Breaking News
light_mode

10 Ribu Massa ASAP dan DAD Gelar Aksi Damai di PN Sintang

  • calendar_month Ming, 8 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak lebih dari 10 ribu massa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) dan Dewan Adat Dayak (DAD) bakal turun ke Pengadilan Negeri (PN) Sintang.

Ribuan massa itu ingin mengawal hasil putusan pengadilan terhadap 6 peladang yang diproses hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Sintang.

Aksi damai yang bakal berlangsung besok, Senin (9/3/2020) pukul 09.00 WIB terpusat di Pengadilan Negeri Sintang. Sebelumnya, masa berkumpul di dua titik. Yakni, Tugu BI dan Gedung Kenyalang Sintang.

Aksi tersebut diharapkan dapat menampung semua aspirasi dan tuntutan masa.

“Diperkirakan massa yang turun lebih dari 10 ribu,” ucap Koordinastor Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP), Andreas kepada Lensakalbar.co.id, Minggu (8/3/2020).

Andreas mengungkapan bahwa ada empat poin yang bakal menjadi tuntutan ribuan massa kepada para pembangku kebijakan terkait proses hukum terhadap 6 peladang di Kabupaten Sintang.

Berikut empat poin tuntutan masa terkait proses hukum terhadap 6 peladang:

  • Bebaskan ke 6 peladang
  • Revisi Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009
  • Meminta pemerintah beri solusi kepada peladang dalam menggarap ladang
  • Forkopimda harus satu kata. Mulai dari Bupati, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dandim bahwa tidak akan ada lagi peladang yang ditangkap untuk mengolah ladangnya dengan cara di bakar

“Besok itu agendanya putusan pengadilan terkait 6 peladang yang diproses hukum. Jadi, ini aksi damai kita dalam mengawal proses hukum terhadap 6 peladang di PN Sintang,” ungkap Andreas.

Karena itu, Andreas berharap pengadilan dapat mengambil keputusan dengan arif dan bijaksana terhadap 6 peladang yang diproses hukum itu.

“Yang kita harapkan 6 peladang besok menerima hasil putusan pengadilan “Bebas”,” bebernya.

Andreas mrngaku tidak dapat menjamin aksi damai yang dilakukan dapat berjalan aman dan kondusif. Sebab semuanya tergantung dari hasil putusan pengadilan.

“Apakah hasilnya bebas atau bersalah kita lihat besok. Kalau bebas kita aman. Tapi, pengadilan memvonis bersalah kita dari ASAP tidak bertanggungjawab. Namun kita imbau masa dalam menyampaikan aspirasi dan tuntutannya tidak melakukan aksi anarkis atau lainnya,” tegas Andreas. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Alasan Kadisperindagkop Sintang Fokuskan CSR BRI di Pasar Masuka
    OPD

    Ini Alasan Kadisperindagkop Sintang Fokuskan CSR BRI di Pasar Masuka

    • calendar_month Rab, 17 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM), Sudirman mengungkapkan alasan mengapa program Corporate Social Responsibility (CSR) dari BRI Kantor Cabang Sintang difokuskan di Pasar Masuka, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang. Adapun bantuan CSR untuk Pasar Masuka adalah penunjuk jalan, penujuk zonasi perdagangan, running teks dan westafel cuci tangan. Ada […]

  • Dies Natalis ke-64 Untan: Sinergi Kunci Menuju Universitas Berkelas Dunia

    Dies Natalis ke-64 Untan: Sinergi Kunci Menuju Universitas Berkelas Dunia

    • calendar_month Sen, 22 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kiprah Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak dalam menciptakan sumber daya manusia berkualitas telah memasuki usia ke-64 tahun. Sejak berdirinya pada tahun 1959, Untan telah menjadi wadah bagi ribuan orang untuk mengejar impian, mewujudkan prestasi gemilang dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara. “Sinergi Menuju World Class University” menjadi tema yang diusung pada perayaan Dies […]

  • DKPP Akan Gelar Gerakan Pangan Murah di Hari Besar Agama
    OPD

    DKPP Akan Gelar Gerakan Pangan Murah di Hari Besar Agama

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai upaya menjaga stabilitas inflasi daerah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Sintang memastikan akan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) setiap perayaan hari besar. “Gerakan pangan murah atau biasa kita sebut dengan GPM itu, kami laksanakan setiap perayaan hari-hari besar agama, seperti Idul Fitri, Idul Adha, Imlek, Natal dan Tahun Baru,” kata […]

  • Berikan Kemudahan Layanan Simpan Pinjam

    Berikan Kemudahan Layanan Simpan Pinjam

    • calendar_month Rab, 18 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus berharap Credit Union (CU) Keling Kumang semakin meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, baik di tingkat kecamatan maupun desa. “Berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tanpa harus membedakan orang. Siapa pun yang datang layani mereka dengan baik,” pesan Wabup Melkianus ketika menghadiri dan memberikan sambutannya pada kegiatan Pra Rapat Anggota Tahunan (RAT) […]

  • 21 Standar Pelayanan Minimal RSUD Ade M Djoen Ditetapkan

    21 Standar Pelayanan Minimal RSUD Ade M Djoen Ditetapkan

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Standar pelayanan di RSUD Ade M Djoen Sintang ditetapkan. Ada 21 standar pelayanannya. Sebelum diimplementasikan, RSUD mengundang seluruh stakeholder terkait dan masyarakat agar mendapat masukan, Rabu (31/7/2019). Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang, dr. Rossa Trifina mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari para stakeholder terhadap standar pelayanan minimal di RSUD. […]

  • Hanya 45 CPNS Sintang Lulus Tes TKD, H Sukiman: Menpan-RB Harus Tetapkan Passing Grade Berdasarkan Zona

    Hanya 45 CPNS Sintang Lulus Tes TKD, H Sukiman: Menpan-RB Harus Tetapkan Passing Grade Berdasarkan Zona

    • calendar_month Ming, 11 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna melahirkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkualitas dan memiliki kemampuan secara materil, Pemerintah Pusat (Pempus) menetapkan tiga nilai Tes Kompetensi Dasar (TKD) secara nasional pada tes CPNS 2018. Tiga passing grade yang ditentukan BKN, adalah: Tes Karakteristik Pribadi (TKP) minimal 143 Tes Intelegensia Umum (TIU) minimal 80 Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) minimal […]

expand_less