Breaking News
light_mode

Warga Transmigrasi KKR Terima Sertifikat dari Presiden Jokowi

  • calendar_month Kam, 5 Sep 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat oleh Presiden RI Joko Widodo di Rumah Radakng Pontianak, Kamis (5/9/2019).

Sebanyak 3.000 sertifikat tanah diserahkan Presiden Jokowi kepada warga Kalimantan Barat. Dari 3.000 ribu sertifikat, 300 di antaranya adalah sertifikat tanah transmigran yang sudah ditempati sejak 2007 lalu. Termasuk transmigran di sejumlah desa di Kabupaten Kubu Raya.

“Ini melegakan karena penantian panjang itu juga banyak. Terutama yang transmigran sudah lama itu perlu kepastian. Sebab mereka datang ke sini dan sudah merasa menjadi bagian daripada masyarakat di Kubu Raya. Dengan pemerintah memberi kepastian, maka rasa kebangsaan dan nasionalisme sebagai bagian dari warga negara yang diperhatikan oleh pemerintah akan terus tumbuh,” tutur Bupati Muda seusai kegiatan penyerahan.

Muda memuji kinerja Badan Pertanahan Nasional yang disebutnya berkinerja luar biasa. Hal itu, menurut dia, sejalan dengan fokus Presiden Joko Widodo yang menginginkan kinerja cepat namun tetap teliti. Dalam konteks lokal Kubu Raya, Muda menyebut sinergisnya kemitraan antara pemerintah daerah dengan BPN.

“Ini yang penting. Dari pemerintah kabupaten melalui Bagian Pertanahan kita terus mendorong. Nah, tentu lewat camat dan kades selalu diupayakan agar mereka membantu percepatan itu,” terangnya.

Muda mengatakan meskipun BPN sebagai pihak berwenang untuk pendaftaran tanah, namun dalam prosesnya memerlukan dukungan penuh pemerintah daerah. Jika tidak ada dukungan pemda, maka proses yang berlangsung akan lamban.

“Ada hal-hal terkait contohnya administrasi kependudukan seperti KTP, KK, dan syarat lain-lain yang harus dipenuhi. Kadang-kadang sepele tapi bisa menghambat. Nah, ini kan perlu ada percepatan,” ujarnya.

Atas suksesnya kegiatan penyerahan sertifikat, Bupati Muda berterima kasih kepada BPN dan pihak terkait lainnya. Menurut dia, dengan telah adanya kepastian hukum yang ditandai kepemilikan sertifikat, maka pemerintah juga mendapat dampak positif.

“Karena apa? Karena perencanaan yang dibuat akan jauh lebih maksimal dengan adanya kepastian hukum,” sebutnya.

Ia melanjutkan, dalam pengelolaan tanah, status hukum yang jelas juga menjadi kunci pengaman. Karena menjadi garansi kepercayaan bagi kerja sama antara pemilik tanah dan mitra.

“Orang mau bermitra misalnya pada komoditas tertentu pasti dengan syarat adanya kepastian status tanah. Jadi ini keyakinan daripada pihak mitra,” ucapnya.

Kepada masyarakat penerima sertifikat, Muda mengingatkan untuk tidak terburu-buru mengagunkan sertifikat yang dimiliki. Menurut dia, meskipun bisa menjadi sumber permodalan, mengagunkan sertifikat harus dikaji dan dikalkulasi secara cermat.

“Kita sarankan kalau untuk diagunkan sebaiknya sudah ada usaha yang pasti dan sudah berjalan. Jangan yang baru berspkekulasi,” pesannya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan, di seluruh Indonesia hingga 2015 baru 46 juta bidang tanah yang bersertifikat. Angka tersebut, menurutnya, masih jauh dari target 126 juta. Sehingga masih ada 80 juta sertifikat yang belum diterbitkan.

