semakin Harmonis

    Berharap Instansi Pemerintah dan Vertikal Semakin Harmonis

    • calendar_month Sel, 9 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj menghadiri Halal Bihalal di Mako Lantamal dan Kodim 1201/Mph, Selasa (9/5/2023). Pada kegiatan tersebut, Bupati Erlina didampingi Kadis Kominfo, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kadis Sosial, Kasat Pol PP dan Humas dan Protokoler. Rombongan yang dipimpin Bupati Mempawah langsung di sambut oleh Dandim 1201/Mph Letkol Inf Daru Cahyo Alam dan Petinggi […]

  • Bersinergi Tekan Tindak Pidana Korupsi

    Bersinergi Tekan Tindak Pidana Korupsi

    • calendar_month Sen, 5 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Inspektorat Mempawah menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Whistle Blowing System di Wisma Chandramidi, Senin (5/12/2022). Kegiatan yang dibuka langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina tersebut mengusung tema “Melalui Pendidikan Anti Korupsi dan Whistle Blowing System (WBS), Kita Wujudkan Perangkat Daerah dan Generasi Muda yang Sadar dan Paham Akan Bahaya […]

  • Dampak Banjir Sintang, Aktivitas Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan 4 Hari

    Dampak Banjir Sintang, Aktivitas Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan 4 Hari

    • calendar_month Rab, 12 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aktivitas belajar mengajar di lingkungan pendidikan Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat terpaksa dihentikan sementara. Pasalnya, sejumlah sekolah di 10 kecamatan dilaporkan terdampak bencana banjir. Ihwal tersebut dipertegas dengan dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Bupati Sintang Nomor : 420/5417/Disdikbud-8 tertanggal 11 Oktober 2022. Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala PAUD/TK, SD dan SMP di Kabupaten […]

expand_less