Breaking News
light_mode

Wujud Transparansi, Wajib Pajak Dipasangi Alat Perekaman Transaksi Usaha

  • calendar_month Jum, 21 Jun 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Sebanyak 35 dari 45 Wajib Pajak (WP) hotel, restoran dan tempat hiburan akan dipasang alat perekaman atau monitoring transaksi usaha. Pemasangan perangkat ini sebagai tindak lanjut Rencana Aksi Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Kopsurgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada tanggal 25 April 2019 lalu.

Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak, Yaya Maulidia, menjelaskan, sebagai tindak lanjut MoU itu maka dituangkan dalam perjanjian optimalisasi pendapatan daerah bersama Bank Kalbar, yang mana Bank Kalbar akan menyediakan dan memasang sebanyak 35 alat monitor transaksi pajak tersebut.

“Tujuannya untuk memudahkan dalam memonitor transaksi harian WP, sekaligus menjadi instrumen untuk mengevaluasi laporan perhitungan pajak yang dilaporkan WP setiap bulannya,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (21/6/2019).

Ia menambahkan, ada beberapa tahapan yang harus dilaksanakan, mulai dari sosialisasi, survey hingga pada pemasangan serta monitoring. Saat ini, lanjut Yaya, pihaknya sudah menggelar sosialisasi selama dua hari, tanggal 20-21 Juni 2019. Dalam sosialisasi yang diikuti WP hotel, restoran dan tempat hiburan, pihaknya menyampaikan informasi terkait tujuan dan fungsi dari alat yang akan dipasang.

“Selanjutnya, kami akan melakukan survey tanggal 25-27 Juni 2019 untuk memastikan metode apa yang akan diterapkan bagi masing-masing WP,” terangnya.

Survey akan dilakukan bersama Bank Kalbar dan PT Collega sebagai pihak ketiga yang akan memasang alat tersebut. Survey ini dilakukan lantaran tiap-tiap WP berbeda dalam mengelola transaksi usahanya. Pasalnya, ada sejumlah WP yang tidak memiliki sistem atau aplikasi, dengan kata lain merekam transaksinya secara manual. Namun ada pula WP yang sudah menggunakan aplikasi atau cash register.

Yaya memaparkan, ada tiga jenis alat yang akan dipasang pada masing-masing tempat usaha, yakni i-POS, tapping box dan server data capture (web service). Ketiga jenis alat itu memiliki metode yang berbeda sehingga pemasangan alat akan menyesuaikan sistem transaksi yang digunakan WP.

“Kalau WP perekaman transaksinya secara manual, maka dia akan diterapkan i-POS. Kalau WP sudah menerapkan aplikasi atau cash register, maka kemungkinan akan dipasang tapping box karena tapping box nanti dihubungkan dengan cash register yang sudah dilengkapi monitor dan printer,” paparnya.

Selain kedua metode itu, lanjut dia, ada pula WP yang mungkin menggunakan server atau sistem cloud dalam transaksi usahanya. Terhadap WP ini, metode pemasangan alat monitoring yang diterapkan adalah server data capture (web service).

“Jadi monitoring transaksi usaha WP bisa dilihat secara realtime dan bisa dimonitor oleh BKD setiap transaksi,” ungkap Yaya.

Menurutnya, pemasangan alat monitoring transaksi ini dilakukan secara bertahap. Dari 45 WP, 35 diantaranya akan dipasang alat yang disediakan oleh Bank Kalbar sesuai dengan perjanjian yang disepakati.

Pemasangan alat monitoring transaksi dari Bank Kalbar ini juga tersebar di kabupaten/kota yang ada di Kalbar. Karena kebutuhan alat itu sangat besar, sehingga apabila ada kabupaten/kota yang tidak bisa dipasang di wilayahnya, maka kemungkinan akan dialihkan untuk Kota Pontianak.

“Selain bantuan 35 alat dari Bank Kalbar, sisanya kita akan gunakan anggaran dari BKD,” pungkasnya.

