Breaking News
light_mode

10 Ribu Massa ASAP dan DAD Gelar Aksi Damai di PN Sintang

  • calendar_month Ming, 8 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak lebih dari 10 ribu massa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) dan Dewan Adat Dayak (DAD) bakal turun ke Pengadilan Negeri (PN) Sintang.

Ribuan massa itu ingin mengawal hasil putusan pengadilan terhadap 6 peladang yang diproses hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Sintang.

Aksi damai yang bakal berlangsung besok, Senin (9/3/2020) pukul 09.00 WIB terpusat di Pengadilan Negeri Sintang. Sebelumnya, masa berkumpul di dua titik. Yakni, Tugu BI dan Gedung Kenyalang Sintang.

Aksi tersebut diharapkan dapat menampung semua aspirasi dan tuntutan masa.

“Diperkirakan massa yang turun lebih dari 10 ribu,” ucap Koordinastor Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP), Andreas kepada Lensakalbar.co.id, Minggu (8/3/2020).

Andreas mengungkapan bahwa ada empat poin yang bakal menjadi tuntutan ribuan massa kepada para pembangku kebijakan terkait proses hukum terhadap 6 peladang di Kabupaten Sintang.

Berikut empat poin tuntutan masa terkait proses hukum terhadap 6 peladang:

  • Bebaskan ke 6 peladang
  • Revisi Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009
  • Meminta pemerintah beri solusi kepada peladang dalam menggarap ladang
  • Forkopimda harus satu kata. Mulai dari Bupati, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dandim bahwa tidak akan ada lagi peladang yang ditangkap untuk mengolah ladangnya dengan cara di bakar

“Besok itu agendanya putusan pengadilan terkait 6 peladang yang diproses hukum. Jadi, ini aksi damai kita dalam mengawal proses hukum terhadap 6 peladang di PN Sintang,” ungkap Andreas.

Karena itu, Andreas berharap pengadilan dapat mengambil keputusan dengan arif dan bijaksana terhadap 6 peladang yang diproses hukum itu.

“Yang kita harapkan 6 peladang besok menerima hasil putusan pengadilan “Bebas”,” bebernya.

Andreas mrngaku tidak dapat menjamin aksi damai yang dilakukan dapat berjalan aman dan kondusif. Sebab semuanya tergantung dari hasil putusan pengadilan.

“Apakah hasilnya bebas atau bersalah kita lihat besok. Kalau bebas kita aman. Tapi, pengadilan memvonis bersalah kita dari ASAP tidak bertanggungjawab. Namun kita imbau masa dalam menyampaikan aspirasi dan tuntutannya tidak melakukan aksi anarkis atau lainnya,” tegas Andreas. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertimbangkan Hak Anak

    Pertimbangkan Hak Anak

    • calendar_month Sab, 13 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA), Nahar, mengatakan kedatangan pihaknya ke Pontianak dalam rangka koordinasi untuk memastikan semua tahapan penyelesaian masalah anak-anak ini, terutama kasus penganiayaan terhadap korban Au, siswi SMP di Pontianak, dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. “Tentu sesuai dengan aturan, dengan mempertimbangkan kepentingan yang terbaik bagi anak-anak ini, […]

  • Esensi Smart City Adalah Keterpaduan

    Esensi Smart City Adalah Keterpaduan

    • calendar_month Rab, 12 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menjadi narasumber pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Main Hall Solo Techno, Surakarta, Rabu (12/10/2022). Dalam paparannya, Edi menjelaskan tentang progress serta implementasi Smart City di Kota Pontianak. Salah satu di antaranya adalah penggunaan sistem aplikasi pada berbagai jenis layanan, mulai […]

  • TPPS Pontianak Target Turunkan Stunting Lima Persen

    TPPS Pontianak Target Turunkan Stunting Lima Persen

    • calendar_month Sel, 4 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan mengikuti Temu Kerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) seluruh Indonesia bertempat di Wyndham Opi Hotel Palembang Jalan Gubernur H A Bastari, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (3/7/2023). Evaluasi itu membahas sejumlah persoalan, salah satunya upaya perbaikan delapan aksi konvergensi stunting di Kota Pontianak serta pengawasannya di lapangan oleh […]

  • Sekda Buka Bursa Inovasi Desa Cluster I

    Sekda Buka Bursa Inovasi Desa Cluster I

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda), H Ismail berkesempatan membuka kegiatan Bursa Inovasi Desa (BID) Clutser I di Halaman Kantor Camat Mempawah Timur, Rabu (7/8/2019) pagi. Kegiatan itu diikuti seluruh desa yang ada di Kecamatan Mempawah Timur, Mempawah Hilir dan Sungai Kunyit. Dalam sambutannya, Ismail mengatakan, saat ini pemerintah desa telah memiliki sumber dana yang cukup […]

  • BPN Serahkan 105 Sertifikat Tanah Milik Pemkot

    BPN Serahkan 105 Sertifikat Tanah Milik Pemkot

    • calendar_month Sel, 6 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 105 sertifikat tanah yang merupakan aset-aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak diserahkan Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pontianak. Sertifikat tersebut diserahkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Sigit Santosa kepada Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Ruang Pontive Center, Selasa (6/7/2021). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, sertifikat yang diserahkan tersebut mencakup […]

  • Vaksinasi Lansia di Sintang Baru Capai 2,2 Persen
    OPD

    Vaksinasi Lansia di Sintang Baru Capai 2,2 Persen

    • calendar_month Jum, 21 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Vaksinasi terhadap lanjut usia (Lansia) di Kabupaten Sintang baru mencapai 2,2 persen. Redahnya penyerapan vaksinasi ini dikarenakan minimnya stok vaksin yang tersedia di kabupaten itu. “Untuk lansia kita baru 2,2 persen. Intinya kalau stok vaksin ada, persentase lansia yang divaksinasi juga besar,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh, Jumat (21/5/2021). Berdasarkan […]

expand_less