Breaking News
light_mode

10 Orang Terjaring Razia Rumah Kos

  • calendar_month Rab, 4 Sep 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 10 orang penghuni rumah kos terjaring razia oleh Satpol PP Kota Pontianak. Razia rutin penyakit masyarakat ini menyasar dua lokasi di Jalan Imam Bonjol, yakni Gang Rawa Indah dan Gang Mendawai, Rabu (4/9/2019).

Petugas menemukan pasangan pria dan wanita sekamar tanpa bukti ikatan yang sah.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-perundangan Daerah Satpol PP Kota Pontianak, Nazaruddin menjelaskan, penertiban rumah kos ini merupakan kegiatan rutin untuk mengatasi penyakit masyarakat.

“Hari ini seperti biasa kita lakukan penertiban rumah kos yang merupakan bagian dari program Sidang Cepat Operasi Yustisi (SiCepoy). Ini merupakan inovasi dari Satpol PP Kota Pontianak,” ujarnya.

Nazaruddin menerangkan, operasi penertiban ini dimulai dari Jalan Imam Bonjol Gang Rawa Indah. Namun di lokasi ini pihaknya tidak menemukan pasangan yang menghuni kamar kos. Ada sebuah kamar yang dicurigai namun pasangan prianya sudah lebih dulu keluar. Hanya tinggal seorang wanita.

“Sementara dalam Perda Nomor 3 Tahun 2004, yang bisa diamankan apabila ditemukan sepasang laki-laki dan perempuan, atau lebih sekamar,” terangnya.

Selanjutnya, petugas menuju ke lokasi Gang Mendawai. Di lokasi ini ditemukan dua pasang atau empat orang, pria dan wanita dalam sebuah kamar dan satu kamar lagi juga dua pasang. Kemudian sepasang dalam sebuah kamar. Total yang diamankan 10 orang.

“Alasan mereka bervariasi, ada yang beralasan dari kampung dan menumpang nginap di kamar temannya. Sebagian besar berasal dari luar Pontianak,” ungkap Nazaruddin.

Dijelaskannya, terhadap mereka yang sudah melanggar Perda, akan diproses ke pengadilan untuk mengikuti proses sidang tindak pidana ringan (tipiring). Mereka langsung disidang dan dijatuhi sanksi oleh hakim  berupa hukuman atau denda. Denda yang dikenakan bervariasi, tergantung putusan hakim. Ada yang dikenakan denda Rp300 ribu, ada yang Rp500 ribu per orang.

“Kalau misalnya sepasang laki-laki dan perempuan ditemukan sekamar, maka sanksi tipiringnya dikenakan masing-masing. Kalau per orang Rp500 ribu berarti sepasang Rp1 juta,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raja Mardan Pimpim Ritual ‘Buang-Buang’

    Raja Mardan Pimpim Ritual ‘Buang-Buang’

    • calendar_month Rab, 6 Okt 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Puncak ritual budaya robo-robo 2021 di Kabupaten Mempawah berlangsung hikmad dan meriah. Raja Mempawah, Pangeran Ratu Mulawangsa Dr Ir Mardan Adijaya Kesuma Ibrahim, M.Sc memimpin ritual adat buang-buang di Muara Sungai Kuala Mempawah, Rabu (6/10/2021). Iring-iringan rombongan Raja Mempawah bertolak dari Keraton Amantubillah di Kelurahan Pulau Pedalaman menuju ke dermaga Pelabuhan Kuala Mempawah […]

  • OP Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok dengan Harga Terjangkau

    OP Bantu Masyarakat Penuhi Kebutuhan Pokok dengan Harga Terjangkau

    • calendar_month Jum, 11 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masyarakat Kabupaten Memlawah diharapkan dapat terbantu dengan adanya operasi pasar atau OP yang digelar di tiap kecamatan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Mempawah. Hal ini bertujuan agar dapat menekan dan mengandalikan laju inflasi daerah yang mana menjadi atensi pemerintah pusat (Pempus). Wakil Bupati Memlawah, H Muhammad Pagi ketika meninjau pelaksanaan […]

  • Bahasan: Peringatan Kulminasi Tahun Ini Akan Meriah

    Bahasan: Peringatan Kulminasi Tahun Ini Akan Meriah

    • calendar_month Sel, 23 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang momen kulminasi yang jatuh tiap tanggal 21-23 September, Pemerintah Kota Pontianak tengah mempersiapkan rangkaian acara untuk memeriahkan Pesona Kulminasi yang masuk ke dalam kalender event nasional dan dihadiri Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. Atraksi mendirikan telur, peragaan busana multi etnis, dragon boat, lomba model anak hingga penampilan musik akustik […]

  • Dinkes-PPKB Tetapkan 14 Desa dan Kelurahan Sebagai Penyuluh PHBS

    Dinkes-PPKB Tetapkan 14 Desa dan Kelurahan Sebagai Penyuluh PHBS

    • calendar_month Sen, 8 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Kesehatan-PPKB Kabupaten Mempawah telah menetapkan 14 desa dan kelurahan sebagai penyuluh Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) tahun 2021. Keberadaan desa penyuluh PHBS tersebut diharapkan dapat meningkatkan disiplin penerapan hidup sehat di masyarakat. Kepala Dinkes-PPKB Kabupaten Mempawah, Jamiril dalam kegiatan pertemuan advokasi, pemberdayaan, kemitraan, peningkatan peran serta masyarakat dan lintas sektor tingkat kabupaten […]

  • Lantik 101 Pejabat, Muda Minta ASN Bekerja untuk Rakyat

    Lantik 101 Pejabat, Muda Minta ASN Bekerja untuk Rakyat

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kamis (18/7/2019). Setelah rotasi pada April lalu, kali ini ia mengambil sumpah janji dan melantik 101 pejabat yang terdiri dari 63 pejabat eselon IV, 30 pejabat eselon III, dan 8 pejabat eselon II di Aula Kantor Bupati Kubu […]

  • Ketua DPR Janji Renovasi dan Bangun Baru Rumah Betang Ensaid Panjang

    Ketua DPR Janji Renovasi dan Bangun Baru Rumah Betang Ensaid Panjang

    • calendar_month Ming, 19 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dihadapan Bupati Sintang, Jarot Winarno dan Wakil Bupati Sintang, Melkianus. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani menyampaikan akan bantu melakukan renovasi Rumah Betang Ensaid Panjang. Hal ini diungkapkan Puan Maharani ketika melakukan kunjungan kerjanya di Rumah Betang Ensaid Panjang, Desa Ensaid Panjang, Kecamatan Kelam Permai, Minggu (19/3/2023). “Paling lambat awal tahun […]

expand_less