Breaking News
light_mode

WPR Kewenangan Pempus, Pemda Hanya Bisa Usul

  • calendar_month Ming, 13 Apr 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang terus mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di berbagai kecamatan, namun upaya ini masih menghadapi kendala besar karena kewenangan sepenuhnya berada di pemerintah pusat (Pempus).

Persoalan WPR sejatinya bukan hal baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Berbagai pembahasan sudah dilakukan, mulai dari tingkat kecamatan hingga rapat koordinasi lintas sektor. Namun, hingga kini realisasi WPR belum berjalan optimal.

Pemerintah daerah mengakui bahwa upaya mereka terbatas, karena WPR sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Kita di daerah ini sebenarnya sudah sering membicarakan WPR. Baik dalam diskusi di kecamatan maupun dalam rapat koordinasi yang kita adakan khusus membahas pembentukan WPR. Tapi memang, kenyataannya hingga sekarang belum begitu berjalan. Karena kewenangan untuk menetapkan WPR sepenuhnya ada di tangan pusat, sementara kita di daerah hanya bisa mengusulkan saja,” ungkap Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Subendi.

Walau demikian, kata Subendi, pemerintah daerah telah melakukan pendataan terhadap potensi WPR di setiap kecamatan. Namun, persoalan di lapangan tidak berhenti pada kewenangan saja. Penentuan lokasi yang benar-benar potensial untuk dijadikan WPR juga menjadi tantangan tersendiri.

“Bukan karena masyarakat tidak setuju. Mereka sebenarnya mendukung. Tapi kita sendiri juga belum bisa memastikan secara pasti di mana saja potensi emas itu berada. Potensi tambang rakyat ini tidak bisa langsung dilihat atau ditentukan begitu saja,” kata Subendi.

Subendi menambahkan bahwa karakteristik WPR umumnya mencakup hamparan lahan yang luas. Sementara itu, kebutuhan masyarakat justru lebih kepada pengakuan dan legalitas atas titik-titik tertentu yang selama ini sudah mereka kelola secara tradisional.

“Kalau WPR itu kan biasanya satu hamparan luas, sedangkan masyarakat bekerja di spot-spot kecil yang memang mereka yakini ada emasnya. Nah, di sinilah letak tantangannya. Mana yang memang benar-benar punya potensi, mana yang tidak, tentu ini masih jadi persoalan di lapangan. Apalagi tanpa kajian teknis yang memadai, kita tidak bisa serta-merta menentukan,” jelas Subendi.

Kendati demikian, Subendi memastikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat pusat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendorong percepatan penetapan WPR.

Olehkarenanya, Subendi berharap dengan adanya komitmen dari pemerintah pusat, WPR dapat segera ditetapkan sehingga masyarakat bisa menambang secara legal, aman, dan berkelanjutan.

“Yang jelas, kita di daerah tetap berusaha maksimal. Usulan sudah kita ajukan, data juga sudah kita siapkan. Tinggal sekarang bagaimana pemerintah pusat merespons hal ini. Karena pada akhirnya, kembali lagi, keputusan final tetap di tangan pusat,” pungkas Subendi. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangunan Pendopo Bupati Sintang Capai 55 Persen, 2020 Lanjut Tahap II

    Bangunan Pendopo Bupati Sintang Capai 55 Persen, 2020 Lanjut Tahap II

    • calendar_month Rab, 25 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bangunan Pendopo Bupati Sintang diperkirakan rampung pada Desember 2019 mendatang. Tapi, hanya tahap pertama. Tahap keduanya dilanjutkan di tahun anggaran 2020. “Sekarang tahap pertama sudah 55 persen bangunannya. Insya Allah Desember 2019 nanti selesai bangunan tahap pertama ini,” kata Kepala Dinas Perumahaan Rakyat dan Kawasan Permukiman Sintang, Zulkarnain, Rabu (25/9/2019). Zulkarenain tidak menampik […]

  • Operasi Zebra Kapuas 2022 Dimulai, Polisi Sasar 7 Pelanggaran

    Operasi Zebra Kapuas 2022 Dimulai, Polisi Sasar 7 Pelanggaran

    • calendar_month Sen, 3 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang mulai melaksanakan operasi bertajuk Zebra Kapuas 2022 pada Senin (3/10/2022). Kegiatan untuk menertibkan pelanggar lalu lintas itu akan digelar selama dua pekan ke depan. Waka Polres Sintang Kompol Firah Meydar Hasan mengatakan, Operasi Zebra Kapuas 2022 akan berlangsung hingga 16 Oktober 2022. Dalam pelaksanaannya, petugas akan menyasar para pengendara […]

  • Dua Rumah Dinas LLKUKM Hangus Terbakar

    Dua Rumah Dinas LLKUKM Hangus Terbakar

    • calendar_month Sab, 19 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kebakaran menghanguskan dua unit rumah dinas di Komplek Loka Latihan Kerja Usaha Kecil Menangah (LLKUKM) Mempawah, Sabtu (19/6/2021) sekitar pukul 17.30 WIB. Polres Mempawah melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab amukan si jago merah itu. Kebakaran dua unit rumah dinas di Komplek LLKUKM Mempawah di Jalan Daeng Menambon, RT 01/RW 01, Desa Kuala Secapah, […]

  • Mempawah Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

    Mempawah Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik

    • calendar_month Rab, 9 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menyambut baik kegiatan Entry Meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (9/11/2022). Rombongan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar itu disambut Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi di Ruang Kerjanya. Pada kesempatan tersebut, Wabup Pagi mengatakan bahwa proses pemeriksaan yang dilakukan BPK RI merupakan sebuah proses yang dilaksanakan dalam upaya […]

  • Ingin Nomor Ponsel Tetap Aktif, Segera Registrasi Ulang dengan NIK

    Ingin Nomor Ponsel Tetap Aktif, Segera Registrasi Ulang dengan NIK

    • calendar_month Rab, 1 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bagi siapapun yang ingin Kartu SIM Prabayar (Nomor Ponselnya) tetap bisa digunakan atau aktif, harus mendaftar (registrasi) ulang dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kurun 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018. “Segera registrasi ulang SIM Card bagi pelanggan lama atau registrasi pakai NIK bagi pelanggan baru,” kata Anderson, Kepala Dinas Komunikasi dan […]

  • Jangan Mainkan Harga Sembako di Tengah Pandemi Covid-19
    OPD

    Jangan Mainkan Harga Sembako di Tengah Pandemi Covid-19

    • calendar_month Kam, 15 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen meminta kepada pedagang di kawasan Masuka, Inpres, dan Tugu BI agar tidak melakukan kenaikan harga kebutuhan sembilan bahan pokok (Sembako) menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri. “Boleh naik, tapi tidak terlalu signifikan harganya. Jadi, sewajarnya sajalah,” ucap Lim Hie Soen, Kamis (15/4/2021). Anggota […]

expand_less