Breaking News
light_mode

10 Ribu Massa ASAP dan DAD Gelar Aksi Damai di PN Sintang

  • calendar_month Ming, 8 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak lebih dari 10 ribu massa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) dan Dewan Adat Dayak (DAD) bakal turun ke Pengadilan Negeri (PN) Sintang.

Ribuan massa itu ingin mengawal hasil putusan pengadilan terhadap 6 peladang yang diproses hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Sintang.

Aksi damai yang bakal berlangsung besok, Senin (9/3/2020) pukul 09.00 WIB terpusat di Pengadilan Negeri Sintang. Sebelumnya, masa berkumpul di dua titik. Yakni, Tugu BI dan Gedung Kenyalang Sintang.

Aksi tersebut diharapkan dapat menampung semua aspirasi dan tuntutan masa.

“Diperkirakan massa yang turun lebih dari 10 ribu,” ucap Koordinastor Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP), Andreas kepada Lensakalbar.co.id, Minggu (8/3/2020).

Andreas mengungkapan bahwa ada empat poin yang bakal menjadi tuntutan ribuan massa kepada para pembangku kebijakan terkait proses hukum terhadap 6 peladang di Kabupaten Sintang.

Berikut empat poin tuntutan masa terkait proses hukum terhadap 6 peladang:

  • Bebaskan ke 6 peladang
  • Revisi Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009
  • Meminta pemerintah beri solusi kepada peladang dalam menggarap ladang
  • Forkopimda harus satu kata. Mulai dari Bupati, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dandim bahwa tidak akan ada lagi peladang yang ditangkap untuk mengolah ladangnya dengan cara di bakar

“Besok itu agendanya putusan pengadilan terkait 6 peladang yang diproses hukum. Jadi, ini aksi damai kita dalam mengawal proses hukum terhadap 6 peladang di PN Sintang,” ungkap Andreas.

Karena itu, Andreas berharap pengadilan dapat mengambil keputusan dengan arif dan bijaksana terhadap 6 peladang yang diproses hukum itu.

“Yang kita harapkan 6 peladang besok menerima hasil putusan pengadilan “Bebas”,” bebernya.

Andreas mrngaku tidak dapat menjamin aksi damai yang dilakukan dapat berjalan aman dan kondusif. Sebab semuanya tergantung dari hasil putusan pengadilan.

“Apakah hasilnya bebas atau bersalah kita lihat besok. Kalau bebas kita aman. Tapi, pengadilan memvonis bersalah kita dari ASAP tidak bertanggungjawab. Namun kita imbau masa dalam menyampaikan aspirasi dan tuntutannya tidak melakukan aksi anarkis atau lainnya,” tegas Andreas. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini yang Paling Penting dalam Merawat Sawah

    Ini yang Paling Penting dalam Merawat Sawah

    • calendar_month Sen, 18 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kala berkunjung ke Desa Sake, Kecamatan Ambalau, Bupati Sintang, Jarot Winarno mendapati sesuatu yang janggal di persawahan. Bukan main-main, kejanggalan itu berpotensi gagal panen. Kalaupun panen, hasilnya tidak akan maksimal. “Setelah saya melihat sawah ini, yang perlu kita benahi dahulu itu adalah irigasinya. Kalau sudah dibenahi, tentu pada musim kemarau, stok air tidak […]

  • Wabup Melkianus Ucapkan Terimakasihnya untuk Program Bedah Rumah Baznas di Sintang

    Wabup Melkianus Ucapkan Terimakasihnya untuk Program Bedah Rumah Baznas di Sintang

    • calendar_month Sab, 28 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengapresiasi kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sintang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Barat yang turut membantu mensejahterahkan masyarakat Kabupaten Sintang dengan berbagai programnya. Salah satunya adalah program bedah rumah tak layak huni di Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Sintang, Jumat (27/1/2023). “Kami apresiasi atas program […]

  • Jaga Kekompakan Kerja

    Jaga Kekompakan Kerja

    • calendar_month Sel, 15 Agu 2017
    • 0Komentar

    75 ASN Dianugerahi Satyalancana Karya Satya LensaKalbar – Selamat. 75 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sintang menerima Satyalancana Karya Satya, Suatu penghargaan atas baktinya selama 10 atau 20 hingga 30 tahun lebih secara terus menerus. Mereka diharapkan selalu menjaga kekompakan dalam bekerja. “Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi negara terhadap ASN atas kesetiaannya terhadap Pancasila dan UUD 1945,” kata Jarot Winarno, Bupati […]

  • Sintang Alami Degradasi Lingkungan Hidup

    Sintang Alami Degradasi Lingkungan Hidup

    • calendar_month Rab, 18 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Sintang dinilai semakin terdegradasi. Hal tersebut terbukti pada musibah banjir yang dialami Sintang beberapa tahun belakangan ini. Karenanya, dibutuhkan peran dari semua pihak agar persoalan tersebut tak kembali terulang. Bila ini dibiarkan terus menerus, maka akan menyebabkan perubahan signifikan pada struktur ekonomi masyarakat. Hal inipun diungkapkan Wakil Bupati […]

  • Tepis Isu Polisi Tutup Mata, Suwaris: Tunggu Hasil WPR!

    Tepis Isu Polisi Tutup Mata, Suwaris: Tunggu Hasil WPR!

    • calendar_month Sen, 18 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bukannya tidak dilakukan penindakan terhadap aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukumnya. Hanya saja, kepolisian masih menunggu tindaklanjut wilayah pertambangan rakyat (WPR) yang telah diusulkan ke Gubernur Kalbar. Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kapolsek Sepauk, Iptu Suwaris, kepada Lensakalbar.com, Senin (18/2/2019). Suwaris tidak menampik aktifitas PETI di wilayah hukumnya masih terjadi. […]

  • 80 Persen Warga Pontianak Patuh PPKM Darurat

    80 Persen Warga Pontianak Patuh PPKM Darurat

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Kapolresta Pontianak Kota Leo Joko Triwibowo dan Dandim 1207/BS Kolonel Inf Jajang Kurniawan melakukan monitoring pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kota Pontianak. Sejak diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pontianak mulai Senin (12/7/2021) kemarin, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai 80 persen […]

expand_less