Breaking News
light_mode

10 Orang Terjaring Razia Rumah Kos

  • calendar_month Rab, 4 Sep 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 10 orang penghuni rumah kos terjaring razia oleh Satpol PP Kota Pontianak. Razia rutin penyakit masyarakat ini menyasar dua lokasi di Jalan Imam Bonjol, yakni Gang Rawa Indah dan Gang Mendawai, Rabu (4/9/2019).

Petugas menemukan pasangan pria dan wanita sekamar tanpa bukti ikatan yang sah.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-perundangan Daerah Satpol PP Kota Pontianak, Nazaruddin menjelaskan, penertiban rumah kos ini merupakan kegiatan rutin untuk mengatasi penyakit masyarakat.

“Hari ini seperti biasa kita lakukan penertiban rumah kos yang merupakan bagian dari program Sidang Cepat Operasi Yustisi (SiCepoy). Ini merupakan inovasi dari Satpol PP Kota Pontianak,” ujarnya.

Nazaruddin menerangkan, operasi penertiban ini dimulai dari Jalan Imam Bonjol Gang Rawa Indah. Namun di lokasi ini pihaknya tidak menemukan pasangan yang menghuni kamar kos. Ada sebuah kamar yang dicurigai namun pasangan prianya sudah lebih dulu keluar. Hanya tinggal seorang wanita.

“Sementara dalam Perda Nomor 3 Tahun 2004, yang bisa diamankan apabila ditemukan sepasang laki-laki dan perempuan, atau lebih sekamar,” terangnya.

Selanjutnya, petugas menuju ke lokasi Gang Mendawai. Di lokasi ini ditemukan dua pasang atau empat orang, pria dan wanita dalam sebuah kamar dan satu kamar lagi juga dua pasang. Kemudian sepasang dalam sebuah kamar. Total yang diamankan 10 orang.

“Alasan mereka bervariasi, ada yang beralasan dari kampung dan menumpang nginap di kamar temannya. Sebagian besar berasal dari luar Pontianak,” ungkap Nazaruddin.

Dijelaskannya, terhadap mereka yang sudah melanggar Perda, akan diproses ke pengadilan untuk mengikuti proses sidang tindak pidana ringan (tipiring). Mereka langsung disidang dan dijatuhi sanksi oleh hakim  berupa hukuman atau denda. Denda yang dikenakan bervariasi, tergantung putusan hakim. Ada yang dikenakan denda Rp300 ribu, ada yang Rp500 ribu per orang.

“Kalau misalnya sepasang laki-laki dan perempuan ditemukan sekamar, maka sanksi tipiringnya dikenakan masing-masing. Kalau per orang Rp500 ribu berarti sepasang Rp1 juta,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkim dan PU Sintang Pastikan Bongkar Bangunan Milik Mr KIM yang Berdiri di Atas Bantaran Sungai

    Perkim dan PU Sintang Pastikan Bongkar Bangunan Milik Mr KIM yang Berdiri di Atas Bantaran Sungai

    • calendar_month Sen, 13 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang memastikan akan melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang berdiri di atas bantaran sungai, khususnya di Jalan Lintas Melawi. Senin (13/6/2022), Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Zulkarnaen bersama Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Mursalin dan Kasat Satpol PP Sintang, Siti […]

  • Harus Benar-benar Teliti Sebelum Kabulkan Permohonan Pindah Tugas

    Harus Benar-benar Teliti Sebelum Kabulkan Permohonan Pindah Tugas

    • calendar_month Sen, 30 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, harus benar-benar teliti sebelum mengabulkan permohonan pindah tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) di pedalaman. “Cek sebenarnya alasan kepindahan tersebut dan kembali dilihat, apa memang layak ASN tersebut dipindahtugaskan,” kata Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi, ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/4). Dia mengingatkan, tenaga […]

  • KSOP Pontianak Ukur 21 Kapal Nelayan Sui Pinyuh

    KSOP Pontianak Ukur 21 Kapal Nelayan Sui Pinyuh

    • calendar_month Sel, 2 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 22 kapal milik nelayan Sui Pinyuh dilakukan pengukuran oleh petugas KSOP Pontianak, Selasa (2/11/2021). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses penerbitan dokumen administrasi kapal nelayan. Dalam kegiatan pengukuran tersebut, petugas KSOP didampingi Kasat Polair Polres Mempawah, Iptu Andi Rahmat, Dan Pos AL Kuala Mempawah, Pelda Ade Rahmat, Kepala PSDKP Mempawah, Suparman serta […]

  • Wagub Kalbar Buka Festival Budaya Paradje Pasaka Negeri ke-XI, Ini Pesannya

    Wagub Kalbar Buka Festival Budaya Paradje Pasaka Negeri ke-XI, Ini Pesannya

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan membuka festival budaya Paradje Pasaka Negeri ke-XI Tahun 2019 di Halaman Keraton Surya Negara Sanggau, Rabu (18/9/2019). Kegiatan festival Paradje Pasaka Negeri Ke-XI berlangsung dari tanggal 18-31 September 2019, merupakan suatu acara perpaduan antara agama, adat istiadat dan seni budaya, yang secara turun menurun sejak zaman nenek […]

  • Bukan Omong Kosong, Ini Bentuk Komitmen Dinkes Sintang…

    Bukan Omong Kosong, Ini Bentuk Komitmen Dinkes Sintang…

    • calendar_month Sab, 1 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sintang dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat secara merata tidak hanya omong kosong. Buktinya, Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan, Harysinto Linoh, Selasa (28/08/2018) turun langsung ke Desa Kepala Jungai dan Desa Jengkarang, Kecamatan Ambalau. Tim bertolak meninggalkan kedua desa tersebut, pada Jumat (31/08/2018). Kedatangan […]

  • Inflasi Pontianak Terendah ke-9 di Indonesia

    Inflasi Pontianak Terendah ke-9 di Indonesia

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Inflasi Kota Pontianak kini berada pada posisi terendah ke-9 dari seluruh kota di Indonesia dengan angka 1,98 persen. Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan, semakin rendah inflasi menandakan harga pasar yang terkendali. Ia mengapresiasi kinerja pihak terkait dalam hal ini Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak. “Alhamdulillah angka inflasi bisa […]

expand_less