Breaking News
light_mode

Warga Transmigrasi KKR Terima Sertifikat dari Presiden Jokowi

  • calendar_month Kam, 5 Sep 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat oleh Presiden RI Joko Widodo di Rumah Radakng Pontianak, Kamis (5/9/2019).

Sebanyak 3.000 sertifikat tanah diserahkan Presiden Jokowi kepada warga Kalimantan Barat. Dari 3.000 ribu sertifikat, 300 di antaranya adalah sertifikat tanah transmigran yang sudah ditempati sejak 2007 lalu. Termasuk transmigran di sejumlah desa di Kabupaten Kubu Raya.

“Ini melegakan karena penantian panjang itu juga banyak. Terutama yang transmigran sudah lama itu perlu kepastian. Sebab mereka datang ke sini dan sudah merasa menjadi bagian daripada masyarakat di Kubu Raya. Dengan pemerintah memberi kepastian, maka rasa kebangsaan dan nasionalisme sebagai bagian dari warga negara yang diperhatikan oleh pemerintah akan terus tumbuh,” tutur Bupati Muda seusai kegiatan penyerahan.

Muda memuji kinerja Badan Pertanahan Nasional yang disebutnya berkinerja luar biasa. Hal itu, menurut dia, sejalan dengan fokus Presiden Joko Widodo yang menginginkan kinerja cepat namun tetap teliti. Dalam konteks lokal Kubu Raya, Muda menyebut sinergisnya kemitraan antara pemerintah daerah dengan BPN.

“Ini yang penting. Dari pemerintah kabupaten melalui Bagian Pertanahan kita terus mendorong. Nah, tentu lewat camat dan kades selalu diupayakan agar mereka membantu percepatan itu,” terangnya.

Muda mengatakan meskipun BPN sebagai pihak berwenang untuk pendaftaran tanah, namun dalam prosesnya memerlukan dukungan penuh pemerintah daerah. Jika tidak ada dukungan pemda, maka proses yang berlangsung akan lamban.

“Ada hal-hal terkait contohnya administrasi kependudukan seperti KTP, KK, dan syarat lain-lain yang harus dipenuhi. Kadang-kadang sepele tapi bisa menghambat. Nah, ini kan perlu ada percepatan,” ujarnya.

Atas suksesnya kegiatan penyerahan sertifikat, Bupati Muda berterima kasih kepada BPN dan pihak terkait lainnya. Menurut dia, dengan telah adanya kepastian hukum yang ditandai kepemilikan sertifikat, maka pemerintah juga mendapat dampak positif.

“Karena apa? Karena perencanaan yang dibuat akan jauh lebih maksimal dengan adanya kepastian hukum,” sebutnya.

Ia melanjutkan, dalam pengelolaan tanah, status hukum yang jelas juga menjadi kunci pengaman. Karena menjadi garansi kepercayaan bagi kerja sama antara pemilik tanah dan mitra.

“Orang mau bermitra misalnya pada komoditas tertentu pasti dengan syarat adanya kepastian status tanah. Jadi ini keyakinan daripada pihak mitra,” ucapnya.

Kepada masyarakat penerima sertifikat, Muda mengingatkan untuk tidak terburu-buru mengagunkan sertifikat yang dimiliki. Menurut dia, meskipun bisa menjadi sumber permodalan, mengagunkan sertifikat harus dikaji dan dikalkulasi secara cermat.

“Kita sarankan kalau untuk diagunkan sebaiknya sudah ada usaha yang pasti dan sudah berjalan. Jangan yang baru berspkekulasi,” pesannya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan, di seluruh Indonesia hingga 2015 baru 46 juta bidang tanah yang bersertifikat. Angka tersebut, menurutnya, masih jauh dari target 126 juta. Sehingga masih ada 80 juta sertifikat yang belum diterbitkan.

“Kenapa? Karena setiap tahun itu hanya diproduksi kurang lebih 500-600 ribu sertifikat. Artinya apa, kalau diteruskan itu setahun 500 ribu, nunggunya 160 tahun,” kata Presiden. (Rio/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bina Calon Pengantin

    Bina Calon Pengantin

    • calendar_month Jum, 27 Mei 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Camat Pontianak Kota, Ahmad Sudiyantoro mengatakan, terdapat dua kasus stunting di wilayah Kecamatan Pontianak Kota. Pertama di Kelurahan Sungai Jawi dan kedua di Kelurahan Sungai Bangkong. Dia meminta lurah dan puskesmas setempat untuk terus memantau kasus tersebut dan segera memberikan tindakan. “Agar turut menekan angka stunting di tingkat kota,” ujarnya usai memberikan sambutan […]

  • Praktikan Dasa Dharma dalam Keseharian

    Praktikan Dasa Dharma dalam Keseharian

    • calendar_month Sel, 15 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –Para anggota Praja Muda Karana (Pramuka) harus menanamkan Dasa Dharma dalam dirinya, memperteguh semangat, komitmen dan konsistensi untuk menjadi kader bangsa yang diharapkan. “Praktikkan Dasa Dharma Pramuka dalam realitas keseharian kalian,” kata dr Jarot Winarno, Bupati Sintang ketika menjadi Pembina Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56 Pramuka 2017, di Lapangan Sepakbola Kodim 1205/Sintang, Senin (14/8). Seperti diketahui, Dasa Dharma […]

  • Dongkrak Angka SAKIP

    Dongkrak Angka SAKIP

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memaparkan, penyelenggaran Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dari tahun 2017 sampai dengan 2021 mengalami kenaikan. Poin yang semula 70,01 kini telah mencapai 73,27 dengan nilai BB. Untuk itu, dia mengajak seluruh OPD untuk berkomitmen mengangkat nilai SAKIP. “Kita terus mendorong angka […]

  • Jangan Sampai Warga Meninggal Karena Tak Berobat

    Jangan Sampai Warga Meninggal Karena Tak Berobat

    • calendar_month Kam, 17 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Merakai, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang cukup megah dan dilengkapi ruang rawat Inap. Kualitas pelayanannya juga harus lebih baik. “Apalagi sudah dikenal total coverage atau cakupan total,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno, ketika meninjau ruangan Puskesmas Merakai setelah meresmikannya, Selasa (15/5). Warga Kecamatan Ketungau Tengah yang kurang mampu […]

  • Komisi D Bakal Undang 40 Perusahaan Perkebunan, Ini yang Dibahas…

    Komisi D Bakal Undang 40 Perusahaan Perkebunan, Ini yang Dibahas…

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 40 perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Sintang bakal di kumpulkan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. Pasalnya, Komisi D DPRD Sintang, Dinas Pertanian dan Pekebunan Kabupaten Sintang, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sintang akan menggelar rapat kerja dengan seluruh perusahaan perkebunan itu. “Beberapa […]

  • Berikut Pesan KPU RI untuk KPU dan Masyarakat Sintang

    Berikut Pesan KPU RI untuk KPU dan Masyarakat Sintang

    • calendar_month Sab, 14 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seluruh tahapan-tahapan Pilkada tahun 2020 telah resmi dimulai, hal tersebut ditandai dengan simbolis penusukan paku ke salahsatu banner yang bertuliskan tanggal 23 September 2020 oleh Komisioner KPU Republik Indonesia, Viryan Aziz bersama Bupati Sintang Jarot Winarno, Ketua KPU Provinsi Kalbar Ramdan, Ketua KPU Sintang Hazizah beserta dengan Forkopimda Kabupaten Sintang. Kegiatan tersebut dibalut […]

expand_less