Breaking News
light_mode

WPR Kewenangan Pempus, Pemda Hanya Bisa Usul

  • calendar_month Ming, 13 Apr 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang terus mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di berbagai kecamatan, namun upaya ini masih menghadapi kendala besar karena kewenangan sepenuhnya berada di pemerintah pusat (Pempus).

Persoalan WPR sejatinya bukan hal baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Berbagai pembahasan sudah dilakukan, mulai dari tingkat kecamatan hingga rapat koordinasi lintas sektor. Namun, hingga kini realisasi WPR belum berjalan optimal.

Pemerintah daerah mengakui bahwa upaya mereka terbatas, karena WPR sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Kita di daerah ini sebenarnya sudah sering membicarakan WPR. Baik dalam diskusi di kecamatan maupun dalam rapat koordinasi yang kita adakan khusus membahas pembentukan WPR. Tapi memang, kenyataannya hingga sekarang belum begitu berjalan. Karena kewenangan untuk menetapkan WPR sepenuhnya ada di tangan pusat, sementara kita di daerah hanya bisa mengusulkan saja,” ungkap Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Subendi.

Walau demikian, kata Subendi, pemerintah daerah telah melakukan pendataan terhadap potensi WPR di setiap kecamatan. Namun, persoalan di lapangan tidak berhenti pada kewenangan saja. Penentuan lokasi yang benar-benar potensial untuk dijadikan WPR juga menjadi tantangan tersendiri.

“Bukan karena masyarakat tidak setuju. Mereka sebenarnya mendukung. Tapi kita sendiri juga belum bisa memastikan secara pasti di mana saja potensi emas itu berada. Potensi tambang rakyat ini tidak bisa langsung dilihat atau ditentukan begitu saja,” kata Subendi.

Subendi menambahkan bahwa karakteristik WPR umumnya mencakup hamparan lahan yang luas. Sementara itu, kebutuhan masyarakat justru lebih kepada pengakuan dan legalitas atas titik-titik tertentu yang selama ini sudah mereka kelola secara tradisional.

“Kalau WPR itu kan biasanya satu hamparan luas, sedangkan masyarakat bekerja di spot-spot kecil yang memang mereka yakini ada emasnya. Nah, di sinilah letak tantangannya. Mana yang memang benar-benar punya potensi, mana yang tidak, tentu ini masih jadi persoalan di lapangan. Apalagi tanpa kajian teknis yang memadai, kita tidak bisa serta-merta menentukan,” jelas Subendi.

Kendati demikian, Subendi memastikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat pusat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendorong percepatan penetapan WPR.

Olehkarenanya, Subendi berharap dengan adanya komitmen dari pemerintah pusat, WPR dapat segera ditetapkan sehingga masyarakat bisa menambang secara legal, aman, dan berkelanjutan.

“Yang jelas, kita di daerah tetap berusaha maksimal. Usulan sudah kita ajukan, data juga sudah kita siapkan. Tinggal sekarang bagaimana pemerintah pusat merespons hal ini. Karena pada akhirnya, kembali lagi, keputusan final tetap di tangan pusat,” pungkas Subendi. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Ketahanan Pangan Sintang Gencarkan Edukasi Pola Makan B2SA di Sekolah Dasar
    OPD

    Dinas Ketahanan Pangan Sintang Gencarkan Edukasi Pola Makan B2SA di Sekolah Dasar

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sintang menggelar Sosialisasi dan Edukasi Konsumsi Pangan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) di Betang Ensaid Panjang, Kecamatan Kelam Permai, Kamis (16/10/2025). Kegiatan ini menyasar siswa Sekolah Dasar Negeri 12 Ensaid Panjang sebagai upaya menanamkan pola makan sehat sejak dini. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan […]

  • 3 Lagu Religi Ini Bikin Bupati Jarot Semangat

    3 Lagu Religi Ini Bikin Bupati Jarot Semangat

    • calendar_month Sen, 22 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selain senang mendengarkan dentuman lagu rock. Ada tiga lagu sholawatan yang bikin Bupati Sintang, Jarot Winarno merasa lebih semangat dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai kepala daerah. Tiga lagu sholawat itupun, adalah: Sholawat Syi’ir Tanpa Waton Gusdur Lir – Ilir Kyai Kanjeng Pandang Bulan Habib Syech “Saya kalau di mobil itu modalnya cuma […]

  • Deklarasi ODF di Dak Jaya, Jarot Ajak Atasi Virus dengan Pola Hidup Sehat

    Deklarasi ODF di Dak Jaya, Jarot Ajak Atasi Virus dengan Pola Hidup Sehat

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, dunia kesehatan menjadi perhatian khusus dari beberapa negara. Terending-nya adalah terkait antisipasi, pencegahan, dan penyebaran ‘Virus Corona’ yang melumpuhkan kota Wuhan, China belakangan ini. Sebelumnya, dunia kesehatan juga dikejutkan dengan Virus MERS dan Virus SARS. Berbagai langkah telah diambil pemerintah agar virus-virus tersebut tidak masuk ke Indonesia, salah satunya mengajak masyarakat […]

  • Dorong Generasi Muda Berkarya dan Berprestasi

    Dorong Generasi Muda Berkarya dan Berprestasi

    • calendar_month Ming, 31 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Generasi muda harus mampu berkarya dan berprestasi, terutama di bidang olahraga. Hal itu dikatakan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi ketika menghadiri HUT ke- 7 Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XII di Halaman Kantor Gubernur Kalbar, Minggu (31/7/2022). “Kita harap rangkaian kegiatan HUT Lamtamal ini dapat melahirkan bibit – bibit baru dari […]

  • Dewan Sintang Setujui Satu Raperda Inisiatif dan 5 Raperda Bupati Sintang

    Dewan Sintang Setujui Satu Raperda Inisiatif dan 5 Raperda Bupati Sintang

    • calendar_month Sel, 10 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-12 masa Persidangan III Tahun 2023 dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia Khusus, Permintaan Persetujuan Anggota DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Sintang Terhadap 1 Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Sintang dan 5 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2023 do Ruang Paripurna […]

  • Enam Tempat Usaha Dilebeli ‘Dalam Pengawasan’

    Enam Tempat Usaha Dilebeli ‘Dalam Pengawasan’

    • calendar_month Sen, 16 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Penertiban Pajak Daerah yang terdiri dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak menyisir sejumlah tempat usaha rumah makan, warung kopi, dan rumah kos yang belum mendaftarkan tempat usahanya sebagai Wajib Pajak (WP), Senin (16/12/2019). Satu-persatu tempat usaha didatangi petugas penertiban. Setelah pemilik usaha atau penanggung jawab menandatangani […]

expand_less