Breaking News
light_mode

WPR Kewenangan Pempus, Pemda Hanya Bisa Usul

  • calendar_month Ming, 13 Apr 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang terus mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di berbagai kecamatan, namun upaya ini masih menghadapi kendala besar karena kewenangan sepenuhnya berada di pemerintah pusat (Pempus).

Persoalan WPR sejatinya bukan hal baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Berbagai pembahasan sudah dilakukan, mulai dari tingkat kecamatan hingga rapat koordinasi lintas sektor. Namun, hingga kini realisasi WPR belum berjalan optimal.

Pemerintah daerah mengakui bahwa upaya mereka terbatas, karena WPR sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Kita di daerah ini sebenarnya sudah sering membicarakan WPR. Baik dalam diskusi di kecamatan maupun dalam rapat koordinasi yang kita adakan khusus membahas pembentukan WPR. Tapi memang, kenyataannya hingga sekarang belum begitu berjalan. Karena kewenangan untuk menetapkan WPR sepenuhnya ada di tangan pusat, sementara kita di daerah hanya bisa mengusulkan saja,” ungkap Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Subendi.

Walau demikian, kata Subendi, pemerintah daerah telah melakukan pendataan terhadap potensi WPR di setiap kecamatan. Namun, persoalan di lapangan tidak berhenti pada kewenangan saja. Penentuan lokasi yang benar-benar potensial untuk dijadikan WPR juga menjadi tantangan tersendiri.

“Bukan karena masyarakat tidak setuju. Mereka sebenarnya mendukung. Tapi kita sendiri juga belum bisa memastikan secara pasti di mana saja potensi emas itu berada. Potensi tambang rakyat ini tidak bisa langsung dilihat atau ditentukan begitu saja,” kata Subendi.

Subendi menambahkan bahwa karakteristik WPR umumnya mencakup hamparan lahan yang luas. Sementara itu, kebutuhan masyarakat justru lebih kepada pengakuan dan legalitas atas titik-titik tertentu yang selama ini sudah mereka kelola secara tradisional.

“Kalau WPR itu kan biasanya satu hamparan luas, sedangkan masyarakat bekerja di spot-spot kecil yang memang mereka yakini ada emasnya. Nah, di sinilah letak tantangannya. Mana yang memang benar-benar punya potensi, mana yang tidak, tentu ini masih jadi persoalan di lapangan. Apalagi tanpa kajian teknis yang memadai, kita tidak bisa serta-merta menentukan,” jelas Subendi.

Kendati demikian, Subendi memastikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat pusat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendorong percepatan penetapan WPR.

Olehkarenanya, Subendi berharap dengan adanya komitmen dari pemerintah pusat, WPR dapat segera ditetapkan sehingga masyarakat bisa menambang secara legal, aman, dan berkelanjutan.

“Yang jelas, kita di daerah tetap berusaha maksimal. Usulan sudah kita ajukan, data juga sudah kita siapkan. Tinggal sekarang bagaimana pemerintah pusat merespons hal ini. Karena pada akhirnya, kembali lagi, keputusan final tetap di tangan pusat,” pungkas Subendi. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penimbun Ratusan Liter Solar Subsidi di Sungai Pinyuh Ditangkap

    Penimbun Ratusan Liter Solar Subsidi di Sungai Pinyuh Ditangkap

    • calendar_month Sab, 30 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seorang warga di Jalan Raya Desa Bakau Besar Laut, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah dicokok aparat kepolisian lantaran menimbun solar bersubsidi hingga 600 liter. Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasat Reskrim, Iptu Wendi Sulistiono mengatakan, pelaku yang telah ditangkap berinisial PYB. PYB ditangkap dirumahnya pada Jumat (29/7/2022). Pelaku mengaku dalam sehari bisa […]

  • Pemkot Targetkan Capaian KIA 80 persen

    Pemkot Targetkan Capaian KIA 80 persen

    • calendar_month Sel, 25 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai identitas resmi bagi anak-anak di bawah usia 17 tahun dan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA) menjadi sangat penting untuk mendapatkan pelayanan publik dan berbagai manfaat lainnya. Di Kota Pontianak, cakupan penerbitan KIA hingga saat ini tercatat 42,19 persen. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, jumlah […]

  • Wow, Sintang Hadirkan Qori Internasional

    Wow, Sintang Hadirkan Qori Internasional

    • calendar_month Rab, 7 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mushabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXIII Tingkat Kabupaten Sintang yang berlangsung selama empat hari sejak 24 Maret 2018 akan dihadiri Qori Internasional, Muammar. “Akan membacakan ayat suci Alquran pada malam pembukaan MTQ,” kata Ketua Panitia MTQ XXIII Kabupaten Sintang 2018, Joni Nurhali, ketika rapat umum di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Rabu (7/3)). Rapat umum […]

  • Kepatuhan ASN Pemkot Sampaikan LHKPN Capai 100 Persen

    Kepatuhan ASN Pemkot Sampaikan LHKPN Capai 100 Persen

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2020
    • 0Komentar

     LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, tingkat kepatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sudah mencapai 100 persen, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif. “Dengan jumlah wajib lapor sebanyak 1.683 orang,” ujarnya saat membuka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dengan […]

  • Wabup Juli Suryadi Dorong Percepatan KDKMP

    Wabup Juli Suryadi Dorong Percepatan KDKMP

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) saat menghadiri rapat evaluasi yang digelar Kodim 1201/Mempawah, Jumat (27/3/2026). Wabup Juli menekankan sinergi lintas sektor sebagai kunci utama keberhasilan program strategis tersebut. Rapat yang berlangsung di Penibung, Kecamatan Mempawah Hilir, dilaksanakan secara hybrid dan […]

  • Pengungsi Banjir di Segedong Mulai Terserang Penyakit

    Pengungsi Banjir di Segedong Mulai Terserang Penyakit

    • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warga Desa Peniti Dalam II dan Peniti Besar yang dievakuasi ke titik pengungsian mulai terserang berbagai penyakit. Hal itu diungkapkan Camat Segedong, Iskandar, Minggu (18/7/2021). “Ada yang mengalami gatal-gatal, demam, diaere, dan pilek,” ungkap Iskandar. Walau demikian, pihaknya telah mempersiapkan sejumlah tenaga kesehatan untuk menjamin warganya baik-baik saja, kendati kondisi kesehatan mereka rerata […]

expand_less