Breaking News
light_mode

10 Ribu Massa ASAP dan DAD Gelar Aksi Damai di PN Sintang

  • calendar_month Ming, 8 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak lebih dari 10 ribu massa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) dan Dewan Adat Dayak (DAD) bakal turun ke Pengadilan Negeri (PN) Sintang.

Ribuan massa itu ingin mengawal hasil putusan pengadilan terhadap 6 peladang yang diproses hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Sintang.

Aksi damai yang bakal berlangsung besok, Senin (9/3/2020) pukul 09.00 WIB terpusat di Pengadilan Negeri Sintang. Sebelumnya, masa berkumpul di dua titik. Yakni, Tugu BI dan Gedung Kenyalang Sintang.

Aksi tersebut diharapkan dapat menampung semua aspirasi dan tuntutan masa.

“Diperkirakan massa yang turun lebih dari 10 ribu,” ucap Koordinastor Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP), Andreas kepada Lensakalbar.co.id, Minggu (8/3/2020).

Andreas mengungkapan bahwa ada empat poin yang bakal menjadi tuntutan ribuan massa kepada para pembangku kebijakan terkait proses hukum terhadap 6 peladang di Kabupaten Sintang.

Berikut empat poin tuntutan masa terkait proses hukum terhadap 6 peladang:

  • Bebaskan ke 6 peladang
  • Revisi Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009
  • Meminta pemerintah beri solusi kepada peladang dalam menggarap ladang
  • Forkopimda harus satu kata. Mulai dari Bupati, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dandim bahwa tidak akan ada lagi peladang yang ditangkap untuk mengolah ladangnya dengan cara di bakar

“Besok itu agendanya putusan pengadilan terkait 6 peladang yang diproses hukum. Jadi, ini aksi damai kita dalam mengawal proses hukum terhadap 6 peladang di PN Sintang,” ungkap Andreas.

Karena itu, Andreas berharap pengadilan dapat mengambil keputusan dengan arif dan bijaksana terhadap 6 peladang yang diproses hukum itu.

“Yang kita harapkan 6 peladang besok menerima hasil putusan pengadilan “Bebas”,” bebernya.

Andreas mrngaku tidak dapat menjamin aksi damai yang dilakukan dapat berjalan aman dan kondusif. Sebab semuanya tergantung dari hasil putusan pengadilan.

“Apakah hasilnya bebas atau bersalah kita lihat besok. Kalau bebas kita aman. Tapi, pengadilan memvonis bersalah kita dari ASAP tidak bertanggungjawab. Namun kita imbau masa dalam menyampaikan aspirasi dan tuntutannya tidak melakukan aksi anarkis atau lainnya,” tegas Andreas. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebijakan Lepas Masker, DPRD Ingatkan Masyarakat Tak Euforia Berlebihan

    Kebijakan Lepas Masker, DPRD Ingatkan Masyarakat Tak Euforia Berlebihan

    • calendar_month Sab, 28 Mei 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari menyambut baik kebijakan pemerintah yang melonggarkan penggunaan masker di tengah masyarakat. Masyarakat diharap tidak melakukan euforia berlebihan sehingga mengabaikan protokol kesehatan lainnya. “Jangan terlalu euforia karena pelonggaran penggunaan masker ini,” kata Mainar Puspa Sari, Sabtu (28/5/2022). Mainar Puspa Sari menyarankan masyarakat menjadikan […]

  • Pontianak IPM Tertinggi di Kalbar

    Pontianak IPM Tertinggi di Kalbar

    • calendar_month Rab, 6 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak dinilai tertinggi di  Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) tahun 2020. Dari 14 kabupaten/kota se-Kalbar, Kota Pontianak meraih skor 79,44. Capaian itu berdasarkan hasil yang dirilis Badan Pusat Statistik Provinsi Kalbar. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, ada dua sektor yang menjadi prioritas untuk mempertahankan dan meningkatkan IPM […]

  • Peroleh Nilai Tertinggi, Sekda Sanggau Diusulkan Duduki Kursi Sekda Kalbar

    Peroleh Nilai Tertinggi, Sekda Sanggau Diusulkan Duduki Kursi Sekda Kalbar

    • calendar_month Sel, 26 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Proses seleksi lelang jabatan Sekda Provinsi Kalbar telah selesai dilakukan. Tahapan demi tahapan telah diikuti peserta. Hasilnya dikeluarkan tiga nama yang memiliki potensi menduduki kursi Sekda Provinsi Kalbar. Ketiga nama yang masuk tiga besar seleksi Sekda Kalbar, adalah: A.L. Leysandri, SH menjabat sebagai Sekda Kabupaten Sanggau Drs. Ignasius IK, SH., M.Si menjabat sebagai […]

  • Oalah…Ada Jaringan Pungli PETI

    Oalah…Ada Jaringan Pungli PETI

    • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kendati sudah berkali-kali ditertibkan, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) seakan memiliki sembilan nyawa. Usut punya usut, ternyata bukan hanya karena terdesak masalah sosial, tetapi juga disinyalir adanya jaringan Pungutan Liar (Pungli). “Dari hasil pertemuan kita tadi serta temuan kita di lapangan, diduga ada oknum tertentu yang melakukan praktik Pungli pada pekerja PETI, sehingga […]

  • Bupati Jarot Ajak Jemaat Jaga dan Rawat Rumah Tuhan dengan Baik

    Bupati Jarot Ajak Jemaat Jaga dan Rawat Rumah Tuhan dengan Baik

    • calendar_month Sen, 5 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno meresmikan Gedung GKII Gracia Sintang di Jalan YC Oevang Oeray, Senin (5/4/2021). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Sintang bersama Ketua Umum GKII Pdt. Dr. Daniel Ronda, Gembala Jemaat GKII Gracia Sintang Pdt. Henry Luther, M. Th dan pengguntingan pita oleh Florensius Rony, Ketua DPRD Kabupaten Sintang. Pada […]

  • Bupati Erlina Gelar Open House Lebaran, Antusiasme Warga Membludak

    Bupati Erlina Gelar Open House Lebaran, Antusiasme Warga Membludak

    • calendar_month Rab, 2 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ribuan warga berbondong-bondong menghadiri open house Idulfitri 1446 H yang digelar Bupati Mempawah, Hj Erlina di rumah jabatannya, Jalan Gusti M. Taufik, Kelurahan Terusan, Mempawah Hilir, Rabu (2/4/2025). Acara silaturahmi ini berlangsung selama dua hari, 2-3 April 2025, dan menjadi ajang kebersamaan antara pemerintah daerah dan masyarakat. Meski baru digelar pada hari ketiga […]

expand_less