Breaking News
light_mode

Wujudkan WBK dan WBBM, Pemkot Perketat Pengawasan

  • calendar_month Sen, 26 Okt 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kota Pontianak merupakan salah satu daerah yang mendapat arahan dari pemerintah pusat untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Salah satu upaya yang dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar workshop pendidikan anti korupsi dan saber pungli Kota Pontianak tahun 2020 di Hotel Kapuas Palace, Senin (26/10/2020).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono optimis untuk mewujudkan WBK dan WBBM di sektor pendidikan dengan sinergitas antara fungsi pendidikan dan pengawasan. Diantaranya dengan memperketat pengawasan internal maupun eksternal agar pelaksanaan WBK dan WBBM bisa terlaksana secara efektif dan optimal.

“Setelah kita buat Peraturan Wali Kota, kita akan mensosialisasikannya kepada kepala sekolah dan siswa, bagaimana sektor pendidikan bisa menjadi wilayah bebas dari korupsi,” ujarnya.

Menurutnya, tingkat kerawanan pada sektor pendidikan pasti ada. Oleh sebab itu, Pemkot Pontianak terus melakukan upaya pencegahan. Untuk itu, melalui workshop ini akan ada evaluasi-evaluasi yang dilakukan. “Dengan workshop ini maka bisa ditentukan langkah-langkah apa yang akan dilakukan,” kata Edi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan Lazis menjelaskan, pendidikan anti korupsi ini sudah sejak lama dilaksanakan. Apalagi Pontianak ditunjuk sebagai wilayah fakta integritas terkait pendidikan anti korupsi.

“Untuk itu, kita mengundang kepala sekolah untuk melakukan workshop ini, supaya kepala sekolah bisa mentransfer ilmunya kepada murid-muridnya,” katanya.

Ia menambahkan hal tersebut dilakukan agar pendidikan anti korupsi bisa dilakukan oleh setiap sekolah. Selain pendidikan anti korupsi, praktek-praktek dalam upaya menghindari korupsi juga harus dilakukan. Seperti halnya dalam proses penerimaan siswa baru.

“Tidak ada lagi yang namanya orang tua memaksakan supaya anaknya bisa masuk sekolah tertentu lalu membayar sekian, itu tidak ada lagi,” tegasnya.

Syahdan menyebutkan, penyerahan alat peraga banner dan pin pada workshop ini akan dikenakan oleh guru di sekolah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Selanjutnya, setelah mengikuti workshop, kepala sekolah akan mentransfer pendidikan anti korupsi kepada murid dan guru-guru di sekolah yang dipimpinnya.

“Setelah workshop ini kepala sekolah akan memperagakan bagaimana memberikan pemahaman kepada murid dan guru-gurunya,” pungkasnya. (LK1/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ajarkan Anak Bersosialisasi Sejak Dini

    Ajarkan Anak Bersosialisasi Sejak Dini

    • calendar_month Ming, 21 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Diikuti guru, siswa, serta orang tua siswa, kegiatan Jalan Santai Gebyar PAUD Tahun 2022 di Halaman Taman Alun-Alun Kapuas dibuka Bunda Pendidikan Anak Usia Dini Provinsi Kalimantan Barat (PAUD Provinsi Kalbar), Hj Lismaryani Sutarmidji, berlangsung meriah. Setiap peserta mendapatkan kupon dengan hadiah utama sepeda yang langsung diserahkan oleh Bunda PAUD Provinsi Kalbar kepada […]

  • 67 Sekolah di Empat Kecamatan Terdampak Banjir

    67 Sekolah di Empat Kecamatan Terdampak Banjir

    • calendar_month Kam, 13 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Curah hujan dengan intensitas yang cukup tinggi menyebabkan sejumlah sekolah di Kabupaten Sintang dilanda banjir. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sintang mencatat, setidaknya ada 67 sekolah PAUD, TK, SD, dan SMP di 4 kecamatan Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat terdampak. “Jadi, PAUD/TK ada 19 yang terdampak. Sedangkan SD ada 45 sekolah, dan SMP […]

  • Pasien Covid-19 di Desa Sekabuk dan Bunbun Terima Bantuan Paket Sembako

    Pasien Covid-19 di Desa Sekabuk dan Bunbun Terima Bantuan Paket Sembako

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satgas Covid-19 Kecamatan Sadaniang menyalurkan bantuan untuk pasien positif yang menjalani isolasi mandiri (isoman). Bantuan berupa paket sembako diberikan kepada 4 kepala keluarga (kk) terdiri dari 30 jiwa warga Desa Sekabuk dan Desa Bunbun. “Alhamdulillah, bantuan sembako dari BPBD Kabupaten Mempawah untuk pasien positif Covid-19 telah disalurkan ke Satgas Kecamatan Sadaniang,” terang Ketua […]

  • Berladang Adalah Tradisi, Yokubus Mohon Penegak Hukum Bebaskan 6 Terdakwa Karhuta

    Berladang Adalah Tradisi, Yokubus Mohon Penegak Hukum Bebaskan 6 Terdakwa Karhuta

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Kami masyarakat peladang tidak pernah mengusik orang lain. Kami berladang benar-benar untuk menghidupi keluarga,” teriak Yokubus Kumis, Sekertaris Jendral Majelis Dewan Adat Dayak Nasional (MADN) Provinsi Kalbar, saat berorasi di depan Kantor Pengadilan Negeri Sintang, Kamis (21/11/2019). Apabila peladang diadili, tegas Yokubus, pihaknya tidak akan tinggal diam. Sebab berladang adalah siklus kehidupan adat istiadat. […]

  • Pj Bupati Ismail Pimpin Rakor Bersama PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk

    Pj Bupati Ismail Pimpin Rakor Bersama PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk

    • calendar_month Sen, 2 Des 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menerima audiensi sekaligus memimpin rapat koordinasi bersama PT. Indofood CPB Sukses Makmur Tbk di Aula Balai Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah, Senin (2/12/2024). Audiensi beserta rapat koordinasi ini beragendakan penyampaian paparan oleh PT. Indofood CPB Sukses Makmur Tbk terkait rencana pengembangan usahanya yang terletak di Desa Wajok Hulu, […]

  • Tanpa Libur Lebaran, Hari Ini ASN di Mempawah Kembali Bekerja

    Tanpa Libur Lebaran, Hari Ini ASN di Mempawah Kembali Bekerja

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah yang tidak masuk kerja pasca lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah bakal dikenakan sanksi. Pasalnya libur lebaran tahun ini ditiadakan atau digeser ke akhir tahun mendatang. Selasa, 26 Mei 2020 merupakan hari pertama bagi kantor-kantor pemerintahan untuk kembali membuka loket-loket pelayanan publik pasca  lebaran 24 […]

expand_less