Yaya menuturkan, dengan dipasangnya alat perekaman transaksi usaha WP ini sebagai komitmen pelaku usaha dalam transparansi dan akuntabilitas pelaporan data transaksi. “Kami berharap para WP mematuhi ketentuan ini,” imbuhnya. (Nrt/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baru Dilantik, Kasat Narkoba Polres Sintang Ringkus Residivis Kambuhan

    Baru Dilantik, Kasat Narkoba Polres Sintang Ringkus Residivis Kambuhan

    • calendar_month Ming, 26 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Baru dilantik jadi Kasat Reserse Narkoba “AKP Syamsul Bakrie” pada Selasa (22/5/2019) lalu oleh Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi. Jumat (24/5/2019) pukul 22.00 WIB, AKP Syamsul Bakri menunjukan loyalitasnya kepada institusi Polri. Terbukti, dirinya memimpin langsung jalannya penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Majapahit, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang. Berawal […]

  • Wabup Sintang Isi Data Sensus Penduduk Online 2020

    Wabup Sintang Isi Data Sensus Penduduk Online 2020

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Askiman mengisi data Sensus Penduduk 2020 atau SP 2020 secara online. Pengisian data sensus ini dilakukan Askiman di rumah dinasnya dipandu Kepala BPS Sintang, Muhammad Su’ud. Pengisian data kependudukan secara online sendiri merupakan metode survei terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang mulai diberlakukan tahun 2020 ini. Usai mengisi data […]

  • 40 Driver Ojol Ikut Upacara HUT RI ke-78 di Keboen Sajoek

    40 Driver Ojol Ikut Upacara HUT RI ke-78 di Keboen Sajoek

    • calendar_month Kam, 17 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ada sesuatu yang berbeda pada upacara pengibaran Bendera Merah Putih HUT ke-78 Kemerdekaan RI. Di antara deretan barisan peserta upacara, ada satu barisan peserta yang mengenakan jaket berwarna hijau. Mereka adalah driver ojek online dari Grab. Sebanyak 40 driver ikut serta menjadi peserta Upacara HUT Kemerdekaan di Lapangan Keboen Sajoek PSP, Kamis (17/8/2023). […]

  • Harga Tanah dan NJOP Mempawah Meningkat

    Harga Tanah dan NJOP Mempawah Meningkat

    • calendar_month Sel, 14 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kenaikan harga jual beli tanah di Kabupaten Mempawah dinilai meningkat signifikan, hal tersebut berdampak pada NJOP PBB P2 yang ikut mengalami peningkatan. Guna mensiasati perihal tersebut, Pemerintah Kabupaten Mempawah setiap tahunnya menerbitkan pemberian stimulus pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan. Pemberian stimulus bertujuan untuk mengurangi dan meringankan beban masyarakat yang diakibatkan adanya […]

  • Yudius Pastikan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Kayan Hulu Rampung 30 Mei 2025
    OPD

    Yudius Pastikan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Kayan Hulu Rampung 30 Mei 2025

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Camat Kayan Hulu, Yudius  menargetkan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa di wilayahnya akan rampung paling lambat pada 30 Mei 2025. Hal ini sejalan dengan edaran Bupati yang menginstruksikan agar seluruh koperasi desa sudah terbentuk sebelum atau tepat pada tanggal 31 Mei 2025. “Untuk Kayan Hulu, target kita adalah seluruh koperasi sudah […]

  • Kapolda Pastikan Penegakan Hukum PETI Tetap Jalan, Jarot: Sintang Harus Zero Merkuri!

    Kapolda Pastikan Penegakan Hukum PETI Tetap Jalan, Jarot: Sintang Harus Zero Merkuri!

    • calendar_month Sel, 18 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dihadapan puluhan masyarakat yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Pekerja Tambang Emas Kabupaten Sintang. Bupati Sintang, Jarot Winarno mengaku, Jumat (14/12/2018) lalu, telah bertemu langsung dengan Gubernur dan Kapolda Kalbar. Pertemuan itupun tidak lain membahas persoalan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Kabupaten Sintang. Gubernur Kalbar dengan tegasnya meminta cepat Kabupaten Sintang untuk memproses itu. […]

expand_less