Breaking News
light_mode

10 Ribu Massa ASAP dan DAD Gelar Aksi Damai di PN Sintang

  • calendar_month Ming, 8 Mar 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak lebih dari 10 ribu massa yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) dan Dewan Adat Dayak (DAD) bakal turun ke Pengadilan Negeri (PN) Sintang.

Ribuan massa itu ingin mengawal hasil putusan pengadilan terhadap 6 peladang yang diproses hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Sintang.

Aksi damai yang bakal berlangsung besok, Senin (9/3/2020) pukul 09.00 WIB terpusat di Pengadilan Negeri Sintang. Sebelumnya, masa berkumpul di dua titik. Yakni, Tugu BI dan Gedung Kenyalang Sintang.

Aksi tersebut diharapkan dapat menampung semua aspirasi dan tuntutan masa.

“Diperkirakan massa yang turun lebih dari 10 ribu,” ucap Koordinastor Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP), Andreas kepada Lensakalbar.co.id, Minggu (8/3/2020).

Andreas mengungkapan bahwa ada empat poin yang bakal menjadi tuntutan ribuan massa kepada para pembangku kebijakan terkait proses hukum terhadap 6 peladang di Kabupaten Sintang.

Berikut empat poin tuntutan masa terkait proses hukum terhadap 6 peladang:

  • Bebaskan ke 6 peladang
  • Revisi Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2009
  • Meminta pemerintah beri solusi kepada peladang dalam menggarap ladang
  • Forkopimda harus satu kata. Mulai dari Bupati, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dandim bahwa tidak akan ada lagi peladang yang ditangkap untuk mengolah ladangnya dengan cara di bakar

“Besok itu agendanya putusan pengadilan terkait 6 peladang yang diproses hukum. Jadi, ini aksi damai kita dalam mengawal proses hukum terhadap 6 peladang di PN Sintang,” ungkap Andreas.

Karena itu, Andreas berharap pengadilan dapat mengambil keputusan dengan arif dan bijaksana terhadap 6 peladang yang diproses hukum itu.

“Yang kita harapkan 6 peladang besok menerima hasil putusan pengadilan “Bebas”,” bebernya.

Andreas mrngaku tidak dapat menjamin aksi damai yang dilakukan dapat berjalan aman dan kondusif. Sebab semuanya tergantung dari hasil putusan pengadilan.

“Apakah hasilnya bebas atau bersalah kita lihat besok. Kalau bebas kita aman. Tapi, pengadilan memvonis bersalah kita dari ASAP tidak bertanggungjawab. Namun kita imbau masa dalam menyampaikan aspirasi dan tuntutannya tidak melakukan aksi anarkis atau lainnya,” tegas Andreas. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Sintang Dukung 5 Prioritas Kerja Pemerintahan Jokowi- Ma’aruf Amin

    Polres Sintang Dukung 5 Prioritas Kerja Pemerintahan Jokowi- Ma’aruf Amin

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai pengemban tugas fungsi  keamanan dalam negeri. Polri dituntut untuk mendukung dan mensukseskan lima prioritas kerja Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024. Kelima perioritas kerja kabinet Indonesia Maju itupun, meliputi: Pembangunan sumber daya manusia Pembangunan Infrastruktur Penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi Penyederhanaan birokrasi Transformasi ekonomi Olehkarenanya, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi menekankan […]

  • Pastikan Wilayah Hukumnya Aman dan Kondusif, Polres Sintang Lakukan Patroli Gabungan

    Pastikan Wilayah Hukumnya Aman dan Kondusif, Polres Sintang Lakukan Patroli Gabungan

    • calendar_month Ming, 30 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna memastikan situasi aman dan kondusif pasca perayaan Idul Fitri 1444 H, Polres Sintang bersama TNI melaksanakan patroli gabungan, Minggu (30/4/2023). Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian mengatakan patroli gabungan yang dilakukan Polri dan TNI bertujuan untuk meningkatkan sinergitas TNI-Polri dan cipta kondisi guna memberikan rasa aman dan rasa nyaman kepada masyarakat pasca perayaan […]

  • Polsek Kelam Pasang Pengumuman Rekrutmen Anggota Polri

    Polsek Kelam Pasang Pengumuman Rekrutmen Anggota Polri

    • calendar_month Rab, 12 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna mempermudah masyarakat di Kecamatan Kelam Permai mendapatkan informasi terkait langkah dan tahapan proses Rekrutmen Anggota Polri. Kepolisian Sektor (Polsek)  Kelam Permai memasang baliho pengumannya, Rabu (12/12/2018). “Tujuannya, agar masyarakat mengetahui ada penerimaan Polri khususnya masyarakat Kecamatan Kelam Permai. Harapanya, dapat meningkatkan minat bagi putra-putri di Sintang untuk mendaftar,” kata Kapolsek Kelam Permai, […]

  • Jangan Terlalu Konsumtif

    Jangan Terlalu Konsumtif

    • calendar_month Kam, 31 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selama menjalankan ibadah puasa Ramadan dan menyambut Hari Raya Idulfitri 1439 Hijriyah, masyarakat jangan terlalu konsumtif atau berlebihan dalam memenuhi kebutuhan pokok. “Harus lebih sederhana atau tidak berlebihan,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disterkeswan) Provinsi Kalbar, ketika mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar Safari Ramadan di Aula Pendopo Bupati Sintang, Rabu (30/5). […]

  • Waduh, Ternyata Ruas Jalan Simba Tak Dianggarkan, Ini Penjelasan Bupati Jarot

    Waduh, Ternyata Ruas Jalan Simba Tak Dianggarkan, Ini Penjelasan Bupati Jarot

    • calendar_month Rab, 13 Feb 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Bupati Sintang, Jarot Winarno menyatakan bahwa ruas jalan Sintang – Simba bukanlah ruas jalan yang telah dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar. Ruas jalan yang dianggarkan di tahun 2019 adalah Simpang Mensiku – Semubuk. “Sintang-Simba itu bukan ruas yang dilelangkan nantinya. Tapi mulai dari Simpang Mensiku – Semubuk yang bakal dilelang,” tegas Bupati Sintang, […]

  • Gubernur Kalbar Resmikan Asrama Sempanyuk

    Gubernur Kalbar Resmikan Asrama Sempanyuk

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji meresmikan asrama bagi siswa siswi SDN 02 Sempanyuk, Dusun Sempayuk, Desa Belimbing, Kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang, Minggu (7/7/2019). Menurutnya, bangunan asrama ini hanya bersifat sementara, sebagai bentuk solusi tercepat untuk membantu para pelajar yang sebelumnya tinggal di gubuk-gubuk atau pondok tak layak huni. “Asrama ini hanya sementara supaya […]

expand_less