Breaking News
light_mode

WPR Kewenangan Pempus, Pemda Hanya Bisa Usul

  • calendar_month Ming, 13 Apr 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang terus mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di berbagai kecamatan, namun upaya ini masih menghadapi kendala besar karena kewenangan sepenuhnya berada di pemerintah pusat (Pempus).

Persoalan WPR sejatinya bukan hal baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Berbagai pembahasan sudah dilakukan, mulai dari tingkat kecamatan hingga rapat koordinasi lintas sektor. Namun, hingga kini realisasi WPR belum berjalan optimal.

Pemerintah daerah mengakui bahwa upaya mereka terbatas, karena WPR sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Kita di daerah ini sebenarnya sudah sering membicarakan WPR. Baik dalam diskusi di kecamatan maupun dalam rapat koordinasi yang kita adakan khusus membahas pembentukan WPR. Tapi memang, kenyataannya hingga sekarang belum begitu berjalan. Karena kewenangan untuk menetapkan WPR sepenuhnya ada di tangan pusat, sementara kita di daerah hanya bisa mengusulkan saja,” ungkap Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Subendi.

Walau demikian, kata Subendi, pemerintah daerah telah melakukan pendataan terhadap potensi WPR di setiap kecamatan. Namun, persoalan di lapangan tidak berhenti pada kewenangan saja. Penentuan lokasi yang benar-benar potensial untuk dijadikan WPR juga menjadi tantangan tersendiri.

“Bukan karena masyarakat tidak setuju. Mereka sebenarnya mendukung. Tapi kita sendiri juga belum bisa memastikan secara pasti di mana saja potensi emas itu berada. Potensi tambang rakyat ini tidak bisa langsung dilihat atau ditentukan begitu saja,” kata Subendi.

Subendi menambahkan bahwa karakteristik WPR umumnya mencakup hamparan lahan yang luas. Sementara itu, kebutuhan masyarakat justru lebih kepada pengakuan dan legalitas atas titik-titik tertentu yang selama ini sudah mereka kelola secara tradisional.

“Kalau WPR itu kan biasanya satu hamparan luas, sedangkan masyarakat bekerja di spot-spot kecil yang memang mereka yakini ada emasnya. Nah, di sinilah letak tantangannya. Mana yang memang benar-benar punya potensi, mana yang tidak, tentu ini masih jadi persoalan di lapangan. Apalagi tanpa kajian teknis yang memadai, kita tidak bisa serta-merta menentukan,” jelas Subendi.

Kendati demikian, Subendi memastikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat pusat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendorong percepatan penetapan WPR.

Olehkarenanya, Subendi berharap dengan adanya komitmen dari pemerintah pusat, WPR dapat segera ditetapkan sehingga masyarakat bisa menambang secara legal, aman, dan berkelanjutan.

“Yang jelas, kita di daerah tetap berusaha maksimal. Usulan sudah kita ajukan, data juga sudah kita siapkan. Tinggal sekarang bagaimana pemerintah pusat merespons hal ini. Karena pada akhirnya, kembali lagi, keputusan final tetap di tangan pusat,” pungkas Subendi. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Festival Literasi 2025 Berakhir, Wabup Juli: Semangat Literasi Tidak Boleh Padam!

    Festival Literasi 2025 Berakhir, Wabup Juli: Semangat Literasi Tidak Boleh Padam!

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menegaskan bahwa gerakan literasi di Kabupaten Mempawah tidak boleh berhenti meski gelaran Festival Literasi 2025 resmi ditutup pada Sabtu (15/11/2025) malam. Penegasan itu disampaikannya saat menutup kegiatan yang digelar di halaman Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mempawah. Dalam sambutannya, Wabup Juli menyatakan bahwa festival ini bukan ajang […]

  • Pileg dan Pilpres 2019, Polsek Sepauk Petakan 52 TPS Rawan

    Pileg dan Pilpres 2019, Polsek Sepauk Petakan 52 TPS Rawan

    • calendar_month Ming, 23 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Sektor (Polsek) Sepauk, Kabupaten Sintang melakukan pemetaan wilayah rawan pada pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 mendatang. Pengamanan penuh akan dilaksanakan disemua wilayah dengan sistem sama. Berdasarkan data kepolisian, untuk Kecamatan Sepauk ada 52 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang masuk dalam kategori rawan. “Ada rawan 1, rawan 2, dan rawan 3,” kata Kapolsek […]

  • Norsan Ajak Jaga Silaturahmi dan Pererat Ukhuwah Islamiyah

    Norsan Ajak Jaga Silaturahmi dan Pererat Ukhuwah Islamiyah

    • calendar_month Kam, 12 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Silaturahmi menjadi perekat ukhuwah islamiyah. Apalagi sebagai sesama Muslim bersaudara dan harus selalu bersatu. Harapan itu disampaikan Bupati Mempawah yang juga Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kalbar, Drs. H. Ria Norsan MM. MH, di Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (10/10) sore. Ribuan umat Islam menghadiri acara Silaturahmi dan Tablig Akbar […]

  • Dewan Kalbar Berharap Jembatan Sekaih Cepat Selesai, Ini Alasannya…

    Dewan Kalbar Berharap Jembatan Sekaih Cepat Selesai, Ini Alasannya…

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jembatan Sungai Sekaih yang terletak di Desa Sepiluk, Kecamatan Ketungau Hulu diharapkan dapat rampung atau selesai pengerjaannya, supaya dapat menunjang mobilitas masyarakat setempat. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Kalbar, Terry Ibrahim menilai keberadaan jembatan itu sangat vital dalam menunjang aktivitas warga terutama warga yang hendak menjual hasil kebun. Karena itu, pengerjaannya diharapkan dapat […]

  • 1.680 Warga Terima Bantuan JKN-KIS PBI

    1.680 Warga Terima Bantuan JKN-KIS PBI

    • calendar_month Rab, 24 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan 1.680 Kartu Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (JKN-KIS PBI) di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (24/7/2019). Bantuan KIS ini bersumber dari APBD Kota Pontianak. KIS itu diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan kepada sembilan orang penerima […]

  • 6 Terdakwa Karhutla Harus Dibebaskan!

    6 Terdakwa Karhutla Harus Dibebaskan!

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ribuan masyarakat adat Dayak menuntut Pengadilan Negeri Sintang agar membebaskan 6 terdakwa karhutla yang diproses hukum. Lantaran ke 6 terdakwa adalah “Peladang Bukanlah Penjahat”. Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang, Jeffray Edward meminta pemerintah dan aparat hukum, terutama Pengadilan Negeri Sintang untuk memperjuangkan nasib 6 terdakwa karhutla yang diproses hukum. “Mereka adalah […]

expand_less