Breaking News
light_mode

Warga Transmigrasi KKR Terima Sertifikat dari Presiden Jokowi

  • calendar_month Kam, 5 Sep 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat oleh Presiden RI Joko Widodo di Rumah Radakng Pontianak, Kamis (5/9/2019).

Sebanyak 3.000 sertifikat tanah diserahkan Presiden Jokowi kepada warga Kalimantan Barat. Dari 3.000 ribu sertifikat, 300 di antaranya adalah sertifikat tanah transmigran yang sudah ditempati sejak 2007 lalu. Termasuk transmigran di sejumlah desa di Kabupaten Kubu Raya.

“Ini melegakan karena penantian panjang itu juga banyak. Terutama yang transmigran sudah lama itu perlu kepastian. Sebab mereka datang ke sini dan sudah merasa menjadi bagian daripada masyarakat di Kubu Raya. Dengan pemerintah memberi kepastian, maka rasa kebangsaan dan nasionalisme sebagai bagian dari warga negara yang diperhatikan oleh pemerintah akan terus tumbuh,” tutur Bupati Muda seusai kegiatan penyerahan.

Muda memuji kinerja Badan Pertanahan Nasional yang disebutnya berkinerja luar biasa. Hal itu, menurut dia, sejalan dengan fokus Presiden Joko Widodo yang menginginkan kinerja cepat namun tetap teliti. Dalam konteks lokal Kubu Raya, Muda menyebut sinergisnya kemitraan antara pemerintah daerah dengan BPN.

“Ini yang penting. Dari pemerintah kabupaten melalui Bagian Pertanahan kita terus mendorong. Nah, tentu lewat camat dan kades selalu diupayakan agar mereka membantu percepatan itu,” terangnya.

Muda mengatakan meskipun BPN sebagai pihak berwenang untuk pendaftaran tanah, namun dalam prosesnya memerlukan dukungan penuh pemerintah daerah. Jika tidak ada dukungan pemda, maka proses yang berlangsung akan lamban.

“Ada hal-hal terkait contohnya administrasi kependudukan seperti KTP, KK, dan syarat lain-lain yang harus dipenuhi. Kadang-kadang sepele tapi bisa menghambat. Nah, ini kan perlu ada percepatan,” ujarnya.

Atas suksesnya kegiatan penyerahan sertifikat, Bupati Muda berterima kasih kepada BPN dan pihak terkait lainnya. Menurut dia, dengan telah adanya kepastian hukum yang ditandai kepemilikan sertifikat, maka pemerintah juga mendapat dampak positif.

“Karena apa? Karena perencanaan yang dibuat akan jauh lebih maksimal dengan adanya kepastian hukum,” sebutnya.

Ia melanjutkan, dalam pengelolaan tanah, status hukum yang jelas juga menjadi kunci pengaman. Karena menjadi garansi kepercayaan bagi kerja sama antara pemilik tanah dan mitra.

“Orang mau bermitra misalnya pada komoditas tertentu pasti dengan syarat adanya kepastian status tanah. Jadi ini keyakinan daripada pihak mitra,” ucapnya.

Kepada masyarakat penerima sertifikat, Muda mengingatkan untuk tidak terburu-buru mengagunkan sertifikat yang dimiliki. Menurut dia, meskipun bisa menjadi sumber permodalan, mengagunkan sertifikat harus dikaji dan dikalkulasi secara cermat.

“Kita sarankan kalau untuk diagunkan sebaiknya sudah ada usaha yang pasti dan sudah berjalan. Jangan yang baru berspkekulasi,” pesannya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan, di seluruh Indonesia hingga 2015 baru 46 juta bidang tanah yang bersertifikat. Angka tersebut, menurutnya, masih jauh dari target 126 juta. Sehingga masih ada 80 juta sertifikat yang belum diterbitkan.

