Breaking News
light_mode

Warga Transmigrasi KKR Terima Sertifikat dari Presiden Jokowi

  • calendar_month Kam, 5 Sep 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat oleh Presiden RI Joko Widodo di Rumah Radakng Pontianak, Kamis (5/9/2019).

Sebanyak 3.000 sertifikat tanah diserahkan Presiden Jokowi kepada warga Kalimantan Barat. Dari 3.000 ribu sertifikat, 300 di antaranya adalah sertifikat tanah transmigran yang sudah ditempati sejak 2007 lalu. Termasuk transmigran di sejumlah desa di Kabupaten Kubu Raya.

“Ini melegakan karena penantian panjang itu juga banyak. Terutama yang transmigran sudah lama itu perlu kepastian. Sebab mereka datang ke sini dan sudah merasa menjadi bagian daripada masyarakat di Kubu Raya. Dengan pemerintah memberi kepastian, maka rasa kebangsaan dan nasionalisme sebagai bagian dari warga negara yang diperhatikan oleh pemerintah akan terus tumbuh,” tutur Bupati Muda seusai kegiatan penyerahan.

Muda memuji kinerja Badan Pertanahan Nasional yang disebutnya berkinerja luar biasa. Hal itu, menurut dia, sejalan dengan fokus Presiden Joko Widodo yang menginginkan kinerja cepat namun tetap teliti. Dalam konteks lokal Kubu Raya, Muda menyebut sinergisnya kemitraan antara pemerintah daerah dengan BPN.

“Ini yang penting. Dari pemerintah kabupaten melalui Bagian Pertanahan kita terus mendorong. Nah, tentu lewat camat dan kades selalu diupayakan agar mereka membantu percepatan itu,” terangnya.

Muda mengatakan meskipun BPN sebagai pihak berwenang untuk pendaftaran tanah, namun dalam prosesnya memerlukan dukungan penuh pemerintah daerah. Jika tidak ada dukungan pemda, maka proses yang berlangsung akan lamban.

“Ada hal-hal terkait contohnya administrasi kependudukan seperti KTP, KK, dan syarat lain-lain yang harus dipenuhi. Kadang-kadang sepele tapi bisa menghambat. Nah, ini kan perlu ada percepatan,” ujarnya.

Atas suksesnya kegiatan penyerahan sertifikat, Bupati Muda berterima kasih kepada BPN dan pihak terkait lainnya. Menurut dia, dengan telah adanya kepastian hukum yang ditandai kepemilikan sertifikat, maka pemerintah juga mendapat dampak positif.

“Karena apa? Karena perencanaan yang dibuat akan jauh lebih maksimal dengan adanya kepastian hukum,” sebutnya.

Ia melanjutkan, dalam pengelolaan tanah, status hukum yang jelas juga menjadi kunci pengaman. Karena menjadi garansi kepercayaan bagi kerja sama antara pemilik tanah dan mitra.

“Orang mau bermitra misalnya pada komoditas tertentu pasti dengan syarat adanya kepastian status tanah. Jadi ini keyakinan daripada pihak mitra,” ucapnya.

Kepada masyarakat penerima sertifikat, Muda mengingatkan untuk tidak terburu-buru mengagunkan sertifikat yang dimiliki. Menurut dia, meskipun bisa menjadi sumber permodalan, mengagunkan sertifikat harus dikaji dan dikalkulasi secara cermat.

“Kita sarankan kalau untuk diagunkan sebaiknya sudah ada usaha yang pasti dan sudah berjalan. Jangan yang baru berspkekulasi,” pesannya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan, di seluruh Indonesia hingga 2015 baru 46 juta bidang tanah yang bersertifikat. Angka tersebut, menurutnya, masih jauh dari target 126 juta. Sehingga masih ada 80 juta sertifikat yang belum diterbitkan.

