Breaking News
light_mode

10 Ribu Massa ASAP dan DAD Gelar Aksi Damai di PN Sintang

  • calendar_month Ming, 8 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak lebih dari 10 ribu massa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) dan Dewan Adat Dayak (DAD) bakal turun ke Pengadilan Negeri (PN) Sintang.

Ribuan massa itu ingin mengawal hasil putusan pengadilan terhadap 6 peladang yang diproses hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Sintang.

Aksi damai yang bakal berlangsung besok, Senin (9/3/2020) pukul 09.00 WIB terpusat di Pengadilan Negeri Sintang. Sebelumnya, masa berkumpul di dua titik. Yakni, Tugu BI dan Gedung Kenyalang Sintang.

Aksi tersebut diharapkan dapat menampung semua aspirasi dan tuntutan masa.

“Diperkirakan massa yang turun lebih dari 10 ribu,” ucap Koordinastor Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP), Andreas kepada Lensakalbar.co.id, Minggu (8/3/2020).

Andreas mengungkapan bahwa ada empat poin yang bakal menjadi tuntutan ribuan massa kepada para pembangku kebijakan terkait proses hukum terhadap 6 peladang di Kabupaten Sintang.

Berikut empat poin tuntutan masa terkait proses hukum terhadap 6 peladang:

  • Bebaskan ke 6 peladang
  • Revisi Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009
  • Meminta pemerintah beri solusi kepada peladang dalam menggarap ladang
  • Forkopimda harus satu kata. Mulai dari Bupati, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dandim bahwa tidak akan ada lagi peladang yang ditangkap untuk mengolah ladangnya dengan cara di bakar

“Besok itu agendanya putusan pengadilan terkait 6 peladang yang diproses hukum. Jadi, ini aksi damai kita dalam mengawal proses hukum terhadap 6 peladang di PN Sintang,” ungkap Andreas.

Karena itu, Andreas berharap pengadilan dapat mengambil keputusan dengan arif dan bijaksana terhadap 6 peladang yang diproses hukum itu.

“Yang kita harapkan 6 peladang besok menerima hasil putusan pengadilan “Bebas”,” bebernya.

Andreas mrngaku tidak dapat menjamin aksi damai yang dilakukan dapat berjalan aman dan kondusif. Sebab semuanya tergantung dari hasil putusan pengadilan.

“Apakah hasilnya bebas atau bersalah kita lihat besok. Kalau bebas kita aman. Tapi, pengadilan memvonis bersalah kita dari ASAP tidak bertanggungjawab. Namun kita imbau masa dalam menyampaikan aspirasi dan tuntutannya tidak melakukan aksi anarkis atau lainnya,” tegas Andreas. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Dewan Sarankan Masyarakat Amalkan Tiga Langkah Pencegahan DBD

    Ketua Dewan Sarankan Masyarakat Amalkan Tiga Langkah Pencegahan DBD

    • calendar_month Sel, 10 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny minta kepada masyarakat mengamalkan tiga langkah pencegahan dini Berdarah Dengue (DBD). Adapun tiga langkah yang dimaksud Ketua Dewab tersebut, adalah; Menjaga kebersihan lingkungan Memakai baju lengan panjang menggunakan kelambu saat tidur Perihal ini diungkapkan Ketua Dewan mengingat kasus DBD di Kabupaten Sintang belakangan […]

  • Sakit-sakitan dan Sebatang Kara, Mbah Mirah Akhirnya Dibantu Komisi A DPRD Sintang

    Sakit-sakitan dan Sebatang Kara, Mbah Mirah Akhirnya Dibantu Komisi A DPRD Sintang

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Derita Mbah Mirah (60), warga RT 03/RW 01 Gang Sejahtera, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang yang bertahun-tahun hidup sebatang kara dengan kondisi sakit -sakitan (diabetes) segera terobati. Pasalnya, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang yang mendapatkan laporan tersebut langsung bergerak cepat. Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa didampingi anggotanya […]

  • Pimpin Apel Deklarasi Damai Pilkades 2020, Erlina: Junjung Tinggi Sportivitas Berdemokrasi

    Pimpin Apel Deklarasi Damai Pilkades 2020, Erlina: Junjung Tinggi Sportivitas Berdemokrasi

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina memimpin upacara apel deklarasi kesepakatan damai calon kepela desa (Cakades) dalam rangka Pilkades Serentak dengan sistem e-Voting di halaman Mapolres Mempawah, Senin (17/2/2020). Pilkades serentak 2020 mulai digelar pada tanggal 2 hingga 24 Maret 2020 mendatang. Pemilihan dibagi menjadi 8 gelombang di 30 desa dengan sistem e-Voting. Adapun 8 […]

  • Dihadapan Gubernur, Wabup Pagi Beberkan Langkah Konkret dan Strategis Mempawah Atasi Karhutla

    Dihadapan Gubernur, Wabup Pagi Beberkan Langkah Konkret dan Strategis Mempawah Atasi Karhutla

    • calendar_month Rab, 1 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dihadapan Gubernur Kalimantan Barat, Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi memaparkan sejumlah langkah konkret dan strategis yang telah diambil Pemerintahannya bersama Bupati Mempawah, Hj Erlina pada pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di sejumlah titik “Bumi Galaherang”. Ungkap Wabup Pagi, bahwa luas lahan terbakar selama periode Februari khususnya di Desa Pasir […]

  • 1.303 Peserta Berlaga di Porseni PAUD-Dikmas

    1.303 Peserta Berlaga di Porseni PAUD-Dikmas

    • calendar_month Rab, 27 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 1.303 peserta Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Gebyar dan Apresiasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) – Pendidikan Masyarakat (Dikmas) siap bertanding. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menilai digelarnya Porseni ini sebagai hal positif bagi anak-anak. “Porseni ini selain untuk menggali potensi yang dimiliki anak-anak, juga bisa […]

  • Ismail Resmi Jabat Pj Bupati Mempawah

    Ismail Resmi Jabat Pj Bupati Mempawah

    • calendar_month Sel, 16 Apr 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat Gubernur Kalbar Horisson melantik dan mengambil sumpah janji Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail menjadi Penjabat Bupati Mempawah di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (16/4/2024). Pelantikan ini, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-881 Tahun 2024, Tanggal 29 Maret Tahun 2024. Ismail dilantik menjadi Pj. Bupati Mempawah menggantikan Erlina dan Almarhum […]

expand_less