Breaking News
light_mode

10 Persen Penduduk Mempawah Masih BAB Sembarangan

  • calendar_month Ming, 20 Nov 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dinas Kesehatan PP KB Mempawah mendata, ada 6.468 atau 10 persen penduduk di Kabupaten Mempawah masih berprilaku buang air besar (BAB) sembarangan.

Artinya, belum semua masyarakat di kabupaten yang bejuluk “Bumi Galaherang” ini menggunakan Jamban Sehat, yakni jamban sesuai standar Kementerian Kesehatan.

Data tersebut diungkapkan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi ketika menghadiri deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan pada Desa Sungai Dungun Kecamatan Sungai Kunyit dan Desa Malikian Kecamatan Mempawah Hilir, Kamis (17/11/2022) lalu.

“Data itu terhitung sejak periode Januari hingga Oktober 2022. Jadi, kurang lebihnya ada 6.468 rumah tangga atau 10 persen penduduk kita masih berperilaku buang air besar sembarangan,” ungkap Wabup Pagi.

Karenanya, Wabup Pagi menyarankan agar instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan PPKB Mempawah melakukan upaya dalam menekan prilaku BAB sembarangan.

“Perlu dilakukan pemicuan dengan tujuan mendorong terjadinya perubahan perilaku dan paradigma kesehatan agar masyarakat terbebas dari BAB sembarangan,” ujar Wabup Pagi menyarankan.

Selain itu, kata Wabup Pagi, ada 7 desaa sudah deklarasi ODF, sisanya belum. Untuk itu, dirinya berharap kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini dapat menjadi pemicu bagi desa atau kelurahan, dan kecamatan di Kabupaten Mempawah untuk segera deklarasi ODF.

“Kami harap desa-desa lainnya segera mendeklarasikan ODF,” pungkas Wabup Pagi.

Berikut ini sejumlah syarat jamban sehat sesuai Standar Kementerian Kesehatan:

  • Tidak mencemari sumber air minum. Letak tangki septik minimal 10 meter dari sumur.
  • Tidak berbau dan tidak terjamah serangga atau tikus.
  • Tidak mencemari tanah sekitarnya. Lantai jamban harus cukup luas, minimal 1×1 meter.
  • Mudah dibersihkan dan aman digunakan.
  • Dilengkapi dinding kedap air berwarna terang dan memiliki atap pelindung.
  • Cukup penerangan.
  • Lantai kedap air.
  • Ventilasi cukup baik.
  • Tersedia air dan alat pembersih seperti sabun. (Dex)
  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2020, Pemkot Usulkan 31 Raperda

    2020, Pemkot Usulkan 31 Raperda

    • calendar_month Kam, 28 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2020 diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (28/11/2019). Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, program pembentukan perda ini adalah instrumen perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana, terpadu dan […]

  • Tak Perlu Capek Antri, Peserta JKN-KIS Bisa Antri Online Dimanapun dan Kapanpun

    Tak Perlu Capek Antri, Peserta JKN-KIS Bisa Antri Online Dimanapun dan Kapanpun

    • calendar_month Sab, 22 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna memberikan pelayanan prima kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan saat ini terus melakukan inovasi untuk memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat. Salah satunya dengan menggalakkan sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan “Sistem Rujukan Online” di Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Andre (26) adalah karyawan […]

  • Yakobus Kumis Tetapkan 9 Maret Hari “Peladang Nasional”

    Yakobus Kumis Tetapkan 9 Maret Hari “Peladang Nasional”

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Yakobus Kumis menyatakan bahwa mulai tanggal 9 Maret 2020 sebagai hari “Peladang Nasional”. “Jadi hari ini, tanggal 9 Maret 2020 akan menjadi hari Peladang Nasional,” ucap Yokobus Kumis, Senin (9/3/2020). 9 Maret 2020, kata Yolobus, telah dipukul “Gong Kemerdekaan dan Kebebasan” bagi peladang. Dimana, majelis hakim Pengadilan […]

  • Tugboat Terbakar di Tengah Perairan Sungai Kunyit

    Tugboat Terbakar di Tengah Perairan Sungai Kunyit

    • calendar_month Sab, 1 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tugboat (TB) Rezeki Bersama mengalami kebakaran saat berlabuh di Perairan Sungai Kunyit, Kecamatan Sungai Kunyit, Sabtu (1/5/2021) sekitar pukul 19.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam musibah itu, namun korban diduga menderita kerugian ratusan juta rupiah. Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Sungai Kunyit, Iptu Joni  mengungkapkan bahwa TB Rezeki Bersama tersebut […]

  • Dorong Percepatan Pembangunan Smelter di Sungai Kunyit

    Dorong Percepatan Pembangunan Smelter di Sungai Kunyit

    • calendar_month Kam, 17 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi VII DPR-RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik pembangunan pabrik smelter di Desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Kunyit, Mempawah, Kamis (17/6/2021). Dalam kunjungan tersebut, Komisi VII mendorong PT BAI merealisasikan pembangunan tepat waktu hingga dapat beroperasional pada 2023 mendatang. Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi VII, Sugeng Suparwoto beserta rombongannya seperti Maman Abdurahman, […]

  • Bupati Muda Puji Kiprah SUPM

    Bupati Muda Puji Kiprah SUPM

    • calendar_month Sab, 15 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menghadiri Wisuda dan Pelepasan Lulusan Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri Pontianak Angkatan 48 Tahun Pelajaran 2018/2019 di Ruang Serbaguna SUPM Pontianak, Nipah Kuning, Kabupaten Kubu Raya, Sabtu (15/6/2019). SUPM Negeri Pontianak yang merupakan salah satu dari sembilan SUPM yang menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pendidikan Kelautan […]

expand_less