“Kenapa? Karena setiap tahun itu hanya diproduksi kurang lebih 500-600 ribu sertifikat. Artinya apa, kalau diteruskan itu setahun 500 ribu, nunggunya 160 tahun,” kata Presiden. (Rio/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forkopimda, Toga, Tomas dan Lintas Budaya Sepakati 5 Poin Strategis untuk Cegah Covid-19

    Forkopimda, Toga, Tomas dan Lintas Budaya Sepakati 5 Poin Strategis untuk Cegah Covid-19

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tokoh agama (Toga), Tokoh Masyarakat (Tomas), dan Forkopimda Kabupaten Mempawah sepakat menerapkan lima poin startegis sebagai langkah pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di kabupaten itu. Berikut lima poin kesepakatan bersama dalam menyikapi Covid-19 di Kabupaten Mempawah: Terhadap orang yang masuk di wilayah Kabupaten Mempawah baik yang datang dari luar negeri maupun dari […]

  • Ini Pesan Legislator untuk Qari dan Qariah Sintang

    Ini Pesan Legislator untuk Qari dan Qariah Sintang

    • calendar_month Ming, 18 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXIII tingkat Kabupaten Sintang 2018 tinggal menghitung hari. Harapan besar pun digantungkan pada Qari dan Qariah Bumi Senentang ini. “Diharapkan Qari dan Qariah Kabupaten Sintang dapat berlatih dan terus mengasah kemampuannya,” kata Anggota DPRD Sintang, Anton Isdianto, kemarin. Anton mengharapkan demikian, lantaran Qari dan Qariah ini bukan hanya akan […]

  • Komisi B Minta Peresmian Pasar Tradisional Modern Kapuas Raya Ditunda

    Komisi B Minta Peresmian Pasar Tradisional Modern Kapuas Raya Ditunda

    • calendar_month Sel, 17 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman minta pemerintah mendunda peresmian Pasar Tradisional Modern Kapuas Raya. Permintaan penundaan tersebut bukan tanpa alasan, lantaran wakil rakyat ini ingin kedua belah pihak menyelesaikan persoalan mereka terlebih dahulu sebelum peresmian berlangsung. “Kami harap agar kedua belah pihak dapat segera menyelesaikan permasalahan […]

  • Sekda Minta TPID Perhatikan Harga Bapokting

    Sekda Minta TPID Perhatikan Harga Bapokting

    • calendar_month Sab, 13 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di ruang kerja Sekda Mempawah, Jumat (12/8/2022). Rapat koordinasi (Rakor) tersebut dipimpin langsung Sekda Mempawah, H Ismail. Kegiatan inipun dalam rangka menilai dan mengetahui perkembangan nilai harga sembako dan bahan penting lainnya. Serta mengevaluasi empat fokus utama TPID di antaranya keterjangkauan […]

  • Distanbun Genjot Penerbitan STDP Pekebun Lewat Dana DBH Sawit
    OPD

    Distanbun Genjot Penerbitan STDP Pekebun Lewat Dana DBH Sawit

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang menyatakan kesiapannya dalam melakukan pendataan terhadap pekebun kelapa sawit yang belum memiliki Surat Tanda Daftar Pekebun (STDP), dengan menggunakan dana dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. Kegiatan ini akan mencakup pendataan baik secara manual maupun elektronik, sebagai bagian dari rencana aksi daerah dan penguatan tata kelola […]

  • Sistem Online untuk Antisipasi Pungli

    Sistem Online untuk Antisipasi Pungli

    • calendar_month Kam, 4 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tahun ini, Kepolisian Resort (Polres) Sintang menargetkan pelayanan publik menggunakan sistem online. Tujuannya, sudah pasti untuk memudahkan masyarakat, tidak bolak balik atau lama mengantre. “Kami menargetkan pada 2018 ini bentuk pelayanan publik akan dilakukan dengan secara online,” ujar AKBP Sudarmin, Kapolres Sintang, di Ruang System Monitoring Communication and Command Center(SM3C), Kamis (4/1). Adapun pelayanan […]

expand_less