Breaking News
light_mode

WPR Kewenangan Pempus, Pemda Hanya Bisa Usul

  • calendar_month Ming, 13 Apr 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang terus mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di berbagai kecamatan, namun upaya ini masih menghadapi kendala besar karena kewenangan sepenuhnya berada di pemerintah pusat (Pempus).

Persoalan WPR sejatinya bukan hal baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Berbagai pembahasan sudah dilakukan, mulai dari tingkat kecamatan hingga rapat koordinasi lintas sektor. Namun, hingga kini realisasi WPR belum berjalan optimal.

Pemerintah daerah mengakui bahwa upaya mereka terbatas, karena WPR sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Kita di daerah ini sebenarnya sudah sering membicarakan WPR. Baik dalam diskusi di kecamatan maupun dalam rapat koordinasi yang kita adakan khusus membahas pembentukan WPR. Tapi memang, kenyataannya hingga sekarang belum begitu berjalan. Karena kewenangan untuk menetapkan WPR sepenuhnya ada di tangan pusat, sementara kita di daerah hanya bisa mengusulkan saja,” ungkap Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Subendi.

Walau demikian, kata Subendi, pemerintah daerah telah melakukan pendataan terhadap potensi WPR di setiap kecamatan. Namun, persoalan di lapangan tidak berhenti pada kewenangan saja. Penentuan lokasi yang benar-benar potensial untuk dijadikan WPR juga menjadi tantangan tersendiri.

“Bukan karena masyarakat tidak setuju. Mereka sebenarnya mendukung. Tapi kita sendiri juga belum bisa memastikan secara pasti di mana saja potensi emas itu berada. Potensi tambang rakyat ini tidak bisa langsung dilihat atau ditentukan begitu saja,” kata Subendi.

Subendi menambahkan bahwa karakteristik WPR umumnya mencakup hamparan lahan yang luas. Sementara itu, kebutuhan masyarakat justru lebih kepada pengakuan dan legalitas atas titik-titik tertentu yang selama ini sudah mereka kelola secara tradisional.

“Kalau WPR itu kan biasanya satu hamparan luas, sedangkan masyarakat bekerja di spot-spot kecil yang memang mereka yakini ada emasnya. Nah, di sinilah letak tantangannya. Mana yang memang benar-benar punya potensi, mana yang tidak, tentu ini masih jadi persoalan di lapangan. Apalagi tanpa kajian teknis yang memadai, kita tidak bisa serta-merta menentukan,” jelas Subendi.

Kendati demikian, Subendi memastikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat pusat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendorong percepatan penetapan WPR.

Olehkarenanya, Subendi berharap dengan adanya komitmen dari pemerintah pusat, WPR dapat segera ditetapkan sehingga masyarakat bisa menambang secara legal, aman, dan berkelanjutan.

“Yang jelas, kita di daerah tetap berusaha maksimal. Usulan sudah kita ajukan, data juga sudah kita siapkan. Tinggal sekarang bagaimana pemerintah pusat merespons hal ini. Karena pada akhirnya, kembali lagi, keputusan final tetap di tangan pusat,” pungkas Subendi. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diterjang Ombak 5 Meter, 15 Nelayan Mempawah Selamat

    Diterjang Ombak 5 Meter, 15 Nelayan Mempawah Selamat

    • calendar_month Ming, 29 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 15 nelayan asal Kuala Secapah dilaporkan hilang setelah perahu yang ditumpanginya terhempas gelombang di perairan laut Mempawah, Minggu (29/11/2020). Kapolsek Mempawah Hilir, Iptu Marjuni membenarkan kabar nelayan tradiosional asal Kuala Secapah itu. Berdasarkan informasi yang diterimanya ada 15 nelayan yang pergi mencari ikan ke laut dengan 7 sampan yang berbeda pada pukul […]

  • Sintang Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak

    Sintang Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak

    • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang terus berupaya mewujudkan Sintang menjadi kabupaten layak anak (KLA). Tujuannya untuk mentransformasikan hak anak ke dalam proses pembangunan. Hal ini dilakukan sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Sintang untuk menghormati dan memenuhi hak anak. Selain itu, pembangunan melalui kebijakan kabupaten/kota layak anak (KLA) ini untuk memastikan terpenuhnya hak-hak anak untuk hidup, tumbuh […]

  • Sah! Dua Raperda jadi Perda Pemprov Kalbar

    Sah! Dua Raperda jadi Perda Pemprov Kalbar

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalbar menyetujui dan menetapkan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalbar yang telah diagendakan tahun 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan dan penetapan dilaksanakan pada Rapat Paripurna  DPRD Provinsi Kalbar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kalbar, Rabu (10/7/2019). Dua buah Reperda yang ditetapkan untuk menjadi Perda […]

  • Perjuangkan Jaringan Listrik

    Perjuangkan Jaringan Listrik

    • calendar_month Sab, 19 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno, melakukan pertemuan dengan jajaran PT. Perusahaan Listrik Negara Provinsi (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Barat di Kantor PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalbar, belum lama ini. Kedatangan Bupati Sintang disambut oleh PT. Perusahaan Listrik Negara Provinsi (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Barat diantaranya I Gede Adhi Wiratma selaku […]

  • Melahirkan Tanpa Biaya dengan JKN-KIS

    Melahirkan Tanpa Biaya dengan JKN-KIS

    • calendar_month Sab, 3 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) diakui masyarakat memberikan pengaruh yang besar terhadap akses pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan. Banyak yang menilai, sebelum hadirnya Program JKN-KIS, banyak masyarakat yang memilih untuk enggan berobat di fasilitas kesehatan karena biaya yang timbul akan mahal. Namun, sejak kehadiran program yang dikelola […]

  • Isu Liar Anggaran Mobil dan Rumah Dinas Ditepis Bupati Erlina: Itu Hoaks!

    Isu Liar Anggaran Mobil dan Rumah Dinas Ditepis Bupati Erlina: Itu Hoaks!

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj. Erlina, dengan tegas membantah isu liar yang menyebut Pemerintah Kabupaten Mempawah telah menganggarkan dana sebesar Rp5 miliar untuk pembelian mobil dinas dan Rp30 hingga Rp35 miliar untuk pembangunan rumah dinas bupati. Pernyataan klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Erlina pada Jumat (4/7/2025) menyikapi keresahan masyarakat yang dipicu oleh informasi tidak […]

expand_less