
LensaKalbar – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa (Kades) untuk meningkatkan sinergitas. Pasalnya, peran BPD sangat vital pada pemerintahan desa. Mereka memiliki peran seperti anggota DPR. Terutama terkait anggaran.
“Jika BPD dan Kades bisa bersinergi dengan baik kami yakin program pembangunan di desa akan berjalan lancar,” kata Cama Kayan Hulu, Yudius ketika memberikan sambutannya pada pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD se Kecamatan Kayan Hulu periode 2020-20230, Selasa (7/10/2024).
Selain itu, Yudius berpendapat bahwa Badan Permusyawaratan Desa dapat dikatakan sebagai bentuk perwujudan demokrasi desa yang lebih baik.
“Untuk itu, pesan saya dalam melaksanakan tugas 8 tahun harus proporsional dan profesional dengan mengedepankan kepentingan desa dari pada kepentingan pribadi dengan tetap menjaga keharmonisan, membangun komunikasi yang baik dan selalu bersinergi terhadap semua elemen pemerintahan desa untuk mewujudkan pemerintahan desa yang maju,” pesan Yudius.
Yudius berharap antara BPD, Kepala Desa dan perangkat desa serta masyarakat bisa terjalin komunikasi yang baik untuk kemajuan desa. Sebab tantangan kedepan semakin kompleks sehingga diperlukan kekompakan dan kerjasama yang baik dalam membangun desa.
“Kami harap BPD dapat membuktikan kemampuannya dalam penyelenggaraan fungsi pemerintahan desa, karena BPD sebagai mitra kepala desa diperlukan untuk membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa,” pungkas Camat Kayan Hulu, Yudius. (Dex)