Breaking News
light_mode

Wahai Emak-emak Sintang, Ayo Tolak dan Lawan Poltik Uang di Pemilu 2019!

  • calendar_month Sab, 29 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Emak – emak (perempuan) di Kabupaten Sintang dihimbau untuk melawan dan menolak politik uang (Money Politic) pada pemilu 2019 mendatang.

“Pemilu tanpa politik uang akan melahirkan pemimpin yang benar-benar bisa mewakili kepentingan rakyat secara umum dan kepentingan perempuan,” kata Komisioner Bawaslu Sintang, Doni Arpandi saat ditemui Lensakalbar.com, Sabtu (29/12/2018).

Olehkarenanya, tambah Doni, pentingnya komitmen bersama dengan mendorong perempuan dalam menjalani proses demokrasi yang lebih baik di wilayah Kabupaten Sintang.

“Seluruh komponen masyarakat, khususnya kaum emak-emak (perempuan) menghindari hak-hak yang dapat merusak kemurnian pesta demokrasi Pemilu 2019 ini,” ujarnya.

Menurutnya, emak-emak (perempuan) rentan  menjadi korban atau sasaran politik uang.  Seyogyanya mampu menghindari sejak dini agar tidak terjerumus dan terkontaminasi dengan kanker Pemilu tersebut.

“Untuk itu, Bawaslu mengajak emak-emak menunjukkan perannya dengan memberikan pemahaman kepada keluarga dan lingkungan sekitarnya. Hal itu perlu dilakukan agar tidak terjebak dalam permainan nakal Pemilu yang melanggar hukum ini,” kata Doni.

Kemudian, ungkap Doni, ada sanksi bagi kaum emak-emak (perempuan) yang dengan sengaja menerima politik uang untuk memilih peserta pemilu teretntu.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang larangan kampanye pemilu. Pasal 521, kata Doni, setiap pelaksana, peserta, dan atau tim kampanye pemilu yang dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye pemilu sebagaimana yang dimaksud pasal 280 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf, d, huruf e, huruf g, huruf h, huruf i, dan huruf j dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dengan denda  paling banyak Rp24 juta.

“Menjanjikan atau memberikan uang dan atau materi lainnya kepada pemilih dapat dikenakan sanksi pidana. Untuk itu, emak-emak (perempuan) di Sintang kita imbau untuk melawan dan menolak politik uang di Pemilu 2019 mendatang,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 8 ASN Koruptor Dipecat Tidak dengan Hormat, 2 ASN Katanya Masih Diproses?

    8 ASN Koruptor Dipecat Tidak dengan Hormat, 2 ASN Katanya Masih Diproses?

    • calendar_month Rab, 16 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Entah pertimbangan apa yang sedang dipikirkan oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno, Wakil Bupati Sintang, Askiman dan Sekertaris Daerah Sintang, Yosepha Hasnah terkait menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri, Menpan RB, dan BKN. Pasalnya dari 10 ASN koruptor yang sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap (Inkrah). Ada dua ASN yang saat ini SK pemberhentiannya masih […]

  • 249 Formasi untuk CPNS, Sintang Tak Dapat Jatah P3K

    249 Formasi untuk CPNS, Sintang Tak Dapat Jatah P3K

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang mengajukan usulan untuk merekrut calon pegawai negeri sipil (PNS) serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun ini dengan jumlah yang diusulkan sebanyak 428 formasi. Ternyata, dari usulan tersebut yang disetujui oleh pemerintah pusat (Pempus) hanya 249 formasi. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sintang, Palentinus, […]

  • Bakar Boleh, Tapi Hanya Dua Hektar Ya!

    Bakar Boleh, Tapi Hanya Dua Hektar Ya!

    • calendar_month Sab, 24 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tatkala menghadiri prosesi peresmian rumah betang Beta Petinggi Kudo Ketemenggungan Wilayah VIII Sepauk, Desa Tawang Sari, Kecamatan Sepauk, Sabtu (24/8/2019). Bupati Sintang, Jarot Winarno kembali mengingatkan masyarakatnya agar tidak membuka lahan dengan cara membakar saat musim kemarau. Sebab dampak yang ditimbulkan sangat banyak, terutama bagi kesehatan. Berdasarkan peraturan bupati (Perbup) Sintang, kata Jarot, […]

  • Kades Diminta Tak Ragu Bertanya untuk Kelola Keuangan Desa
    OPD

    Kades Diminta Tak Ragu Bertanya untuk Kelola Keuangan Desa

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarif Yasser Arafat meminta kepada seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Sintang untuk tidak ragu-ragu bertanya kepadanya atau Inspektorat terkait kebijakan pengelolaan keuangan desa dan tata kelola pemerintahan desa. “Kami minta kepala desa jangan ragu-ragu dan sungkan untuk bertanya kepada kami bila […]

  • Gotong Royong Lingkungan

    Gotong Royong Lingkungan

    • calendar_month Kam, 1 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali menggalakkan semangat gotong royong di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing. Ini dilakukan agar lingkungan sekitar tempat tinggal bersih dan rapi. “Hari ini warga sudah apatis untuk melakukan gotong-royong. Makanya, kami galakkan lagi ini. Kita mengajak masyarakat untuk kembali […]

  • Buang Sabu, Warga Sokan Ditangkap Polres Sintang

    Buang Sabu, Warga Sokan Ditangkap Polres Sintang

    • calendar_month Kam, 23 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – R (36) warga Desa Muara Tanjung, Kecamatan Sokan, Kabupaten Melawi berhasil ditangkap Satnarkoba Polres Sintang, Selasa (21/1/2020). R ditangkap lantaran diduga kuat memiliki narkoba jenis sabu-sabu. Selain berhasil menangkap R. Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan R. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi, sebagai berikut: 2 paket klip plastik […]

expand_less