“Kenapa? Karena setiap tahun itu hanya diproduksi kurang lebih 500-600 ribu sertifikat. Artinya apa, kalau diteruskan itu setahun 500 ribu, nunggunya 160 tahun,” kata Presiden. (Rio/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Merdeka! 253 Napi Dapat Remisi HUT RI Ke-73, 6 Orang Langsung Bebas

    Merdeka! 253 Napi Dapat Remisi HUT RI Ke-73, 6 Orang Langsung Bebas

    • calendar_month Jum, 17 Agu 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Lapas Kelas II B Sintang, Pudjiono menyampaikan, sebanyak 253 orang warga binaan yang diusulkan mendapatkan remisi umum dalam rangka memperingati hari HUT Kemerdekaan RI Ke-73. “Jadi remisi umum I ada 247 narapidana, artinya remisi umum yang mendapatkan remisi pengurangan hukuman dari satu bulan sampai enam bulan dan remisi umum II, ada 6 […]

  • Jadikan Olahraga Gaya Hidup

    Jadikan Olahraga Gaya Hidup

    • calendar_month Sen, 9 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji mengatakan Peringatan Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) 36 Tahun 2019 di Provinsi Kalbar menjadi momentum untuk maju dapat berprestasi. “Saya berharap, peringatan Haornas ini menjadi momentum untuk lebih maju dan berprestasi hingga ditingkat nasional maupun internasional,” kata Sutarmidji, Senin (9/9/2019) saat menjadi Irup Haornas Ke 36. Acara yang berlangsung di […]

  • 102.269 Peserta BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Ria Norsan: Harus Ada Solusinya

    102.269 Peserta BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Ria Norsan: Harus Ada Solusinya

    • calendar_month Rab, 14 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ada 102.269 peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dinonaktifkan. Termasuk di Provinsi Kalbar. Data tersebut terungkap saat Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Bosan membuka Rakor Penangan Penonaktipan PBI JK Non Basis Data Terpadu dan Penggantian Peserta PBI JK tahap 6 Tahun 2019, di Ruang Praja 2, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (14/8/2019). “Kalau […]

  • Jangan Ada Anak yang Tidak Bersekolah

    Jangan Ada Anak yang Tidak Bersekolah

    • calendar_month Kam, 23 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) Online tingkat SD dan SMP Tahun Pelajaran 2022/2023 di Kota Pontianak tak lama lagi akan dimulai. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan, PPDB tersebut tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 yakni melalui jalur zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua calon […]

  • Wabup Harap DSI Berikan Kontribusi pada Penegakan Hukum

    Wabup Harap DSI Berikan Kontribusi pada Penegakan Hukum

    • calendar_month Sen, 9 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 186 orang atau peserta Dewan Sengketa Indonesia (DSI) asal Kabupaten Mempawah diambil sumpah janji dan pelantikan profesi mediator, arbiter, dan praktisi Dewan Sengketa di wilayah hukum Provinsi Kalbar, Senin (9/1/2023). Pelantikan yang berlangsung di Gedung Rektorat Universitas Tanjungpura (UNTAN) dipimpin langsung Ketua DSI Indonesia Dispute Board periode 2021- 2026, Sabela Gayo dan […]

  • Duta Genre Mempawah 2024, Ismail: Jadilah Agen Perubahan Generasi Emas 2045

    Duta Genre Mempawah 2024, Ismail: Jadilah Agen Perubahan Generasi Emas 2045

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat Bupati Mempawah, Ismail menghadiri penutupan Audisi Duta Generasi Berencana (Genre) Kabupaten Mempawah Tahun 2024 di Aula Wisma Chandramidi Mempawah, Selasa (9/7/2024) malam. Adapun para peserta yang menjadi Juara Duta Genre Mempawah 2024, sebagai berikut; Juara 1 adalah Putra Yasfın Nafil Juara 2 adalah Putra Hasfan Baihaqi Juara 3 adalah Putra Damar Sedangkan […]

expand_less