Breaking News
light_mode

WPR Kewenangan Pempus, Pemda Hanya Bisa Usul

  • calendar_month Ming, 13 Apr 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang terus mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di berbagai kecamatan, namun upaya ini masih menghadapi kendala besar karena kewenangan sepenuhnya berada di pemerintah pusat (Pempus).

Persoalan WPR sejatinya bukan hal baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Berbagai pembahasan sudah dilakukan, mulai dari tingkat kecamatan hingga rapat koordinasi lintas sektor. Namun, hingga kini realisasi WPR belum berjalan optimal.

Pemerintah daerah mengakui bahwa upaya mereka terbatas, karena WPR sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Kita di daerah ini sebenarnya sudah sering membicarakan WPR. Baik dalam diskusi di kecamatan maupun dalam rapat koordinasi yang kita adakan khusus membahas pembentukan WPR. Tapi memang, kenyataannya hingga sekarang belum begitu berjalan. Karena kewenangan untuk menetapkan WPR sepenuhnya ada di tangan pusat, sementara kita di daerah hanya bisa mengusulkan saja,” ungkap Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Subendi.

Walau demikian, kata Subendi, pemerintah daerah telah melakukan pendataan terhadap potensi WPR di setiap kecamatan. Namun, persoalan di lapangan tidak berhenti pada kewenangan saja. Penentuan lokasi yang benar-benar potensial untuk dijadikan WPR juga menjadi tantangan tersendiri.

“Bukan karena masyarakat tidak setuju. Mereka sebenarnya mendukung. Tapi kita sendiri juga belum bisa memastikan secara pasti di mana saja potensi emas itu berada. Potensi tambang rakyat ini tidak bisa langsung dilihat atau ditentukan begitu saja,” kata Subendi.

Subendi menambahkan bahwa karakteristik WPR umumnya mencakup hamparan lahan yang luas. Sementara itu, kebutuhan masyarakat justru lebih kepada pengakuan dan legalitas atas titik-titik tertentu yang selama ini sudah mereka kelola secara tradisional.

“Kalau WPR itu kan biasanya satu hamparan luas, sedangkan masyarakat bekerja di spot-spot kecil yang memang mereka yakini ada emasnya. Nah, di sinilah letak tantangannya. Mana yang memang benar-benar punya potensi, mana yang tidak, tentu ini masih jadi persoalan di lapangan. Apalagi tanpa kajian teknis yang memadai, kita tidak bisa serta-merta menentukan,” jelas Subendi.

Kendati demikian, Subendi memastikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat pusat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendorong percepatan penetapan WPR.

Olehkarenanya, Subendi berharap dengan adanya komitmen dari pemerintah pusat, WPR dapat segera ditetapkan sehingga masyarakat bisa menambang secara legal, aman, dan berkelanjutan.

“Yang jelas, kita di daerah tetap berusaha maksimal. Usulan sudah kita ajukan, data juga sudah kita siapkan. Tinggal sekarang bagaimana pemerintah pusat merespons hal ini. Karena pada akhirnya, kembali lagi, keputusan final tetap di tangan pusat,” pungkas Subendi. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rentan Terpapar, Bupati Jarot Jalani Rapid Test Covid-19, Berikut Hasilnya…

    Rentan Terpapar, Bupati Jarot Jalani Rapid Test Covid-19, Berikut Hasilnya…

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menyadari bahwa dirinya rentan terpapar virus Corona atau Covid-19, lantaran mobilitas yang tinggi dalam memberikan pelayanan publik kepada rakyatnya, terlebih pada wabah yang mematikan ini. Olehkarenanya, Senin (13/4/2020), orang nomor satu di Bumi Senentang ini menjalani Rapid Test Covid-19 di Dinas Kesehatan Sintang. “Alhamdulillah ya, hasilnya negatif. Saya ini […]

  • Lomba Bercerita, Upaya Pemerintah Tanamkan Budaya Gemar Baca

    Lomba Bercerita, Upaya Pemerintah Tanamkan Budaya Gemar Baca

    • calendar_month Sel, 30 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina membuka kegiatan Lomba Bercerita siswa SD dan MI se-Kabupaten Mempawah Tahun 2023 di Wisma Chandramidi, Selasa (30/5/2023). Bupati Erlina mengatakan minat baca seseorang tidaklah tumbuh dengan sendirinya. Tapi dapat tumbuh pada lingkungan keluarga, pola asuh orang tua, keteladanan dan lingkungan sekolah, ketersediaan bahan – bahan bacaan yang lengkap serta […]

  • Pecat ASN yang Terlibat Narkoba dan Asusila

    Pecat ASN yang Terlibat Narkoba dan Asusila

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – PECAT! Itulah sanksi yang pantas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, apabila melakukan tindak pidana Narkoba dan Asusila. “Bagi saya tidak ada ampun untuk oknum ASN yang melanggar tindak pidana narkoba dan asusila, saya pastikan mereka dipecat,” tegas Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan, Selasa (9/7/2019). Langkah tegas yang […]

  • Pastikan Kesiapan Pelayanan Masyarakat, Kapolda Kalbar Berkunjung ke Polsek Sungai Pinyuh

    Pastikan Kesiapan Pelayanan Masyarakat, Kapolda Kalbar Berkunjung ke Polsek Sungai Pinyuh

    • calendar_month Sab, 11 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna memastikan kesiapan anggota Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kapolda Kalbar, Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto berkunjung ke Polsek Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Sabtu (11/7/2020). Kunjungan orang nomor satu di jajaran Kepolisian Kalimantan Barat ke wilayah hukum Polres Mempawah ini tidak sendirian. Dia didampingi Wakapolda Kalbar serta beberapa pejabat utama Polda Kalbar […]

  • Operasi Patuh Kapuas di Simpang Tugu Beji, 4 Pelanggar Ditilang dan 15 Ditegur

    Operasi Patuh Kapuas di Simpang Tugu Beji, 4 Pelanggar Ditilang dan 15 Ditegur

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Polres Sintang menggelar Operasi Patuh Kapuas 2025 di Jalan YC. Oevang Oeray, tepatnya di Simpang Tugu Beji, Baning Kota, Kabupaten Sintang, Senin (21/7/2025). Dalam operasi tersebut, petugas menindak 4 pelanggar dengan E-Tilang dan memberikan teguran lisan kepada 15 pengguna jalan. Dari hasil penindakan, tercatat 3 pelanggar ditilang karena tidak memiliki SIM atau STNK, […]

  • Siapkan Lapangan Pekerjaan Baru

    Siapkan Lapangan Pekerjaan Baru

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa mengatakan masyarakat Kabupaten Sintang, rerata masih mengandalkan pekerjaan yang tidak jelas, seperti pertambangan tanpa izin (PETI) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Pekerjaan mereka tersebut, sering kali berhadapan dengan aparat penegak hukum. Dengan demikian, politisi Partai PKB mengaku prihatin terhadap kurangnya perhatian dari pemerintah daerah terhadap […]

expand_less