Breaking News
light_mode

WPR Kewenangan Pempus, Pemda Hanya Bisa Usul

  • calendar_month Ming, 13 Apr 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang terus mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di berbagai kecamatan, namun upaya ini masih menghadapi kendala besar karena kewenangan sepenuhnya berada di pemerintah pusat (Pempus).

Persoalan WPR sejatinya bukan hal baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Berbagai pembahasan sudah dilakukan, mulai dari tingkat kecamatan hingga rapat koordinasi lintas sektor. Namun, hingga kini realisasi WPR belum berjalan optimal.

Pemerintah daerah mengakui bahwa upaya mereka terbatas, karena WPR sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Kita di daerah ini sebenarnya sudah sering membicarakan WPR. Baik dalam diskusi di kecamatan maupun dalam rapat koordinasi yang kita adakan khusus membahas pembentukan WPR. Tapi memang, kenyataannya hingga sekarang belum begitu berjalan. Karena kewenangan untuk menetapkan WPR sepenuhnya ada di tangan pusat, sementara kita di daerah hanya bisa mengusulkan saja,” ungkap Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Subendi.

Walau demikian, kata Subendi, pemerintah daerah telah melakukan pendataan terhadap potensi WPR di setiap kecamatan. Namun, persoalan di lapangan tidak berhenti pada kewenangan saja. Penentuan lokasi yang benar-benar potensial untuk dijadikan WPR juga menjadi tantangan tersendiri.

“Bukan karena masyarakat tidak setuju. Mereka sebenarnya mendukung. Tapi kita sendiri juga belum bisa memastikan secara pasti di mana saja potensi emas itu berada. Potensi tambang rakyat ini tidak bisa langsung dilihat atau ditentukan begitu saja,” kata Subendi.

Subendi menambahkan bahwa karakteristik WPR umumnya mencakup hamparan lahan yang luas. Sementara itu, kebutuhan masyarakat justru lebih kepada pengakuan dan legalitas atas titik-titik tertentu yang selama ini sudah mereka kelola secara tradisional.

“Kalau WPR itu kan biasanya satu hamparan luas, sedangkan masyarakat bekerja di spot-spot kecil yang memang mereka yakini ada emasnya. Nah, di sinilah letak tantangannya. Mana yang memang benar-benar punya potensi, mana yang tidak, tentu ini masih jadi persoalan di lapangan. Apalagi tanpa kajian teknis yang memadai, kita tidak bisa serta-merta menentukan,” jelas Subendi.

Kendati demikian, Subendi memastikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat pusat untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendorong percepatan penetapan WPR.

Olehkarenanya, Subendi berharap dengan adanya komitmen dari pemerintah pusat, WPR dapat segera ditetapkan sehingga masyarakat bisa menambang secara legal, aman, dan berkelanjutan.

“Yang jelas, kita di daerah tetap berusaha maksimal. Usulan sudah kita ajukan, data juga sudah kita siapkan. Tinggal sekarang bagaimana pemerintah pusat merespons hal ini. Karena pada akhirnya, kembali lagi, keputusan final tetap di tangan pusat,” pungkas Subendi. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Diperhatikan, Taman Entuyut Sintang Mati Suri

    Tak Diperhatikan, Taman Entuyut Sintang Mati Suri

    • calendar_month Kam, 4 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Taman Entuyut, Sintang kini kian meredup, mati suri. Kunjungan masyarakat pun semakin drop. Selain dinilai kurang menarik, taman tersebut juga kurang diperhatikan. Pemerintah pun diharapkan segera mengambil langkah agar taman yang dibangun itu dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. “Waktu pertama jadi dibangun taman itu ramai dan banyak aktifitasnya. Tapi sekarang sudah sepi dan mati […]

  • Pj Wako Harap PMI Terlindungi

    Pj Wako Harap PMI Terlindungi

    • calendar_month Rab, 24 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyambut baik penandatanganan nota kesepakatan antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terkait Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Penandatanganan nota kesepakatan itu digelar di Aula BP2MI Jakarta, Rabu (24/7/2024). “Kita sangat mengapresiasi kerja sama ini dan ini merupakan langkah […]

  • Ketua Dewan Terposana dengan Bangunan Pendopo Bupati Sintang

    Ketua Dewan Terposana dengan Bangunan Pendopo Bupati Sintang

    • calendar_month Sel, 10 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengaku kagum dan terposana dengan bangunan Pendopo Bupati Sintang. Pasalnya, pondasi bangunan khas bermaterial kayu belian. Ditambah arsitektur bangunan yang sangat kentara bernuansa klasik tersebut kembali berdiri kokoh. Warisan Belanda itupun sudah menjadi situs cagar budaya. “Luar biasa ya, bangunan ini dapat terlihat […]

  • Besok, Ruri Repvblik Hibur Masyarakat Sintang
    OPD

    Besok, Ruri Repvblik Hibur Masyarakat Sintang

    • calendar_month Ming, 29 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ruri Herdian Wantogia atau yang dikenal dengan Ruri Repvblik akan menghibur masyarakat Kabupaten Sintang pada Senin, 30 Oktober 2023 sekitar pukul 20.30 WIB di Panggung Utama yang ada di Halaman Indoor Apang Semangai. Ruri merupakan vokalis grup musik Repvblik yang mulai meramaikan blantika musik Indonesia sejak 2004 yang lalu. Grup musik yang berbasis […]

  • Pemerintah Berikan Bantuan untuk 2 Korban Kebakaran di Desa Antibar

    Pemerintah Berikan Bantuan untuk 2 Korban Kebakaran di Desa Antibar

    • calendar_month Sen, 29 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Juli Suryadi menyerahkan bantuan kepada 2 korban kebakaran rumah di Jalan Bardanadi, Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Senin (29/7/2024). Pj Sekda mengatakan bahwa bantuan yang diberikan merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Mempawah terhadap musibah kebakaran yang menimpa rumah milik Ruham dan Salidin, hari Minggu pagi kemarin. “Mudah-mudahan apa […]

  • Sintang Darurat HIV, Usia Produktif Penyumbang Tertinggi

    Sintang Darurat HIV, Usia Produktif Penyumbang Tertinggi

    • calendar_month Rab, 24 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejak 2006 silam, kasus penderita HIV sudah ditemukan di Kabupaten Sintang.  Angkanya masih relatif kecil. Hanya 8 kasus saja. Namun, berjalannya waktu angka tersebut bertambah dari tahun ke tahun. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sintang sejak 2006 hingga Juni 2019 tercatat 2.437 kasus HIV. Berikut jumlah kasus HIV di Kabupaten Sintang berdasarkan tahun: 2006 […]

expand_less