Breaking News
light_mode

WPR Kewenangan Pempus, Pemda Hanya Bisa Usul

  • calendar_month Ming, 13 Apr 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang terus mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di berbagai kecamatan, namun upaya ini masih menghadapi kendala besar karena kewenangan sepenuhnya berada di pemerintah pusat (Pempus).

Persoalan WPR sejatinya bukan hal baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Berbagai pembahasan sudah dilakukan, mulai dari tingkat kecamatan hingga rapat koordinasi lintas sektor. Namun, hingga kini realisasi WPR belum berjalan optimal.

Pemerintah daerah mengakui bahwa upaya mereka terbatas, karena WPR sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Kita di daerah ini sebenarnya sudah sering membicarakan WPR. Baik dalam diskusi di kecamatan maupun dalam rapat koordinasi yang kita adakan khusus membahas pembentukan WPR. Tapi memang, kenyataannya hingga sekarang belum begitu berjalan. Karena kewenangan untuk menetapkan WPR sepenuhnya ada di tangan pusat, sementara kita di daerah hanya bisa mengusulkan saja,” ungkap Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Subendi.

Walau demikian, kata Subendi, pemerintah daerah telah melakukan pendataan terhadap potensi WPR di setiap kecamatan. Namun, persoalan di lapangan tidak berhenti pada kewenangan saja. Penentuan lokasi yang benar-benar potensial untuk dijadikan WPR juga menjadi tantangan tersendiri.

“Bukan karena masyarakat tidak setuju. Mereka sebenarnya mendukung. Tapi kita sendiri juga belum bisa memastikan secara pasti di mana saja potensi emas itu berada. Potensi tambang rakyat ini tidak bisa langsung dilihat atau ditentukan begitu saja,” kata Subendi.

Subendi menambahkan bahwa karakteristik WPR umumnya mencakup hamparan lahan yang luas. Sementara itu, kebutuhan masyarakat justru lebih kepada pengakuan dan legalitas atas titik-titik tertentu yang selama ini sudah mereka kelola secara tradisional.

“Kalau WPR itu kan biasanya satu hamparan luas, sedangkan masyarakat bekerja di spot-spot kecil yang memang mereka yakini ada emasnya. Nah, di sinilah letak tantangannya. Mana yang memang benar-benar punya potensi, mana yang tidak, tentu ini masih jadi persoalan di lapangan. Apalagi tanpa kajian teknis yang memadai, kita tidak bisa serta-merta menentukan,” jelas Subendi.

Kendati demikian, Subendi memastikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat pusat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendorong percepatan penetapan WPR.

Olehkarenanya, Subendi berharap dengan adanya komitmen dari pemerintah pusat, WPR dapat segera ditetapkan sehingga masyarakat bisa menambang secara legal, aman, dan berkelanjutan.

“Yang jelas, kita di daerah tetap berusaha maksimal. Usulan sudah kita ajukan, data juga sudah kita siapkan. Tinggal sekarang bagaimana pemerintah pusat merespons hal ini. Karena pada akhirnya, kembali lagi, keputusan final tetap di tangan pusat,” pungkas Subendi. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terbelah jadi Tiga Wilayah, Camat Ambawang Minta Pemkab Bangun Infrastruktur

    Terbelah jadi Tiga Wilayah, Camat Ambawang Minta Pemkab Bangun Infrastruktur

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Camat Sungai Ambawang, Satuki mengatakan bahwa wilayah yang dipimpinnya saat ini terbelah menjadi tiga bagian. Pertama itu adalah jalur timur, kedua tengah, dan ketiga selatan. Untuk jalur timur masuk wilayahnya Mega Timur, jalur tengah wilayah Trans Kalimantan, dan jalur selatan wilayah Desa Ampera hingga Pasak Piang. “Contohnya, jalur selatan panjang ruas jalannya ada […]

  • Tambah Satu Kasus, Total Positif Covid-19 jadi 5 Orang, Jarot Imbau Rakyatnya Tidak Panik

    Tambah Satu Kasus, Total Positif Covid-19 jadi 5 Orang, Jarot Imbau Rakyatnya Tidak Panik

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Belakangan ini, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sintang mengalami peningkatan. Baru kemarin, Selasa (12/5/2020) malam, Bupati Sintang Jarot Winarno mengumumkan bahwa ada penambahan dua kasus. Rabu (13/5/2020) siang, orang nomor satu di Bumi Senentang ini kembali mengumumkan penambahan satu kasus konfirmasi positif Covid-19. Yang bersangkutan merupakan seorang laki-laki berusia 19 tahun warga […]

  • TP-PKK Harus Kreatif dan Inovatif

    TP-PKK Harus Kreatif dan Inovatif

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) menggelar Rapat Kerja Daerah IX tahun 2021 di Langkau Kita, Rumah Dinas Wakil Bupati Sintang. Harapan diutarakan agar gerakan PKK lebih inovatif dan melahirkan program strategis pun disampaikan, Selasa (13/7/2021). Kepala Dinas (Kadis) Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, Maryadi pun hadir mewakili […]

  • 128 Stand Ekraf Ramaikan Kampong Ramadan

    128 Stand Ekraf Ramaikan Kampong Ramadan

    • calendar_month Ming, 2 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berbagai macam hiburan dan kuliner disuguhkan pada gelaran Kampong Ramadan Kreatif di Taman Alun Kapuas, Jalan Rahadi Usman. Diikuti 128 stand, kegiatan tersebut digelar mulai tanggal 2 hingga 16 April 2023. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono berharap, kegiatan tersebut mampu membuka peluang bagi pelaku UMKM serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Ia turut […]

  • BNN Kirim Tujuh Pecandu Narkotika ke Lido Bogor

    BNN Kirim Tujuh Pecandu Narkotika ke Lido Bogor

    • calendar_month Jum, 15 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sepanjang Januari – 15 September 2017, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mempawah telah mengirim tujuh pecandu narkotika ke pusat rehabilitasi narkoba di Lido Bogor, Jawa Barat dan di IPWL Kabupaten Kubu Raya. “Mereka kita kirim karena ingin bebas dari ketergantungan barang terlarang tersebut,” kata Kepala BNN Kabupaten Mempawah, Abdul Haris Daulay, Jumat (15/9). […]

  • Dulunya Mencuri, Mantan Napi Ditangkap karena Bawa Dua Paket Sabu-sabu

    Dulunya Mencuri, Mantan Napi Ditangkap karena Bawa Dua Paket Sabu-sabu

    • calendar_month Rab, 30 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mantan Nara Pidana (Napi) pencurian Sutrimo alias Trimo kembali diringkus polisi. Kali ini kasus yang menjeratnya berbeda. Pasalnya Napi itu ditangkap Satresnarkoba Polres Melawi, Kamis (24/1/2019) sekitar pukul 17.30 WIB di salah satu warung kopi (Warkop). Pelaku ditangkap petugas lantaran diduga memiliki dan menyimpan dua paket narkoba jenis sabu-sabu, satu buah bungkus rokok […]

expand_less