Breaking News
light_mode

10 Ribu Massa ASAP dan DAD Gelar Aksi Damai di PN Sintang

  • calendar_month Ming, 8 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak lebih dari 10 ribu massa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) dan Dewan Adat Dayak (DAD) bakal turun ke Pengadilan Negeri (PN) Sintang.

Ribuan massa itu ingin mengawal hasil putusan pengadilan terhadap 6 peladang yang diproses hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Sintang.

Aksi damai yang bakal berlangsung besok, Senin (9/3/2020) pukul 09.00 WIB terpusat di Pengadilan Negeri Sintang. Sebelumnya, masa berkumpul di dua titik. Yakni, Tugu BI dan Gedung Kenyalang Sintang.

Aksi tersebut diharapkan dapat menampung semua aspirasi dan tuntutan masa.

“Diperkirakan massa yang turun lebih dari 10 ribu,” ucap Koordinastor Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP), Andreas kepada Lensakalbar.co.id, Minggu (8/3/2020).

Andreas mengungkapan bahwa ada empat poin yang bakal menjadi tuntutan ribuan massa kepada para pembangku kebijakan terkait proses hukum terhadap 6 peladang di Kabupaten Sintang.

Berikut empat poin tuntutan masa terkait proses hukum terhadap 6 peladang:

  • Bebaskan ke 6 peladang
  • Revisi Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009
  • Meminta pemerintah beri solusi kepada peladang dalam menggarap ladang
  • Forkopimda harus satu kata. Mulai dari Bupati, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dandim bahwa tidak akan ada lagi peladang yang ditangkap untuk mengolah ladangnya dengan cara di bakar

“Besok itu agendanya putusan pengadilan terkait 6 peladang yang diproses hukum. Jadi, ini aksi damai kita dalam mengawal proses hukum terhadap 6 peladang di PN Sintang,” ungkap Andreas.

Karena itu, Andreas berharap pengadilan dapat mengambil keputusan dengan arif dan bijaksana terhadap 6 peladang yang diproses hukum itu.

“Yang kita harapkan 6 peladang besok menerima hasil putusan pengadilan “Bebas”,” bebernya.

Andreas mrngaku tidak dapat menjamin aksi damai yang dilakukan dapat berjalan aman dan kondusif. Sebab semuanya tergantung dari hasil putusan pengadilan.

“Apakah hasilnya bebas atau bersalah kita lihat besok. Kalau bebas kita aman. Tapi, pengadilan memvonis bersalah kita dari ASAP tidak bertanggungjawab. Namun kita imbau masa dalam menyampaikan aspirasi dan tuntutannya tidak melakukan aksi anarkis atau lainnya,” tegas Andreas. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKK Sebagai Tim Penggerak Administrasi Keluarga

    PKK Sebagai Tim Penggerak Administrasi Keluarga

    • calendar_month Kam, 21 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kader-kader Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) di setiap desa diharapkan dapat memfasilitasi setiap keluarga di Kabupaten Sintang untuk mematuhi administrasi kependudukannya. “Ini sangat penting, karena PKK berperan sebagai tim pengerak administrasi keluarga,” kata Dra Yosepha Hasnah M.Si, Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang ketika membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Latihan Pengelolaan Program dan Penyuluhan (LP3) […]

  • Dewan Minta Pemda Gencar Sosialiasikan soal Antisipasi Kebakaran
    OPD

    Dewan Minta Pemda Gencar Sosialiasikan soal Antisipasi Kebakaran

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Usai kebakaran yang terjadi di Kompleks Pasar Inpres, tepatnya di Jalan Adisucipto, Kelurahan Tanjung Puri yang menghanguskan toko 4 pintu pada Selasa (27/4/2021) lalu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward meminta kepada pihak berwajib untuk segera melakukan olah tempat kejadian pada ketiga ruko tersebut. Guna mencari penyebab terjadinya […]

  • Wali Kota Harap Outer Ring Road Terealisasi

    Wali Kota Harap Outer Ring Road Terealisasi

    • calendar_month Kam, 28 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di usia yang ke-64 tahun Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar), Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, banyak terobosan-terobosan yang telah dilakukan Pemprov Kalbar, baik dalam pembangunan maupun penanganan pandemi Covid-19. Salah satu rencana pembangunan yang digagas Pemprov Kalbar adalah adanya outer ring road atau jalan lingkar. “Apabila pembangunan outer ring road […]

  • 5 Kabupaten Bersatu Latihan SAR

    5 Kabupaten Bersatu Latihan SAR

    • calendar_month Sel, 26 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selama tujuh hari kedepan, 61 peserta yang berasal dari lima kabupaten yakni, Sintang, Kapuas Hulu, Sekadau, Melawi, dan Sanggau mendapat pelatihan potensi SAR teknik pertolongan di permukaan air. “Peserta paling banyak dari Sintang. Pelatihan ini sangat diperlukan bagi para potensi SAR,” kata Kepala Kantor SAR Pontianak, Heri Marantika, Senin (25/3/2019). Di tempat yang […]

  • Sintang Komitmen Jaga Ketentraman Antar Umat Beragama

    Sintang Komitmen Jaga Ketentraman Antar Umat Beragama

    • calendar_month Rab, 24 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar diskusi “Temu Konsultasi” tentang penanganan konflik keagamaan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalbar, di Pendopo Bupati Sintang, Rabu (24/3/2021). Hadir dalam kegiatan diskusi tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Kalimantan Barat, H Ridwansyah, Kepala Bagian Tata Usaha Kementrian Agama Provinsi Kalimantan Barat, H Rohadi, Kepala Bidang Urusan Agama Islam […]

  • 912,44 Hektar Lahan PLBN Sei Kelik Dideliniasi Kementrian ATR/BPN

    912,44 Hektar Lahan PLBN Sei Kelik Dideliniasi Kementrian ATR/BPN

    • calendar_month Sab, 16 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tahapan perencanaan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu terus dilakukan. Buktinya, Jumat (15/2/2019), Pemkab Sintang yang dipimpin langsung oleh Kabag Pengelolaan Perbatasan Negara Setda Sintang, Andon mendampingi tim dari kementrian melakukan survei lapangan terkait lokasi pembangunan PLBN. Bahkan luas lahan yang sudah di deliniasi oleh  Kementrian ATR/BPN seluas […]

expand_less