Breaking News
light_mode

Warga Transmigrasi KKR Terima Sertifikat dari Presiden Jokowi

  • calendar_month Kam, 5 Sep 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat oleh Presiden RI Joko Widodo di Rumah Radakng Pontianak, Kamis (5/9/2019).

Sebanyak 3.000 sertifikat tanah diserahkan Presiden Jokowi kepada warga Kalimantan Barat. Dari 3.000 ribu sertifikat, 300 di antaranya adalah sertifikat tanah transmigran yang sudah ditempati sejak 2007 lalu. Termasuk transmigran di sejumlah desa di Kabupaten Kubu Raya.

“Ini melegakan karena penantian panjang itu juga banyak. Terutama yang transmigran sudah lama itu perlu kepastian. Sebab mereka datang ke sini dan sudah merasa menjadi bagian daripada masyarakat di Kubu Raya. Dengan pemerintah memberi kepastian, maka rasa kebangsaan dan nasionalisme sebagai bagian dari warga negara yang diperhatikan oleh pemerintah akan terus tumbuh,” tutur Bupati Muda seusai kegiatan penyerahan.

Muda memuji kinerja Badan Pertanahan Nasional yang disebutnya berkinerja luar biasa. Hal itu, menurut dia, sejalan dengan fokus Presiden Joko Widodo yang menginginkan kinerja cepat namun tetap teliti. Dalam konteks lokal Kubu Raya, Muda menyebut sinergisnya kemitraan antara pemerintah daerah dengan BPN.

“Ini yang penting. Dari pemerintah kabupaten melalui Bagian Pertanahan kita terus mendorong. Nah, tentu lewat camat dan kades selalu diupayakan agar mereka membantu percepatan itu,” terangnya.

Muda mengatakan meskipun BPN sebagai pihak berwenang untuk pendaftaran tanah, namun dalam prosesnya memerlukan dukungan penuh pemerintah daerah. Jika tidak ada dukungan pemda, maka proses yang berlangsung akan lamban.

“Ada hal-hal terkait contohnya administrasi kependudukan seperti KTP, KK, dan syarat lain-lain yang harus dipenuhi. Kadang-kadang sepele tapi bisa menghambat. Nah, ini kan perlu ada percepatan,” ujarnya.

Atas suksesnya kegiatan penyerahan sertifikat, Bupati Muda berterima kasih kepada BPN dan pihak terkait lainnya. Menurut dia, dengan telah adanya kepastian hukum yang ditandai kepemilikan sertifikat, maka pemerintah juga mendapat dampak positif.

“Karena apa? Karena perencanaan yang dibuat akan jauh lebih maksimal dengan adanya kepastian hukum,” sebutnya.

Ia melanjutkan, dalam pengelolaan tanah, status hukum yang jelas juga menjadi kunci pengaman. Karena menjadi garansi kepercayaan bagi kerja sama antara pemilik tanah dan mitra.

“Orang mau bermitra misalnya pada komoditas tertentu pasti dengan syarat adanya kepastian status tanah. Jadi ini keyakinan daripada pihak mitra,” ucapnya.

Kepada masyarakat penerima sertifikat, Muda mengingatkan untuk tidak terburu-buru mengagunkan sertifikat yang dimiliki. Menurut dia, meskipun bisa menjadi sumber permodalan, mengagunkan sertifikat harus dikaji dan dikalkulasi secara cermat.

“Kita sarankan kalau untuk diagunkan sebaiknya sudah ada usaha yang pasti dan sudah berjalan. Jangan yang baru berspkekulasi,” pesannya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan, di seluruh Indonesia hingga 2015 baru 46 juta bidang tanah yang bersertifikat. Angka tersebut, menurutnya, masih jauh dari target 126 juta. Sehingga masih ada 80 juta sertifikat yang belum diterbitkan.

“Kenapa? Karena setiap tahun itu hanya diproduksi kurang lebih 500-600 ribu sertifikat. Artinya apa, kalau diteruskan itu setahun 500 ribu, nunggunya 160 tahun,” kata Presiden. (Rio/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Dua Keputusan yang Berat Diteken Wali Kota

    Ini Dua Keputusan yang Berat Diteken Wali Kota

    • calendar_month Sel, 7 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar- Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, sejak dirinya dilantik sebagai Wali Kota, sudah ada 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditandatangani surat keputusan pemberhentian oleh dirinya. Mulai dari kasus disiplin hingga akibat dari keputusan hukum yang diterima ASN bersangkutan. “Ada dua hal yang paling berat untuk saya tandatangani surat keputusannya, yakni keputusan pemberhentian […]

  • 1.129 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi

    1.129 Pelanggar Terjaring Operasi Yustisi

    • calendar_month Ming, 25 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 1.129 pelanggar di Kabupaten Mempawah terjaring Operasi Yustisi Peraturan Bupati Nomor 50 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan. Bagi warga yang terjaring Operasi Yustisi tersebut dipastikan tidak ada yang melakukan pelanggaran berulang. Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Mempawah, Rosmidi, Sabtu (24/10/2020). “1.129 […]

  • Ini Alasan Kadisperindagkop Sintang Fokuskan CSR BRI di Pasar Masuka
    OPD

    Ini Alasan Kadisperindagkop Sintang Fokuskan CSR BRI di Pasar Masuka

    • calendar_month Rab, 17 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM), Sudirman mengungkapkan alasan mengapa program Corporate Social Responsibility (CSR) dari BRI Kantor Cabang Sintang difokuskan di Pasar Masuka, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang. Adapun bantuan CSR untuk Pasar Masuka adalah penunjuk jalan, penujuk zonasi perdagangan, running teks dan westafel cuci tangan. Ada […]

  • Rusak Parah! Warga Binjai Hulu Minta Jalan yang Bagus dan Aspal ke Gubernur Kalbar

    Rusak Parah! Warga Binjai Hulu Minta Jalan yang Bagus dan Aspal ke Gubernur Kalbar

    • calendar_month Jum, 25 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kedatangan Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Bupati Sintang, Jarot Winarno di Desa Simba, Kecamatan Binjai Hulu, Jumat (15/1/2019), dibanjiri harapan dari kalangan masyarakat. Masyarakat berharap orang nomor satu di Provinsi Kalbar itu dapat segera memperbaiki ruas jalan Sintang – Simba. Simba – Kecamatan Binjai Hulu. Kondisinya sangat memprihatinkan. Terutama dimuim penghujan saat ini. “Kendaraan […]

  • Ini Pesan untuk ASN…

    Ini Pesan untuk ASN…

    • calendar_month Kam, 31 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya yang beragama Islam, jangan menjadikan lapar dan dahaga di bulan puasa Ramadan ini sebagai dalih untuk bermalas-malasan dalam bekerja. “Sebaliknya, mari kita tunjukan kinerja yang baik dan tingkatkanlah amal ibadah. Sehingga pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat dapat semakin optimal,” ajak Abdul Manaf Mustafa, Kepala Dinas Peternakan dan […]

  • Catat! Perangkat Desa Dilarang Terima BLT

    Catat! Perangkat Desa Dilarang Terima BLT

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margaret Natasa menghimbau kepada para perangkat desa supaya tidak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang rencananya akan segera disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten Landak. “Seluruh keluarga inti dari Kades, Sekdes, BPD, Staf desa dilarang mendapat bantuan langsung tunai. Catat, bagi suami atau istri dari perangkat desa maka dilarang untuk […]

expand_less