“Kenapa? Karena setiap tahun itu hanya diproduksi kurang lebih 500-600 ribu sertifikat. Artinya apa, kalau diteruskan itu setahun 500 ribu, nunggunya 160 tahun,” kata Presiden. (Rio/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selesaikan Aset Bermasalah, Pemkot dan Kejari Pontianak Teken MoU

    Selesaikan Aset Bermasalah, Pemkot dan Kejari Pontianak Teken MoU

    • calendar_month Kam, 7 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak dalam menyelesaikan aset-aset bermasalah. Kerjasama tersebut dituangkan dalam sebuah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang diteken oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono dan Kepala Kejari Pontianak, Agus Sahat ST Lumban Gaol di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Kamis (7/11/2019). Wali […]

  • Sambut Idul Fitri 1440 H, Polsek Sepauk Berbagi Bingkisan ke Purnawirawan Polri

    Sambut Idul Fitri 1440 H, Polsek Sepauk Berbagi Bingkisan ke Purnawirawan Polri

    • calendar_month Ming, 2 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menyambut datangnya hari kemenangan yang fitri pada 1440 H, Kepolisian Sektor (Polsek) Sepauk membagikan bingkisan pada Purnawirawan Polri dan sejumlah LSM di wilayah hukumnya. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk penghargaan dan kepedulian kepada mereka yang tah menyelesaikan tugas dan pengabdiannya di Kepolisian. Kapolsek Sepauk, Iptu Suwaris mengatakan bahwa apa yang diberikan kepada mereka […]

  • Sandan Harap Bupati Terpilih Jadikan Pesparani Agenda Tahunan

    Sandan Harap Bupati Terpilih Jadikan Pesparani Agenda Tahunan

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sandan berharap Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024-2029 nantinya dapat melanjutkan kegiaganPesparani Katolik Tingkat Kabupaten Sintang. “Siapapun bupati dan wakil bupati selanjutnya nanti, kami harap kegiatan pesparani ini tetap dilanjutkan ya, seperti pesannya pak Jarot tadi lah ya. Jadi agenda tahunan,” kata […]

  • Lantik 67 Dewan Hakim dan Panitera MTQ, Bupati: Bersikaplah Adil, Jujur dan Profesional

    Lantik 67 Dewan Hakim dan Panitera MTQ, Bupati: Bersikaplah Adil, Jujur dan Profesional

    • calendar_month Sab, 27 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melantik 67 dewan hakim dan panitera Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kabupaten. MTQ ke-XXXIII tingkat Kabupaten Mempawah akan dimulai hari ini, yakni Sabtu 27 Agustus 2022 dan berakhir pada 31 Agustus 2022. Kegiatan inipun dipusatkan di Kecamatan Jungkat. Prosesi pelantikan Dewan Hakim MTQ ke-XXXIII tingkat Kabupaten Mempawah kali ini, […]

  • Kalau Sah, Semua Pihak Diminta Tak Langgar Perda Tibum yang Baru

    Kalau Sah, Semua Pihak Diminta Tak Langgar Perda Tibum yang Baru

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Begitu di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), pelaku usaha, badan hukum, dan lain-lainnya diminta untuk mentaati aturan yang ditetapkan. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana akan menerapkan sanksi non-yustisial bagi yang melakukan pelanggaran atas Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibum).. “Selama ini kita merasakan belum optimalnya pelaksanaan Perda […]

  • Prihatin Narkoba Sasar Kalangan Pelajar

    Prihatin Narkoba Sasar Kalangan Pelajar

    • calendar_month Rab, 8 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono mengaku prihatin dengan maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Sintang, sehingga menjadi ancaman bagi generasi muda yang semakin rentan terhadap pengaruh negatif narkoba. “Pelaku kejahatan narkoba telah menargetkan usia pelajar sebagai sasaran empuk, memanfaatkan masa perkembangan dan pencarian identitas diri para pelajar. Artinya, generasi […]

expand_less