Breaking News
light_mode

WPR Kewenangan Pempus, Pemda Hanya Bisa Usul

  • calendar_month Ming, 13 Apr 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang terus mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di berbagai kecamatan, namun upaya ini masih menghadapi kendala besar karena kewenangan sepenuhnya berada di pemerintah pusat (Pempus).

Persoalan WPR sejatinya bukan hal baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Berbagai pembahasan sudah dilakukan, mulai dari tingkat kecamatan hingga rapat koordinasi lintas sektor. Namun, hingga kini realisasi WPR belum berjalan optimal.

Pemerintah daerah mengakui bahwa upaya mereka terbatas, karena WPR sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Kita di daerah ini sebenarnya sudah sering membicarakan WPR. Baik dalam diskusi di kecamatan maupun dalam rapat koordinasi yang kita adakan khusus membahas pembentukan WPR. Tapi memang, kenyataannya hingga sekarang belum begitu berjalan. Karena kewenangan untuk menetapkan WPR sepenuhnya ada di tangan pusat, sementara kita di daerah hanya bisa mengusulkan saja,” ungkap Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Subendi.

Walau demikian, kata Subendi, pemerintah daerah telah melakukan pendataan terhadap potensi WPR di setiap kecamatan. Namun, persoalan di lapangan tidak berhenti pada kewenangan saja. Penentuan lokasi yang benar-benar potensial untuk dijadikan WPR juga menjadi tantangan tersendiri.

“Bukan karena masyarakat tidak setuju. Mereka sebenarnya mendukung. Tapi kita sendiri juga belum bisa memastikan secara pasti di mana saja potensi emas itu berada. Potensi tambang rakyat ini tidak bisa langsung dilihat atau ditentukan begitu saja,” kata Subendi.

Subendi menambahkan bahwa karakteristik WPR umumnya mencakup hamparan lahan yang luas. Sementara itu, kebutuhan masyarakat justru lebih kepada pengakuan dan legalitas atas titik-titik tertentu yang selama ini sudah mereka kelola secara tradisional.

“Kalau WPR itu kan biasanya satu hamparan luas, sedangkan masyarakat bekerja di spot-spot kecil yang memang mereka yakini ada emasnya. Nah, di sinilah letak tantangannya. Mana yang memang benar-benar punya potensi, mana yang tidak, tentu ini masih jadi persoalan di lapangan. Apalagi tanpa kajian teknis yang memadai, kita tidak bisa serta-merta menentukan,” jelas Subendi.

Kendati demikian, Subendi memastikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat pusat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendorong percepatan penetapan WPR.

Olehkarenanya, Subendi berharap dengan adanya komitmen dari pemerintah pusat, WPR dapat segera ditetapkan sehingga masyarakat bisa menambang secara legal, aman, dan berkelanjutan.

“Yang jelas, kita di daerah tetap berusaha maksimal. Usulan sudah kita ajukan, data juga sudah kita siapkan. Tinggal sekarang bagaimana pemerintah pusat merespons hal ini. Karena pada akhirnya, kembali lagi, keputusan final tetap di tangan pusat,” pungkas Subendi. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paripurna LKPJ Bupati, DPRD Mempawah Terapkan Standar Protokol Covid-19

    Paripurna LKPJ Bupati, DPRD Mempawah Terapkan Standar Protokol Covid-19

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mempawah menerapkan standar protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid -19 di lingkungan Sekretariat DPRD Mempawah. Hal tersebut dilakukan saat rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati Mempawah Tahun Anggaran 2019 di Gedung DPRD Mempawah, Senin (27/4/2020), seluruh peserta rapat wajib menaati aturan tersebut. Sekretaris Dewan (Sekwan) […]

  • Mempawah Siapkan “Rumah Singgah” untuk Pasien Covid-19

    Mempawah Siapkan “Rumah Singgah” untuk Pasien Covid-19

    • calendar_month Sen, 12 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah memfungsikan sebuah gedung Wisma Candramidi sebagai “Rumah Singgah” pasien dalam penyembuhan Covid-19. Langkah ini diambil karena kasus infeksi Covid-19 di kabupaten tergolong naik, bahkan ketersedian ruangan dan tempat tidur 80 persen penuh. “Rumah singgah di Wisma Candramidi sudah ready dan selesai. Alhamdullah bagus. Belum ada yang masuk sekarang,” ungkap Bupati […]

  • BPKAD dan Disperindagnaker Terima Penghargaaan Anugera Reksa Bandha DJKN 2023

    BPKAD dan Disperindagnaker Terima Penghargaaan Anugera Reksa Bandha DJKN 2023

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Sekda Mempawah, Juli Suryadi menerima dua penghargaan Anugerah Reksa Bandha DJKN Kalbar Tahun 2023 oleh DJKN Kalimantan Barat di Aula Kanwil DJKN Kalimantan Barat, Kamis (30/5/2024). Adapun dua Anugerah Reksa Bandha DJKN Kalbar Tahun 2023 yang diterima Kabupaten Mempawah ini, adalah; BPKAD Kabupaten Mempawah atas Tindak Lanjut Penyelesaian Piutang Daerah Terbaik […]

  • Tampil Perdana, Mempawah Juara Umum Cabor Drumband

    Tampil Perdana, Mempawah Juara Umum Cabor Drumband

    • calendar_month Sab, 26 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Cabang Olahraga (Cabor) Drumband pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalbar ke-XIII dimulai sejak 21-25 November 2022 diikuti 4 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat. 4 kabupaten/kota itu, meluputi Kota Pontianak, Kota Singkawang, Kabupaten Landak, dan Kabupaten Mempawah. Perlombaan Drumband yang dipusatkan di Komplek Gelora Khatulistiwa Pontianak telah selesai dilaksanakan. Hasilnya, Kabupaten Mempawah yang […]

  • 2021, Peserta JKN-KIS Kelas 3 Tetap Dapat Subsidi Iuran dari Pemerintah

    2021, Peserta JKN-KIS Kelas 3 Tetap Dapat Subsidi Iuran dari Pemerintah

    • calendar_month Rab, 20 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BU) atau peserta mandiri kelas 3 pada program JKN-KIS akan tetap mendapatkan subsidi iuran pada 2021. Komitmen pemerintah ini sesuai dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 yang mengatur penyesuaian besaran iuran peserta JKN-KIS. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sintang, Eka Susilamijaya mengatakan, pemerintah […]

  • Pengajian Rutin di Mushola Nurussalim

    Pengajian Rutin di Mushola Nurussalim

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri pengajian rutin yang digelar di Mushola Nurussalim, Kantor Bupati Mempawah, Jumat (10/1/2025). Kegiatan ini merupakan agenda rutin jajaran Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam rangka meningkatkan nilai-nilai religius dan spiritualitas di lingkungan pemerintahan. Turut hadir dalam acara tersebut Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Abdul Malik, Staf Ahli Bupati, para […]

expand_less